Pojok kajian Salatiga

Pojok kajian Salatiga informasi kajian Ilmiah wilayah Salatiga dan sekitarnya meliputi tema/buku pembahasan pemateri

01/12/2025

┏🔰♻━━━━━━━━━━━━━━┓
*KAJIAN Kitab ENSIKLOPEDI LARANGAN*
_Untuk umum, muslim & muslimah_
┗━━━━━━━━━━━━━━♻🔰┛
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan tema :
٥٥٩ - باب النهي عن النظر إلى المجذوم
*Larangan Melihat Penyakit Kusta*

عن ابن عباس رضي الله عنهما : أن النبي ﷺ قال: «لا تديموا النظر إلى المجذومين (۲).
Dirwiyatkan dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, bahwasanya Nabi ﷺ. bersabda, “Jangan kamu terus menerus melihat orang yang menghidap penyakit kusta,” (Shahih lighairihi, HR Ibnu Majah [3543] dan Ahmad [I/233]).
وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ.
Kandungan bab.
الجذام مرض خبيث ينتشر في البدن يفسد الأعضاء ويؤدي إلى تأكلها.
Kusta ialah penyakit yang menyebar ke seluruh tubuh dan dapat merusak anggota badan bahkan dapat menggerogoti anggota badan tersebut. Nabi mengajarkan doa agar terhindar penyakit kusta.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

۲ - النهي عن مخالطة المجذومين وإدمان النظر إليهم؛ فقد صح عن النبي ﷺ من حديث أبي هريرة: وفر من المجذوم فرارك من الأسد.
Larangan bergaul dengan pengidap penyakit kusta dan terus menerus melihatnya. Berdasarkan hadits-hadits shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi ﷺ. bersabda, “Dan menghindarlah dari pengidap penyakit kusta seperti kamu menghindar dari harimau.”
Ada sebagian kecil kaum muslimin percaya bahwa wabah atau penyakit menular tidak ada. Hal ini mereka dasarkan pada hadits:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ النَّبيُّ : لاَ عَدْوَى, وَلاَ طِيَرَةَ , وَأُحِبُّ الْفَأْلَ الصَّالِحَ
Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: “Tidak ada penyakit menular dan thiyarah (merasa sial dengan burung dan sejenisnya), dan saya menyukai ucapan yang baik”.HR. Muslim no. 2223

Hal ini tentu kelihatannya bertentangan dengan kenyataan yang ada di mana kita melihat banyak sekali wabah dan penyakit yang menular, wabah ini bahkan bisa merenggut nyawa sekelompok orang dengan cepat.

Perlu diketahui ada dalil-dalil lain yang menunjukkan bahwa Islam juga mengakui adanya wabah penyakit menular.

Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُوْرِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
“Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit”.HR. Bukhari no. 5771 dan Muslim no. 2221

ADAKAH PENYAKIT MENULAR?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Pertanyaan.
Seseorang bertanya tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ
“Tidak ada ‘Adwa (penularan penyakit), Thiyarah (menganggap sial), Hamah, dan Shafar.” [Muttafaqun Alaih].

Apakah jenis nafyi (peniadaan) dalam hadits tersebut? Bagaimana menggabungkan antara hadits tersebut dengan hadits Nabi yang lain.

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُوْمِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ اْلأَسَدِ
“Menjauhlah dari penyakit tha’un (lepra) seperti kamu lari dari singa.”

Jawaban.
‘Adwa adalah penularan penyakit dari orang yang sakit kepada orang yang sehat. Sebagaimana hal ini terjadi pada penyakit hissiyah (nyata), hal itu terjadi juga pada penyakit ma’nawiyah (abstrak) yang berkaitan dengan akhlak. Karena alasan inilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa teman duduk yang jahat adalah seperti pandai besi, bisa jadi membakar pakaianmu, dan bisa jadi p**a kamu mencium bau tidak sedap. Maka sabdanya, ‘Adwa mencakup penularan hissiyah dan ma’nawiyah.

Ath-Thiyarah adalah beranggapan sial karena sesuatu yang dilihat, didengar atau diketahui (seperti merasa sial jika melihat burung atau binatang tertentu dll, red).

Al-Hamah ditafsirkan dengan dua pengertian:

Pertama : Penyakit yang menimpa orang yang sakit dan menular kepada orang lain. Atas dasar pengertian ini, berarti ‘athafnya kepada ‘adwa adalah termasuk jenis ‘athaf yang khusus kepada yang umum.
Kedua: Jenis burung yang sudah dikenal dan diyakini bangsa Arab bahwa apabila ada orang yang mati terbunuh, burung hamah ini datang kepada keluarganya dan mengeluarkan suara di atas kepala mereka, sehingga mereka (keluarga yang meninggal, pent) bisa membalas dendam. Terkadang ada sebagian mereka yang meyakini bahwa ia adalah ruhnya dalam bentuk burung hamah. Ia adalah salah satu jenis burung yang menyerupai burung hantu, atau memang ia adalah burung hantu. Ia mengganggu keluarga yang terbunuh dengan suaranya, sehingga mereka membalas dendamnya. Mereka menganggap sial dengannya. Apabila ia bertengger di atas rumah seseorang dari mereka dan mengeluarkan suara, mereka berkata, “Sesungguhnya ia mengeluarkan suara dengannya agar ia mati.” Mereka meyakini ajalnya yang sudah dekat.
Shafar ditafsirkan dengan beberapa penafsiran:

