GP Ansor Ranting Sumberejo Kulon

GP Ansor Ranting Sumberejo Kulon Gerakan Pemuda (GP) Ansor adalah organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan yang berwatak kerakyatan.

Gerakan Pemuda Ansor atau disingkat GP Ansor adalah badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU).

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor 1,2 MiliarBisa ndak sih sehari saja negeri ini tanpa koru...
28/01/2026

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor 1,2 Miliar
Bisa ndak sih sehari saja negeri ini tanpa korupsi? Ternyata tidak bisa, selalu ada yang dijebloskan ke jeruji. Kali ini menimpa Luluk Hariadi, seorang pemuda yang mestinya jadi inspirasi, justru terlibat dugaan korupsi. Mari kita kenalan dengan Luluk sambil seruput Koptagul, wak!
Bondowoso, kota tape manis yang lengket di lidah, angin dingin Ijen yang menusuk tulang, mendadak punya legenda baru. Bukan legenda tentang gunung atau air terjun, melainkan tentang baju yang tak pernah datang. Di panggung inilah dulu Luluk Hariadi berdiri gagah, bak patung ksatria di alun-alun, Ketua PC GP Ansor Bondowoso, tokoh muda NU berusia 38 tahun, dijuluki “Kesatria Berkuda”. Julukan heroik, penuh aura pengabdian, seolah masa depan organisasi ada di tangannya. Negara pun percaya. Pemprov Jawa Timur menitipkan dana hibah APBD 2024 sebesar Rp1,2 miliar dengan niat sederhana, pengadaan seragam dan atribut GP Ansor. Bukan bendungan, bukan jembatan, hanya baju.
Uang sebesar itu mengalir mulus dalam proposal. Indah seperti pemandangan lereng pegunungan. Laporan tampak rapi. Stempel lengkap. Tanda tangan sah. Namun di lapangan, kader menunggu seperti petani Bondowoso menatap langit kemarau. Seragam tak kunjung tiba. Atribut tak pernah dibagikan. Yang ada hanya janji dan lemari kosong. Di titik inilah cerita berubah genre. Dari kisah kepemudaan menjadi d**geng horor administrasi. Dugaan pengadaan fiktif muncul. Disusul aroma mark-up, dan laporan pertanggungjawaban yang tampaknya lebih cocok dibacakan di panggung teater absurdisme.
Januari 2026, Kejaksaan Negeri Bondowoso turun gunung. Bukan membawa spanduk, melainkan berkas. Lebih dari 30 saksi diperiksa. Dokumen disisir seteliti angin dingin yang menyelinap ke tulang. Hasilnya tak romantis. Ketua PC GP Ansor Bondowoso nonaktif, Luluk Hariadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp1,2 miliar. Tak ada jeda dramatis. Usai ditetapkan, ia langsung dijebloskan ke tahanan pada 26 Januari 2026. Ksatria turun dari kuda, baju kebesaran berubah jadi rompi tahanan.
Sehari berselang, 27 Januari 2026, PW GP Ansor Jawa Timur bergerak cepat. Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, mengumumkan penonaktifan Luluk dari jabatannya. Fathorrozi ditunjuk sebagai Ketua Pergantian Antar Waktu. Organisasi menutup rapat barisan, menegaskan bahwa kasus ini adalah tanggung jawab pribadi. Kalimat sakti yang selalu muncul setiap kali kader tersandung korupsi, seperti mantra penenang agar citra tetap berdiri.
Kasus ini terasa memuakkan justru karena skalanya sederhana. Dana hibah Rp1,2 miliar untuk seragam organisasi. Namun kerugian negara diperkirakan mendekati nilai hibah penuh. Kader kecewa karena seragam yang dijanjikan tak pernah mereka terima. Nama besar Ansor ikut tercoreng. Publik mengelus dada, bertanya lirih, bagaimana mungkin amanah sekecil baju bisa raib di tangan orang yang rajin bicara moral?
Luluk Hariadi kini bukan lagi simbol harapan, melainkan etalase nasional betapa korupsi tak butuh jabatan tinggi. Cukup kesempatan, cukup kepercayaan, dan nihil rasa malu. Di Bondowoso, di antara tape manis dan angin dingin, kisah ini meninggalkan satu pesan pahit. Seragam boleh hilang, tapi pola korupsi di negeri ini selalu hadir lengkap, ukuran pas, dan berulang tanpa rasa bersalah.
Korupsi tak pernah soal besar-kecilnya proyek, melainkan soal besar-kecilnya nurani. Uang Rp1,2 miliar untuk baju saja bisa lenyap, apalagi kekuasaan yang lebih gemuk. Jabatan, seragam organisasi, dan jargon pengabdian tak otomatis membuat seseorang kebal dari godaan, justru sering jadi topeng paling licin. Maka pelajarannya jelas, amanah sekecil apa pun wajib dijaga. Sebab, saat kepercayaan dikhianati, yang robek bukan hanya anggaran, tapi martabat organisasi, rasa percaya kader, dan akal sehat publik. Negeri ini tak kekurangan slogan moral, yang langka justru orang yang setia pada kata-katanya sendiri.
Sumber foto: detik.com
Rosadi Jamani

