28/05/2026
๐ HUKUM MENGUPAH TUKANG JAGAL DARI HASIL QURBAN
Banyak diantara kita yang berqurban, karena tidak mampu menyembelih hewan qurban sendiri, maka kita menyewa tukang jagal. Lantas saat kita nego mengenai upah penyembelihan hewan tersebut, kita membuat perjanjian misalnya upahmu berupa seluruh kulit hewan qurban ini, atau kepala hewan qurban, atau mungkin juga ditambah dengan sedikit uang. Maka, ini tidak boleh dan dikhawatirkan itu bukan lagi masuk qurban. Demikian p**a si pemilik hewan qurban menjual apapun dari bagian hewan qurbannya adalah tidak boleh dan dikhawatirkan qurbannya tidak sah.
Ali bin Abi Thalib radhiallahu โanhu berkata:
ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃูู
ูุฑููู ุฃููู ูููููู
ู ุนูููู ุจูุฏูููููุ ููุฃููู ููููุณูู
ู ุจูุฏููููู ูููููููุง ููุญููู
ูููุง ููุฌููููุฏูููุง ููุฌูููุงููููุงุ ููููุง ููุนูุทููู ููู ุฌูุฒูุงุฑูุชูููุง ุดูููุฆูุง
"Bahwasanya Nabi shallallaahu โalaihi wa sallam memerintahkannya agar dia mengurusi unta beliau dan memerintahkannya agar membagi habis semua bagian dari hewan tersebut, baik dagingnya, kulitnya, maupun jilalnya. Dan agar ia tidak memberikan upah sesuatu apapun kepada tukang jagalnya".
Dalam satu riwayat:
ูุงู : ูุญู ูุนุทูู ู
ู ุนูุฏูุง
Beliau -โAli radhiallahu โanhu- berkata: "Kami membayar upah tukang jagal dari (uang) kami sendiri." (HR. Bukhari no.1717 dan Muslim no.1317)
Juga ada hadits berikut:
ู
ููู ุจูุงุนู ุฌูููุฏู ุฃูุถูุญููููุชููู ูููุงู ุฃูุถูุญููููุฉู ูููู
"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. Al Hakim 19.771, Baihaqi 19.708, Ad Dailami dalam Al Firdaus 5509, kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih At Targhib 1088, Hasan)
Empat Madzhab juga menyepakati dilarang membayar tukang jagal dengan hewan qurban itu, baik kulitnya maupun lainnya. Ini adalah pendapat dari Madzhab Hanafi (Al Bahrur Rooโiq VIII:203), Maliki (As Syarhul Kabir II:124), Syafi'i (Al-Majmuโ VIII:419), dan Hambali (Al-Mughni IX:450)
๐ Sumber :
https://dakwahmanhajsalaf.com/2019/07/hukum-mengupah-tukang-jagal-dari-hasil-qurban.html
โโโโโโโโโโโ
*Probolinggo Mengaji*
*Media Dakwah Al Qur'an dan As Sunnah*