28/11/2022
Surat Al-Baqarah ayat 245. Allah SWT berfirman :
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”
Di dalam Tafsir Al-Mishbah, KH Quraish Shihab menjelaskan penafsiran ayat ini sebagai berikut:
“Berjuang di jalan Allah memerlukan harta, maka korbankan harta kalian. Siapa yang tidak ingin mengorbankan hartanya, sementara Allah telah berjanji akan membalasnya dengan balasan berlipat ganda? Rezeki ada di tangan Allah. ❤️
Dia bisa mempersempit dan memperluas rezeki seseorang yang dikehendaki sesuai dengan kemaslahatan. Hanya kepada-Nya kalian akan dikembalikan, lalu dibuat perhitungan atas pengorbanan kalian. Meski rezeki itu karunia Allah dan hanya Dia yang bisa memberi atau menolak, seseorang yang berinfak disebut sebagai ‘pemberi pinjaman’ kepada Allah. ☺️
Hal itu berarti sebuah dorongan untuk gemar berinfak dan penegasan atas balasan berlipat ganda yang telah dijanjikan di dunia dan akhirat.”
Penafsiran yang disampaikan oleh KH Quraish Shihab di atas menjelaskan bahwa makna lafal hasanan yang dilekatkan pada qardhan (utang) adalah bermakna kerelaan seseorang mengorbankan hartanya dengan jalan Infaq. ✊
Walhasil, penafsiran terhadap Surat Al-Baqarah ayat 245 di atas, seolah menjadi bermakna: “bahwasanya orang yang telah berbuat baik di dunia sebagaimana diibaratkan telah mengutangi Allah, maka bagi dirinya akan diberikan balasan selain berupa pahala yang banyak, dirinya juga akan diberi balasan di dunia berupa materi.” 😍✅
Wallâhu a’lam bis shawâb. 🤗
Alhamdulillah, Semoga Barokah.... 🤲☺️
___________________
Salurkan Infaq/Waqaf Anda melalui Transfer Bank BSI : 7135245873
A.n Chazanatul Israr
Kontak Informasi :
0813-6113-7998
(Ir. Heri Lubis : Ketua Panitia Pembangunan) 0813-6152-7897 (Chazanatul Israr (Bendahara Panitia Pembangunan)