Fawaid Masjid Al-Khoir Purwakarta

Fawaid Masjid Al-Khoir Purwakarta � Channel khusus kajian ilmu syar’i dari Ustadz Mahmud Barji حفظه الله تعالى

02/08/2026

📢💬📖 MEMBACA AL-FATIHAH SETELAH DOA BERSAMA ATAU KIRIM PAHALA

Termasuk kebid'ahan adalah membaca Al-Fatihah setelah doa. Setelah dia baca doa dan ia yang memimpin doa ini dari yang lain, kemudian diakhiri dengan Al-Fatihah, baru baca semuanya bareng-bareng. Alhamdulillāhi rabbil 'ālamīn. Ar-rahmānir rahīm. Māliki yaumid dīn... Tidak ada dalilnya yang seperti itu.

Atau yang biasa mereka ucapkan "Subhāna rabbika rabbil 'izzati 'ammā yashifūn. Wa salāmun 'alal mursalīn. Walhamdulillāhi rabbil 'ālamīn. Al-Faaatihah." Tidak ada.

Atau kirim pahala Al-Fatihah kepada ruh fulan, ruh fulan. Kirim pahala Al-Fatihah. Biasanya kita jumpai, ada kertas dari jemaah disampaikan ke imamnya setelah shalat. Lalu dibacakan, "si fulan minta dibacakan Al-Fatihah untuk almarhum fulan bin fulan." katanya. Kata "almarhum" saja sudah tidak dibenarkan, yang boleh adalah rahimahullah atau Allāhu yarhamuhu, semoga Allah merahmatinya. Kalau almarhum artinya telah dirahmati (jadi merupakan kepastian bahwa orang yang meninggal ini sudah dirahmati). Tahu dari mana bahwa si fulan yang meninggal itu telah dirahmati oleh Allah? Tidak ada yang tahu perkara yang gaib. Dengan itu kita doakan mudah-mudahan dirahmati, jadi dengan rahimahullah atau Allāhu yarhamuhu, jangan almarhum. Kemudian dibaca "ilā rūhi fulan wa fulan, Al-Fatihah," baca bareng-bareng Al-Fatihah.

Dan juga terjadi pada hajat-hajat tertentu seperti ketika mau akad nikah disuruh syahadat dulu, dituntun, bahkan semua terkadang disuruh untuk mengikutinya, kemudian Al-Fatihah, baca Al-Fatihah bareng-bareng. Ini tidak ada, termasuk dari bid'ah dan muhdats yang diada-adakan yang itu tidak termasuk dari ajaran agama.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

01/08/2026

📢💬🎤 HUKUM MENYELINGI BACAAN AL-QUR'AN DENGAN UCAPAN "ALLAH, ALLAH "

Termasuk dari kebid'ahan adalah Ketika membaca Al-Qur'an dia selingi dengan lafzhul jalalah, Allah... Allah... seperti itu. Dia baca Al-Qur'an kemudian didengar oleh mereka yang hadir di sana. Ketika dia selesai dari satu ayat ini yang dia baca dengan qira'ah yang panjang, yang indah menurutnya, setelah selesai membaca dari ayat itu langsung mereka mengatakan Allah, Allah, Allah sebagaimana orang-orang Mesir dan qari Mesir, seperti itu. Ini juga muhdats, tidak ada dalilnya.

Jadi diselingi seperti itu. Kalau umpamanya dia takjub dengan suaranya yang bagus, maka cukup dengan dia mengatakan masya Allah, tabarakallah. Dan itu pun bukan terus-menerus setiap satu ayat dibaca, baca lagi, Allah, Allah... Satu ayat selesai dia baca, seperti itu lagi, Allah, Allah... Tidak ada.

Terkadang orang-orang selain Arab ini latah, maknanya adalah ikut-ikutan. Dilihat, "Oh orang Arab nih yang mengamalkannya. Kan Rasulullah ﷺ dari Arab, berarti ini benar, berarti harus ikuti." Akhirnya ketika baca ayat maka mereka mengatakan Allah, Allah... diikuti. Padahal itu tidak benar. العبرة بالدليل, yang dianggap (benar) itu dalilnya, bukan orangnya. "Oh ini orang Arab, oh ini orang Mesir," Mesir kan orang Arab, tidak seperti itu.

