Muslim Centre Masjid At-Taubah, Serang-Banten

Muslim Centre Masjid At-Taubah, Serang-Banten Muslim Center Masjid At-Taubah

Pusat dakwah dan kajian Islam untuk umum ikhwan dan akhwat

📚 *IKUT LOMBA 17 AGUSTUSAN TAPI BAYAR IURAN*📛⚽️ *HUKUM PERLOMBAAN YANG ADA IURAN ATAS SETIAP PESERTA LOMBANYA*Syaikh Ibn...
17/08/2021

📚 *IKUT LOMBA 17 AGUSTUSAN TAPI BAYAR IURAN*
📛⚽️ *HUKUM PERLOMBAAN YANG ADA IURAN ATAS SETIAP PESERTA LOMBANYA*

Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Ada lima regu yg terpisah. Setiap regu iuran seribu riyal dan mereka peruntukan untuk regu yg menang lomba diantara mereka. Sehingga jumlahnya menjadi lima ribu riyal. Jika salah satu dari mereka menang dalam pertandingan bola, maka regu ini yg mengambil (uang tersebut)?

Jawaban :

*Tidak boleh, perlombaan dengan iuran itu tidak boleh. Baik permainan bola, seluruh perlombaan tidak boleh ada iuran, kecuali pada tiga macam lomba saja yaitu :*
Perlombaan memanah, pacuan kuda dan pacuan onta saja. Dan selain itu tidak boleh ada iurannya.
Tidak mengapa perlombaan lari, akan tetapi tanpa ada iuran.
Nabi ﷺ bersabda :

"Tidak boleh ada perlombaan dengan iuran kecuali dalam lomba memanah, naik kuda dan onta."

حكم الألعاب التي يكون فيها عوض

خمس فرق فرقوا، كل فريق ألف ريـال، وجعلوه للفائز فيما بينهم، صارت خمسة آلاف، إذا فاز أحدهم بالكورة يأخذ هذا الفريق؟

الجواب
ما يجوز، اللعب بالعوض ما يجوز في الكرة، جميع اللعب ما يجوز فيه العوض إلا في ثلاثٍ فقط: المسابقة بالرمي، والخيل، والإبل فقط، وما سواه ما يجوز العوض، لا بأس أن يتسابقوا بالأقدام، لكن بدون عوضٍ، يقول النبيُّ ﷺ: لا سبق إلا في نصلٍ أو خفٍّ أو حافرٍ، النَّصل: الرمي، والخف: الإبل، والحافر: الخيل.

https://binbaz.org.sa/fatwas/24972/%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%84%D8%B9%D8%A7%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D9%8A-%D9%8A%D9%83%D9%88%D9%86-%D9%81%D9%8A%D9%87%D8%A7-%D8%B9%D9%88%D8%B6

⏩|| Grup Whatsapp Ma'had Ar-Ridhwan Poso

🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁

ما يجوز، اللعب بالعوض ما يجوز في الكرة، جميع اللعب ما يجوز فيه العوض إلا في ثلاثٍ فقط: المسابقة

11/08/2021

*Bulan Muharrom Lebaran Anak Yatim?*

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Ahsanallahu ilaikum izin bertanya
Apakah dibenarkan jika di bulan2 ini atau bulan muharom ini sebagian orang membiasakan menyantuni anak yatim ataupun piatu dengan cara memberi uang atau barang2 yg sekiranya dibutuhkan anak tersebut
Mohon penjelasannya Ustadz
Jazakallahu khayran

Jawab: Wa'alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh. Anak yatim dalam pengertian syariat adalah anak yang ditinggal mati ayahnya dalam keadaan belum baligh. Jika sudah baligh apalagi bangkotan maka tidak lagi disebut yatim.

Menyantuni anak yatim yang tidak mampu dengan membantu mencukupi kebutuhannya, berbuat baik kepadanya merupakan amalan yang utama.

Di dalam Al-Qur'an, Allah telah memerintahkan berbuat baik kepada anak yatim dan melarang berlaku sewenang-wenang terhadap mereka dengan mengeksploitasinya.

Bahkan Rosulullah ﷺ menegaskan dekatnya orang dengan beliau di surga bagi siapa yang menjamin kebutuhan anak yatim. Begitu p**a berlaku ramah kepada anak yatim dan mengusap kepalanya menjadi sebab lembutnya hati dan dipenuhinya hajat.

Adapun menspesialkan bulan Muharrom dengan menyantuni anak yatim atau dianggap sebagai lebaran anak yatim maka perbuatan ini sebetulnya mengacu kepada hadits-hadits yang maudhu' (palsu).

Antara lain hadits yang berbunyi,

ومن مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى له بكل شعرة درجة

“Barangsiapa yang tangannya mengusap kepala anak yatim pada hari Asyuro (10 Muharrom) maka Allah angkat kedudukannya satu derajat dari tiap helai rambut yang diusapnya.”

(Tanbihul Ghofilin hlm. 191)

Hadits ini jalur periwayatannya berporos kepada Habib bin Muhammad alias Habib bin Abi Habib, yang dikatakan oleh para ahli hadits sebagai rowi pendusta dan pemalsu hadits.

Al-Imam Ibnul Jauzi berkata,

"Hadits ini palsu tanpa keraguan!". Al-Imam Ahmad berkata, "Habib bin Abi Habib rowi pendusta". Ibnu Adi berkata, "Pemalsu hadits". Abu Hatim berkata, "Hadits batil laa ashla lahu".