Pertama: Ia adalah nama bulan Shafar yang sudah dikenal luas. Dan bangsa Arab menganggap sial dengan bulan Shafar ini.
Kedua: Sesungguhnya ia adalah penyakit di dalam perut yang menimpa unta dan menular dari satu unta kepada unta yang lain. Berarti ‘athafnya atas ‘adwa adalah ‘athaf yang khusus kepada umum.
Ketiga: Shafar adalah bulan Shafar, dan maksudnya adalah penundaan bulan haram yang menyesatkan orang yang menunda. Mereka menunda haramnya (berperang) di bulan Muharram ke bulan Shafar yang mereka halalkan pada suatu tahun dan mereka mengharamkannya pada tahun lainnya.
Yang paling rajih adalah bahwa yang dimaksud bulan Shafar adalah di tempat mereka menganggap sial dengannya di masa jahiliyah dan beberapa zaman yang tidak memberikan pengaruh apa pun. Dan dalam takdir Allah Subhanahu wa ta’ala, ia seperti zaman lainnya, Allah Subhanahu wa ta’ala menentukan padanya kebaikan dan keburukan.
Sebagian manusia, apabila selesai dari pekerjaan tertentu di hari yang ke dua puluh lima dari bulan Shafar- umpamanya– ia mencatat hal itu dan berkata, “Kebaikan telah berhenti di hari ke dua puluh lima dari bulan shafar.” Maka ini termasuk mengobati (mengakhiri) bid’ah dengan bid’ah yang lain, kebodohan dengan kebodohan yang lain. Bulan itu bukan bulan yang baik, dan bukan p**a bulan yang buruk. Karena alasan inilah, sebagian Salaf mengingkari kepada orang yang apabila mendengar burung hantu bersuara, ia berkata, “Insya Allah, baik.” Maka jangan mengomentari itu baik atau buruk. Tetapi ia bersuara seperti burung-burung lainnya.

Empat perkara yang ditolak oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menunjukkan wajibnya bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, cita-cita yang benar, dan janganlah seorang muslim menjadi lemah di hadapan semua perkara ini.

Sebagian orang ada yang membuka mushaf secara acak untuk mencari nasibnya. Apabila ia mendapati sebutan tentang neraka, ia berkata, “Ini adalah nasib tidak baik.” Dan apabila ia mendapati sebutan tentang surga, ia berkata, “Ini adalah nasib yang baik.” Sebenarnya perbuatan ini sama seperti perbuatan kaum jahiliyah yang membagi dengan undian.

Nafi (peniadaan) di empat perkara ini bukan penolakan keberadaannya, karena ia memang ada. Tetapi penolakan itu adalah penolakan terhadap pengaruh/efek. Yang memberikan pengaruh hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apa pun di antaranya yang merupakan penyebab biasa, maka ia adalah sebab yang benar, dan apa pun di antaranya yang merupakan penyebab mauhum (ilusi) , maka ia adalah penyebab yang batil. Ia adalah penolakan terhadap pengaruhnya dengan sendirinya dan bagi penyebabnya. ‘Adwa (penyakit menular) itu memang ada dan menunjukkan eksistensinya adalah sabdanya,

لاَ يُوْرِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
“Janganlah yang sakit dibawa kepada yang sehat.” [HR Al-Bukhari & Muslim]

Maksudnya, janganlah pemilik unta yang sakit membawanya kepada pemilik unta yang sehat, agar penularan penyakit tidak berjangkit. Dan sabdanya,

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُوْمِ فِرَارَكَ مِنَ الأَسَدِ
“Menjauhlah dari orang yang menderita lepra (judzam), seperti engkau lari dari singa.” [HR Al Bukhari]

Judzam adalah jenis penyakit buruk yang menular dengan cepat dan membinasakan orangnya, hingga ada yang mengatakan bahwa itu adalah penyakit tha’un. Perintah melarikan diri agar jangan tertular penyakit. Dalam hadits tersebut merupakan penetapan adanya penularan penyakit, tetapi pengaruhnya bukanlah sesuatu yang bersifat pasti, di mana ia adalah sebab yang melakukan. Akan tetapi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menjauh dari penyakit lepra, unta yang sakit jangan dibawa kepada unta yang sehat karena menghindari sebab, bukan karena pengaruh segala sebab itu dengan sendirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” [Al-Baqarah/2 :195]
Jangan diucapkan bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan pengaruh ‘adwa; karena perkara ini ditolak oleh realitas dan hadits-hadits yang lain.

Jika dikatakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “Tidak ada ‘adwa.” Seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang unta yang ada di padang pasir, lalu unta yang berkudis mendatanginya, maka unta tadi ikut berkudis? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapakah yang menularkan pertama kali?”

Maka jawabnya, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan sabdanya, “Siapakah yang menularkan pertama kali?” Bahwa penyakit menular dari yang sakit kepada yang sehat ini adalah karena kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Penyakit turun pertama kali kepada yang pertama tanpa ada penularan, namun turun dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terkadang sesuatu itu adalah sebab yang sudah diketahui dan terkadang tidak ada penyebab apa pun. Kudis yang pertama tidak diketahui penyebabnya selain dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kudis yang sesudahnya mempunyai sebab yang sudah diketahui dan jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki niscaya ia tidak berkudis. Karena inilah, terkadang ada unta yang terkena kudis, kemudian terangkat (sembuh) dan ia tidak mati.