Terimakasih dedikasinya untuk sahabat CHOIRUNNAFINGAH, dan selamat mengemban amanah untuk sahabat RATNA BINAWATI
27/01/2026

Terimakasih dedikasinya untuk sahabat CHOIRUNNAFINGAH, dan selamat mengemban amanah untuk sahabat RATNA BINAWATI


Amanat Lirboyo seperti Diabaikan, Syuriyah Tetap Menjadikan KH Zulfa Mustofa Pj Ketua PBNUKalian pasti melihat foto Gus ...
28/12/2025

Amanat Lirboyo seperti Diabaikan, Syuriyah Tetap Menjadikan KH Zulfa Mustofa Pj Ketua PBNU
Kalian pasti melihat foto Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar berpelukan di Lirboyo. Isyarat, keduanya sudah islah alias damai. Putusan Lirboyo, keduanya tetap Ketum dan Rais Aam PBNU. Lalu, sepakat menggelar Muktamar. Saya kira semua selesai, ternyata muncul cerita baru. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Dari panggung Hotel Sultan, Pleno Syuriyah PBNU, Sabtu 27 Desember 2025 menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan, keputusan diambil sah menurut AD/ART, sah menurut mekanisme internal. Kubu ini melangkah lebih jauh, kepengurusan didaftarkan ke Kementerian Hukum. SK memang belum keluar, tapi pesan politiknya jelas, ini bukan main-main.
Namun di sisi lain, kubu Gus Yahya tidak sekadar diam sambil mengelus tasbih. Mereka melawan narasi itu secara terbuka dan frontal. Bagi kubu Gus Yahya, pleno Hotel Sultan, bahkan pleno lanjutan yang kembali menegaskan Zulfa sebagai Pj Ketua Umum, tidak pernah dianggap sah sejak awal.
Gus Yahya sendiri menegaskan, dirinya masih Ketua Umum PBNU yang sah karena SK Kemenkumham terakhir masih atas namanya. Titik. Ia menyebut pleno yang digelar kubu Rais Aam sebagai tidak sesuai mekanisme organisasi. Dalam bahasa sederhana, palunya boleh diketuk, tapi bagi mereka, sidangnya cacat.
Para pendukung Gus Yahya menguatkan narasi itu dengan satu rujukan utama, islah Lirboyo. Bagi mereka, pertemuan 25 Desember 2025 itu bukan basa-basi. Amanatnya tegas, Gus Yahya tetap Ketua Umum, Rais Aam tetap KH Miftachul Akhyar, dan Muktamar ke-35 harus segera digelar. Maka, ketika pasca-islah justru muncul pleno yang kembali mengukuhkan Zulfa, kubu ini menilai langkah itu bukan penyelesaian, melainkan bensin tambahan ke api yang sudah menyala.
Narasi kubu Gus Yahya konsisten dan berlapis. Pertama, mereka menganggap pleno tidak memenuhi prosedur yang sah, sehingga tidak bisa menggugurkan kepengurusan yang sudah tercatat di negara. Kedua, pendaftaran kepengurusan versi Zulfa ke Kemenkum dinilai sekadar manuver politik, karena SK lama masih berlaku dan belum dicabut. Ketiga, satu-satunya forum yang mereka anggap final hanyalah Muktamar ke-35, bukan pleno-pleno lanjutan.
Di titik ini, PBNU benar-benar seperti kapal dengan dua kompas. Kubu Zulfa berkata, kami sah menurut AD/ART, prosedur dijalankan, palu diketuk. Kubu Gus Yahya menjawab, kami sah menurut negara, SK masih hidup, islah sudah bicara. Yang satu bicara pasal, yang lain bicara legitimasi hukum dan persatuan.
Rais Aam berada di posisi paling rumit. Ia menegaskan pleno tidak bisa dianggap angin lalu, tapi juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menunggu Muktamar. Media mencatat ini sebagai dualisme kepemimpinan yang tak bisa diselesaikan dengan saling bantah, karena masing-masing berdiri di fondasi legitimasi yang berbeda.
Maka publik pun menjadi penonton setia drama ini. Di satu layar, Zulfa Mustofa berjalan dengan map administrasi. Di layar lain, Gus Yahya tetap duduk di kursi Ketua Umum versi negara. Dua ketua, dua klaim, satu organisasi.
Ini bukan sekadar konflik personal. Ini tabrakan antara legalitas internal dan legalitas negara, antara keputusan struktural dan amanat moral. Apakah ini tragedi? Ya, bagi mereka yang mendambakan kepastian. Apakah ini komedi? Juga iya, bagi publik yang melihat betapa ruwetnya NU mengelola panggung sebesar ini.
Satu hal yang kini disepakati semua kubu, meski dengan gigi terkatup, Muktamar ke-35 adalah gong terakhir. Entah ia akan menjadi akhir lakon, atau justru membuka bab baru, itu soal nanti. Untuk sekarang, PBNU masih berjalan dengan dua matahari di langit yang sama, dan umat hanya bisa bertanya pelan, kapan siang benar-benar jadi satu?
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Prahara PBNU Berakhir, Menang Tanpa PemenangTarik nafas dulu, lalu seruput Koptagul. Akhirnya, prahara yang mengguncang ...
25/12/2025

Prahara PBNU Berakhir, Menang Tanpa Pemenang

Tarik nafas dulu, lalu seruput Koptagul. Akhirnya, prahara yang mengguncang PBNU berbulan-bulan berakhir islah alias damai. Kedua belah pihak sepakat gelar MLB bersama. Ponpes Lirboyo berperan besar mendamaikan dua kubu tersebut. Simak narasinya, wak!

