09/12/2019
Prinsip-Prinsip Ahlussunnah wal jama'ah Annahdliyyah
1. Al-Tawasuth dan al-Iqtishad
Tawasuth adalah suatu pola mengambil jalan tengah bagi dua kutub pemikiran yang ekstrem (tatharruf): misalnya antara Qadariyah (free-will) di satu sisi dengan Jabariyah (fatalism) di sisi yang lain; skriptualisme ortodokos salaf dan rasionalisme Mu’tazilah; dan antara Sufisme Salafi dan Sufisme Falsafi. Pengambilan jalan tengah bagi kedua ekstrimitas ini juga disertai sikap al-iqtishad (moderat) yang tetap memberikan ruang dialog bagi pemikiran yang berbeda-beda.
Pentingnya moderasi dituangkan dalam al-Qur’an.
وكذلك جعلناكم امة وسطا لتكونوا شهداء علي الناس ويكون الرسول عليكم شهيدا (البقرة 2 :143)
Dan demikian Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.
Menurut Imam Muhammad Nawâwi al-Jâwi, wasatha artinya terpilih, adil, dan terpuji karena ilmu dan amalnya.[14] Menurut Wahbah al-Zuhaili, wasatha adalah pertengahan sesuatu atau pusatnya wilayah (muntashif al-syaii au markaz al-dâirah), kemudian digunakan untuk sesuatu yang terpuji, karena setiap sifat yang terpuji adalah pertengahan diantara dua sisi, seperti sifat pemberani (syajâ’ah) adalah pertengahan antara melampaui batas dan pemborosan, dan utamanya adalah ditengah.[15] Menurut Abu Thâhir Muhammad ibn Ya’qûb al-Fairûzâbâdi, wasatha artinya adil.[16] Adil menurut Nabi Muhammad SAW. adalah memberikan kepada setiap orang atau subjek haknya (i’thâu kulli dzi haqqin haqqahu).[17] Pendapat para ulama ini menunjukkan status dan peran besar yang harus dilakukan umat Islam.
2. Al-Tasamuh
Tasamuh adalah toleran terhadap pluralitas pemikiran. Dalam hukum Islam, Aswaja responsif terhadap produk pemikiran madzhab-madzhab fikih. Dalam konteks sosial-budaya, toleran dengan tradisi-tradisi yang telah berkembang di masyarakat, tanpa melibatkan diri dalam substansinya, bahkan berusaha untuk mengarahkannya. Sikap toleran ini memberikan nuansa khusus dalam hubungannya dengan dimensi kemanusiaan dalam lingkup yang lebih universal.
3. Al-Tawazun
Tawazun adalah keseimbangan, terutama dalam dimensi sosial-politik. Prinsip ini dalam kerangka mewujudkan integritas dan solidaritas sosial umat Islam. Bukti dari pengembangan corak al-tawazun ini dapat disaksikan dari dinamika historis pemikiran-pemikiran al-Asy’ari dan al-Ghazali. Asy’ari lahir di tengah dominasi ekstrimitas rasionalisme Mu’tazilah dan skriptualisme Salafiyah, sedangkan al-Ghazali menghadapi gelombang besar ekstemitas kaum filosof Syi’ah dan Batiniyyah.
Menurut al-Ghazali, rasionalisme bisa mengantarkan kemajuan, namun bisa menjauhkan manusia dari Tuhannya. Sebaliknya, aspek batin mendapatkan atensitas berlebihan, dapat melumpuhkan intelektualitas, kreativitas dan etos kerja. Maka dibutuhkan keseimbangan antara tuntutan-tuntutan kemanusiaan dan ketuhanan. Di tangan al-Ghazali muncul konsep penyatuan antara tatanan duniawi dan tatanan agama dan juga ideologi integrasi agama dan negara. Jika di era Mu’tazilah, hanya mengukuhkan nilai berdasarkan akal, pada ditangan al-Ghazali, nilai dibentuk oleh proses integrasi antara agama, dunia, dan negara.[18]
4. Al-Taqaddum (progresif)
Tiga prinsip di atas harus ditambah dengan al-taqaddum (progresivitas). Prinsip ini mendorong warga NU untuk berpikir maju dalam mengembangkan semua sektor, khususnya pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas pendidikan. Dunia ini adalah media kompetisi, siapa yang terbaik dialah yang memenangkan persaingan. Maka, tidak cukup berpikir moderat, toleran, dan mengedepankan keseimbangan. Bergerak maju dengan cepat adalah modal menggapai kesuksesan.
