BKLDK Soloraya - Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus

BKLDK Soloraya - Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus BKLDK Soloraya - Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Perubahan masyarakat ke arah Islam terjadi apabila pemikiran Islam telah tertanam di masyarakat itu.

Lembaga Dakwah Kampus adalah lembaga yang bergerak di bidang dakwah Islam, kampus merupakan inti kekuatannya, dan warga civitas akademika adalah obyek utamanya. Ditinjau dari struktur sosial kemasyarakatan, mahasiswa dan kampus merupakan satu kesatuan sistem sosial yang mempunyai peranan penting dalam perubahan sosial peri-kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan dari potensi manusiawi,

mahasiswa merupakan sekelompok manusia yang memiliki taraf berpikir di atas rata-rata. Dengan demikian, kedudukan mahasiswa sangat strategis dalam mengambil peran yang menentukan keadaan masyarakat di masa depan. Dengan berbagai potensi strategis kampus, maka tertanamnya pemikiran Islam di dalam kampus melalui dakwah Islam diharapkan dapat menyebar secara efektif ke tengah-tengah masyarakat. Kondisi obyektif dari masing-masing kampus yang berbeda-beda menjadikan masing-masing Lembaga Dakwah Kampus berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan dakwah di dalam kampus menyebabkan Lembaga Dakwah Kampus lebih mengarahkan perhatiannya ke dalam kampusnya masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersamaan gerak dakwah. Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara global. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di antara LDK yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah yang terpadu dan kokoh laksana satu bangunan yang saling menguatkan. Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BK LDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah kampus yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, kompak, saling menguatkan laksana bangunan yang kokoh menuju terwujudnya kehidupan yang Islami dimana syariat Islam diterapkan secara menyeluruh.

PRESS RELEASE BKLDK NASIONAL “ Al-Quds Selamanya Milik Umat Islam! ” Trump (laknatullah) kembali menantang umat Islam de...
10/12/2017

PRESS RELEASE BKLDK NASIONAL

“ Al-Quds Selamanya Milik Umat Islam! ”

Trump (laknatullah) kembali menantang umat Islam dengan menyatakan bahwa Yerussalem/Al-Quds adalah ibu kota Israel. Setelah keputusan sepihak tersebut, negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengadakan kongres luar biasa yang akan diselenggarakan di Turki pada 13 Desember 2017.

Beberapa negera juga sudah mengeluarkan kecaman sampai melakukan demonstrasi di Kedubes AS. Namun, apakah tindakan tersebut sudah cukup?

Al-Quds adalah wilayah bersejarah bagi umat Islam, karena di sanalah kiblat pertama bagi muslim. Usaha perebutan Al-Quds kerap dilakukan oleh zionis Israel yang didukung oleh AS dan Inggris. Puncaknya adalah pernyataan sepihak Trump mengenai kepemilikan Israel atas Yerussalem.

Usaha-usaha yang dilakukan negara-negara muslim selama ini hanya bersifat normatif belaka, yaitu surat protes, kecaman secara lisan, tanpa adanya aksi nyata terhadap Israel dan AS.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka BKLDK Nasional menyatakan :

*1.*Al-Quds adalah selamanya milik umat Islam yang tidak dapat direbut oleh siapapun.

2. Mengutuk dan mengecam keras Israel, Trump, beserta para sekutunya yang secara sepihak mengklaim Yerussalem sebagai ibu kota Israel.

3. Menyeru kepada seluruh kepala negara yang masih ada iman Islam untuk bersatu mengusir Kedubes AS serta tidak mengakui Yerussalem sebagai ibu kota dan Israel sebagai sebuah negara.

*4.*Menyeru kepada seluruh kaum muslimin serta para pemimpin dunia untuk menegakkan Khilafah Rasyidah guna melindungi tanah dan tumpah darah umat Islam di setiap jengkal bumi Allah ini.

Semoga melalui peristiwa ini, kaum muslimin dapat bersatu untuk melawan kedzaliman para musuh Allah. Allahuakbar!