Jangankan Mesir, orang Saudi sekalipun jika dia mengada-ngada, membuat bid'ah, tetap tidak boleh diikuti. Karena kita ini disuruh untuk mengikuti Rasulullah ﷺ. Bukan untuk mengikuti orang arab atau selain Rasulullah ﷺ. Karena selain Rasulullah ﷺ, mereka tidak maksum, tapi kalau Rasulullah maksum (terjaga dari kesalahan). Dengan itu kita tidak boleh tertipu.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

30/07/2026

📢⚠️🚨 HUKUM MEMBACA AL-QUR'AN UNTUK SI MAYYIT

Termasuk dari kebid'han adalah membaca Al-Qur'an untuk si mayyit. Si fulan telah meninggal dunia, kemudian keluarganya si mayit cari tukang baca Al-Qur'an sewaan.

Dicari, "oh ada," dapat dia. Katanya mereka siap mengkhatamkan Al-Qur'an dalam sekian hari. Sudah bikin tendanya, bikin mejanya atau balainya, jangan lupa gahwa-nya, kopinya. Kenapa? Biar tetap kuat begadang, tidak ngantuk ketika baca Al-Qur'an. Dibaca bergantian terus, kadang dibaca berdua.

Hal yang seperti ini muhdats (sesuatu yang baru) yang seperti ini tidak ada di zaman Nabi ﷺ. Sesungguhnya apa yang bermanfaat untuk si mayyit itu yang ada dalilnya (dari Alqur'an dan hadis), baru yang seperti itu bermanfaat. Tapi untuk kirim pahala seperti ini tidak ada dalilnya, seperti baca Al-Qur'an, dia bacakan khataman dengan niat pahalanya untuk si mayyit.

"Mudah-mudahan dengan seperti ini akan diangkat nanti derajatnya, diampuni dosanya, diluaskan kuburannya," katanya. Padahal yang seperti ini tidak ada ajarannya.

Ini sudah mashhur (tersebar). Karena masyhur-nya akhirnya ada pekerjaannya. Akhirnya mereka banyak yang berbondong-bondong sengaja buka pekerjaan ini. Siapa yang meninggal, fulan bin fulan, kami akan siap untuk bacakan Al-Qur'an. Bayarannya, pendapatannya lumayan. Bisa sekian juta. Gara-gara bid'ah ini, muncul lagi bid'ah lainnya. Muncullah tukang talqin. Kalau tukang pijat masih mending, tukang pijat ada manfaatnya. Tapi ini tukang talqin.

Lalu tukang talqin ini dibayar sekian, sekian, dia siap untuk menalqinkan. Setelah dikubur si mayyit, kemudian dia mulai berbicara kepada si mayit yang dikubur ini. "Ya fulan, jika ada malaikat bertanya kepadamu, Man rabbuka? Siapa Rabb-mu? Jawablah Allah. Apa din-mu, apa agamamu ?jawab Islam. Siapa nabimu? Jawab Muhammad." Terjadinya tukang ini, lalu muncul tukang selanjutnya, ini semua berawal gara-gara bid'ah ini.

Coba kalau tidak ada bid'ah ini, tidak ada tukang ini dan itu. Tidak ada tukang baca Al-Qur'an tidak ada, tukang talqin tidak ada, tidak ada. Tapi kalau di biarkan dari satu kebid'han maka akan melahirkan kebid'han selanjutnya. Akhirnya apa? Makin luas, kebid'ahan ini bertambah luas, tambah luas, tambah lagi.

Berarti Islam ini simpel. Masya Allah, tidak ribet. Lalu siapa yang bikin ribet? Ya orang-orang ini, orang-orang yang jahil, orang-orang yang berbuat bid'ah ini, orang-orang yang dia membangun agamanya di atas perasaan atau sangkaan "ini kan baik", atau ia membangun agamanya dengan akal. Mereka inilah yang membuat ribet.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

27/07/2026

📢⚠️ 🚨 BERLEBIH-LEBIHAN (TAKALLUF) DALAM MEMBACA AL-QUR'AN

Apa hukumnya membaca Al-Qur'an? Cuma tilawah? Takalluf. Mubalaghah. Berlebih-lebihan di dalam membaca Al-Qur'an, yakni bacaannya terlalu panjang. Panjang sekali sehingga keluar dari tajwidnya.

