Bismillaahirrohmaanirrohiim
Seiring dengan kemajuan zaman sekarang ini, degradasi moral marak terjadi dimana-mana, ajaran islam yang haqiqi semakin diabaikan dan terabaikan, bahkan muncul praktek-praktek berkedok islam tapi sudah menyimpang atau tidak sesuai dengan prinsip ajaran islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW yakni Al-Qur’an dan Sunnah, maka dirasakan perlu adanya keberadaan majlis ta’lim dimana selain sebagai tempat pembelajaran dan pengenalan ajaran islam yang memang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul juga berperan dalam dakwah islamiyah dengan sesama muslim untuk mengatasi permasalahan degradasi moral yang marak terjadi. Atas dasar itu semua dan mengingat telah berjalannya kegiatan pendidikan majlis ta’lim yang bergerak dalam bidang da’wah islamiyah kurang lebih 6 (enam) tahun, maka dengan kesepakatan bersama pada hari sabtu tanggal 21 Oktober 2016 jam 20.00 WITA didirikan YAYASAN NUURON QOLBI AL AKBAR dengan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut:
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
1. Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
2. Yayasan ini dapat membuka kantor cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan keputusan pengurus dengan persetujuan dewan pembina. VISI
Pasal 2
Yayasan mempunyai visi sebagai berikut:
1. Mewujudkan insan yang beriman dan bertaqwa dan mampu bersikap jujur dalam segala hal dan situasi kondisi apapun, serta mampu mengamalkan ilmu yang didapatnya ke dalam kehidupan masyarakat.
2. Mewujudkan insan ulil albab yang mampu berperan dalam membangun tatanan masyarakat madani yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. MISI
Pasal 3
Yayasan mempunyai misi sebagai berikut:
1. Mengajak, memperkenalkan, mengajarkan membaca, menulis, menghafal, dan menafsirkan Al-Qur’an secara benar, serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mengajarkan pemahaman ilmu fiqih, tauhid dan tasawuf sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3. Mengajarkan praktek ibadah dan dzikir yang sesuai dengan tuntutan Qur’an dan As-Sunnah, serta mampu menjalankannya dan meningkatkan kualitas ibadah disertai dengan pemahaman yang benar.