(Al-Maudhu'at 2/571)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang tidak sah pen*sbatannya kepada Nabi ﷺ.

Maka hadits palsu atau pun hadits dho'if tidak dapat menjadi landasan untuk mengerjakan suatu amalan sebagaimana yang ditegaskan oleh para ulama.

Terkait hadits palsu ini Nabi ﷺ telah memperingatkan, "Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka siapkanlah tempat duduknya di neraka." (HR. Al-Bukhori 1291 dan Muslim 4)

Dengan demikian, tidak ada waktu yang afdhol untuk menyantuni anak yatim secara khusus.

Santunan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja terutama pada waktu-waktu yang diutamakan mengerjakan amalan sholih.

Semoga Allah memudahkan kita untuk berbagi kebaikan dengan anak yatim.

09/08/2021

SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum ucapan selamat semacam ini dan bagaimana cara menjawabnya. Beliau menjelaskan:

إن هنّأك احد فَرُدَّ عليه ولا تبتديء أحداً بذلك هذا هو الصواب في هذه المسألة لو قال لك إنسان مثلاً نهنئك بهذا العام الجديد قل : هنئك الله بخير وجعله عام خير وبركه ، لكن لا تبتدئ الناس أنت لأنني لا أعلم أنه جاء عن السلف أنهم كانوا يهنئون بالعام الجديد بل اعلموا أن السلف لم يتخذوا المحرم أول العام الجديد إلا في خلافة عمر بن الخطاب رضي الله عنه

Jika ada orang yang memberikan ucapan selamat kepadamu maka jawab dan balaslah, namun jangan memulai memberikan ucapan selamat kepada seorang pun. Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini.

Jika ada orang yang mengatakan kepada anda: “Selamat tahun baru Hijriah”, maka jawablah, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan bagimu.”

Namun sekali lagi, jangan memulai memberikan ucapan selamat semacam ini. Karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para sahabat bahwa mereka saling memberikan ucapan selamat tahun baru. Bahkan patut diketahui, bahwa para sahabat belum menetapkan Muharam sebagai awal tahun baru, kecuali di zaman khalifah Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu (Mausu’ah al-Liqa asy-Syahri no. 835)

Syaikh Abdul Karim al-Khudair pernah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah. Beliau menjawab :

Mendoakan kebaikan kepada sesama muslim, yang tidak sampai diyakini sebagai ibadah khusus dalam peristiwa tertentu, hari raya misalnya, hukumnya tidak masalah. Lebih-lebih, jika tujuan ucapan selamat ini adalah untuk menimbulkan rasa cinta sesama muslim, menampakkan kegembiraan dan keceriaan kepada kaum muslimin. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan,

لا ابتدئ بالتهنئة فإن ابتدأني أحد أجبته لأن جواب التحية واجب وأماالابتداء بالتهنئة فليس سنة مأمورا بها ولا هو أيضا مما نهي عنه

Saya tidak akan memulai memberi ucapan selamat. Tapi jika ada orang yang memulai memberikan ucapan selamat, akan saya jawab. Karena menjawab ucapat selamat hukumnya wajib. Sementara memberikan ucapan selamat, bukanlah sunnah yang diperintahkan, bukan p**a sesuatu yang dilarang.

Allahu a’lam

Referensi :
Fatwa Islam, no. 21290

Menilik hal ini, tiada satupun dalil yang membawakannya. Ini merupakan pendapat beberapa ulama saja.

Kemudian bagaimana dalam timbangan syariat?

Adalah Muqaddimah 'Illmiyyah soal kaidah syara' (agama) antara Sunnah dengan Bid'ah atau Syarah dari kaidah 'Illmiyyah itu adalah

لو كان خيرا لسبقونا اليه

Kalau sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat yang telah mendahului kita sudah memgamalkannya

Maka ia bersama KESEMPURNAAN ISLAM

Kemudian apa hukum yang tepat dalam hal ini?

Jawabnya ada pada kaidah tersebut di atas. Apakah para Shahabat yang mulia ada kerjakan soal itu? Jika ada, maka boleh kita kerjakan. Jika tidak, maka wajib bagi kita untuk meninggalkannya. Inilah yang disebut tauqifiyyah, ada dalil dikerjakan dan jika tidak, maka berhenti sampai di situ hingga ada dalil yang mengaturnya.

Hanya kepada ALLAH kita memohon petunjukNYA

Muslim Center At Taubah

07/08/2021

*NIATKAN DIRI UNTUK MEMPERBANYAK IBADAH DAN AMAL SHALIH*

Betapa hebatnya *niat* itu. Jika niat itu bersifat _taqarrub ilallah_ pendekatan diri kepada Allah, maka niat saja sudah ditulis baginya sebagai satu pahala, walau ia belum sempat untuk merealisasikannya. Dan jika ia laksanakan ditulis baginya 10 kebaikan, bahkan lebih, bahkan berlipat ganda terserah Allah.

Semisal contoh, meniatkan diri sebelum berbaring di pembaringan untuk dapat bangun malam guna melaksanakan _qiyamul lail_. Ini saja sudah dapat satu bahagian dari kebaikan.