Penginnya ngikutin qari yang terkenal, tapi qari dimana, dianya dimana? Panjang sekali cara bacanya. Ini tidak benar. Dan demikian juga sebagian mereka yang ngikuti dari qari terkenal tapi dianya ini tidak pas di dalam mengikutinya.

Terkadang seorang itu dalam ngikuti bacaan qari-qari terkenal itu, mudah baginya, ia bisa. "Oh masya Allah, sesuai ini dengan Sudais, sesuai dengan Asy-Syuraim, sesuai ini dengan Sa'ud Asy-Syuraim" umpamanya, atau sesuai dengan Mathrud, dan yang lain-lain. Tapi ketika dia coba dengan qari tertentu yang cara bacanya panjang sekali. wah berat nih, udah mencoba tapi nggak bisa, ya sudah jangan memberatkan diri. Khawatir dari harakatnya nanti berbeda, dari panjang pendeknya, dari hukum tajwidnya.

Lalu bagaimana? Ikuti apa yang dia bisa, yang penting dia baca Al-Qur'an walaupun tidak ada qari yang dia ikuti. "Wah kalau kita lihat bacaan kamu ini nggak ada yang ngikutin qari, qari siapa yang seperti ini?" kita tidak tidak dituntut di dalam Islam, tidak dituntut harus seperti qari tertentu. Yang penting harus sesuai dengan tajwidnya, makhrojnya, semua sesuai.

Kita lihat dari mereka-mereka yang berlebihan dalam hal ini, kebanyakan mereka adalah orang-orang Sufi. Dan mereka dikenal dalam hal yang seperti ini. Sampai-sampai ada yang takhasus (belajar khusus) dalam membaca Al-Fatihah sampai berbulan-bulan. Ada yang sampai setahun belum selesai Al-Fatihah bacaannya. Uh, takalluf sekali, memberatkan diri. Salah sedikit saja dalam nafasnya, maka salah, atau yang lainnya. Ini tidak benar, takalluf, memberat-beratkan diri. Padahal seseorang yang dia sudah berusaha dalam melafazkan hurufnya tapi tetap susah, mungkin karena lidahnya sehingga dia susah untuk mengucapkannya. Maka dia tetap berpahala.

وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ.

"Dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan merasa berat, maka baginya dua pahala" (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang yang membaca Al-Qur'an dan di dalam membacanya dia gagap, susah. Maka dia mendapatkan dua pahala. Pahala usaha dia dan pahala bacaan Al-Qur'annya. Dia merasa berat, susah, dan sudah belajar tapi susah, dia mendapatkan dua pahala. Pahala bacaannya itu dan pahala usahanya. Walaupun demikian, dia tetap ingin bisa dan susah, walaupun sulit. Di sini dia dapat pahala. Masya Allah.

Walaupun sudah dikatakan seperti itu. Tapi orang-orang Sufi, mereka selalu berlebihan-lebihan dalam hal ini. Takalluf, memberat-beratkan diri.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

25/07/2026

📢🔥☕ HUKUM MEMPERINGATI NUZULUL QURAN ]

Memperingati Nuzulul Quran termasuk bid'ah yang diada-adakan. Jadi ketika datang pada bulan yang di situ dianggap Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menurunkan Al-Qur'an pada bulan itu, tanggal itu, maka dia peringati, memperingati Nuzulul Quran.

Biasanya memperingati ini itu bukan hanya memperingati dengan makan-makan saja, tapi ada acara-acara bid'ah di sana yang mana itu umum bid'ah-bid'ahnya banyak.

"Loh kan masyhur." الشُّهْرَةُ لَيْسَتْ بِدَلِيلٍ. "Kemasyhuran bukanlah dalil."
Kemasyhuran sesuatu karena sudah umum, sudah banyak, bukanlah dalil untuk pembolehannya. Bukan dalil. Pacaran di negeri kita ini, wah mashhur, apakah boleh pacaran? Tidak boleh, haram. Rokok, wah mashhur, bahkan yang tidak merokok diomongin. Apakah boleh sekarang merokok karena mashhur, karena sudah di mana-mana maksiat yang seperti itu? Tidak.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

23/07/2026

📢🚨📖 HUKUM MEMBACA AL-QUR'AN DI ACARA PERNIKAHAN SEBELUM AKAD NIKAH

Membaca Al-Qur'an di pernikahan sebelum akad nikah. Biasanya sebelum ijab-qabul, diawali dengan qira'atul Qur'an, diistilahkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang akan dibacakan oleh fulan bin fulan atau "gema ilahi". Alhasil, itu semuanya juga tidak ada.