Jika konflik PBNU kemarin adalah khilafiyah, maka Lirboyo Kamis itu adalah kitab ushul fikih yang dibuka tepat di halaman maqashid. Di sana, pada 25 Desember 2025, para nahdliyin seperti melihat langsung bagaimana “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” turun dari kitab kuning dan menjelma kursi panjang, meja kayu, dan dua tokoh besar yang akhirnya duduk tanpa saling menyela. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bertemu di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, diprakarsai para Masyayikh dan Mustasyar. Bukan adegan duel, tapi istishlah berjamaah. Para santri mungkin tak bersorak, tapi para nahdliyin di luar sana langsung sujud syukur, karena ini bukan sekadar damai, ini rujuknya nalar jam’iyah.

Berbulan-bulan sebelumnya, PBNU terasa seperti perdebatan ushul fikih yang lupa kesimp**an. Pemberhentian Ketua Umum oleh Rais Aam melalui forum yang dinilai tidak sah dan tak sesuai AD/ART NU membuat istidlal berlarut-larut. Satu pihak merasa dalilnya qath’i, pihak lain bersumpah itu masih zhanni. Eskalasi konflik naik, silaturahim menipis, dan jam’iyah nyaris terjebak dalam qiyas yang terlalu jauh dari ‘illat maslahat. Maka para sesepuh turun tangan, seperti mujtahid senior yang mengetuk meja dan berkata: cukup, kita kembali ke kaidah.

Musyawarah Kubro di Lirboyo adalah majelis tarjih versi NU. Di sana hadir para Masyayikh, para kiai sepuh, dan Mustasyar PBNU. KH Ma’ruf Amin, Mustasyar PBNU sekaligus Wakil Presiden RI 2019–2024, ikut menegaskan bobot moral pertemuan itu. Mereka tak membawa palu hakim, melainkan neraca istihsan. Dalam siaran pers-nya, tergambar jelas dua pucuk pimpinan PBNU bertemu dalam satu meja, sengketa berbulan-bulan diakhiri, dan satu kesepakatan besar disepakati, Muktamar ke-35 NU diselenggarakan bersama.

Gus Yahya menyebut peristiwa itu menyejukkan. Kalimatnya sederhana, tapi bagi nahdliyin terdengar seperti kesimp**an bahtsul masail. Solusi terbaik bagi jam’iyah adalah Muktamar bersama. Ini bukan jalan pintas, ini jalan lurus. Negosiasi berjalan alot, perdebatan keras, tapi tetap dalam ukhuwah nahdliyah. Seperti khilaf fiqhiyah klasik, nada boleh tinggi, adab tak boleh jatuh.

Kesepakatan itu menegaskan kepemimpinan PBNU tetap berjalan dengan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum hingga Muktamar. Panitia Bersama segera dibentuk untuk menyiapkan forum tertinggi jam’iyah itu. Gus Yahya menegaskan Muktamar akan disukseskan secara damai dan bermartabat, seolah menutup pembahasan dengan kaidah sadd dzari’ah, menutup pintu konflik, membuka pintu maslahat.

Namun NU terlalu jujur untuk berdandan. Gus Ulil Abshar Abdalla mengingatkan konflik belum sepenuhnya berakhir. Islah ini lahir dari rapat konsultasi Syuriyah PBNU yang dihadiri Rais Aam beserta jajaran Syuriyah, Ketua Umum beserta Tanfidziyah, dan para Mustasyar. Inisiatif musyawarah telah digelar di Ploso, Tebuireng, hingga puncaknya Musyawarah Kubro di Lirboyo pada 1 Rajab 1447 H atau 21 Desember 2025, dihadiri PW dan PC NU se-Indonesia. Prosesnya panjang, karena luka organisasi tak bisa disembuhkan dengan fatwa kilat.