Jakarta, 09 Desember 2017

Sekjen BKLDK Nasional
Ilham Setyabudi

Follow
Follow

Tak pernah angin sesegar itu,Tak pernah ada aksi sebesar ituDan tak pernah ada dentuman hingga keras menyala dari sanuba...
28/11/2017

Tak pernah angin sesegar itu,
Tak pernah ada aksi sebesar itu
Dan tak pernah ada dentuman hingga keras menyala dari sanubari jiwa itu.
Maka, kami ingin merasakan kembali hal itu.
Dengan hadir reuni Aksi 212.
Bertemu dengan saudara yang sama menginginkan, Islam selalu tegak di muka bumi.

Bersatu hadir di reuni 212
2 Desember 2017 di Monas, Jakarta

Agus Setyawan
(Ketua BE Korda Soloraya)

Follow ig

*KETIKA TELUNJUK BERSYAHADAT*Seseorang sah menjadi seorang Muslim manakala ia telah mengucapkan Syahadat, saat itu juga ...
27/11/2017

*KETIKA TELUNJUK BERSYAHADAT*

Seseorang sah menjadi seorang Muslim manakala ia telah mengucapkan Syahadat, saat itu juga ia telah di beri beban hukum syara'. Ketika telunjuk bersyahadat Mengimani Allah sebagai Tuhannya, Muhammad sebagai Nabi dan Rosulnya, Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidupnya,mengimani sesuatu yang Ghaib seperti malaikat,hari kiamat,surga, neraka dll, maka ia harus konsekuen terhadap keimanannya.
Konsekuensi menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan -Nya. Menjalankan Syariat Islam secara totalitas sebagaimana Firman Nya : “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)

Keimanan seseorang juga akan di uji oleh Allah SWT sebagaimana Firman -Nya: “Apakah kalian mengira, bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian semisal yang menimpa dari orang-orang sebelum kalian ? mereka ditimpa malapetakan dan kesengsaraan serta kegoncangan sehingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang beriman yang bersamanya : “kapankah datang pertolongan Alloh ?” ketahuilah sesungguhnya pertolongan Alloh itu sangat dekat”.(QS. Al Baqoroh : 214). Jadi bukan hanya sekedar lisan mengucapkan saya beriman, kemudian ia diam. Tapi Iman itu harus diyakini dalam hati, di ucapkan dengan lisan dan di buktikan dengan Amal. Dan Keimanan tersebut akan di uji oleh Allah SWT, siapa saja yang teguh menjalankan perintahNya dan menjauhi larangan Nya meskipun berat ia tetap teguh maka baginya Surga. Wallahualam [ ]

Follow
Follow
Follow

[Dokumentasi][261117] Bkldk Soloraya mengadakan KISMI (kajian islam minggu)  di masjid Nurul Huda dengan tema "Istiqomah...
26/11/2017

[Dokumentasi]

[261117] Bkldk Soloraya mengadakan KISMI (kajian islam minggu) di masjid Nurul Huda dengan tema "Istiqomah menjaga Iman dan Dakwah" bersama Ustadz Erland Fantoni (Konsultan Remaja dan Staff pengajar SDIT Lukman Al Hakim ). Pemateri membawakan materi dengan penuh semangat sehingga membuat peserta terbakar. Pembicara berpesan agar senantiasa berjuang di jalan Dakwah meskipun banyak tantangan. Semoga kita semua senantiasa Istiqomah dijalan Iman dan Dakwah.[]

Apa itu As Sunnah?As Sunnah menurut bahasa artinya adalah "jalan yang ditempuh". Sedangkan menurut pengertian syara', As...
26/11/2017

Apa itu As Sunnah?