Dari 'A-isyah _radhiyallahu ‘anha_, Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,

مَا مِنِ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلاَةٌ بِلَيْلٍ فَغَلَبَهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَجْرَ صَلاَتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ

_*“Tidaklah seseorang bertekad untuk bangun melaksanakan shalat malam,namun ketiduran mengalahkannya, maka Allah tetap mencatat pahala shalat malam untuknya dan tidurnya tadi dianggap sebagai sedekah untuknya.”*_
(HR. An Nasa-i no. 1784, _shahih_ menurut penelitian Syaikh Al Albani).

Abud Darda’ _radliyallahu 'anhu_ berkata,

_*“Barangsiapa mendatangi ranjangnya, lantas ia berniat ingin shalat malam. Sayangnya, tidur telah mengalahkannya hingga ia bangun ketika shubuh, maka akan dicatat sebagai kebaikan apa yang ia niatkan.”*_
(HR. Ibnu Majah secara marfu’. Ad Daruquthni berkata bahwa hadits ini _mawquf_. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 319).

Perkataan Abud Darda’ _radliyallahu 'anhu_ ini semakna dengan hadits ‘A-isyah _radliyallahu 'anha_ di atas.

Demikian p**a niat-niat kebaikan lainnya. Untuk itu mari kita tata hati kita dengan niat untuk selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah.

Semoga Allah memudahkan semua langkah kita dalam menuju kebaikan menurut Allah dan Rasul-NYA.

03/08/2021

*MASJID SERATUS PARAGRAF*

Oleh : URS (Ustadz Rendy Saputra)

Jika masjid yang dimaksud hanya melaksanakan amaliyah ibadah mahdhoh, mungkin hanya butuh staff kebersihan dan petugas ubudiyyah seperti Imam dan Muadzin.

Jaga air wudhu, buka tutup masjid, pastikan toilet berfungsi, jaga kebersihan, pastikan rawatib fardhu ada imamnya, pastikan adzan tepat waktu, pastikan jadwal khatib, edarkan kencleng, hitung dan laporkan, bayar listrik air. _*Satu paragraf selesai*_.

Jika masjid nya adalah masjid "satu paragraf", bisa jadi narasi saya memang salah. Gak butuh CEO. Mungkin butuhnya relawan saja. Piket saja 5 waktu shalat. Gantian adzan. Gantian imam. Namanya juga masjid "satu paragraf".

Namun jika Masjidnya bergerak seperti Masjid Nabawi, mengasuh ummat, menjadi pusat aktivitas ummat, hingga men _generate_ pasar manakhah di sekitar masjid, nampaknya gak cukup "satu paragraf".

***

Semoga gak bosen ya, Saya cerita tentang *Masjid Kapal Munzalan Mubarakan, Pontianak - Kalimantan Barat.*

Saya bukan pengurus, bukan pimpinan, gak ada struktur apa-apa. Saya hanya santri. Jamaah masjid yang mendapat manfaat dari belajar disini.

Masjid Munzalan Mubarakan ini Foundernya Bang Muhammad Nur Hasan, mewakafkan tanah dan bangunan. Lalu ide dan gagasan kepemimpinan dilead oleh Kiyai Luqmanulhakim, sejak 2012. Mulai memancang rapih sejak 2014, efektif bergerak dalam 6 tahun terakhir dalam bentuk organisasi yang cukup mapan.

Masjid ini punya 3 dimensi gerak.
*Amal Sosial*
*Amal Pendidikan*
*Amal Ekonomi*

Untuk "satu paragraf" ibadah yang saya bahas diatas sudah khattam lah ya. Clear. Ibadah mahdhoh gak ada isu dan perdebatan.

Namun 3 dimensi ini yang jarang kita fahami sebagai tugas masjid.
إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ
_Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (Surah At-Taubah : 18)_

Ini ayat tentang perintah memakmurkan masjid. Ini ayat tentang SK ta'mir masjid di seluruh dunia.

Tugasnya jelas :
Beriman kepada Allah dan hari kemudian. Ini perspektif iman, ilmu, maka Masjid harus mendidik ummat. Ruh pendidikan disini.

Lalu melaksanakan shalat, shalat yang berjamaah, ada Imam dan Makmum, tunduk kepada Allah, berarti ini dimensi ubudiyyah, juga dimensi kejama'ahan. Kaum muslimin harus terorganisir untuk bergerak bersama. ekonomi nafasnya disini.

Lalu ada perintah Zakat, berarti masjid punya tugas menggerakkan potensi dana ummat dan menyalurkannya. Ini dimensi sosial.

Lalu tidak takut pada apapun kecuali kepada Allah. Ini fungsi kemandirian masjid. Dimensi kepemimpinan. Kita bahas lain waktu.

****

*Amal Sosial*
Munzalan Mubarakan ini adalah masjid yang memutuskan untuk memback up kebutuhan beras pondok-pondok santri yang membutuhkan.

Biasanya santrinya digratiskan kiyainya atau bayar dengan iuran yang gak masuk akal. murah banget. Operasionalnya berat.

Pondok-pondok ini hadir karena para kiyai merasakan bahwa santri yang mau belajar itu amanah, maka haram ditolak. Jadi diterima terus. Walau gak bisa bayar. Dikasih makan 3x sehari, dibelikan kitab, diasuh. Dahsyat memang.

Maka seorang Kiyai Muda Luqmanul Hakim menggerakkan ummat. Singkat cerita, per bulan Januar 2020 saja, sudah 90 ton tersalurkan ke 126 pondok di Kalimantan Barat.

