Musholla AlMunawwaroh pertama kali di bangun -+ pada tahun 1946 dengan bentuk bangunan Panggung dengan sebutan masyarakat sekitar " LANGGAR NGKONG RAI " diatas lahan milik bapak Kampul bin Singkil, kemudian di pindahkan ke lahan tanah milik " RINDIT BINTI SIMAN "dengan luas -+ 50 meter2, dan di berikan nama " MUSHOLLA AL MUTTAQIIN " seiring perkembangan waktu, musholla almuttaqiin telah 2 kali di
renovasi dan untuk ketiga kalinya renovasi, nama musholla almuttaqiin di ganti oleh Alm. TARSAN BIN ABDURROHIM dan MUHAMMAD DO'OM BIN ABDURROHIM, dengan nama " MUSHOLLA ALMUNAWWAROH " se iring perkembangan waktu p**a, musholla almunawwaroh mengalami perubahan baik Fisik bangunan maupun lokasi tanah wakafnya p**a. pada tanggal 24 Syawal 1435 H / 20 Agustus 2014 M,Jam 13.36 bertempat di KUA Kec.Pondok Aren, di adakan suatu acara IKRAR WAQAF sekaligus pembuatan Akte Waqaf dengan Nomor Reg.356. dan Surat Pengesahan Nadzir Nomor : W.5/28.08.03/KP/356/2014.- dengan Luas Tanah 235 M2. dengan susunan : Pewaqif : MA'AL BIN RI'AN, Ketua Nadzir : Amelih / M.Romly. Sekretaris : HIFZAL AMAR, Bendahara : SIDIN, dan beberapa Anggota , dengan Saksi 2 : Rohadi, Hafidz dan lainnya.