As Sunnah menurut bahasa artinya adalah "jalan yang ditempuh". Sedangkan menurut pengertian syara', As Sunnah kadang-kadang digunakan untuk menyebut suatu amalan nafilah yang kita terima dari Nabi Saw melalui suatu riwayat. Misalnya bilangan rakaat dalam sholat sunat. Amalan semacam ini disebut Sunah, Artinya tidak termasuk kategori Fardlu. Namun penggunaan istilah Sunnah disini bukan berarti bahwa sunah itu berasal dari Nabi SAW, sedangkan fardlu datang nya dari Allah SWT. Yang benar adalah, baik fardlu maupun sunah keduanya berasal dari Allah SWT. Rasulullah SAW hanya sebagai muballigh,-penyampai dari Allah-, Beliau tidak berbicara dengan hawa nafsunya, melainkan dengan wahyu yang diberikan kepada nya. Dalam hal ini walaupun amalan ini dinamakan sunah yang kita terima dari Nabi SAW melalui riwayat, akan tetapi yang kita itu memang sebagai nafilah yang kemudian disebut Sunah. Begitu p**a dengan amalan fardhu yang kita terima dari Nabi SAW sebagai fardhu yang kemudian disebut fardhu. Misalnya dua rakaat dalam sholat subuh adalah fardhu yang kita terima dari Nabi SAW melalui riwayat mutawatir sebagai fardhu. Sedangkan Sholat sebelum sholat subuh adalah sunah yang kita terima dari Nabi SAW melalui riwayat mutawatir sebagai nafilah. Keduanya berasal dari Allah SWT, dan bukan dari Rasulullah SAW. Jadi, perintah itu dapat berupa fardhu dan nafilah dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan ibadah, atau disebut fardhu dan mandub dalam masalah-masalah selain ibadah (mua'malat dsb). Dengan demikian, nafilah itu tidak lain adalah mandub itu sendiri, yang diberi nama nafilah dan disebut juga sebagai sunah.

Istilah Sunah juga digunakan untuk menyebut apa yang berasal dari Rasulullah SAW,berupa dalil-dalil syara' selain ayat Alquran. Termasuk perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan ketetapan-ketetapan beliau -yaitu hal hal yang beliau diamkan. []

Follow
Follow
Follow

Sebarkan....Orasi Yusuf Kurniawan Cesar (BKLDK Solo) bersama Dewan Syari'ah Kota Surakarta tolak Perppu Ormas di kantor ...
20/07/2017

Sebarkan....

Orasi Yusuf Kurniawan Cesar (BKLDK Solo) bersama Dewan Syari'ah Kota Surakarta tolak Perppu Ormas di kantor DPRD Solo.

Senin (17/07/2017)

Aksi Damai Tolak Perppu Ormas BKLDK Depan Gedung DPRD Surakarta Senin, 17 juli 2017

Pemuda dan Mahasiswa Islam Solo Raya Berunjuk Rasa di Gladak Tolak Pembubaran HTITRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekelompok pemud...
23/05/2017

Pemuda dan Mahasiswa Islam Solo Raya Berunjuk Rasa di Gladak Tolak Pembubaran HTI

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekelompok pemuda dan mahasiswa berunjuk rasa di depan patung Slamet Riyadi, Gladak, Solo, Senin (22/5/2017).

Mereka merupakan pemuda dan mahasiswa Islam dan Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Solo Raya.

Menurut keterangan Koordinator Daerah BKLDK Solo Raya, Agus Setyawan, unjuk rasa dilatarbelakangi oleh intervensi hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

"Umat dijadikan tumbal, ulama seperti Habib Rizieq dikriminalisasi, termasuk ormas (organisasi masyarakat) Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan, ini menunjukkan rezim pemerintah anti Islam," katanya kepada wartawan disela-sela aksi unjuk rasa.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan tuduhan pemerintah terhadap HTI yang dianggap berseberang dengan ideologi Pancasila.

"Yang merusak NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonrsia) itu yang mana, dimana letak melawan NKRI, perlu dijawab," tegasnya.

Adapun, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri sebagai pemuda dan mahasiswa Islam serta BKLDK Solo Raya itu, menyatakam empat hal dalam aksinya.

Yakni menolak pembungkaman terhadap aspirasi umat Islam, menolak kriminalisasi ulama dan aktivis Islam.

Lalu menolak kriminalisasi dan rencana pembubaran ormas Islam HTI serta mengajak kepada seluruh umat Islam di seluruh Indonesia untuk bersatu membela agama.

Pernyataan tersebut ditunjukkan dalam orasi, tulisan poster, dan spanduk-spanduk yang menyertai aksi.

