Rohis Al-Fata lembaga pendidikan Islam Bawari Pontianak

Rohis Al-Fata lembaga pendidikan  Islam Bawari Pontianak Halaman publikasi seputar kegiatan Rohis El-Fata SMA dan SMP Islam BAWARI, mengulas isu-isu terbaru dan berbagi informasi menarik seputar dunia islam.

11/06/2017

Assalamualaikum wr.wb.
Insyaallah bukber rohis El - Fata Bawari dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Juni 2017 ba'da ashar. Yang bertempat di jln. Tabrani Ahmad Komplek Mandau Permai no. C8.

Diharapkan seluruh anggota rohis El - Fata untuk datang ke acara bukber tersebut. Terimakasih

بسم الله الرحمنِ الرحيم. الحمد لله رب العالمين وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وآله الطاهرين وصحابته أجمعينAlhamdul...
27/05/2017

بسم الله الرحمنِ الرحيم. الحمد لله رب العالمين وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وآله الطاهرين وصحابته أجمعين

Alhamdulillah, kita masih diberikan nikmat untuk bertemu bulan mulia Ramadhan. Bulan Ramadhan merupakan salah satu bukti kecintaan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, cinta Allah SWT yang diberikan khusus bagi umat Rasulullah صلى الله عليه وسلم, Allohumma sholli wa sallim wa barik ‘alaih. Dan sudah sewajarnya kita membalas cinta agung nan mulia ini dengan lebih mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya. Tidak ada cinta yang lebih baik dan lebih utama selain cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebuah kecintaan yang akan membawa kita menjadi orang-orang yang bertaqwa.

Mari kita maksimalkan kecintaan kita kepada Allah SWT dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم di bulan mulia ini dengan kegiatan-kegiatan atau amalan-amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ada banyak cara yang dapat dilakukan dimana salah satunya adalah dengan menuntut ilmu melalui kajian maupun pengajian majelis-majelis ilmu dan dzikir. Dikarenakan menuntut ilmu adalah sangat penting bagi setiap muslim agar amalan ibadahnya tidak sia-sia.

Dengan mengikuti kajian puasa diharapkan kita dapat mengisi bulan Ramadhan dengan baik insya Allah. Mudah-mudahan ibadah puasa kita dan amalan lainnya di bulan Ramadhan ini diterima Allah SWT dan dibalas dengan balasan yang terbaik dari Allah SWT yang mengantarkan kita semua kelak ke tempat yang paling mulia.
Amin😊

06/05/2017

Assalamualaikum teman teman. Hari ini kita ada kegiatan rohis dengan jadwal kegiatan peraga. Diharapkan seluruh anggora rohis untuk datang. Kegiatan ini akan dilaksanakan di jl. Tabrani Ahmad komp. Mandau Permai no. C8 jam 14.30

14/04/2017

Assalamualaikum wr.wb
Untuk anggota rohis Al Fata besok hari sabtu, 15 April 2017 jam 06.30 kita mendapat undangan dari kak Tri untuk menghadiri acara yang diadakan di masjid Raya Mujahidin Pontianak. Diharapkan untuk anggota rohis datang:):)

08/04/2017

Assalamu'alaykum. Akhi/Ukhti.

Insyaallah hr ini kegiatan rohis Nonton Bareng Islami, yang bertema "Cinta Subuh". Diharapkan untuk datang:
Waktu: Sabtu, 8 april 2017.
Jam: 14.30 WIB.
Tempat :XI-IPA / Ruang Laboratorium SMA Islam Bawari

Tolong ajak dan kabarkan teman2 yang lain. Terima kasih.
Rohis Al-Fata Bawari😊

Assalamualaikum insyaAllah besok (4 april 2017) Rohis Al Fata akan menjalankan progja departeman keuangan yaitu usaha da...
03/04/2017

Assalamualaikum insyaAllah besok (4 april 2017) Rohis Al Fata akan menjalankan progja departeman keuangan yaitu usaha dana. yuk mari sahabat rohis yg mau membeli gantungan kunci dan PIN dakwah. hanya 5 ribu rupiah loooo. masih mahal ya, ok jika beli 2 kami kasi diskon 10 %. masih kurang? ni tak kasi rahasia keuntungan jualan ini 100 % di gunakan agenda ROhis Al Fata ya, secara tidak langsung membeli sekaligus beramal d**g ya. pasti d**g ya. Pin dan Ganci harga kaki lima kualitas sudah pasti bintang lima. yuk hubungi pengurus Rohis Al Fata ya di Sekolah Islam BAWARI.

