27/07/2026
MISA PEMBARUAN KESEPAKATAN PERKAWINAN SUAMI ISTRI DI PAROKI ST. LAURENTIUS BRINDISI PEMATANGSIANTAR
Dalam semangat mewujudkan Sinodal Keuskupan Agung Medan (KAM), Seksi Kerasulan Keluarga Paroki St. Laurentius Brindisi Pematangsiantar melaksanakan Program Pilar Liturgia melalui Misa Pembaruan Kesepakatan Perkawinan Suami Istri pada Minggu, 26 Juli 2026.
Perayaan Ekaristi dilaksanakan di seluruh gereja wilayah Paroki, yaitu Gereja St. Laurentius Brindisi (Jl. Sibolga), Gereja St. Klara, dan Gereja St. Maria Lourdes, pada setiap jadwal Misa.
Perayaan dipimpin oleh para imam Paroki, yaitu RP. Markus Manurung, OFMCap., RP. Agustinus Naibaho, OFMCap., RP. Christoporus Marpaung, OFMCap., RP. Richard Sinaga, OFMCap., RP. Cosmas Tumanggor, OFMCap., dan RP. Fridoli Simanjorang, OFMCap.
Dalam homilinya, para imam mengajak seluruh umat, khususnya pasangan suami istri, untuk senantiasa menjaga kesucian dan kesetiaan dalam hidup berkeluarga dengan pesan, "Carilah mutiara yang paling berharga dalam hidupmu dan peliharalah demi kemuliaan Allah dan kebahagiaanmu."
Setelah homili, seluruh pasangan suami istri yang hadir memperbarui kesepakatan perkawinan mereka di hadapan Allah dan Gereja.
Perayaan dilanjutkan dengan doa peneguhan dari imam serta perecikan air suci sebagai tanda pembaruan rahmat Sakramen Perkawinan.
Seluruh rangkaian perayaan berlangsung dengan tertib, lancar, penuh khidmat, dan disambut dengan antusias oleh umat.
Momen ini menjadi kesempatan yang indah bagi para pasangan suami istri untuk kembali meneguhkan komitmen hidup dalam kasih, kesetiaan, dan pelayanan, sehingga keluarga-keluarga Katolik semakin menjadi saksi kasih Kristus di tengah Gereja dan masyarakat.
Semoga melalui pembaruan janji perkawinan ini, setiap keluarga Katolik semakin diteguhkan dalam iman, harapan, dan kasih, serta menjadi pilar utama dalam mewujudkan Gereja yang sinodal: berjalan bersama, saling mendengarkan, dan saling menguatkan. Amin (NKS)