Demikian p**a tha’un (lepra) dan kolera adalah penyakit-penyakit menular yang bisa masuk ke rumah, lalu menimpa sebagian penghuni rumah dan mereka meninggal dan yang lainnya selamat serta tidak tertular penyakit. Manusia berpegang dan bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Telah diriwayatkan bahwa.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِ مَجْذُومٍ فَأَدْخَلَهُ مَعَهُ فِي القَصْعَةِ ، ثُمَّ قَالَ : كُلْ بِسْمِ اللَّهِ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi seorang laki-laki yang menderita penyakit kusta, lalu beliau memegang tangannya dan memasukannya bersama tangan beliau ke dalam piring. Kemudian beliau berkata kepadanya, Makanlah, dengan menyebut nama Allah (basmallah) ……” [HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Maksudnya dari makanan yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam makan darinya karena kuatnya tawakkal beliau. Maka tawakkal ini melawan sebab yang menular ini. Gabungan yang telah kami sebutkan adalah pendapat yang terbaik dalam penggabungan semua hadits. Sebagian orang berpendapat bahwa ini adalah nasakh (penghapusan hukum). Klaim ini tidak benar; karena di antara syarat nasakh adalah tidak bisa digabung. Apabila bisa digabung, maka wajib digabungkan ; karena hal itu adalah pengamalan terhadap dua dalil sekaligus, dan dalam nasakh adalah pembatalan salah satunya. Memfungsikan keduanya lebih utama daripada membatalkan salah satunya; karena kita mengakui eksistensi keduanya dan menjadikannya sebagai hujjah.

(Fatawa Al-Aqidah, Syaikh Muhammad Ibnu Utsaimin hal 564-568)

٥٦٠ - باب تحريم التدواي بالخمر
HARAM MENGAMBIL KHAMR SEBAGAI OBAT

عن طارق بن سويد الجعفي رضي الله عنه سأل النبي ﷺ عن الخمر؛ فنهاه، أو كره أن يصنعها ؛ فقال : إنما أصنعها للدواء» فقال : إنه ليس بدواء، ولكنه داء» (١).
Diriwayatkan dari Thariq bin Suwaid al-Ju’afi رضي الله عنه, ia bertanya kepada Nabi ﷺ. tentang hukum khamr. Beliau melarang khamr atau benci membuatnya. Lalu Thariq berkata, “Aku membuatnya untuk obat.” Beliau menjawab, “Khamr itu bukan obat tapi penyakit,” (HR Muslim [1984]).

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: «نهى رسول الله ﷺ عن الدواء الخبيث
Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, “Rasulullah ﷺ. telah melarang menjadikan benda-benda kotor sebagai obat,” (Shahih, HR Abu Dawud [3870], at-Tirmidzi [2045] dan Ibnu Majah [3459]).

قال عبدالله بن مسعود رضي الله عنه في السكر: «إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم.
Abdullah bin Mas'udرضي الله عنه memberikan komentarnya tentang minuman yang memabukkan: “Sesungguhnya Allah tidak membuat kalian sembuh dengan apa yang telah Dia haramkan atas kalian.""

وعن أبي الأحوص : أن رجلاً أتى عبد الله فقال: «إن أخي مريض اشتكى بطنه، وأنه نعت له الخمر أفأسقيه ؟ قال عبدالله : سبحان الله ما جعل الله شفاء في رجس، إنما الشفاء في شيئين : العسل شفاء للناس، والقرآن شفاء لما في الصدور»
Diriwayatkan dari Abu al-Ahwash, bahwasanya seorang lelaki datang kepada Abdullah seraya berkata, “Saudaraku sedang menderita sakit perut dan ia dianjurkan untuk minum khamr. Apakah aku boleh memberikannya?” Abdullah berkata, “Subhanallah! Allah tidak menjadikan kesembuhan itu dari benda najis. Sesungguhnya kesembuhan ada pada dua benda, madu adalah obat penyembuh bagi manusia dan al-Qur’an adalah penyembuh apa yang ada di dalam dada,” (HR Bukhari [X/78]).

Kandungan bab.:

تحريم التداوي بالخمر أم الخبائث؛ فإنها داء وليست دواء، ولا ينزل عليها حكم الضرورة، لأن الله سبحانه وتعالى حرم الخمر ولم يذكر فيها ضرورة، وأباح الميتة وأخواتها عند الضرورة، وذلك أن الإنسان يجد مندوحة عن التداوي بها ولا يقطع بنفعه .
Haram menjadikan khamr, induk segala kotoran sebagai obat. Sebab khamr itu penyakit bukan penawar penyakit dan tidak boleh dikatakan hukumnya dharurat. Sebab Allah SWT telah mengharamkan khamr dan tidak menyebutkan adanya hukum dharurat. Berbeda dengan bangkai dan sejenisnya yang dihalalkan ketika dharurat. Sebab manusia punya alternatif obat lain dan dia tidak dapat memastikan khamr sebagai obat itu.

