03/06/2026
Salam
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (2/6/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
Kegiatan bertema “Membangun Kompas Moral ASN, Dekonstruksi Perilaku dan Penguatan Legal System di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah” ini diikuti penyuluh dan penghulu dari wilayah eks Karesidenan Semarang.
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, S.H., serta Koordinator Kejati Jateng, Ashari Kurniawan, S.H., M.H.Li.
Kepala Kankemenag Kabupaten Semarang, H. Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menyampaikan selamat datang kepada peserta. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, H. Saiful Mujab, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi pelaksana layanan di lapangan.
“Agar bapak ibu memiliki kehati-hatian dan memahami koridor hukum, karena layanan keagamaan bukan sekadar administrasi, tetapi juga proses yang harus tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Arfan Triono menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dan fraud, khususnya dalam layanan publik. Ia menyoroti bahwa praktik pelanggaran umumnya berkaitan dengan pungutan liar dan gratifikasi.
“Jangan sampai hanya karena uang yang tidak seberapa justru menjadi masalah,” tegasnya.
Sementara itu, Ashari Kurniawan menjelaskan berbagai instrumen pencegahan korupsi serta pentingnya mitigasi risiko hukum. Ia juga menekankan bahwa pembentukan integritas harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN Kementerian Agama semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan layanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.