Lalu beredarlah pesan berantai di grup WA nahdliyin, seperti ijma’ digital. Tabayun telah terjadi, Ketum dan Rais Aam sepakat Muktamar bersama yang legitimate, waktu dan teknis ditentukan bersama melalui kepanitiaan bersama. Di titik ini, para nahdliyin tahu, inilah fiqh islah. Bukan siapa menang siapa kalah, tapi bagaimana jam’iyah tetap hidup. Maka sujud syukur pun terasa sah, karena maslahat telah ditemukan, dan NU kembali p**ang ke ushulnya sendiri.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

PENGANTAR: Di bawah ini adalah Tabayyun dari Rais Aam PBNU, KH. Miftahul Achyar (KHMA), terkait dengan: 1. Pemberhentian...
23/12/2025

PENGANTAR: Di bawah ini adalah Tabayyun dari Rais Aam PBNU, KH. Miftahul Achyar (KHMA), terkait dengan:
1. Pemberhentian Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf
2. Terkait Ketidakhadiran dalam MusKub di Lirboyo
3. Kedatangan Utusan darii Lirboyo
Tabayyun ini ditandatangani oleh beliau sendiri, KH. Miftahul Achyar, Rais Aam PBNU, pada Senin, 22 Desember 2025.
===========================
TABAYUN RAIS 'AAM PBNU:
"Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum
dalam Koridor Konstitusi Jam'iyah"
بسم الله الرحمن الرحيم
Saya telah mendengar, membaca, dan mempelajari dengan saksama berbagai pandangan serta pendapat yang berkembang di ruang publik terkait pemberhentian KH Yahya Cholll Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang berproses melalui Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis tanggal 20
November 2025 dan dikuatkan dalam Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa tanggal 9 Desember 2025.
Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam organisasi besar seperti NU. Namun, perbedaan itu perlu ditempatkan secara jernih dan adil, terutama dalam membedakan antara tindakan personal dan keputusan institusional. Kekeliruan dalam membingkai proses ini, misalnya, dengan menyederhanakannya sebagai "pemberhentian oleh Rais Aam", berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serius, bahkan tuduhan melampaui kewenangan (ultra vires), yang sejatinya tidak tepat bila dilihat secara utuh.
Karena itu, perlu ditegaskan bahwa Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025, bukanlah tindakan sepihak individu, melainkan proses kelembagaan yang bergerak melalui tahapan dan forum resmi organisasi, sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkump**an Nahdlatul Ulama yang berlaku.
Berkenaan dengan polemik dan kontroversi yang terjadi, dengan ini kami sampaikan tabayun terkait beberapa hal sebagai berikut:
1. Alur dan Mekanisme Konstitusional Pemberhentian Ketua Umum
Sebagai lembaga yang diberi mandat pembinaan dan pengawasan pelaksanaan keputusan-keputusan Perkump**an sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Anggaran Dasar NU, Syuriyah telah menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses pembinaan dan pengawasan terkait pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dan pengawasan tata kelola keuangan di lingkungan PBNU dengan tahapan sebagai berikut:
a. Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Jumat, tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H/06 Juni 2025 M di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya.
b. Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada Hari Selasa, tanggal 21 Dzulhijjah 1446 H/17 Juni 2025 M di Lt. 8 Gedung PBNU Jakarta. Saran dan pendapat yang menjadi keputusan dalam Rapat tersebut diabaikan oleh Ketua Umum dengan memaksakan melaksanaan AKN NU berjalan sesuai dengan jadwal yang dirancang dan disiapkan oleh Center for Shared Civilizational Values (CSCV).
c. Surat Instruksi Rais Aam PBNU Nomor 368/PB.23/A.I1.08.07/99/08/2025 pada Hari Senin, tanggal 01 Rabi'ul Awwal 1447 H/25 Agustus 2025 Perihal Penghentian/ Penangguhan Pelaksanaan AKN NU dan Nota Kesepahaman PBNU dengan CSCV.
d. Surat Pengurus Besar Syuriyah Nomor 4430/PB.02/A.I.01.07/99/09/2025 tanggal 15 Rabi'ul Awwal 1447 H/08 September 2025 M Perihal Penyampaian Laporan Keuangan PBNU.
e. Tabayun kepada Ketua Umum PBNU sebanyak dua kali. Pertama, Hari Kamis, tanggal 13 November 2025 sekitar pukul 15.00-17.00 WIB bertempat di Surabaya. Kedua, Hari Senin, tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 13.00-14.00 WIB bertempat di Ruang Rais Aam PBNU. Dalam pertemuan kedua ini, KH. Yahya Cholil Staquf meminta undur diri lebih awal dari waktu yang disediakan oleh Rais 'Aam.
f. Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis, tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M pukul 17.00-20.00 WIB dengan Hasil Keputusan sebagaimana yang telah diketahui publik.
g. Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 18 Jumadal Akhirah 1447 H/9 Desember 2025 M pukul 20.30-23.00 WIB yang dihadiri oleh 118 peserta dari total 214 undangan (peserta yang seharusnya) dan dengan suara bulat memutuskan:
(1) menerima dan menyetujui pemberhentian KH. Yahya Cholil
Staquf dari Jabatan Ketum PBNU sebagaimana diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis, tanggal 20 November 2025; dan (2) menetapkan Dr. (H.C.) KH. Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU sampai dengan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada Tahun 2026.
2. Terkait Ketidakhadiran dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo
Secara pribadi, kami selaku Rais 'Aam PBNU senantiasa menghormati semua saran dan masukan dari pihak manapun untuk kebaikan dan kemaslahatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama. Termasuk kegiatan Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo. Forum kultural tersebut tentu kami hormati, karena berangkat dari inisiatif KН
Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU.
Tetapi, keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme Jam'iyah. Semua harus kembali kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama dijaga. Kami sebenarnya sangat ingin hadir dalam forum tersebut. Termasuk ingin melakukan tabayun kepada KH. Ma'ruf Amin (Rais Aam PBNU Masa Khidmat 2015-2018).
Namun, dengan mempertimbangkan berbagai masukan terkait aspek legalitas dan konstitusionalitas forum, maka dengan berat hati kami mempertimbangkan ulang keinginan tersebut.
3. Kedatangan Utusan dari Lirboyo
Hari ini, Senin, tanggal 22 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima dua utusan yang menjadi panitia Musyawarah Kubro di Lirboyo, yakni KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Athoillah Sholahuddin Anwar. Keduanya menyampaikan permintaan agar tidak ada kebuntuan komunikasi. Kami menganggap baik dan positif permintaan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk
menjaga kebersamaan di antara pengurus PBNU.
Karena itu, Syuriyah PBNU akan mengagendakan penyampaian penjelasan secara langsung kepada Mustasyar PBNU mengenai latar belakang, tahapan, prosedur, dan substansi keputusan Rapat Pleno PBNU yang akan diselenggarakan dalam waktu segera.
Demikian penjelasan (tabayun) yang dapat kami sampaikan.
Semoga dapat dijadikan pedoman oleh semua pihak di lingkungan Nahdlatul Ulama.
والله الموفق الى اقوم الطريق
Surabaya, 1 Rajab 1447 H/22 Desember 2025 M
KH. Miftachul Akhyar
Rais Aam