قال ابن قيم الجوزية في زاد المعاد (١٥٧/٤): «ولنفرض الكلام في أم الخبائث التي ما جعل الله لنا فيها شفاء قط، فإنها شديدة المضرة بالدماغ الذي هو مركز العقل عند الأطباء، وكثير من الفقهاء والمتكلمين» .
Ibnu Qayyim berkata dalam Zaadul Ma’aad (IV/157), “Seandainya kita mengatakan bahwa induk segala kotoran yang Allah tidak menjadikan kesembuhan sama sekali di dalamnya itu, sesungguhnya khamr itu sendiri sangat membahayakan otak yang merupakan pusat akal pikiran menurut para dokter, fuqaha dan kaum mutakallimin.”

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari.
📆 : *Senin 1 Desember 2025 / Selasa, 11 Jumadal Akhirah 1447H*

👤 Pemateri :
*Ustadz Muhammad Qasim Muhajir, LC*- حفظه الله تعالى

Mushola Umi Barokah.

29/10/2025
28/09/2025

بسم الله الرحمن الرحيم
┏🔰♻━━━━━━━━━━━━━━┓
*KAJIAN Rutin Masjid Al-Barokah*
_Untuk umum, muslim & muslimah_
┗━━━━━━━━━━━━━━♻🔰┛

tema :
*PEMBANGUNAN KA'BAH*

Ka'bah adalah bangunan yang telah Alloh muliakan.
Allah ta'ala berfirman,

إِنَّ أَوَّلَ بَيۡتٖ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكٗا وَهُدٗى لِّلۡعَٰلَمِينَ
Artinya:
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. Āli `Imrān 3:96)
Ka'bah bukan lah sebuah berhala sebagaimana yang dituduhkan oleh orang JIL. Yang mengatakan orang Islam itu menyembah Batu dll. Namun Ka'bah adalah kiblat bagi kaum muslimin.
Beberapa perbincangan mengenai Ka'bah terdapat silang pendapat ada yang mengatakan bahwa yang membangun Ka'bah adalah para malaikat namun riwayat ini dhaif pendapat berikutnya adalah yang pertama membangun Ka'bah adalah Nabi Adam alaihissalam dan yang terakhir pendapat bahwa yang pertama kali membangun Ka'bah adalah Nabi Ibrahim dan nabi Ismail alaihimassalam.
Allah ta'ala berfirman,

وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةٗ لِّلنَّاسِ وَأَمۡنٗا وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٰهِـۧمَ مُصَلّٗى ۖ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيۡتِيَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلۡعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagaian maqam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk, dan yang sujud". (QS. Al-Baqarah 2:125)

Ayat menunjukkan bahwa isyarat Ka'bah dibangun sebelum Nabi Ibrahim dan nabi Ismail.
Allah ta'ala berfirman,

وَإِذۡ يَرۡفَعُ إِبۡرَٰهِـۧمُ ٱلۡقَوَاعِدَ مِنَ ٱلۡبَيۡتِ وَإِسۡمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلۡ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Isma'il (seraya berdoa), "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS. Al-Baqarah 2:127)

Demikian juga disebutkan secara lugas di beberapa atsar bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam yang membangun Ka’bah. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

بعث الله جبريل إلى آدم وحواء فقال لهما: ابنيا لي بيتا، فخط لهما جبريل، فجعل آدم يحفر وحواء تنقل التراب حتى أجابه الماء فنودي من تحته: حسبك يا آدم، فلما بنياه أوصى الله إليه أن طوف به، وقيل له: أنت أول الناس، وهذا أول بيت
“Allah mengutus malaikat Jibril kepada Adam dan Hawa. Lalu Allah berfirman kepada keduanya: bangunlah sebuah rumah. Lalu Jibril pun membuatkan kerangka dari rumah tersebut. Kemudian Adam yang menggali tanah dan Hawa yang mengambil tanah kemudian dicampur dengan air. Kemudian diserukan kepada mereka: cukup wahai Adam! Ketika mereka berdua selesai membangun Ka’bah, Allah memerintahkan mereka untuk tawaf mengelilinginya. Lalu dikatakan kepadanya: Adam, engkau adalah manusia pertama, dan ini adalah rumah pertama” (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah, dengan sanad yang dha’if karena tafarrud Ibnu Lahi’ah).

Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu

وَأَنَّهُ بَنَاهُ مِنْ خَمْسَةِ أَجْبُلٍ مِنْ لُبْنَانَ ، وَطُورِ زَيْتَا ، وَطُورِ سِينَا ، وَالْجُودِيِّ ، وَحِرَاءٍ ، حَتَّى اسْتَوَى عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ . قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : فَكَانَ أَوَّلُ مَنْ أَسَّسَ الْبَيْتَ ، وَصَلَّى فِيهِ ، وَطَافَ بِهِ آدَمَ – عَلَيْهِ السَّلَامُ – حَتَّى بَعَثَ اللَّهُ الطُّوفَانَ
“Bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam membangun Ka’bah dengan tanah dari lima gunung: Lubnan, Thurizayta, Thurisina, Judi, dan Hira. Sampai Ka’bah tegak di atas bumi. Ibnu Abbas mengatakan: Nabi Adam ‘alaihissalam lah yang pertama kali membangun Ka’bah, dan pertama kali shalat di dalamnya, dan thawaf di sekelilingnya. Sampai akhirnya Allah mengirim angin topan (sehingga Ka’bah hancur)” (HR. Al-Azraqani dalam Akhbar Makkah, no.10, dengan sanad yang dha’if jiddan karena terdapat perawi Thalhah bin ‘Amr Al-Hadhrami).