Al-Qur’an mendorong umat Islam untuk aktif dan progresif menyongsong masa depan.
كنتم خير امة اخرجت للناس تاْمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر و توْمنون بالله (ال عمران 3 : 110)
Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.
Menurut Imam Muhammad ibn Shumâdih al-Tujaibi, pengertian khaira ummah ada dua pendapat. Pertama, adalah para sahabat Nabi Muhammad SAW. Kedua, adalah umat Nabi Muhammad SAW. sebagai umat terbaik.[19] Menurut Wahbah al-Zuhaili, predikat umat terbaik selama konsisten memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah secara benar, jujur, dan sempurna.[20] Pendapat ulama ini menjadi tantangan serius umat Islam untuk membuktikannya dalam realitas.
Ayat ini mendorong umat Islam untuk aktif melakukan reformasi sosial menuju tegaknya kebenaran, keadilan, kesetaraan, kemajuan, dan kesejahteraan umat. Islam pada masa Nabi Muhammad SAW. dan khulafâ’ al-râsyidîn mampu membangun masa kejayaan dalam bidang ekonomi, keilmuan, militer, sosial dan politik dengan modal al-Qur’an-hadis, maka umat Islam sekarang harus mengobarkan semangat berjuang untuk menggapai kejayaan dalam semua bidang, karena selain al-Qur’an-hadis, umat Islam sekarang sudah mempunyai modal besar, seperti warisan pemikiran dan peradaban umat Islam masa lalu yang bisa dijadikan cermin. Sejarah konflik dihilangkan, persatuan digalang, dan program-program visioner dirintis dan dikembangkan secara produktif. Logikanya sederhana, tidak mungkin melakukan amar ma’rûf nahyi munkar kalau dalam posisi lemah dan tertindas. Tugas tersebut meniscayakan umat Islam sebagai pemimpin, pengendali, dan pengatur kebijakan dunia, sehingga bisa menebarkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kesetaraan universal.
Ingat sabda Nabi Muhammad SAW. :
الموْمن القوي خير واحب الي الله من الموْمن الضعيف, وفي كل خير, احرص علي ما ينفعك واستعن بالله ولاتعجز, وان اصابك شيئ فلاتقل لو اني فعلت كان كذا وكذا, ولكن قل : قدر الله وماشاء فعل, فان لو تفتح عمل الشيطان (رواه مسلم)[21]
Umat Islam yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada yang lemah, dan semuanya baik. Bergegaslah pada sesuatu yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan merasa lemah, dan kalau kamu tertimpa sesuatu, janganlah berkata ‘seandainya aku mengerjakan ini, maka akan terjadi ini dan itu, tetapi ucapkanlah Allah sudah menakdirkan sesuatu, dan apa yang dikehendaki pasti terjadi, karena kata ‘seandainya’ akan membuka aksi Setan (HR. Muslim).
Hadis ini sungguh luar biasa, menggugah kesadaran dan semangat umat Islam untuk berprestasi dan memacu diri dalam meningkatkan potensi untuk meraih kemenangan demi kemenangan dalam kompetisi global sekarang ini. Jangan sampai merasa lemah, putus asa, dan rendah diri. Umat Islam adalah umat terbaik dan lebih tinggi derajatnya, maka kemenangan adalah keniscayaan yang harus diraih demi masa depan yang lebih cemerlang.