Bedah Dalil Puasa Rajab: Puasa Rajab Tenang Tanpa Takut Bid’ah LagiBulan Rajab sering kali memicu perdebatan hangat di t...
22/12/2025

Bedah Dalil Puasa Rajab: Puasa Rajab Tenang Tanpa Takut Bid’ah Lagi
Bulan Rajab sering kali memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat. Ada yang sangat antusias melaksanakannya, namun ada p**a yang dengan tegas menyebutnya sebagai amalan bid’ah atau bahkan haram.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum puasa Rajab menurut tinjauan para ulama klasik? Sebelum Anda ikut menyalahkan orang yang berpuasa atau justru merasa berdosa saat melakukannya, mari bedah tuntas ilmunya agar tidak salah paham.
Meluruskan Miskonsepsi: Benarkah Sahabat Melarang Puasa Rajab?
Sering kali, mereka yang melarang puasa Rajab merujuk pada riwayat Sayyidina Umar bin Khattab atau Ibnu Abbas yang terkesan "keras" terhadap orang yang berpuasa di bulan ini.
Dalam kitab Al-Hawadits wal Bida’ karya Imam At-Turtushi -ulama asal Andalusia yang berafiliasi di madzhab Maliki-, beliau menyebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah memukul tangan orang-orang yang berpuasa Rajab agar mereka menyantap makanan. Begitu p**a Ibnu Abbas yang berkata, "Jangan jadikan Rajab seperti hari raya (yang terus disambung).”
Pertanyaannya: Apakah mereka mengharamkan puasanya?
Jawabannya: Tidak. Imam At-Turtushi menjelaskan bahwa para sahabat memakruhkan puasa tersebut bukan pada ibadah puasanya, melainkan pada dua hal:
1. Keyakinan bahwa puasa Rajab adalah wajib seperti Ramadhan.
2. Keyakinan bahwa ada sunnah khusus yang ditetapkan Nabi secara eksplisit untuk bulan tersebut seperti Sunnah Rawatib.
Bahkan, ada kisah menarik ketika Sayyidah Asma mengirim pesan kepada Ibnu Umar karena mendengar kabar bahwa Ibnu Umar mengharamkan puasa Rajab. Ibnu Umar menjawab dengan retoris: "Bagaimana dengan orang yang berpuasa sepanjang tahun?" Ini menunjukkan bahwa Ibnu Umar pun tidak mengharamkan, hanya saja masyarakat awam sering kali salah dalam memahami tindakan tokoh agama (distorsi informasi).
Mengapa Ada Hukum Makruh?
Menurut Imam At-Turtushi, puasa Rajab menjadi makruh jika:
• Masyarakat awam mulai menganggapnya sebagai kewajiban.
• Dikerjakan secara penuh sebulan penuh tanpa jeda, sehingga menyerupai Ramadhan.
• Menganggapnya memiliki keutamaan khusus yang setingkat dengan puasa Asyura jika tidak ada dalil shahih yang mendukungnya secara spesifik.
Namun, beliau memberikan catatan penting:
فإن أحب امرؤ أن يصومه علي وجه تؤمن فيه الذريعة وانتشار الأمر حتى لا يعد فرضا أو سنة؛ فلا بأس بذلك
"Jika seseorang ingin berpuasa dengan cara yang aman dari fitnah (tidak dianggap wajib atau sunnah tetap), maka hal itu tidak mengapa (boleh)."
Pandangan Imam Al-Ghazali: Rajab adalah Bulan Mulia
Berbeda dengan pendekatan formalitas hukum di atas, Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah memasukkan Rajab sebagai salah satu hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah) untuk melaksanakan puasa.
Beliau menekankan bahwa seorang Muslim tidak seharusnya hanya terpaku pada puasa Ramadhan saja. Untuk meraih derajat tinggi di surga, kita butuh upaya melalui amalan-amalan sunnah. Rajab termasuk dalam Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan) bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Maka darinya, Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menganjurkan untuk berpuasa di sepuluh hari pertama bulan Rajab. Keagungan puasa bulan Rajab kian terpancar melalui untaian ilmu yang disampaikan para ulama. Salah satunya adalah Syekh Zainuddin al-Malibari yang dalam mahakaryanya, Fath al-Mu’in, menempatkan Rajab di jajaran bulan paling utama untuk merajut ibadah puasa setelah berlalunya Ramadan.
Keutamaan Puasa di Bulan Mulia (Termasuk Rajab):
Tidak tanggung-tanggung, dalam karya monumentalnya (Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn), Imam Ghazali pernah menjelaskan pahala melimpah yang dapat kita raih dalam berpuasa di bulan mulia (termasuk Rajab)
Beliau mengutip hadis:
صوم يوم من شهر حرام أفضل من ثلاثين من غيره وصوم يوم من رمضان أفضل من ثلاثين من شهر حرام
Satu hari puasa di bulan mulia -dalam hal ini Rajab juga masuk- lebih utama dari 30 hari puasa di bulan biasa (selain Ramadhan).
Kesimp**an: Harus Bijak Berilmu
Mengharamkan puasa Rajab secara mutlak adalah kekeliruan, sebagaimana mewajibkannya juga adalah kesalahan.
• Bagi Anda yang ingin puasa: Silakan, ini adalah bagian dari amal shalih di bulan yang mulia (Asyhurul Hurum). Sangat baik juga jika Anda niatkan sekaligus untuk meng-qadha utang puasa Ramadhan.
• Bagi Anda yang tidak puasa: Jangan mencela mereka yang berpuasa, selama mereka tidak meyakini puasa tersebut sebagai kewajiban agama yang baru.
Intinya, mari hiasi bulan Rajab dengan ketaatan, bukan dengan perdebatan yang memutus tali silaturahmi.
Bukankah maksud dari asyhurul hurum adalah bulan di mana pertikaian harus kita jauhi sejauh-jauhnya?