Namun ini khabar dari tabi’in yang bukan hujjah. Az-Zarqani menanggapi riwayat-riwayat di atas dengan mengatakan:

فَهَذِهِ الْأَخْبَارُ وَإِنْ كَانَتْ مُفْرَدَاتُهَا ضَعِيفَةٌ، لَكِنْ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا
“Semua khabar masing-masingnya terdapat kelemahan, namun saling menguatkan satu sama lain” (Syarah Az-Zarqani terhadap Al-Muwatha’, 2/445).
Pembaharuan Ka’bah oleh kaum Jurhum. Mereka adalah kabilah di semenanjung Arab yang berasal dari Yaman, namun hijrah ke Bakkah. Para pendahulu mereka hidup bersama Nabi Ismail ‘alaihissalam dan Hajar. Nabi Ismail pun lalu menikah dengan salah satu wanita kabilah Jurhum.
Pembaharuan Ka’bah oleh Qushay bin Kilab, kakek buyut dari Abdul Muthallib.
Pembaharuan Ka’bah oleh Abdul Muthalib, kakek Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Pembaharuan Ka’bah oleh Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu’anhu.
Pembaharuan Ka’bah oleh al-Hajjaj bin Yusuf.

Di zaman Jahiliah Ka'bah dibangun dan disusun dengan batu-batu saja, tanpa ada semen atau sejenisnya yang berfungsi untuk melekatkan batu-batu tersebut. Tinggi Ka'bah juga hanya seberapa dan tidak terlalu tinggi. Pada awalnya Ka'bah hanya memiliki dua sudut saja (Lihat: Fath al-Bari (3/441)), yaitu hanya rukun yamani dan rukun al-Hajar al-Aswad, dan bentuknya kira-kira seperti *"D"* (yaitu seperti huruf kapital d).

Karena bentuk Ka'bah yang demikian, serta tidak adanya dinding (semacam pagar) yang mengitari dan melindunginya, maka Ka'bah mudah sekali terhantam oleh aliran air deras yang turun dari gunung-gunung Makkah setiap kali hujan deras terjadi.

Ketika Nabi berusia 35 tahun, sekitar lima tahun sebelum beliau diangkat menjadi nabi, terjadilah banjir bandang yang menghantam dinding-dinding Ka'bah, sehingga rusaklah fondasi Ka'bah. Orang-orang kafir Quraisy pun berinisiatif untuk merenovasi Ka'bah, yaitu dengan membongkar total bangunan Ka'bah dan membangunnya kembali. Namun, mereka masih ragu untuk melakukannya, mengingat kebinasaan Abrahah dan bala tentaranya 35 tahun yang lalu ketika ia hendak merusak Ka'bah.

Namun, salah seorang di antara mereka yang bernama al-Walid bin al-Mughirah tetap bersikeras untuk menghancurkan dan membangun kembali Ka'bah. la mengatakan kepada orang-orang Quraisy,

أَتْرِيدُونَ بِهَدْمِهَا الإِصْلاحَ، أَمِ الإِسَاءَةَ؟
"Kalian merobohkan Ka'bah dengan niat memperbaikinya, atau kah memperburuknya?"

Orang-orang Quraisy pun menjawab, "Kami ingin memperbaikinya!"

Al-Walid kemudian melanjutkan,

فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُهْلِكُ الْمُصْلِحِينَ
"Jika demikian, yakinlah bahwa Allah tidak akan membinasakan orang-orang yang hendak berbuat baik!"

Setelah itu, al-Walid pun mengambil cangkulnya, lalu mulai membongkar Ka'bah sedikit demi sedikit. Malam itu, tidak ada seorang pun yang berani mengikuti apa yang dilakukan oleh al-Walid. Mereka masih menanti, apakah akan ada sesuatu yang menimpa al-Walid bin Mughirah ataukah tidak. Mereka mengatakan,

فَإِنْ أُصِيبَ لَمْ نَهْدِمْ مِنْهَا شَيْئًا وَرَدَدْنَاهَا كَمَا كَانَتْ، وَإِنْ لَمْ يُصِبْهُ شَيْءٌ، فَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ صُنْعَنَا، فَهَدَمْنَا
"Jika dia ditimpa suatu musibah, berarti kita tidak akan membongkar Ka'bah sama sekali, dan kita akan kembalikan Ka'bah sebagaimana sedia kala. Namun jika tidak ada yang menimpanya, berarti Allah meridai apa yang akan kita lakukan, dan kita akan runtuhkan Ka'bah."

Ternyata pada pagi harinya al-Walid bin al-Mughirah baik-baik saja, dan kembali melanjutkan perobohan Ka'bah. Akhirnya orang-orang Quraisy lainnya pun ikut membantunya, dan akhirnya terbongkarlah Ka'bah seluruhnya hingga fondasi awal yang dibangun oleh Ibrahim (Sirah Ibnu Hisyam (1/195), Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan sanad yang bersambung.)