Aksi ini mendapat kawalan petugas polisi mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB. (*)

Sumber: http://solo.tribunnews.com/2017/05/22/pemuda-dan-mahasiswa-islam-solo-raya-berunjuk-rasa-di-gladak-tolak-pembubaran-hti

LDK Soloraya Unjuk Rasa Tolak Kriminalisasi UlamaSOLO (Jurnalislam.com) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan K...
23/05/2017

LDK Soloraya Unjuk Rasa Tolak Kriminalisasi Ulama

SOLO (Jurnalislam.com) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Soloraya, menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam di bundaran Gladak,Solo, Senin,(22/5/2017). Mereka juga menolak kebijakan represif pemerintah terhadap rencana pembubaran Hizbur Tahrir Indonesia (HTI).

“Tindakan Rezim ini merupakan tindakan yang zholim, tindakan yang jahat, yakni untuk menjatuhkan umat Islam dalam berdakwah dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar,” kata Purnama, salah satu orator dari IAIN Surakarta.

Menurutnya, upaya kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap umat Islam akan membuat umat Islam bangkit dan melawan. Selain itu, kriminalisasi juga menjadi bukti pemerintah anti terhadap Islam.

“Terlebih ulama adalah sosok penting bagi umat Islam. Upaya-upaya yang dilakukan rezim ini membuktikan bahwa rezim saat ini adalah rezim yang represif dan anti terhadap Islam,” tegasnya.

Sementar itu orator lainnya, Fajar dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengatakan, salah satu tugas ulama adalah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan menjadi alat kontrol terhadap pemerintahan ketika pemerintah mulai melakukan kedzaliman terhadap warganya.

“Siapa yang kemudian akan membela agama ini, siapa lagi orang yang akan membubarkan tindakan kedzaliman, dan siapa lagi yang akan mengingatkan pemerintah ketika sudah salah terhadap masyarakat, jadi ulama ini sebagai representasi kita umat Islam dan kami mencintai ulama,” ujar dia.

Mereka juga membacakan pernyataan sikap menolak kriminalisasi ulama, aktivis islam dan rencana pembubaran HTI. Selain itu, mereka juga menyoroti penanganan kasus pen*staan agama yang dilakukan Ahok yang terkesan dilindungi pemerintah.

Redaktur : Ally Muhammad Abduh

Sumber: https://jurnalislam.com/ldk-soloraya-unjuk-rasa-tolak-kriminalisasi-ulama/

BKLDK Solo Raya Gelar Aksi Tolak Kriminalisasi Ulama-Ormas IslamHarianamanah, Solo -- Mahasiswa dan pemuda yang tergabun...
23/05/2017

BKLDK Solo Raya Gelar Aksi Tolak Kriminalisasi Ulama-Ormas Islam

Harianamanah, Solo -- Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Solo Raya menggelar aksi tolak kriminalisasi ulama, aktivis Islam dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Bundaran Gladak, Slamet Riyadi, Solo, Senin (22/5/2017).

Koordinator Daerah BKLDK Solo Raya, Agus Setyawan, mengatakan, usai mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam, kini giliran ormas Islam HTI menjadi target untuk dibubarkan. Rencana pembubaran itu dari pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto tanggal 8 Mei 2017.

"Sungguh amat disayangkan, pemerintah mengeluarkan pernyataan yang amat politis ini," katanya.

Dikatakan, upaya kriminalisasi ulama, aktivis Islam, dan rencana pembubaran ormas Islam HTI, semakin menunjukkan rezim Jokowi represif terhadap Islam.

"Kami menolak pembungkaman terhadap Islam, kriminialisasi ulama, aktivis Islam dan pembubaran HTI, selain itu mengajak seluruh ummat Islam Indonesia bersatu membela mereka," paparnya

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Muhammad Iqbal Solo, Nurul Fajar, menegaskan, HMI tidak sepakat dan prihatin atas pembubaran HTI dan kriminalisasi terhadap ulama.

"Siapa lagi yang menggerakan mahasiswa ketika apatis di kampus kalau tidak ada HTI?" tanyanya.