Shalat berjamaah memang lebih utama 27 derjat dari pada shalat munfarid (sendirian). Begitulah yang disampaikan oleh Nab...
02/04/2017

Shalat berjamaah memang lebih utama 27 derjat dari pada shalat munfarid (sendirian). Begitulah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits. Dalam masalah keutamaan ini tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan perempuan.tetapi Islam telah mengatur hal-hal khusus bagi wanita. Sejak zaman nubuwwah, kehadiran wanita untuk shalat berjamaah di masjid bukanlah sesuatu yang asing. Hal ini kita ketahui dari hadits-hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berselimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu kembali ke rumah-rumah mereka seselesainya dari shalat tanpa ada seorang pun yang mengenali mereka karena masih gelap.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 578 dan Muslim no. 645)

Mengapa mereka para wanita menutupi dirinya dengan kain sehingga tidak ingin dikenali? Jelas sekali untuk menutup auratnya, dan agar tidak ada yang perlu dilakukan selain untuk shalat. Para wanita ini sengaja pergi secepatnya sebelum para pria pergi, untuk menghindari fitnah.

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah setelah menyebutkan hadits: “meskipun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”, menyatakan dalam salah satu fatwanya: “Hadits ini memberi pengertian bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama. Jika mereka (para wanita) berkata: ‘Aku ingin shalat di masjid agar dapat berjamaah.’ Maka akan aku katakan: ‘Sesungguhnya shalatmu di rumahmu lebih utama dan lebih baik.’ Hal ini dikarenakan seorang wanita akan terjauh dari ikhtilath (bercampur baur tanpa batas) bersama lelaki lain sehingga akan menjauhkannya dari fitnah.” (Majmu’ah Durus Fatawa, 2/274)

Dalm Nailul Authar, Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata : “Yakni shalat mereka di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka daripada shalat mereka di masjid-masjid, seandainya mereka mengetahui yang demikian itu. Akan tetapi mereka tidak mengetahuinya sehingga meminta ijin untuk keluar berjamaah di masjid, dengan keyakinan pahala yang akan mereka peroleh dengan shalat di masjid lebih besar. Shalat mereka di rumah lebih utama karena aman dari fitnah, yang menekankan alasan ini adalah ucapan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika melihat para wanita keluar ke masjid dengan tabarruj dan bersolek.”[2] (Nailul Authar, 3/168)

Seorang wanita lebih utama melaksanakan shalat di rumah dengan berjama’ah bersama wanita-wanita lain, seperti ibu, kakak, adik, ataupun anak. Ataupun siapapun yang ada dirumah itu. Lalu bagaimana jika dirumah hanya berdua dengan suami? Apakah wanita ini harus melaksanakan shalat munfarid ? Kemudian, terkait shalat berjama’ahnya sepasang suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim karangan syaikh Ibrahim Al-Baijuri juz 1 hal. 250 disebutkan :

وتحصل فضيلة الجماعة بصلاته بزوجته أو نحوها بل تحصيله الجماعة لأهل بيته أفضل
Artinya: Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama.

Wassalamualaikum Wr. Wb

hukum memelihara atau memanjangkan kuku?Perlu dipahami bahwa Islam amat menyukai kebersihan. Kebersihan pada kuku pun di...
27/03/2017

hukum memelihara atau memanjangkan kuku?
Perlu dipahami bahwa Islam amat menyukai kebersihan. Kebersihan pada kuku pun diperhatikan oleh Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Kalau kuku tidak bersih, maka makan pun jadi tidak bersih dikarenakan kotoran yang ada di bawah kuku. Begitu p**a dalam bersuci jadi tidak sempurna karena ada bagian kulit yang terhalang oleh kuku yang panjang. Karenanya memanjangkan kuku itu menyelisihi tuntunan dalam agama ini.
Ada riwayat dari Al Baihaqi dan Ath Thobroni bahwa Abu Ayyub Al Azdi berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَأَلَهُ عَنْ خَبَرِ السَّمَاءِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« يَسْأَلُ أَحَدُكُمْ عَنْ خَبَرِ السَّمَاءِ ، وَهُوَ يَدَعُ أَظْفَارَهُ كَأَظْفَارِ الطَّيْرِ يَجْمَعُ فِيهَا الْجَنَابَةُ وَالتَّفَثُ ». لَفْظُ الأَسْفَاطِىِّ هَكَذَا رَوَاهُ جَمَاعَةٌ عَنْ قُرَيْشٍ.
“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bertanya pada beliau mengenai berita langit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ada salah seorang di antara kalian bertanya mengenai berita langit sedangkan kuku-kukunya panjang seperti cakar burung di mana ia mengumpulkan janabah dan kotoran.” (Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam Al Matholib Al ‘Aliyah bahwa hadits tersebut mursal, termasuk hadits dhaif).
Hukum memanjangkan kuku adalah makruh menurut kebanyakan ulama. Jika memanjangkannya lebih dari 40 hari, lebih keras lagi larangannya. Bahkan sebagian ulama menyatakan haramnya. Pendapat terakhir ini dipilih oleh Imam Asy Syaukani dalam Nailul Author. Dasar dari pembatasan 40 hari tadi adalah perkataan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Anas berkata,
وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim no. 258). Yang dimaksud hadits ini adalah jangan sampai kuku dan rambut-rambut atau bulu-bulu yang disebut dalam hadits dibiarkan panjang lebih dari 40 hari (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 133).
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
وأما التوقيت في تقليم الاظفار فهو معتبر بطولها: فمتى طالت قلمها ويختلف ذلك باختلاف الاشخاص والاحوال: وكذا الضابط في قص الشارب ونتف الابط وحلق العانة:
“Adapun batasan waktu memotong kuku, maka dilihat dari panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, maka dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dilihat dari kondisi. Hal ini jugalah yang jadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.” (Al Majmu’, 1: 158).
Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berkata bahwa memotong kuku, mencukur bulu kemaluan dan mencabut buku ketikan disunnahkan pada hari Jumat.
Kuku yang tidak bersih bisa membawa dampak masalah. Apa masalahnya? Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Seandainya di bawah kuku ada kotoran namun masih membuat air mengenai anggota wudhu karena kotorannya hanyalah secuil, wudhunya tetaplah sah. Namun jika kotoran tersebut menghalangi kulit terkena air, maka wudhunya jadilah tidak sah dan tidak bisa menghilangkan hadats.”