Giliran Gus Yahya dan Para Pendukungnya Mengaji ‘Bab Pembelaan’Luar biasa respon netizen terhadap tulisan saya sebelumny...
23/11/2025

Giliran Gus Yahya dan Para Pendukungnya Mengaji ‘Bab Pembelaan’

Luar biasa respon netizen terhadap tulisan saya sebelumnya, menggelinding ke mana-mana. Ada yang memuji. Ada juga mencaci. "Lo orang NU atau bukan?" Ada yang tepuk tangan, senang PBNU ribut. Namanya netizen, "Kak atie dielah pek-pek," kata budak Pontianak.

Ketua PWNU Kalbar, Prof Dr Syarif ternyata ikut bereaksi. Ia mengirimkan hasil resume pertemuan KH Yahya Cholil Staquf serta para pendukungnya secara japri. Hasil resumenya tentu valid, d**g. Saya coba elaborasi hasil resume itu dengan gaya khas saya, Koptagul. Simak narasinya, wak!

Dalam fikih, ada satu bab yang sering bikin santri pening, bab ikhtilaf, bab perbedaan pendapat. Ustaz biasanya bilang, “Ikhtilaf itu rahmat.” Tapi dalam kasus PBNU, ikhtilaf yang satu ini lebih mirip “rahmat yang turun sambil melempar meja”. Setelah Syuriyah mengetuk keputusan ala qadhi, meminta KH Yahya Cholil Staquf mundur dalam tempo tiga hari, maka Jumat, 21 November 2025, jam 14.00, Gus Yahya menggelar Zoom Meeting PBNU. Ibarat menggelar halaqah darurat, mencari dalil-dalil penyelamat sebelum masuk hari ketiga masa iddah jabatan.

Gus Yahya membuka majelis digital itu dengan gaya khutbah taubat edisi organisasi. Katanya sudah banyak hal dilakukan selama empat tahun. Digdaya, RMI, Lakpesdam, MBG, semuanya terdengar seperti daftar amal jariyah yang ingin ditimbang dulu sebelum malaikat Syuriyah mencatat bab berikutnya. Kemudian beliau menyebut akan ada rekonsolidasi, mitigasi preseden destruktif, menjaga keutuhan organisasi… Pokoknya seperti sedang membaca bab dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, “mencegah kerusakan harus didahulukan dari mencari tambahan kebaikan.” Bahasa sederhananya, “Jangan sampai PBNU pecah cuma gara-gara satu narasumber, wak.”