Pada zaman Rasulullah ﷺ telah menikah para sahabatnya, tapi tidak ada diawali dengan qira'atul Qur'an. Dan juga ada qari-qari pada waktu itu, ma'ruf dari bacaannya. Tapi tidak ada diawali dengan qira'atul Qur'an. Dengan itu, bagaimana? Langsung khutbatul hajah umpamanya dan tidak diawali dengan qira'atul Qur'an.

"kan Agar tampak lebih islami", alasan ini lagi. Kembalinya ujung-ujung kalau tidak akal, atau penganggapan baik. Kalau mendahului akal daripada nash ataupun dalil dari Alqur'an dan as sunah, maka ujung-ujungnya dalilnya adalah "Loh ini kan baik". Ini dia. Tapi ketika kita katakan, "Kita kalau shalat isya nanti lima rakaat saja deh," langsung marah. "Loh ini kan baik, ditambah satu lagi rakaatnya. bukankah didalam rakaat itu ada bacaan Al-Qur'annya, ada zikirnya, ada tasbihnya, dan yang lain? Kan baik." lihat, ini hasilnya kalau ibadah itu berdasarkan akal atau penganggapan baik.

Ini juga sama seperti yang lain, ketika ditambah-tambah rusaklah agama ini, bisa hancur.

Jadi membaca qira'atul Qur'an sebelum mengadakan akad nikah itu muhdats, tidak ada ajarannya dari Rasulullah ﷺ.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

22/07/2026

📢📝💬 HUKUM MENCIUM AL-QUR'AN

Setelah membaca Al-Qur'an "shadaqallahul 'azhim," kemudian dicium Al-Qur'annya, kemudian baru setelah itu diletakkan di mejanya atau di tempatnya. Ini pun tidak ada dalilnya.

Siapa yang tidak cinta Al-Qur'an? Kita semua cinta Al-Qur'an, kalamullah 'Azza wa Jalla. Tapi pembuktian cinta itu bukan dengan dicium, tapi dengan kita baca Al-Qur'an itu, kita mempelajari Al-Qur'annya, kita tadabburi isinya, kita amalkan isinya, kita ajarkan ke yang lain. Sehingga semoga kita yang termasuk apa yang disebutkan di hadis,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Bukhari)

Ini kalau dia memang cinta Al-Qur'an, bukan cintanya itu dibuktikan dengan cara-cara yang muncul dari istihsan (penganggapan baik). Munculnya dari penganggapan baik. "Loh ini kan baik, kan bagus, coba kalau kita cinta kepada anak kita, ya kita cium anak kita. Kita mencintai Al-Qur'an, ya kita cium Al-Qur'an setelah membacanya.

Ketika anak kita jatuh, kita sayang, apalagi nangis dia, kita cium, menunjukkan sayangnya kita kepada anak kita. Demikian juga ketika kita bawa Al-Qur'an jatuh, kita ambil, kita cium Al-Qur'an itu." ini juga termasuk dari muhdats, termasuk dari bid'ah,

مَا أَنزَلَ اللَّهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ

" yang mana Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menurunkan satu keterangan pun tentang itu." (QS. Yusuf 40)

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

20/07/2026

📢📖🎤 HUKUM MEMBACA DOA KHATMUL QUR'AN

Adapun membaca doa khatmul Qur'an, tidak ada dalil tentang doa khatmul Qur'an, tidak ada. Setelah dia khatam dari membaca Al-Qur'an, dia baca doa khataman Al-Qur'an. Biasanya di beberapa mushaf Qur'an di akhirnya itu ada tulisan doa.

اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي بِالْقُرْآنِ وَاجْعَلْهُ لِي إِمَامًا وَهُدًى وَرَحْمَةً

Hingga akhir doanya.. Hal yang seperti ini tidak ada dalilnya

Jadi bagaimana jika seorang itu telah khatam Al-Qur'an, baik itu membacanya atau menghafalnya?

Yang benar adalah ia mengucapkan Alhamdulillah, dia bersyukur kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, dia berdoa dengan doa apa pun, tidak ada dia mengkhususkan doa tertentu di dalam mengkhatamkan atau selesai dari mengkhatamkan Al-Qur'an, baik qira'ah ataupun hifdz, hafalan ataupun bacaan.