Tiap bulan.
Sudah 82 kali pengiriman. Berarti 82 bulan bergerak.
Bukan cuma sekali.
Ke 126 pondok.
Bukan pas musim pilkada atau pemilu.
Ini tiap bulan.... Terus menerus.. Gak ada urusan sama musim politik.

Itu baru Beras, 90 ton per bulan. Baru di Pontianak dan Kubu Raya saja. Yang dihandle langsung oleh Masjid Kapal Munzalan
Belum hitungan 700 ton lebih jika konsolidasi se Indonesia. Oke lah, kita bahas yang digerakkan masjid lokal ini dulu.

Ada supply beras.
Ada program Masjid bagi-bagi "hadiah untuk muslimah'.

Ada program sosial bagi-bagi buah, bagi-bagi makanan, perbaikan infrastruktur pondok pesantren mitra, santunan para da'i.

Belasan miliar dana per bulan yang digerakkan.
Belum termasuk wakaf barang langsung.

Ok, stop dulu bahas amal sosial. Ntar kepanjangan. Banyak banget.

***

*Amal Pendidikan*
Ada TK.. SD.. SMP Boarding School.

Ada beasiswa santri ke Gontor dan pondok-pondok terpilih.

Ada pendidikan khusus santri penerima amanah di internal pondok.

Ada edukasi khusus kepada jaringan pengusaha anshor Munzalan.

Ada grup khusus santri se Indonesia, Paskas (Pasukan Amal Shaleh) Se Indonesia. Dan seabreg amal pendidikan lainnya.

Munzalan sedang mempersiapkan jenjang pendidikan TK sd S3. Clear. Lahan ada, SDM ada, gagasan dan kompetensi tersedia, tinggal dibangun pelan pelan.

Ok, stop dulu untuk amal pendidikan.

***

*Amal Ekonomi*
Ada Munzalan Mart, Roti Gembul, Munzalan Studio, Munzalan Store, Munzalan reparasi AC, perdagangan, distribution center produk-produk tertentu, investment syirkah produktif.

Wow, profit loss statement nya positif lho. Ane ngintip. He he he. Keuntungan tijaroh diputar ke SDM.

Berapa total semua "santri penerima amanah" (SPA) yang penuh dedikasi berkhidmat di Masjid ini? Diatas 400 santri. Itu artinya Payroll ujroh ke 400 SDM.

Setiap bulan.
Total SDM dari 3 wilayah amal diatas.

***

Oke....
Kembali ke gagasan di awal.
Kalo Masjid "seratus paragraf" seperti Munzalan, butuh pemimpin dengan kapasitas staff tukang catat? Atau CEO?

Saya melihat Kiyai Luqman menguasai 3 dimensi ini.
Gerak sosial beliau faham, founder Gerakan Infaq Beras, menggerakkan 3000 PASKAS Se Indonesia. Menggerakkan 700 ton lebih beras.

Pendidikan beliau ngelotok. 10 Tahun di Gontor. Master di Kuala Lumpur, kampus terbaik. _Search_ lah.
Ekonomi beliau khatam, komisaris di beberapa perusahaan. Produktifitas ngerti, manajemen faham, organisasi faham, keuangan faham, legal faham, digital ngerti.

Ini kalo bukan kapasitas CEO, jadi apaan donk? Saya gak bahas Kiyai Luqman digaji berapa. Beliau memutuskan tidak digaji. Nah lho.

Tapi saya hanya ingin kembali bertanya...

Jika Masjidnya ingin menjadi masjid "seratus paragraf", kira-kira butuh leader seperti apa?

Jadi sebelum kita berdiskusi panjang lebar, kita sepakati dulu :
_*Kita mau bangun masjid satu paragraf, atau seratus paragraf?*_

URS Rendy Saputra - Serial Kemasjidan

01/08/2021

Ihya'us Sunnah,Menghidupkan Sunnah Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam

Ada perbedaan pandangan di antara muhadditsin (ahli hadits), ushuliyyin (ahli ushul), fuqoha (ahli fiqh) dalam memahami makna sunnah.

Perbedaan ini lumrah karena para ulama memahami definisi sunnah berdasarkan latar belakang disiplin ilmunya masing-masing.

Meski demikian para ulama sepakat bahwa kata sunnah secara bahasa berarti thoriqoh yaitu jalan atau siroh yaitu peri hidup (An-Nihayah 2/409, Lisanul Arob 17/89)

Maka jika disebut "sunnah Rosulillah ﷺ" pengertiannya adalah jalan hidup beliau ﷺ atau petunjuk beliau ﷺ atau cara beragama beliau ﷺ baik yang menyangkut hal wajib maupun anjuran.

Adapun sunnah menurut para salaf memiliki makna yang lebih luas yaitu setiap perkara yang sesuai dengan kitabullah dan petunjuk Nabi ﷺ serta pemahaman para shohabat baik dalam hal i'tiqod (keyakinan) maupun ibadah.

Sunnah menurut para salaf di atas maknanya berlawanan dengan kata bid'ah sebagaimana tauhid yang berlawanan dengan kata syirik.

Inilah yang dimaksud sunnah dalam hadits Nabi ﷺ dari Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah bahwa beliau ﷺ bersabda:

فإنه من يعش منكم فسيري اختلافا كثيرا فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة

“Barangsiapa yang masih hidup sepeninggalku maka dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafa’urrosyidin Al-Mahdiyyin sepeninggalku. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi-gigi gerahammu. Dan hati-hatilah kalian dari perkara baru yang diada-adakan dalam agama karena setiap bid’ah itu sesat.”