Laporan: Riki Purnomo/ Wartawan Harian Amanah Solo Jawa Tengah

Editor: Nur Suhra Wardyah

Sumber: http://harianamanah.id/berita-bkldk-solo-raya-gelar-aksi-tolak-kriminalisasi-ulamaormas-islam.html

Polsek Pasar Kliwon Surakarta Mengamankan Aksi Damai Mahasiswa dan Pemuda Islam Solo Raya di GladakTribratanews.polri.go...
23/05/2017

Polsek Pasar Kliwon Surakarta Mengamankan Aksi Damai Mahasiswa dan Pemuda Islam Solo Raya di Gladak

Tribratanews.polri.go.id.Polresta Surakarta – Kapolsek Pasar Kliwon AKP Suwandi pimpin puluhan personel Polri dalam pengamanan aksi mahasiswa dan pemuda Islam Solo Raya di Gladak, Senin ( 22/5/2017 ) pukul 13.30 wib.

Aksi mahasiswa dan pemuda islam Soloraya dalam rangka ” Tolak Kriminalisasi Ulama, Tolak Kriminalisasi Aktivis Islam, dan Tolak Pembubaran Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia” yang diadakan oleh (BKLDK) Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Solo Raya dengan Korlap Sdr Agus Setyawan serta diikuti peserta aksi sekitar 50 orang.

Nampak, beberapa aktivis yang menyampailan orasi yakni Agus Setyawan Korlap, Rosyid (UMS), Purnomo (IAIN Kartosuro), inti orasi yang disampaikan diantaranya :
– Kami dari mahasiswa Islam Solo Raya melakukan aksi penolakan Kriminalisasi ulama dan aktivis Islam.
– Ini adalah tindakan yang dzolim dan jahat oleh rezim Jokowi. Ini akan membuat umat islam akan marah apabila ini dilakukan.
– Upaya Pembubaran Ormas Islam adalah cara penguasa untuk menutupi kebobrokannya.
– Syariah Islam tidak bertentangan dengan aturan negeri Indonesia. maka jangan bubarkan ormas Islam.
– Mari kita menolak Kriminalisasi Ulama dan ormas Islam.
– Aksi Ini adalah bentuk islam masih di dalam diri kita.
– Kita sebagai mahasiswa muslim kita harus menghentikan rencana pemerintahan yang akan menkriminalisasi Ulama dan Umat Islam.
– Mari kita mengajak kepada umat islam untuk membela agama Islam, agama kita siapa lagi yang akan membela agama Islam kecuali umat Islam sendiri.
– Apakah kegiatan dakwah itu rusak. Mengapa Aktifis HTI yang dakwah itu dikrimnalisasi dan akan dibubarkan.
– Pada detik ini kita akan mengembalikan keadilan kepada Allah SWT.

Sebelum mengakhiri kegiatan aksi dibacakan beberapa pernyataan sikap yakni :
1. Menolak pembungkaman terhadap aspirasi umat islam.
2. Menolak kriminalisasi ulama dan aktivis islam.
3. Menolak kriminalisasi dan rencana pembubaran ormas islam HTI ( Hizbut Tahrir Indonesia ).
4. Mengajak kepada seluruh umat islam diseluruh indonesia untuk bersatu membela agama, membela ulama, membela aktivis islam, dan membela ormas islam.

Setelah dibacakan pernyataan sikap, aksi selesai dan membubarkan dengan tertib.

Penulis : Miun Kliwon
Editor : Umi Fadillah
Publish : Sumarjo

Sumber: http://tribratanews.polri.go.id/?p=187052

30/01/2017

Tanggapan BKLDK atas Kesepahaman BEM SI dengan Pemerintah
=================================
Aksi protes mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI ( Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) terhadap terhadap kebijakan zalim pemerintah yang menaikan BBM, TDL dan Tarif Biaya STNK + BPKB berakhir mengecewakan. Pasalnya BEM SI membuat nota kesepahaman dengan pemerintah, intinya mendukung kebijakan zalim tersebut dengan syarat manfaatnya dirasakan oleh rakyat.

