Gua Maria Lawangsih terletak di Kawasan Pegunungan Menoreh, tepatnya di Dusun Patihombo, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara kegerejaan berada di wilayah Paroki Administratif Santa Maria Fatima Pelem Dukuh, Paroki Santa Maria Tak Bernoda Nanggulan, Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta, Keuskupan Agung Semarang. Perlu diketahui bahwa sejak
tanggal 22 Desember 2013 Stasi Pelem Dukuh telah ditetapkan dan diresmikan menjadi Paroki Administratif oleh Uskup Agung Semarang Mgr. Tempatnya yang alami, sejuk, dan jauh dari keramaian kota membuat tempat ini sangat nyaman untuk berdoa maupun bersemadi mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Gua Maria Lawangsih yang merupakan gua alami yang semula bernama Gua Lawa (tempat kelelawar) sebenarnya sudah ada sejak dulu dan sudah dimanfaatkan airnya untuk mandi, cuci, memasak, dan kotoran kelelawarnya untuk memupuk tanaman oleh masyarakat sekitar. Pada waktu itu Ketua Dewan Stasi Santa Maria Fatima Pelem Dukuh Bapak M. Warno Saputro (Alm.) dan Bapak Th. Supino sebagai wakilnya. Dalam sebuah dialog kecil terungkapkan gagasan untuk menjadikan Gua Lawa menjadi sebuah tempat doa (Gua Maria). Namun gagasan itu belum dapat terwujud karena terkendala lokasi tersebut masih menjadi milik seorang warga, yang diperkirakan tidak akan mudah merelakan tanahnya dipakai untuk tempat doa. Gagasan tersebut pernah disampaikan kepada Romo Paroki (Almarhum Romo Ambrosius Adiwardoyo, Pr.). Beliau setuju, namun belum sampai direalisasikan, kemudian Bapak M. Warno Saputro meninggal dan Romo Paroki mempunyai ide membuka tempat doa di sekitar gereja St. Maria Fatima Pelem Dukuh. Tempat tersebut tepat berada di sebelah barat (atas) gedung gereja. Semula oleh masyarakat dikenal sebagai Gunung Pengilon, setelah di tempat ini ditahtakan Patung Bunda Maria dan dipakai sebagai tempat doa, oleh Pastor Paroki diberi nama Gua Pangiloning Leres. Dari waktu ke waktu Gua Maria Pangiloning Leres juga dibenahi, bahkan atas ide Romo Tri Wahyono Pr. di dekat lokasi gua tersebut diletakkan sebuah patung Yesus yang Sedang Meredakan angin ribut. Kedepan Gua tersebut direncanakan menjadi satu kesatuan dengan Gua Maria Lawangsih, dihubungkan dengan sarana jalan salib. Lima belas tahun kemudian yaitu pada tahun 2003 tanah yang di dalamnya terdapat Gua Lawa itu dijual dan dibeli oleh Bapak Th. Supino, yang kebetulan sejak tahun 2005 menjadi Ketua Dewan Stasi Santa Maria Fatima Pelem Dukuh. Mulai saat itu gagasan untuk membuka lokasi tersebut menjadi tempat doa muncul lagi dan diungkapkan kembali oleh Bapak Th. Supino di kalangan Dewan Harian Stasi, dan akhirnya dalam rapat Dewan Stasi. Romo Paroki yang pada saat itu Romo Ig. S**a Walyana, Pr. dan Romo. Slamet Riyanto, Pr. menyetujui gagasan tersebut. Dewan Stasi dan Romo Paroki menawarkan ide tersebut kepada Bapak Eric, Seorang donatur dari Jakarta, yang sebelumnya telah memberikan bantuan sebuah rumah doa yang terletak berdekatan dengan Gua Pangiloning Leres. Setelah diadakan survei lokasi, maka dimulailah pembuatan Master Plan beserta Kalkulasi dana yang dibutuhkan. Selanjutnya dengan keputusan rapat Dewan Stasi dimulailah kegiatan pengerjaan pembukaan Gua secara manual oleh seluruh umat. Pengerjaan dilakukan setiap hari secara bergilir dari lingkungan yang satu ke lingkungan yang lain dan berlangsung hingga beberapa bulan. Selama pengerjaan muncul wacana tentang nama gua. Ada yang mengatakan sebaiknya diberi nama sesuai nama stasi, ada yang mengusulkan Lawaningsih, Lawangingsih, dan ada yang mengusulkan Lawangsih. Akhirnya diputuskan “Lawangsih”. Nama tersebut dimaksudkan untuk mengabadikan nama aslinya sekaligus mempunyai makna rohani. Kata Lawang (bahasa Jawa) berarti pintu, sedangkan kata sih (asih, bahasa Jawa) berarti rahmat atau berkat. Gua Maria Lawangsih diharapkan dapat menjadi pintu rahmat, pintu berkat bagi para pendoa, peziarah, dan masyarakat di sekitarnya.