16/08/2021
*Guru Ngaji Mengadu, Lakpesdam Menanggapi*
Tatkala Sebagian besar Para Guru Ngaji mengadu soal keengganan mereka untuk mengambil honornya karena keberatan pada sebuah kebijakan yang memaksa harus melampirkan bukti vaksin. Banyak kalangan dengan kepongahannyalangsung menuduh dan menghakimi sebagai kelompok anti vaksin. Benarkah demikian?
Baik, Anda boleh menuduh sesukanya. Anda boleh menghakimi sepuasnya. Walaupun tuduhan itu bisa benar bisa tidak. Tapi tolong juga anda cermati, anda simak, anda baca dengan kejernihan hati dan pikiran anda, sebuah pertanyaan ini.
*Mengapa Hanya Guru Ngaji di Sampang?*
Sementara di Pamekasan, Sumenep, Bangkalan dan di Kabupaten/Kotamadya lainnya di Jawa Timur yang memiliki program yang sama yakni Bansos Untuk Guru Ngaji tidak ada Ketentuan untuk melampirkan Tanda Bukti Vaksin dalam mencairkan bantuan.
*Mengapa Hanya Guru Ngaji di Sampang?*
Sedangkan di Sampang sendiri, Bantuan Sosial lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai, Program keluarga Harapan, Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Bantuan Subsidi Upah Untuk Guru Honorer tidak ada keharusan untuk menyertakan Tanda Bukti Vaksin dalam mencairkan bantuannya.
*Mengapa Hanya Guru Ngaji di Sampang?*
Pertanyaan ini masih terus menimbulkan tanda tanya. Sebab bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka akibat terjangan pandemi Covid-19 yang berkepanjangan harus dipersulit.
*Lalu siapa yang bisa menjawabnya?*
Anda-anda lah yang masih berpikiran jernih, berjiwa arif nan bijaksana dan benar-benar memahami sebuah realitas.
# Untuk permasalahan tsb, Lakpesdam PC NU Sampang bersama Lakpesdam MWC NU Ketapang & Tambalangan berkoordinasi, berdiskusi, hingga talk show di radio Salsabila FM yg dihadiri oleh Kesra, kordit guru ngaji dan relawan bansos untuk menemukan solusi bagi para guru ngaji yg memiliki hak bansos.