15/01/2026
Ternyata tidak ada harta eks kemenag Gus Yaqut yang disita KPK kecuali hanya Pasport, dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024
Gus Islah Bahrawi dalam wawancaranya di podcast Akbar Faizal Uncensored menjelaskan dengan urut dan gamblang atas keputusan KPK yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Bipih dan Bipih Khusus adalah biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah haji. Sebab, hal itu tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Dana itu tidak termasuk penerimaan negara, baik dalam bentuk pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
Gus Islah mengatakan ada beberapa nama yg patut dipertanyakan, diantaranya : Fuad Hasan Masyhur Pimpinan Maktour Indonesia Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Hilman Latief Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Muhaimin Iskandar Inisiator Pansus DPR, Joko Widodo (Jokowi) Presiden masa tersebut dan banyak tokoh-tokoh yang disebutkan.
Dan harus kita ketahui yang menyerap ONH Plus dari 50% pembagian kuota haji 2024 ada sekitar 400 travel biro PHU swasta, salah satunya adalah biro maktour indonesia milik fuad hasan masyhur dan ternyata sebenarnya sejumlah uang 26 miliar yang disita KPK berasal dari biro-biro tersebut, bukan harta dari eks kemenag gus yaqut, semoga bermanfaat.
Ternyata tidak ada harta eks kemenag Gus Yaqut yang disita KPK kecuali hanya Pasport, dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024Gus Islah Bahrawi dalam wawanc...