31/05/2019
"Hari Tanpa Tembakau Sedunia" ------------------------------------------------------------ HARI Tanpa Tembakau Sedunia pertama kali diperkenalkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO meletakkan harapan besar agar peringatan ini dapat menyadari dan mendorong orang-orang untuk mengurangi atau sama sekali menghentikan konsumsi tembakau dalam bentuk apapun di seluruh dunia. Tak lupa, peringatan ini membawa pesan bahaya penggunaan tembakau dan komplikasinya.
Kampanye yang telah beredar mengatakan, tembakau tidak hanya ditemukan dalam bentuk tembakau, tetapi juga dalam berbagai bentuk lain, seperti ceurutu, bidis, pasta gigi, kretek, p**a, tembakau kunyah, dan banyak lainnya. WHO melarang keras penggunaan produk tembakau dalam bentuk apapun.
Melalui peringatan ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran penuh bahwa merokok bisa menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, serangan jantung, stroke, penyakit jantung kronis, berbagai jenis kanker, dan lainnya.
Candu rokok bisa menyebabkan seseorang sulit menghentikan kebiasaan yang merugikan kesehatan ini. Apalagi kecanduan nikotin sangat buruk bagi kesehatan, termasuk bagi otak dan paru-paru. Pasalnya, asap tembakau dapat mengikat jalur dopamin otak seperti obat-obatan ilegal lainnya, misalnya m**h, alkohol, maupun he**in. Zat-zat beracun mempersiapkan otak mengirim pesan palsu agar tubuh membutuhkan nikotin sebagai "aktivitas" untuk bertahan hidup.
Meski Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tahun dengan deretan kampanye yang berlangsung, apakah perokok di Indonesia telah berkurang dari tahun ke tahun?
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terjadi peningkatan prevalensi perokok dari 27 persen pada 1995, meningkat menjadi 36,3 persen pada 2013. Artinya, pada 20 tahun yang lalu dari setiap 3 orang terdapat 1 orang perokok. Sementara perbandingan masa kini, dari setiap 3 orang terdapat 2 orang di antaranya ialah perokok.
Sumber: www.okezone.com