Lalu masuklah suara-suara dari berbagai PWNU, yang kalau dijadikan kitab fikih bisa berjudul “Ibanatul Ikhtilaf fi Masailil Konflik PBNU”, lengkap dengan catatan kaki emosional.

PWNU Sumatra Utara tampil dengan tegas. Mereka bicara soal SK PCNU yang dianggap hajat hidup orang banyak, karena tanpa SK, cabang-cabang seperti jemaah yang mau shalat tapi tidak tahu arah kiblat. Mereka tidak mau tahu konflik pusat, mirip santri yang tidak peduli perdebatan ahli usul, pokoknya mau shalat dengan imam yang pasti saja. Mereka meminta Ketua Umum segera kumpulkan semua PWNU. Bahasa fikihnya, ijma’ darurat.

PWNU Sulawesi Utara mengajukan pertanyaan yang lebih mirip ujian lisan di kelas qawaid, “Kalau mau memberhentikan Gus Yahya, sudahkah ditanya kepada pemilihnya?” Logika mereka jelas, kepemimpinan de facto, sah secara baiat Muktamar, dan menguasai struktur. Ini seperti santri berkata, “Tidak sah menurunkan imam tanpa memastikan apakah wudhunya benar-benar batal atau hanya was-was.”

PWNU Bali tampil dengan kejujuran yang bisa membuat halaman kitab jadi kusut, konflik PBNU sangat parah, sangat buruk, dan pasti turunannya sampai ke bawah. Kalau ini bab fikih, judulnya, “Ketika Ikhtilaf di Atas Menetes Menjadi Fitnah di Bawah.”

PWNU Bangka Belitung masuk dengan isu sensitif. Rais Aam tanda tangan tanpa sepengetahuan tanfidziyah. Ini langsung terasa seperti bab fikih perwalian nikah, siapa yang berhak, siapa yang sah, siapa yang melangkah tanpa wali. Mereka meminta konsolidasi, bukan deklarasi.

PWNU Jawa Barat membuat suasana makin dramatik. Mengundang Mustasyar untuk menyelesaikan konflik, lalu diakhiri dengan menangis. Ini bukan lagi bab fikih, ini bab husnuzan bercampur haru, bab ketika hati ulama lebih jujur dari pasal-pasal organisasi.

PWNU DIY pun bicara dengan gaya akhlaq tasawuf, hubungan eksternal harus dibangun, konflik kiai jangan diselesaikan dengan gaya politik. Ini seperti membaca catatan guru sufi, “Jika dua kiai berselisih, maka musyawarahlah sebelum malaikat mencatat yang tidak-tidak.”

Di tengah semua itu, Gus Yahya merespons dengan cukup tenang. Beliau menerima usulan pertemuan PWNU se-Indonesia, yang akan dilaksanakan Sabtu malam di Surabaya. Undangan akan menyusul, hadir sebelum maghrib, seakan-akan ini bukan rapat, tapi majelis zikir akbar yang menentukan masa depan jamaah.

Namun bab paling satir muncul dari suara Kyai Said Asrori, Katib Aam. Beliau mengatakan, rapat Syuriyah yang seharusnya membahas kelembagaan PBNU malah berubah menjadi pembahasan Ketua Umum PBNU, dan keputusan yang diambil seperti partai politik. Ini kalimat yang kalau dimasukkan ke kitab fikih pasti ditempatkan di bab paling pinggir, ditulis dengan tinta merah, dan diberi catatan, “Inilah sebab mengapa musyawarah harus disertai niat yang lurus.”

Pada akhirnya, Zoom Meeting itu bukan sekadar ruang diskusi, tetapi seperti halaqah besar bab ikhtilaf, dimana tiap PWNU membawa qiyas, dalil, syubhat, dan emosi masing-masing. Gus Yahya, dengan segala tekanan waktu tiga hari itu, berdiri di tengah-tengahnya bagaikan imam shalat yang diminta tetap tenang meski makmumnya sudah mulai kasak-kusuk mempertanyakan keabsahan wudhunya.

Semua pihak bicara dengan niat menjaga marwah PBNU. Tetapi di balik semua itu, bau-bau fikih tetap kuat, ada yang membaca bab hifzhul jamaah, ada yang mengutip bab ta’zir, ada yang memegang bab ijma’, ada p**a yang menangis, bab yang tidak tertulis dalam kitab mana pun, tapi paling sering membuat keputusan berubah.

Kini, sambil menyeruput Koptagul, pembaca hanya bisa bergumam, “Wak… ini bukan lagi konflik organisasi. Ini sudah jadi kitab fikih kontemporer yang disusun oleh kiai-kiai yang hatinya lebih lembut daripada pasal-pasal yang mereka perdebatkan.”

Tapi, pertemuan ntar malam pasti ditunggu nahdliyin. Apakah Gus Yahya manut pada putusan kiyai atau melawan. Kalau memilih mundur, siap-siap ada Musdalub. Kalau menilih melawan kiyai, bakal jadi sinetron baru bisa mengalahkan drama ijazah. Ups.