(HR. Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676 dan beliau berkata “Hadits hasan shohih” dan dishohihkan oleh Syaikh Nashir dalam "Shohihul Jami’" 2546)

Jadi bila ada seruan menghidupkan sunnah maka sunnah yang dimaksud di sini tiada lain sunnah menurut para salaf. Sunnah ini yang banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin sehingga perlu dihidupkan kembali.

Al-Imam Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Kholaf Al-Barbahari (329 H) berkata:

اعلم أن الإسلام هو السنة والسنة هي الإسلام ولا يقوم أحدهما إلا بالآخر

“Ketahuilah, sesungguhnya Islam itu pada hakikatnya sunnah dan sunnah itu pada hakikatnya adalah Islam dan salah satunya tidak akan tegak kecuali dengan menegakkan yang lainnya.”

Syaikh Al-'Allamah Ahmad An-Najmi menerangkan:

يعني أن الإسلام الحقيقي هو السنة ، فمن استقام على السنة وأقامها فقد أقام الإسلام ومن اعوج عنها ومال يمنةً أو يسرةً فإنه قد أخل بالإسلام الحقيقي بانحرافه ذلك

"Yaitu Islam yang hakiki adalah apa yang diajarkan Nabi ﷺ dalam sunnahnya. Barangsiapa yang istiqomah mengikuti sunnah dan menegakkannya maka dia telah menegakkan Islam. Barangsiapa yang menyelisihi sunnah dengan menyimpang ke kiri atau ke kanan maka dia telah menodai kemurnian Islam karena penyimpangannya."

(Irsyadus Sari hlm. 26)

Tidak sepantasnya seorang muslim menghina sunnah atau menjadikan sunnah sebagai bahan olokan.

Karena perbuatan itu sama saja menghina Islam, mengolok-olok syariat, dan perbuatan semacam ini tergolong kekufuran.

Jika kita belum mampu mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan mengamalkannya maka jangan sekali-kali membencinya.

Rosulullah ﷺ telah mengingatkan:

فمن رغب عن سنتي فليس مني

"Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan termasuk dari golonganku.”

(HR. Al-Bukhori 5063 dan Muslim 1401)

Ironisnya banyak orang yang lebih takut tidak dianggap bagian dari ormas tertentu ketimbang tidak dianggap golongan Rosulullah ﷺ lantaran menghidupkan sunnahnya.

*ADAKAH KITA MERASA SEDIH JIKA ANAK KITA TAK BERJAYA DI URUSAN DUNIA ?*Banyak orangtua begitu sedih kala anaknya tak jad...
31/07/2021

*ADAKAH KITA MERASA SEDIH JIKA ANAK KITA TAK BERJAYA DI URUSAN DUNIA ?*

Banyak orangtua begitu sedih kala anaknya tak jadi Polisi atau PNS atau hidup yang tidak mapan seperti yang dicita-citakan orangtuanya. Ini yang kita saksikan sendiri di tengah masyarakat.

Namun, apakah kesedihan yang sama akan ada jika anak tidak dapat membaca Al Qur-an, tidak shalat, atau tidak paham agama?

Padahal jadi polisi atau PNS atau sukses di urusan dunia bukanlah jaminan masuk surga. Bahkan banyak orangtua mencita-citakan anaknya jadi seperti itu, malah sang anak mengecewakan orangtua dan itu tak sedikit.

Sedang anak shalih akan bermanfaat bagi dirinya dan orangtuanya p**a. Anak shalih akan terus mendoakan orangtuanya. Bahkan amalan shalihnya akan bermanfaat untuk orangtuanya, meski tidak ia niatkan untuk kirim pahala.

Dari Abu Hurairah _radliyallahu 'anhu_, Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

_*“Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal ; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.”*_
(HR. Muslim no. 1631 : al Bukhari dalam al Adabul Mufrad)

Dari Abu Hurairah _radhiyallahu ‘anhu_, ia berkata bahwa Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ

_*“Sesungguhnya yang akan selalu menemani orang beriman adalah ilmu dan kebaikannya. Setelah matinya ada ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, begitu p**a anak shalih yang ia tinggalkan, juga ada di situ mus-haf yang ia wariskan atau masjid yang ia bangun, atau rumah untuk ibnus sabil yang ia bangun, atau sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan semasa hidupnya. Itu semua akan menemaninya setelah matinya.”*_
(HR. Ibnu Majah no. 242. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan sebab secara matan hadits di atas adalah merupakan gabungan 2 hadits shahih)

Dalil bahwa amalan anak yang shalih akan bermanfaat untuk orangtuanya adalah dari ayat,

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

_*“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”*_
(QS. 53 An Najm ayat 39).

Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang shalih. Nabi _shallallahu ‘alaihi wasallam_ bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

_*“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.”*_
(HR. Abu Dawud no. 3528 ; An Nasa’i no. 4451. Al Hafizh Abu Thahir menyataan hadits ini shahih)

Ini berarti amalan dari anak kita yang shalih masih tetap bermanfaat bagi orangtuanya walaupun sudah berada di liang kubur karena anak adalah hasil jerih payah orangtua yang pantas kita nikmati.