BEM SI mungkin lupa, kebijakan pemerintah yang membebani rakyat dengan menjadikan rakyat sebagai sapi perahan, mustahil mendatangkan keuntungan bagi rakyat. Menaikan BBM, TDL dan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor adalah bentuk ketidakmampuan pemerintah mengurus negeri ini. Demi menambah pendapatan negara, pemerintah rela mengorbankan rakyatnya.

Seharusnya pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari potensi kekayaan alam, laut, tambang dan energi Indonesia yang selama ini banyak dikelola oleh asing.

Di Indonesia ada 60 kontraktor Migas yang terkategori ke dalam 3 kelompok: (1) Super Major: terdiri dari ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco yang menguasai cadangan minyak 70% dan gas 80% Indonesia; (2) Major; terdiri dari Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex dan Japex yang menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%; (3) Perusahaan independen; menguasai cadangan minyak 12% dan gas 5%.

Sebagai contoh, menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Batubara Indonesia Singgih Widagdo, di sektor migas, penguasaan cadangan migas oleh perusahaan asing masih dominan. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal (Kompas.com 25/5/2011)

Walhasil, kita bisa melihat bahwa minyak dan gas bumi kita hampir 90% telah dikuasai oleh asing.Mereka semua adalah perusahaan multinasional asing dan berwatak kapitalis tulen. Wajar jika negeri yang berlimpah-ruah dengan minyak dan gas ini ’meradang’ tatkala harga minyak mentah dan gas dunia naik. Semuanya dijual keluar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut.

Lebih tidak masuk akal lagi adalah, pemerintah tetap menaikan harga BBM disaat harga minyak dunia mulai turun 4 % (Sindonews.com 10/01/17).

Jika semua potensi kekayaan alam Indonesia itu dinasionalisasi, maka pendapatan negara akan surplus. Sehingga rakyat tidak perlu lagi dibebani pajak dan kenaikan BBM, TDL dan lainnya untuk menutupi kekurangan APBN.

Namun pengambilalihan sumber daya alam yang dikelola asing akan sulit dilakukan selama sistem demokrasi yang digunakan. Karena kebebasan membuat aturanlah, lahir UU Migas No. 22 tahun 2001 dan UU No.1 Thn 1967 – Penanaman Modal Asing yang menguntungkan asing.

Lain halnya jika sistem Islam (Khilafah) yang diterapkan, setiap aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT tidak boleh dirubah oleh manusia. Sehingga tidak mudah disalah gunakan oleh oknum pemerintah demi kepentingan pribadi, kelompok apalagi asing. Keharaman memberikan sumber daya alam ke asing berdasarkan hadist Nabi SAW “Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga hal: air, padang dan api. Harganya pun haram. (HR Ibn Majah). Maka sampai kapanpun aturan yang bersumber dari hadist ini tidak bisa dirubah.

Maka saya serukan kepada BEM SI dan seluruh mahasiswa, tetap fokus menghilangkan kebijakan zalim pemerintah. Dan hendaklah menjadikan Islam sebagai landasan perjuangan dan penerapan aturan Islam sebagai tujuan perjuangan, agar Islam benar-benar akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu’alam

Ketua BE Kornas BKLDK

Ali Baharsyah

Mahasiswa dan pemuda Islam Indonesia membantah klaim adanya resolusi yang dikeluarkan sekelompok pemuda yang mewakili ma...
24/01/2017

Mahasiswa dan pemuda Islam Indonesia membantah klaim adanya resolusi yang dikeluarkan sekelompok pemuda yang mewakili mahasiswa Indonesia. Resolusi itu terkait kriminalisasi terhadap ulama dan Habib Rizieq Syihab.

Pernyataan mahasiswa dan pemuda Islam Indonesia ini justru menyayangkan adanya resolusi yang isinya justru mendorong rezim melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan juga seolah menuduh aksi-aksi umat Islam Indonesia sebagai pemecah belah bangsa.

Mahasiswa dan pemuda Islam Indonesia ini terdiri dari berbagai unsur seperti PP Gema Pembebasan, PP Front Mahasiswa Islam, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Nasional, PB Pemuda Al Irsyad, Front Santri Indonesia, LDK Alkaramah UIN Pekanbaru, dan LDK BKLDK UHO.