27/03/2017

Assalamu'alaikum wr. Wb
Inshaa Allah pada hari Selasa 28 maret 2017 kita akan mengadakan PERAGA(Pekan Olahraga) jam 06.00 WIB
Alamat nya di Jl. Tabrani Ahmad,Komplek Mandau Permai no. C8 datang yaa😃
Terima Kasih😊
Wassalamu'alaikum wr . Wb

Seminar Rohis Se-Kota Pontianak
26/03/2017

Seminar Rohis Se-Kota Pontianak

25/03/2017

Assalamualaikum wr.wb
Untuk pengurus dan anggota aktif rohis besok hari Ahad 26 maret 2017 kita di undang oleh MAN 1 jam 08.00. Jadi, diharapkan seluruh anggota rohis wajib untuk hadir dan berpakaian sopan
Terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb😊

 Pikirkan dengan matang, jika ingin pacaran. Apa benar kamu ga takut akan dimintai alasan di akhirat? Padahal, pacaran p...
21/03/2017



Pikirkan dengan matang, jika ingin pacaran.
Apa benar kamu ga takut akan dimintai alasan di akhirat? Padahal, pacaran pintu gerbang zina.
Pacaran bukan jalan terbaik utk lampiaskan kasih & sayangmu kepada lawan jenismu. Sebab, pacaran adalah jalan setan membujuk rayu orang beriman.
Bagi remaja muslim yang memilih pacaran sebagai sarana mengumbar birahi, jelas sudah di runtuhkan imannya ke derajat dekati nol.
Sudah tidak diragukan lagi, bahwa pacaran adalah jebakan - jebakan iblis untuk gelincirkan orang - orang beriman ke dalam kenistaan.
Jangan bangga punya pacar. Pacarmu bukan suamimu, atau pacarmu bukan istrimu. Itu artinya, pacaran ilegal menurut syariat Islam.
Barang siapa yang mengklaim pacaran yang dijalaninya adalah pacaran Islami, pacaran yang no touch no kiss, sekedar jalan - jalan. Ah, tetap saja namanya pacaran.
Mereka yg pacaran & sudah berani bilang "mama-papa" or "abi-ummi" dalam obrolannya, sungguh telah melampaui batas dan jatuhkan citra Islam.
Cinta itu tak akan punah hanya karena tak jalani pacaran. Dan pacaran pun tak lantas menjadikan pembuktian sebuah cinta.
Allah turunkan cinta bagi manusia sebagai tanda bahwa kita bisa berkeluarga, mampu lanjutkan keturunan dalam satu bahtera, maka tak ada yang salah dengan cinta. Masalahnya adalah bagaimana kita menyalurkan cinta dlm bentuk pergaulan, khususnya remaja. Islam mengatur agar tak salah jalan, arahkan manusia yg telah memiliki cinta untuk dikukuhkan dalam ikatan pernikahan. Pernikahan membuat segala bentuk cinta menjadi halal berpahala dan penuh kenikmatan sebagai hadiah Allah buat insan.
Namun sebelum pernikahan, semua bentuk cinta dihijab larangan karena Allah tau yg terbaik bagi manusia yg Dia ciptakan
Lalu bagaimana dengan remaja? Apakah yg harus dilakukan dengan cinta yang belum seharusnya? Bagi mereka Islam perintahkan berpuasa, jauhkan diri dari rangsangan fisik semacam memandang, mendekat atau berkhalwat ria
Rasulullah pernah berkata, “berdua-duaan dengan wanita tanpa disertai oleh mahram si wanita, yg ketiganya adalah setan” (HR Bukhari dan Muslim) dari sini kita dapatkan hukum berpacaran adalah interaksi yg dilarang dalam Islam secara mutlak.
Maka jauhilah "PACARAN"

Address

Jalan Mardeka
Pontianak

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rohis Al-Fata lembaga pendidikan Islam Bawari Pontianak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share