Mereka kemudian mengganti semua batu Ka'bah dengan batu yang baru, kecuali batu Hajar Aswad. Ketika mereka sedang membangun Ka'bah, salah seorang dari mereka berkata seraya mengingatkan,

يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ ، لَا تُدْخِلُوا فِي بِنَائِهَا مِنْ كَسْبِكُمْ إِلَّا طَيِّبًا، لَا يَدْخُلُ فِيهَا مَهْرُ بِغَيَّ، وَلَا بَيْعُ رِبًا، وَلَا مُظْلَمَةُ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ
"Wahai kaum Quraisy sekalian, janganlah kalian gunakan dalam pembangunan Ka'bah ini kecuali harta yang baik. Jangan sampai di dalamnya ada hasil zina, hasil jual beli riba, dan hasil menzalimi orang lain!"(Sirah Ibnu Hisyam (1/194), Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan sanad yang bersambung)

Disebutkan dalam sebuah hadits yang sahih, bahwasanya ketika itu Rasulullah turut membantu memperbaiki Ka'bah, ditemani oleh pamannya, Al-Abbas bin Abdul Mutthalib.

Jabir bin Abdillah berkata,

لَمَّا بُنِيَتِ الكَعْبَةُ ذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَبَّاسُ يَنْقُلَانِ الحِجَارَةَ،
"Tatkala Ka'bah dibangun, Nabi dan al-Abbas ikut membantu mengangkat batu.
فَقَالَ العَبَّاسُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اجْعَلْ إِزَارَكَ عَلَى رَقَبَتِكَ،
Al-Abbas pun berkata kepada Nabi,'Letakkanlah sarungmu di atas lehermu!
فَخَرَّ إِلَى الْأَرْضِ، وَطَمَحَتْ عَيْنَاهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَقَالَ: «أَرِنِي إِزَارِي فَشَدَّهُ عَلَيْهِ
Yakni untuk mengalasi leher, agar tidak terlalu sakit saat memikul batu. Dan tentunya ini akan menyebabkan aurat beliau tersingkap.)

Maka tiba-tiba Nabi pun jatuh tersungkur di tanah. Kedua mata beliau mengarah ke langit, lantas berkata, 'Sarungku... sarungku...'
Kemudian Al-Abbas pun memakaikan kembali sarung Nabi ( *HR. Bukhari No. 1582.* ]

Allah menjadikan Nabi tersungkur, agar beliau tidak jadi mengangkat sarungnya dan meletakkannya di atas lehernya, sehingga auratnya tidak akan tersingkap.

Quraisy membagi rata tugas pembangunan Ka'bah, karena seluruh kabilah ingin ikut serta. Ketika itu masing-masing kabilah bertugas untuk membangun Ka'bah pada sisi tertentu. Hingga akhirnya seluruh bagian Ka'bah telah selesai dibangun, kecuali bagian Hajar Aswad.

Tiba-tiba timbullah perselisihan di antara mereka. Setiap kabilah menginginkan agar merekalah yang mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya. Perselisihan terus meruncing, bahkan sudah sampai pada keinginan berperang antar mereka. Dikisahkan bahwa sebagian mereka sudah bersama-sama bersumpah untuk mati memperebutkan kesempatan tersebut, dengan sama-sama mencelupkan tangan ke tempayan berisi darah. Ketegangan tersebut berlangsung selama 4 sampai 5 hari, hingga akhirnya mereka memutuskan untuk berkumpul dan bermusyawarah dengan kepala dingin di Masjidil Haram.

Salah seorang dari mereka, yaitu Abu Umayyah bin al-Mughirah, yang mana dia adalah orang tertua pada saat itu, memiliki ide. Dia berkata,

يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اجْعَلُوا بَيْنَكُمْ فِيمَا تَخْتَلِفُونَ فِيهِ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ مِنْ بَابِ هَذَا الْمَسْجِدِ يَقْضِي بَيْنَكُمْ فِيهِ
"Wahai kaum Quraisy, bagaimana kalau kita tunggu siapa pun orang yang pertama kali masuk dari pintu masjid ini (yaitu Masjidil Haram), lalu kita angkat dia sebagai pemutus perkara yang kita perselisihkan ini?"

حتى جاء أبو أمية بن المغيرة المخزومي فاقترح عليهم أن يحكّموا فيما اختلفوا فيه أول من يدخل عليهم من باب المسجد الحرام، فوافقوا على اقتراحه وانتظروا أول قادم، فإذا هو رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وما إن رأوه حتى هتفوا: هذا الأمين، رضينا، هذا محمد، وما إن انتهى إليهم حتى أخبروه الخبر، فقال : ( هلمّ إليَّ ثوبا )، فأتوه به فوضع الحجر في وسطه ثم قال : ( لتأخذ كل قبيلة بناحية من الثوب ثم ارفعوه جميعا ) ففعلوا، فلما بلغوا به موضعه أخذه بيده الشريفة ووضعه في مكانه
Hingga datanglah Abu Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi yang mengusulkan untuk meminta ketetapan hukum yang mereka perselisihkan ini kepada orang yang pertama kali masuk dari pintu Masjidil Haram ketika itu. Mereka menyetujui usulan ini dan menunggu siapa orang pertama yang datang, dan ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka melihat beliau, mereka berseru, “Ini adalah al-Amin (orang yang terpercaya), kita rela (dia yang mengambil keputusan)! Ini adalah Muhammad!”

Mereka pun menyetujui usulan tersebut, dan ternyata yang pertama kali masuk dari pintu tersebut adalah Nabi Melihat itu, mereka pun bersorak gembira seraya berkata,

"Ternyata dia, al-Amin (orang yang sangat terpercaya)! Sungguh kami telah ridha akan putusannya! Dialah Muhammad!" (Sirah Ibnu Hisyam (1/196-197), Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan tanpa sanad.)