Kita bisa menaruh pilihan bagaimanakah anak kita nantinya. Apakah hanya bangga jika anak meraih dunia. Ketika tak meraih akhirat, tidakkah sedih. Itu pilihan kita sebagai orangtua

*Muslim Center At Taubah*

30/07/2021

*DOA KAFFARATUL MAJLIS BAKDA MEMBACA AL QUR AN*

*📖 Setelah Membaca Al-Quran, Bukan Mengucapkan _"Shodaqollahul ‘Azhim"_*

_Yang ada tuntunan setelah selesai membaca Al Qur’an adalah mengucapkan,.._

*“Subhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik”*
_(Maha suci Engkau, ya Allah sambil memuji-Mu. Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu)_

Dari ‘Aisyah radliyallahu 'anha, beliau berkata, .

*“Tidaklah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- duduk di suatu tempat atau membaca Al Qur’an ataupun melaksanakan shalat kecuali beliau akhiri dengan membaca beberapa kalimat”.*

Aku pun bertanya kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,...

*“Wahai Rasulullah, tidaklah Anda duduk di suatu tempat, membaca Al Qur’an ataupun mengerjakan shalat melainkan Anda akhiri dengan beberapa kalimat?”*

_Jawaban beliau,_

نَعَمْ، مَنْ قَالَ خَيْراً خُتِمَ لَهُ طَابَعٌ عَلَى ذَلِكَ الْخَيْرِ، وَمَنْ قَالَ شَرّاً كُنَّ لَهُ كَفَّارَةً: سُبْحَانَكَ [اللَّهُمَّ] وَبِحَمْدِكَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

*“Betul, sesiapa saja yang mengucapkan kebaikan maka dengan kalimat tersebut amal tadi akan dipatri dengan kebaikan.*

*Sesiapa saja yang mengucapkan kejelekan maka kalimat tersebut berfungsi untuk menghapus dosa.*

*Itulah ucapan _Subhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik._ ”*
(HR. An Nasai dalam Al Kubro. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Al Jami’ush Shahih Mimma Laisa fii ash Shahihain 2/12 mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang shahih”)

_Semoga ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu kita lestarikan dan rutinkan, sedangkan yang tidak ada dasarnya dari beliau itulah yang dijauhi dan ditinggalkan. Sekali lagi, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam._

*Ya Allah Ya Rabb...*
*Pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindung kami di dunia dan di akhirat, wafatkanlah kami semua yang bangun disepertiga malam-Mu ini untuk sujud dihadapan-Mu dalam keadaan muslim dan gabungkanlah kami dengan orang yang shalih.*

*Muslim Center At Taubah*

26/07/2021

Assalamu'alaikum.

Semoga bermanfaat.

Bila terkena demam

عَنْ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ شِدَّةَ الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ فَابْرُدُوهَا بِالْمَاءِ

Dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda : "Penyakit demam yang sangat panas itu berasal dari panas neraka Jahanam. Karena itu dinginkanlah (kompreslah) dengan air."

(H.R. Shahih Muslim no.4094 Kitab : Salam)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا مِنْ الْحُمَّى وَالْأَوْجَاعِ بِسْمِ اللَّهِ الْكَبِيرِ أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ مِنْ شَرِّ عِرْقٍ نَعَّارٍ وَمِنْ شَرِّ حَرِّ النَّارِ

Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami (doa) untuk meredakan demam dan sakit : "BISMILLAHIL KABIR, A'UDZU BILLAHIL 'AZHIM MIN SYARRI 'IRQIN NA'-'ARIN WA MIN SYARRI HARRINNARI (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Besar. Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, dari keburukan darah yang mengalir deras, dari keburukan panasnya neraka)."

(H.R. Imam Ahmad no. 2593 Kitab : Musnad Bani Hasyim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ عَادَ مَرِيضًا وَمَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ مِنْ وَعْكٍ كَانَ بِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْشِرْ فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ هِيَ نَارِي أُسَلِّطُهَا عَلَى عَبْدِي الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا لِتَكُونَ حَظَّهُ مِنْ النَّارِ فِي الْآخِرَةِ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwa beliau menjenguk seseorang yang tengah tertimpa sakit demam, dan bersama beliau adalah Abu Hurairah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Bergembiralah, sesungguhnya Allah berfirman: 'Ia (demam) adalah api-Ku yang Aku timpakan kepada hamba-Ku yang mu'min di dunia sebagai pengganti bagiannya dari api neraka di akhirat'."

(H.R. Imam Ibnu Majah no. 3461 Kitab : Pengobatan)

25/07/2021

*KITA PASTI MATI*
_sebuah kenangan atas kawan-kawan yang telah wafat_



Suatu ketika al Hasan Al Bashri _rahimahullah_, seorang tabi'in yang hidup di kurun terakhir masanya, dimana pada masa itu Shahabat Nabi tinggal 70 - 80 orang saja dari ratusan-ribu Shahabat. Beliau menjenguk temannya yang sakit dan menanyakan keadaannya.

Temannya berkata,

_“Aku ingin makan tapi tak mampu menelan. Dan ingin minum tapi tak mampu menelannya juga..”_

Al Hasan al Bashri _rahimahullah_ menangis dan berkata,

على الاسقام والأمراض أسست هذه الدار وهبك تصح من الأسقام وتبرأ من الأمراض هل تقدر أن تنجو من الموت؟

_“Dunia ini memang dibangun di atas kesakitan dan penyakit.. Kalaupun kamu selamat dan sehat dari penyakit, akankah kamu selamat dari kematian..?Mendengar itu orang-orangpun menangis..”_
(Az Zuhd karya Ibnu Abid Dun-ya hal. 257)

Maka janganlah merasa tenang dari kematian..
Karena semua kita pasti akan wafat.
Dan kembali kepada Allah.