Ada p**a KALAM UPI Bandung, LDK DKM UNPAD, HATI ITB, UKM LDK UMI, LK Uswah UNHAS, FRM UI, Senat BSI Cimone Tangerang, LDK Al Hijrah Teuku Umar, LDK BDM AL- Hikmah UM, Forum Pemuda Islam Bekasi, MPM Universitas Haluoleo, BEM UIR, BEM Thabrani Riau, BEM Fekon Universitas Riau, BEM STIS Surabaya, BEM PTDI, dan BEM FAI Unismuh Palu.

Mahasiswa dan pemuda Islam Indonesia melalui keterangan tertulis ini menyatakan:

1. Bahwa manuver dukungan kriminalisasi terhadap ulama perwaris nabi dan ormas Islam yang dilakukan oleh segerobolan pemuda tersebut, justru merupakan upaya adu domba antarelemen bangsa yang dapat menyulut disintegrasi bangsa Indonesia dan sikap intoleransi antar umat beragama;

2. Bahwa upaya segerombolan pemuda yang mengaku mahasiswa tersebut adalah sangat disayangkan karena bukan kritis terhadap segala bentuk kezaliman rezim, justru ikut mendorong pembungkaman yang dilakukan rezim terhadap berbagai bentuk kritik ulama perwaris nabi terhadap rezim;

3. Bahwa Seharusnya perjuangan mahasiswa adalah melawan hegemoni neoliberalisme serta tajam kritisnya terhadap penguasa khianat yang menjual aset negara kepada aseng dan asing, bukan malah menjadi kepanjangan tangan para komprador;

4. Bahwa rezim hari ini justru mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Islam, aktivisnya dan para ulama padahal sesungguhnya solusi atas rusaknya negeri ini ada pada Islam yang diperjuangkan oleh para aktivisnya dan ulama;

5. Bahwa alih-alih menangkap Ahok yang secara nyata melakukan pen*staan dan intoleran, rezim malah melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Syihab, ulama serta aktivis Islam lainnya, dengan menggiring opini seolah ulama dan ormas Islamlah yang intoleran dan anti kebinekaan;

6. Bahwa sikap permusuhan terhadap ulama perwaris nabi merupakan salah satu ciri khas gerakan PKI, sehingga ini merupakan salah satu bukti kebangkitan PKI yang merupakan bahaya laten bagi Indonesia.

Karena itu, dengna rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong dengan keinginan luhur, kami pemuda dan mahasiswa Islam Indonesia menyerukan:

1. Kepada Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia agar memperkuat ukhuwah Islamiyyah, untuk terus melakukan pembelaan terhadap Islam dan ulama pewaris nabi dari segala bentuk pembungkaman serta terus melakukan perlawanan kepada kezaliman demi tegaknya syariat Allah yang akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi Indonesia;

2. Kepada Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia untuk menyatukan barisan, untuk menjaga Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan berbagai macam paham yang dapat merusak aqidah Islamiyyah dan keutuhan Indonesia. Serta bahu membahu memperjuangkan tegaknya syariah secara khafah sebagai solusi atas bobroknya neoliberalisme dan rezim yang mengkhianati rakyatnya;

3. Kepada pemegang kekuasaan, untuk bertaubat dan menghentikan politik adu domba serta berhenti menjadi komprador asing dan aseng, juga menghentikan segala bentuk kebijakan dan tindakan yang memusuhi ajaran Islam dan umat Islam.

4. Kepada seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mewaspadai gejala gerakan kebangkitan PKI yang secara nyata memusuhi para ulama pewaris nabi;

5. Kepada Seluruh elemen Bangsa Indonesia untuk menghidupkan peradaban dialog yang dapat mengikis kesalah-pahaman antara anak bangsa, sehingga dapat tercipta kedamaian dan toleransi.

(Sumber : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/01/23/ok8luv396-sikapi-kriminalisasi-ulama-ini-pernyataan-mahasiswa-dan-pemuda-islam-indonesia)

Address

Surakarta

Telephone

85640006433

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BKLDK Soloraya - Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to BKLDK Soloraya - Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus:

Share