Setelah dia selesai tidak ada doa tertentu, tidak ada. Munculnya bid'ah ini karena mengkhususkan. Kadang mengkhususkan di waktu tertentu, kadang mengkhususkan di tempat tertentu.

Dan kadang dengan bacaan tertentu yang dianggap baik, lalu dibuat dengan tata cara tertentu, dengan waktu dan saat tertentu, akhirnya muncullah bid'ah dalam bentuk seperti itu. Tetap yang seperti ini tidak boleh, karena semua itu harus sesuai dengan dalil, baik bacaannya, harus sesuai dalil, demikian juga tempatnya, waktunya.

Jadi ringkasannya: tidak ada doa khatmul Qur'an, tidak ada. Apalagi di tempat kita ini kalau seorang yang khatam Al-Qur'an dari kalangan awam, bukan hanya sekedar doa, dibikin acara-acara. Acara ini, acara itu, kenapa? Khataman Quran katanya. Padahal tidak ada yang seperti itu.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

18/07/2026

📢 📖📝 HUKUM MEMBACA "SHADAQALLAHUL AZIM" SETELAH SELESAI MEMBACA AL-QUR'AN

Termasuk bid'ah-bid'ah atau kesalahan-kesalahan seputar membaca Al-Qur'an adalah setelah membaca Al-Qur'an ia akhiri dengan shadaqallahul 'azhim.

Setiap kali dia selesai dari membaca Al-Qur'an, shadaqallahul 'azhim, dia baca seperti itu. Ini minal bida', termasuk dari bid'ah, muhdats, tidak ada contohnya.

Sungguh mudah sekali seorang untuk mengenal itu bid'ah atau tidak. Yaitu kita lihat atau kita tanya, adakah contoh dari Rasulullah ﷺ? Pernahkah Rasulullah ﷺ membaca shadaqallahul 'azhim, selesai membaca Al-Qur’an? Jika ada, dan pernah dilakukan berarti itu sunnah. Jika tidak ada, berarti bid'ah.

Kemudian jika itu (membaca shadaqallahul 'azhim,) boleh dan baik, tentunya sudah dinukil (dalam hadis) ke kita. Ada Abu Bakar, ada Umar, ada Utsman, dan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهم. Mereka adalah para sahabat yang ma'ruf, yang telah diketahui keshalehan mereka, jika itu baik pasti merekalah yang pertama melakukannya.

Dan tentunya ada nukilan dari mereka bahwa mereka atau salah satunya membaca shadaqallahul 'azhim setelah membaca Al-Qur'an. Tetapi tidak ada.

Sementara qira'atul Qur'an minal ibadah, membaca Al-Qur’an termasuk dari ibadah yang mana ibadah itu pasti butuh dalil. Dan ternyata tidak ada dalilnya dalam hal itu (membaca shadaqallahul 'azhim).

Kalau kita lihat artinya, benar, betul, shadaqallahul 'azhim, "Maha benar Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dari segala firman-Nya." Semua firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى itu benar, betul. Tidak ada yang dusta, tidak ada yang kadzib, bohong, tidak adil dan yang lainnya tidak ada, atau bertolak belakang tidak ada, shadaqallahul 'azhim.

Tapi tidak semua yang benar itu boleh kita praktikkan, kita ucapkan. Karena kebenaran itu harus sesuai di mana ia meletakkannya. Boleh apa tidak, ada dalilnya apa tidak, ada ajarannya apa tidak? Na'am. Seperti itu.

📚 Disarikan Dari Kitab Riyadhus Shalihin Karya Imam An-Nawawi رحمه الله
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel :
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

14/07/2026

📢 🚨🔥 KERUGIAN YANG SESUNGGUHNYA

وَقَدْ خَسِرَ مَنْ أَخْفَاهَا وَحَقَّرَهَا وَصَغَّرَهَا بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ.

"Dan sungguh merugi orang yang merendahkan, menghinakan, dan mengecilkan jiwanya dengan bermaksiat kepada Allah."

Ini tafsiran dari وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (QS. Asy-syams 10) "telah rugi orang yang mengotori jiwanya." Maknanya adalah dia telah merugi yaitu orang yang menyembunyikannya dan menghinakannya dan mengecilkannya yakni merendahkannya, merendahkan jiwanya maksudnya yaitu dengan bermaksiat kepada Allah ﷻ, sungguh rugi.