25/07/2021

KEBABLASAN DALAM BERTOLERANSI

Salah satu isu yang terus berulang, khususnya setiap bulan Desember, adalah isu toleransi dan ucapan Selamat Natal. Ucapan Selamat Natal— termasuk membantu, memfasilitasi, terlibat langsung dan menghadiri Perayaan Natal dan agama lain— sering dikaitkan dengan sikap dan bukti toleransi.

Islam dan Toleransi

Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Dalam Islam, toleransi bermakna membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi juga bermakna tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam.

Toleransi (tasamuh) artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada
(Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14).

Toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dia anut
(Ajad Sudrajat dkk, Din Al-Islam. UNY Press. 2009).

Toleransi dalam Islam itu bukan berarti menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam.

Imam asy-Syaukani rahimahullah dalam Tafsir Fath al-Qadîr menyatakan : Abdu ibn Humaid, Ibnu al-Mundzir dan Ibnu Mardawaih rahimahumullah telah mengeluarkan riwayat dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa orang Quraisy pernah berkata kepada Rasul shalallahu 'Alaihi wa sallam., “Andai engkau menerima tuhan-tuhan kami, niscaya kami menyembah tuhanmu.” Menjawab itu, Allah Subhanahu wa ta'ala menurunkan firman-Nya, yakni Surat al-Kafirun, hingga ayat terakhir:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku
(QS 109 al-Kafirun ayat 6).

Rasulullah shalallahu 'Alaihi wa sallam. pun tegas tidak mau berkompromi untuk melakukan ‘toleransi’ dalam bentuk terlibat, memfasilitasi apalagi mengamalkan ajaran agama lain.

Imam al-Qurthubi rahimahullah di dalam Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân (20/225) mengungkapkan: Ketika masih di Makkah, suatu ketika beberapa tokoh kafir Quraisy menemui Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam Mereka adalah Al-Walid bin Mughirah, Al-‘Ash bin Wail, Al-Aswad Ibnu al-Muthallib dan Umayyah bin Khalaf. Mereka menawarkan toleransi kepada beliau, “Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (kaum Muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Jika ada sebagian ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan mengamalkan hal itu. Sebaliknya, jika ada sebagian ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.”

Kemudian turunlah Surat al-Kafirun [109] ayat 1-6 yang menolak keras toleransi kebablasan semacam ini.

Namun demikian, Islam membolehkan kaum Muslim untuk berjual-beli, bertransaksi dan bermuamalah dengan non-Muslim. Islam juga memerintahkan kita untuk berbuat baik dan berlaku adil dan fair terhadap mereka
(sila tengok QS 60 al-Mumtahanah ayat 8).

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullâh di dalam tafsirnya mengatakan bahwa

berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap pemeluk agama. Islam melarang kita berlaku zalim, aniaya dan merampas hak-hak non Muslim.

Rasul shalallahu 'Alaihi wa Sallam. banyak memberikan teladan bagaimana bermuamalah dan memperlakukan non-Muslim tanpa melakukan toleransi yang salah kaprah dan kebablasan. Beliau menjenguk tetangga beliau non-Muslim yang sedang sakit. Beliau juga biasa bersikap dan berbuat baik kepada non-Muslim.

Haram Terlibat dalam Perayaan Hari Raya Agama lain

Namun demikian, toleransi bukan lantas memberikan ucapan selamat atas hari raya dan perayaan keagamaan agama lain. Masalah ucapan selamat hari raya agama lain tidak selayaknya dianggap remeh. Tidak selayaknya masalah itu disepelekan, misalnya, dengan ungkapan, “Ucapan Selamat Natal tidak akan mengurangi imanmu.”

Yang harus diingat, ucapan selamat itu mengandung doa dan harapan kebaikan untuk orang yang diberi selamat. Juga menjadi ungkapan kegembiraan dan kesenangan bahkan penghargaan atas apa yang dilakukan atau dicapai oleh orang yang diberi selamat.

Padahal Perayaan Natal adalah peringatan kelahiran anak Tuhan dan Tuhan anak. Dengan kata lain itu adalah perayaan atas kesyirikan (menyekutukan Allah Subhanahu wa ta'ala).

Lalu bagaimana mungkin umat Islam mengucapkan selamat dengan semua kandungan maknanya itu kepada orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa ta'ala? Padahal jelas Allah Subhanahu wa ta'ala telah menyatakan mereka adalah orang kafir
(sila tengok QS 5 al-Maidah ayat 72-75).

Di akhirat kelak mereka akan dijatuhi siksaan yang amat pedih. Keyakinan Trinitas itu di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala adalah dosa dan kejahatan yang sangat besar. Kejahatan ini nyaris membuat langit pecah, bumi belah dan gunung-gunung runtuh
(sila tengok QS 19 Maryam ayat 90-92).

Jadi bagaimana mungkin bisa dibenarkan dalam pandangan Islam mengucapkan selamat kepada orang yang melakukan dan merayakan dosa yang sangat besar di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala itu?