Maka Nabi pun dengan bijaknya memutuskan untuk meletakkan Hajar Aswad di atas sehelai kain lebar, lalu memanggil para kepala suku untuk memegang pinggiran kain tersebut untuk mengangkatnya bersama-sama ke dekat dinding Ka'bah. Sesampainya di dekat dinding Ka'bah, Rasulullah kemudian mengangkat Hajar Aswad dengan tangannya, lalu meletakkannya pada tempatnya. Selesailah perselisihan tersebut, dan semua kembali dengan penuh keridaan hati. (HR. Ahmad No. 15504 dan sanadnya dinyatakan sahih oleh para pentahqiq Musnad Ahmad.)

Beberapa faedah yang bisa dipetik dari kisah ini;

*Pertama*: Perhatikanlah, meskipun orang-orang kafir Quraisy di zaman Jahiliah gemar melakukan maksiat, riba, zina, kezaliman dan hal-hal haram lainnya, tetapi ketika ingin membangun Ka'bah, mereka sadar bahwa rumah Allah tersebut tidak boleh dibangun dengan harta yang haram.

Namun ironinya, sekarang ini riba telah dibuat indah oleh sebagian orang. Bahkan mereka akan merasa gagah jika bekerja di tempat-tempat riba, padahal ini merupakan dosa besar. Bahkan sebagian mereka mengusulkan untuk membangun masjid dengan meminjam kepada bank dengan akad riba!!

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib).

Mereka menganggap riba perkara yang ringan, padahal orang-orang kafir Quraisy saja menganggapnya sama dengan hasil riba dan hasil zina!!

Lebih miris lagi melihat sebagian manusia di zaman sekarang yang dengan bangganya membangun masjid dari hasil korupsi atau hasil judi, sembari menyangka bahwa perbuatannya tersebut akan menyucikan harta haram yang ia miliki!! Wa-l 'iyadzu billaah!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا خرجَ الرجلُ حاجًّا بِنَفَقَةٍ طَيِّبَةٍ، ووضعَ رِجْلَهُ في الغَرْزِ، فَنادى: لَبَّيْكَ اللهمَّ لَبَّيْكَ، ناداهُ مُنادٍ مِنَ السَّماءِ: لَبَّيْكَ وسَعْدَيْكَ زادُكَ حَلالٌ، وراحِلَتُكَ حَلالٌ، وحَجُّكُ مَبْرُورٌ غيرُ مَأْزُورٍ، وإذا خرجَ بِالنَّفَقَةِ الخَبيثَةِ، فوضعَ رِجْلَهُ في الغَرْزِ، فَنادى: لَبَّيْكَ اللهمَّ لَبَّيْكَ، ناداهُ مُنادٍ مِنَ السَّماءِ: لا لَبَّيْكَ ولا سَعْدَيْكَ، زادُكَ حرامٌ، ونَفَقَتُكَ حرامٌ، وحَجُّكَ غيرُ مَبْرُورٍ.

“Jika seseorang itu keluar berhaji dengan harta yang halal, saat dia menginjakkan kakinya ke atas kendaraan, ia menyeru, ‘Labbaik Allahumma labbaik.’ Kemudian ada yang menyeru dari langit, ‘Labbak wa sa’daik, diterima hajimu dan engkau berbahagia, bekalmu berasal dari harta halal, kendaraanmu dibeli dari harta halal, hajimu mabrur dan tidak berdosa.’ Jika seseorang itu keluar berhaji dengan harta yang haram, saat dia menginjakkan kakinya ke atas kendaraan, ia menyeru, ‘Labbaik Allahumma labbaik.’ Kemudian ada yang menyeru dari langit, ‘Laa labbaik wa laa sa’daik, tidak diterima kedatanganmu, dan engkau tidak mendapatkan kebahagiaan, bekalmu berasal dari harta haram, biaya hajimu dari harta haram dan hajimu tidak mabrur.” (HR. Thabrani dengan sanad dhaif menurut Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:261, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Sebagaimana telah disebutkan di awal, bahwasanya Ka'bah asalnya berbentuk seperti hurud "D", lingkaran di ujung adalah Hijr Ismail dan rukun (pojok) Ka'bah aslinya hanya dua, yaitu Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad.

Karenanya p**a, pada saat tawaf hanya 2 rukun yang diperintahkan untuk diusap, yaitu Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad, karena keduanya adalah rukun yang asli. Adapun 2 rukun yang lain tidak diusap. Oleh karenanya, ketika Mu'awiyah tawaf dengan menyentuh keempat rukun seluruhnya, Ibnu Abbas pun menegur beliau,

إِنَّهُ لَا يُسْتَلَمُ هَذَانِ الرُّكْنَانِ
"Sesungguhnya tidak ada yang disentuh kecuali dua rukun (sudut) saja.

Mu'awiyah pun berkata,

لَيْسَ شَيْءٌ مِنَ البَيْتِ مَهْجُورًا
"Seharusnya tidak ada sesuatu pun dari Ka'bah yang ditinggalkan. "(HR. Bukhari No. 1608)

Dalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ)
"Sungguh bagi kalian ada teladan yang baik pada Rasulullah."

Maka Mu'awiyah pun mengatakan,

"Engkau benar, (wahai Ibnu Abbas). "(HR. Ahmad No. 1877 dengan sanad yang sahih, Lihat: Fath al-Bari (3/474).)