Orang yang bermaksiat itu biasanya malu, karena dia tahu bahwa ini adalah maksiat, bahwa ini tidak boleh, ini haram. Contoh lihat orang yang zina, mereka sembunyi-sembunyi, tempatnya jauh, jauh dari keramaian. Dan dia pun menjauh dari orang lain, kenapa? Karena tahu perbuatannya ini tidak boleh, haram. Kita tidak bicara maksiat yang itu adalah bid'ah.

Kalau bidah dikerjakan terang-terangan karena menganggap bahwa ini termasuk dari agama, dan mereka tidak menganggap bahwa ini adalah perbuatan dosa. Nah kalau maksiat seperti tadi, zina dan yang lainnya, maka orang ini akan menutupi dirinya dari orang lain.

قَدِ انْقَمَعَ عِنْدَ نَفْسِهِ وَانْقَمَعَ عِنْدَ اللهِ وَانْقَمَعَ عِنْدَ الْخَلْقِ

Orang ini akan hina di hadapan dirinya sendiri, hina di hadapan Allah ﷻ, dan dia pun hina di hadapan orang lain.

Dia hina, dia tahu. Murung, sedih, minder. Dia tahu kok gini terus, mau bertemu dengan orang lain aja malas, nggak ada motivasi. Biasanya dia sering bertemu dengan orang lain, tapi ini tidak mau menemui orang lain. Sampai-sampai dia mulai tinggalkan sedikit demi sedikit yang sunah-sunah lalu kemudian yang wajib. Malas dia mau salat berjamaah. Kenapa? Akan bertemu dengan orang lain, minder.

Ini semua sebagai dalil dia akan rendah, hina. Kemudian di sisi Allah ﷻ pun dia akan hina, dihinakan oleh Allah ﷻ dan demikian juga di hadapan orang lain. Nah, di hadapan orang lain. Jika ada seorang yang dia merasa bahwa dirinya ini sedang terjatuh dalam maksiat. Ada perubahan, kurang semangat dalam ibadah, dia sering dia sedih, tidak ada semangat untuk dia bermuamalah dengan temannya, yang tadinya dia bermuamalah tiba-tiba penginnya sendiri.

Jika dia tahu ,jika dia sadari maka dia harus buru-buru mengobati dirinya. Nah, harus buru-buru, kalau tidak terus seperti itu sampai dia nanti masuk ke perangkap setan. Terus seperti itu sampai dia akhirnya terbelenggu dalam syahwat. Kemudian dia kesulitan untuk mau berubah, susahnya luar biasa. Nah, mau berubah sedikit sudah digoda lagi oleh setan. Kenapa? Karena dia berada dalam penjara setan. Nah, seperti itu.

رَحِمَ اللهُ امْرَأً عَرَفَ قَدْرَ نَفْسِهِ.

"Semoga Allah merahmati seorang jiwa yang dia tahu tentang dirinya."

Maka sadari kita ini sedang diuji oleh Allah ﷻ. Sadari Kita ini banyak dosa. Kita ini sedang turun imannya. Maka buru-buru untuk bertobat kepada Allah ﷻ, beristigfar, kembali kepada Allah ﷻ, dan demikian seterusnya.

📚 Disarikan dari Dars Kitab Ad-Dā' wa ad-Dawā karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
📍 Lokasi: Masjid Al-Khoir – Ma'had Dārul Atsār Purwakarta
🎙️ Pemateri: Al-Ustādz Maḥmūd bin Aḥmad Barjīb حفظه الله تعالى
⚪ Channel Telegram:
🔗https://t.me/Faedah_Al_Ustadz_Mahmud_Barjib
🔗https://whatsapp.com/channel/0029VbBZHEq1yT2BlciPqG0R
🔗 https://www.facebook.com/share/1abipYntqW/
🔗 https://t.me/salafypurwakarta
🔗 https://t.me/firqotun_naajiyah

Address

Komplek Pondok Pesantren Daarul Atsaar, Kp. Lio RT. 26/RW. 5, Ds. Tanjungsari, Tanjungsari, Kec. Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta
Purwakarta
41115

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fawaid Masjid Al-Khoir Purwakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share