Dari sini jelaslah bahwa mengucapkan Selamat Natal dan selamat hari raya agama lain adalah haram dan dosa. Apalagi jika justru ikut serta merayakannya. Tentu lebih besar lagi keharaman dan dosanya.

MUI telah mengeluarkan fatwa melarang umat Islam untuk menghadiri perayaan Natal Bersama. Dalam fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, MUI di antaranya menyatakan :

1⃣ Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram;

2⃣ Agar umat Islam tidak terjerumus pada syubhat dan larangan Allah subhanahu wa ta'ala, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Dari sini jelas, umat Islam haram terlibat dalam peribadatan pemeluk agama lain. Umat Islam juga haram merayakan hari raya agama lain, bagaimanapun bentuknya.

Kalaupun semisal memakai atribut Natal dianggap bukan bagian dari peribadatan, yang jelas atribut itu adalah identik dengan Natal. Itu identik dengan orang Nasrani. Memakai atribut Natal berarti menyerupai mereka. Padahal Rasul Shalallahu 'Alaihi wa Sallam melarang tindakan demikian :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka
(HR Abu Dawud dan Ahmad).

Ash-Shan’ani rahimahullah menjelaskan,

“Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa siapa pun yang menyerupai orang kafir dalam apa saja yang menjadi kekhususan mereka — baik pakaian, kendaraan maupun penampilan —maka dia termasuk golongan mereka.”

Berpartisipasi dalam perayaan hari raya agama lain juga jelas dilarang berdasarkan nas al-Quran.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu dan jika mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lewat (begitu saja) dengan menjaga kehormatan diri mereka
(QS 25 al-Furqan ayat 72).

Az-Zûr itu meliputi semua bentuk kebatilan. Yang terbesar adalah syirik dan mengagungkan sekutu Allah Subhanahu wa ta'ala. Karena itu Imam Ibnu Katsir rahimahullah —mengutip Abu al-‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas dan lainnya—rahimahumullah menyatakan bahwa az-zûr adalah hari raya kaum musyrik
(Tafsir Ibnu Katsir, III/1346).

Menurut Imam asy-Syaukani rahimahullah, kata lâ yasyhadûna, dalam pandangan jumhur ulama, bermakna lâ yahdhurûna az-zûra, yakni tidak menghadirinya
(Fath al-Qadîr, IV/89).

Menurut Imam al-Qurthubi rahimahullah, yasyhadûna az-zûra ini adalah menghadiri serta menyaksikan kebohongan dan kebatilan.

Ibnu ‘Abbas radliyallahu 'anhuma, menjelaskan, makna yasyhadûna az-zûra adalah menyaksikan hari raya orang-orang musyrik. Termasuk dalam konteks larangan ayat ini adalah mengikuti hari raya mereka.

Kaum Muslim juga dilarang ikut menyemarakkan, meramaikan atau membantu mempublikasikan hari raya agama lain.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ

Sungguh orang-orang yang menyukai perkara keji (maksiat) itu tersebar di tengah-tengah orang Mukmin, mereka berhak mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat
(QS 24 an-Nur ayat 19).

Menyebarkan perbuatan keji (fakhisyah) juga mencakup semua bentuk kemaksiatan. Menyemarakkan, meramaikan dan menyiarkan Perayaan Natal sama saja dengan ikut terlibat dalam penyebarluasan kekufuran dan kesyirikan yang diharamkan.

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan,

“Sebagaimana kaum musyrik tidak boleh menampakkan syiar-syiar mereka, tidak boleh p**a kaum Muslim menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.”
(Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, I/235).

Para ulama dulu juga telah jelas menyatakan haram menghadiri perayaan hari raya kaum kafir.

Imam Baihaqi rahimahullah menyatakan,

“Jika kaum Muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.”

Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah berkata,
“Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang kafir atau musyrik.”

Imam Malik rahimahullah menyatakan,

“Kaum Muslim dilarang untuk merayakan hari raya kaum musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk merayakan hari rayanya.”
(Ibnu Taimiyyah, Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm, hlm. 201).

Kaum Muslim harus tetap memegang teguh Islam dan syariahnya. Jangan sampai terpengaruh dengan propaganda, seruan bahkan tipudaya dari pihak manapun yang sekilas terkesan baik, namun sejatinya menggiring kaum Muslim untuk menjauhi dan menanggalkan ajaran Islam sedikit demi sedikit.

Sebaliknya, kita mesti makin mengentalkan keislaman kita, makin kaffah menjalankan syariah dan makin bersungguh-sungguh memperjuangkan penerapan syariah secara kaffah di tengah kehidupan. Itulah yang akan memberikan kebaikan, keadilan, toleransi, ketenteraman dan kehidupan yang baik bagi semua manusia, Muslim dan non Muslim.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan karena sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.
(QS 2 al-Baqarah ayat 208).

Muslim Center At Taubah

Address

Masjid At-Taubah, Jalan Raya Jakarta KM. 03 Samping Flyover Kemang Patung Serang-
Serang
42124

Opening Hours

Monday 04:00 - 20:30
Tuesday 04:00 - 22:00
Wednesday 04:00 - 20:30
Thursday 04:00 - 22:00
Friday 04:00 - 20:30
Saturday 04:00 - 22:00
Sunday 04:00 - 20:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Muslim Centre Masjid At-Taubah, Serang-Banten posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to Muslim Centre Masjid At-Taubah, Serang-Banten:

Share

Category