Nabi pernah berkata kepada Aisyah,

يَا عَائِشَةُ لَوْلاً قَوْمُكِ حَدِيثُ عَهْدُهُمْ بِكُفْرٍ، لَنَقَضْتُ الكَعْبَةَ ( وفي رواية مسلم : وَلَجَعَلْتُهَا عَلَى أَسَاسِ إِبْرَاهِيمَ ) فَجَعَلْتُ لَهَا بَابَيْنِ: بَابٌ يَدْخُلُ النَّاسُ وَبَابٌ يَخْرُجُونَ
"Kalau bukan karena kaummu baru saja meninggalkan kekafiran (baru masuk Islam), niscaya aku akan menghancurkan Ka'bah (dalam riwayat Muslim: dan sungguh aku akan membangun Ka'bah di atas fondasi Nabi Ibrahim), lalu aku akan buatkan dua pintu untuk Ka'bah, yaitu pintu masuk dan pintu keluar. "(150)

Ini merupakan cita-cita dan keinginan Nabi yang didengar oleh Aisyah. Aisyah memiliki keponakan yang bernama Abdullah bin Zubair. Kunyah Aisyah, yaitu Ummu Abdillah, diambil dari nama keponakannya ini.

Semua perubahan ini dilakukan oleh Abdullah bin Zubair berdasarkan cita-cita Nabi yang didengarnya dari sang bibi, Aisyah.

Tetapi setelah Abdullah bin Zubair terbunuh, al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafiy menulis surat kepada Khalifah Abdul Malik bin Marwan, mengabarkan tentang perubahan pada Ka'bah yang telah dilakukan oleh Abdullah bin Zubair

Abdul Malik bin Marwan pun memerintahkan kepada al-Hajjaj untuk mengubah kembali Ka'bah sebagaimana sedia kala, yaitu dengan menutup pintu yang baru (pintu bagian barat) sehingga hanya tersisa satu pintu saja (pintu bagian timur), dan pintu tersebut ditinggikan kembali. Demikian juga dengan mengurangi tambahan Ka'bah yang berada di sisi al-Hijr. Adapun tinggi Ka'bah tetap dibiarkan sebagaimana apa yang telah dilakukan Abdullah bin Zubair.

Namun akhirnya Abdul Malik bin Marwan menyesali perbuatannya tersebut. la mengeluarkan perintah tersebut karena menyangka bahwa Abdullah bin Zubair telah berdusta atas nama Nabi, hanya untuk mengubah Ka'bah sesuai kehendaknya. Ketika al-Harits bin Abdullah bin Abu Rabi'ah mengabarkan kepadanya tentang kevalidan riwayat hadits tentang cita-cita Rasulullah tersebut, Khalifah Abdul Malik bin Marwan pun berkata,

لَوْ كُنْتُ سَمِعْتُهُ قَبْلَ أَن أهدمه لتركته على بناء بن الزُّبَيْرِ
"Seandainya aku mendengar hal ini sebelum aku meruntuhkan Ka'bah, tentu aku akan biarkan Ka'bah sesuai dengan renovasi Abdullah bin Zubair. "(151)

Hingga tibalah zamannya Khalifah Harun Ar-Rasyid. la pun bertanya kepada Imam Malik bin Anas tentang rencananya untuk memugar kembali Ka'bah sesuai dengan yang dibangun oleh Abdullah bin Zubair berdasarkan hadits-hadits yang sahih tentang hal ini. Imam Malik pun menjawab,

نَا شَرْتُكَ اللهَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَلا تَجْعَلَ هَذَا الْبَيْتَ لُعْبَةً لِلْمُلُوكِ لَا يَشَاءُ أَحَدٌ إِلَّا نَقَضَهُ وَبَنَاهُ فَتَذْهَبُ هَيْبَتُهُ مِنْ صُدُورِ النَّاسِ
"Aku memintamu dengan nama Allah wahai Amirul mukminin, agar janganlah engkau menjadikan Ka'bah ini seperti mainan para raja, yang mana mereka bisa meruntuhkan atau membangunnya kembali sekehendak mereka. Aku khawatir itu akan menghapuskan keagungan Ka'bah dari dada manusia. "

Akhirnya Harun ar-Rasyid pun mengurungkan niat tersebut, maka jadilah Ka'bah yang ada sekarang adalah Ka'bah yang telah dipugar kembali oleh al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi, atas perintah Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

merupakan sosok yang sangat cerdas nan bijak. Lihatlah bagaimana Nabi menuntaskan perselisihan sengit yang terjadi antara para tetua kabilah Quraisy, yang mana mereka adalah tokoh-tokoh terpandang dan cendekiawan. Namun ternyata kecerdasan dan kebijaksanaan Muhammad muda masih berada jauh di atas mereka.

Inilah salah satu kejadian yang terjadi sebelum Rasulullah diangkat menjadi seorang nabi, yang semakin membuat kehormatan dan kemuliaan beliau terangkat di kalangan Quraisy. Selain itu, ia juga merupakan pendahuluan dan tanda kenabian yang Allah anugerahkan kepada beliau.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.

📆 : *Ahad,28 September 2025M/Senin 7 Rabiul akhir 1447H.*

👤 Oleh;
*Ustadz - Arif Ardiansyah LC Mpd* حفظه الله تعالى

Address

Manggisan Rt015 RW 004 Tegalwaton
Tengaran

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pojok kajian Salatiga posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to Pojok kajian Salatiga:

Share

Category