Foto Ai hanya ilustrasi


Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNUTulisan saya di TikTok berjudul “Syuriyah PBNU...
23/11/2025

Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU

Tulisan saya di TikTok berjudul “Syuriyah PBNU Minta KH Yahya Cholil Staquf Mundur Dalam Tempo Tiga Hari” ternyata meledak seperti kentongan ronda dipukul malaikat Jibril. Baru semalam tayang, pagi ini sudah dibaca 166 ribu, dibagikan 415 kali. Ada ribuan komentar sampai pegel balasnya. Ini angka yang kalau disodorkan ke panitia muktamar, mereka mungkin langsung bikin sidang darurat, “Siapa yang baca doa wirid ini? Kok viralnya setengah brutal?”

Mari kita ulas gempa dahsyat di tubuh organisasi Islam terbesar di negeri ini. Tentunya sambil seruput Koptagul plus udud. Cuma, maaf wak saya tak ngudud kali ini. Lanjut ya..

Saya baca komentar netizen satu per satu, macam membaca hasil istikharah massal. Hampir semuanya sepakat, Gus Yahya, abang kandung dari Yaqut Cholil Qoumas, harus turun dari jabatan Ketum PBNU. Kalau ente tak percaya, berkunjung saja ke akun saya. Jangan lupa follow hehehe. Yang tidak setuju? Mungkin hanya dua, beliau sendiri dan admin grup WA yang kelelahan memantau notifikasi.

Dalam tradisi NU, ada satu doktrin ghaib yang diwariskan dari generasi ke generasi. Jangan sampai kualat sama kiyai. Kualat ini bukan kualat biasa, ini kualat level “langsung dapat teguran dari langit melalui mimpi basah dan mimpi basah spiritual.” Itu sebabnya santri sangat hormat kepada kiyai. Kalau kiyai batuk, santri bilang, “MasyaAllah.” Kalau kiyai marah, santri bilang, “MasyaAllah lebih dalam.” Bahkan kalau kiyai salah sebut tanggal, santri tetap bilang, “Benar, Kiyai. Tanggal mengikuti perkataan panjenengan.” Ups.

Namun di tengah adab sepenting itu, Syuriyah PBNU justru datang membawa keputusan yang bikin jantung NU berdetak pakai sound system masjid. Rapat pada 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta menetapkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mundur dalam tempo tiga hari. Tiga hari, Wak! Ini bukan tenggat administrasi, ini level ultimatum gaya Nabi Musa menghadapi Firaun, namun versi ormas yang didirikan KH Hasyim Asy’ari ini.

Keputusan itu ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar beserta dua Wakil Rais Aam. Alasannya pun tak main-main, dugaan pelanggaran nilai dasar organisasi NU dan isu mengundang tokoh yang dianggap dekat dengan jaringan Zionisme internasional dalam program AKN NU. Ditambah lagi indikasi masalah tata kelola keuangan PBNU. Lengkap sudah, spiritual kena, finansial kena, politik kena. NU sedang berada dalam mode “final boss battle.”

Sementara itu, Gus Yahya belum memberikan pernyataan resmi. Beliau diam, mungkin sedang menghitung apakah tiga hari itu dihitung pakai kalender masehi, hijriah, atau kalender panitia tahlilan yang biasanya molor setengah jam.

Tapi drama tidak berhenti di situ. Muncul tokoh muda NU, Mukhlas Syarkun, yang seperti santri berani melawan angin malam sambil bawa kitab kuning. Ia mengatakan pemecatan itu terlalu lemah. Rais Aam tidak bisa ujug-ujug memecat Ketum. Harus ada SP, itu pun bertingkat. “Budaya kita itu tabayun,” tegasnya. Ia juga merasa urusan kehadiran Peter Berkowitz tidak seharusnya dibesar-besarkan, apalagi Ketum PBNU sudah minta maaf dan banyak Rais juga hadir. “Kalau salah rame-rame, ya tolong adil dalam memarahi,” begitu kira-kira maksudnya.

Di sisi lain, Pengurus Tanfidziyah PBNU pun merespon dengan surat resmi mengundang PWNU se-Indonesia untuk rapat koordinasi di Hotel Novotel Samator, 22 November pukul 19.00 WIB. Ini seperti panggilan Darurat 911 versi Nahdliyin. Semua menunggu, apakah rapat ini jadi jalan perdamaian? Atau justru jadi episode baru “Prahara di Langit Syuriyah”? Saya tak bisa membayangkan betapa sibuknya 34 PWNU harus pesan tiket, harus meninggalkan semua kesibukan, berangkat ke Jakarta demi PBNU. Pasti tak sempat lagi ngopi.

Yang jelas, drama tiga hari ini bukan lagi sekadar konflik internal. Ini sudah jadi epos, babak besar dalam kitab kuning organisasi. Netizen? Tinggal nyeruput kopi sambil menunggu plot twist berikutnya.

Foto Ai hanya ilustrasi


Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Address

Sumberejo Kulon , Ngunut
Tulungagung
66292

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when GP Ansor Ranting Sumberejo Kulon posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share