SI SI

SI SI SI SI LOVE
(2864)

ولد العلامة الداعي الى الله الحبيب ابو بهاء الدين محمد لطفي بن الحبيب علي بن الحبيب هاشم بن الحبيب عمر بن الحبيب طه بن يحي بفكالو نقان وهي بلد تقع جاوى الوسطى من جمهور ية اندونيسي .في صباح السابع والعشرين ( 27) من شهر رجب لسنة 1367 هجريةالموافق10 نوفيمبير سنة 1947 م. وامه الكريمةهي الشريفة نور بنت السيد محسن بن السيد سالم يتصل نسبها الى الامام الكبير فقيه المقدم محمد بن علي با علوي

27/08/2026

pasirkoja bandung dirombak besar besaran pasca penertiban bangunan liar, sekarang sudah terlihat luas enak di pandang

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden RI menegaskan pentingnya peneg...
27/08/2026

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden RI menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Penegakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Prabowo dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026).
Prasetyo mengatakan, pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara membakar apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana.
“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Prasetyo dalam keterangan media yang dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu.
Menurut Prasetyo, penindakan tidak hanya menyasar individu. Korporasi maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan untuk melakukan pembakaran juga dapat diproses sesuai hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya dilansir dari Antara.
Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak akan melihat karhutla semata-mata sebagai persoalan kondisi cuaca. Faktor kesengajaan yang menyebabkan kebakaran juga menjadi perhatian dalam penanganan.
Apabila hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Itu menjadi salah satu penekanan,” kata Prasetyo.

24/08/2026

Komentar DPR soal Malaysia-Singapura Terpapar Asap Karhutla: Jangan Asal Protes, Kalian Punya Sawit di Sini!
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura tidak sekadar memprotes kabut asap akibat karhutla di Indonesia.
Menurut Marwan, kedua negara juga memiliki perkebunan sawit di Indonesia sehingga seharusnya ikut berperan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan memprotes, tapi ikut d**g pencegahan. Dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang per orang.”
Marwan bahkan menegaskan:
“Nah jadi jangan asal protes d**g.”
Meski demikian, ia menyebut pemerintah Indonesia tetap perlu meminta maaf kepada negara tetangga serta memberikan penjelasan mengenai sulitnya penanganan karhutla karena luasnya wilayah Indonesia.

19/08/2026

Belum sempat kalah, peserta tepok bantal ini menangis ditengah turnamen🤣
Lokasi depan xingmart serdam

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal menggelar demo dengan tema   di Bundaran HI, Jakarta Sela...
19/08/2026

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal menggelar demo dengan tema di Bundaran HI, Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2026).
Rencana aksi ini dibenarkan oleh Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan.
“Sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Athof dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (17/8/2026).

Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas belajar justru berubah menjadi situasi yang membuat sejumlah orang tua murid...
19/08/2026

Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas belajar justru berubah menjadi situasi yang membuat sejumlah orang tua murid resah. Gerbang sebuah sekolah di Jalan Yos Sudarso, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, disebut dikunci setelah sejumlah murid datang terlambat. Beberapa kendaraan bahkan tampak masih berada di sekitar sekolah sambil menunggu gerbang kembali dibuka.
Tindakan tersebut kemudian memicu protes dari orang tua murid. Dalam video yang beredar, pengunggah menyoroti kebijakan mengunci gerbang karena dinilai dapat menimbulkan persoalan, terutama berkaitan dengan keselamatan anak-anak yang berada di luar lingkungan sekolah. Orang tua pun mempertanyakan apakah pemberian sanksi keterlambatan harus dilakukan dengan cara seperti itu.
Kini perhatian diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan. Orang tua berharap pihak Disdik dapat turun tangan, mengevaluasi kejadian tersebut, dan memastikan aturan kedisiplinan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan serta kepentingan para murid. Persoalan ini pun menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara ketegasan sekolah dalam menerapkan aturan dan tanggung jawab terhadap keamanan anak.

14/08/2026

UANG DESA HILANG, TERSANGKA HILANG- Warga Pati Tagih Janji Kejaksaan.… Xem thêm.

14/08/2026

Siap pak, g ada mukak sedih😅

(Berita selengkapnya cek IG Stories Kompas.com)Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak membu...
08/08/2026

(Berita selengkapnya cek IG Stories Kompas.com)
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah secara sembarangan.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki akan menindak warga yang masih membuka lahan dengan cara dibakar maupun membakar sampah tanpa memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.
Apabila pembakaran tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan maupun mengganggu kesehatan masyarakat, pelaku dapat dijerat dengan pidana.
"Semua ada ancaman pidana di atas 5 tahun ketika itu dilakukan dengan unsur kesengajaan," ujar Hengki di Serang.
Penulis: Rasyid Ridho
Editor: Ihsanuddin

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, termasuk putusan yang...
06/08/2026

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, termasuk putusan yang menjadi dasar pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, tidak berlaku surut. MK menegaskan putusan tersebut baru memiliki kekuatan hukum dan berlaku dua tahun setelah putusan dibacakan.
Dengan demikian, status pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 tetap sah karena didasarkan pada aturan yang berlaku saat proses pendaftaran. Putusan terbaru MK akan menjadi acuan untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya setelah masa transisi yang telah ditetapkan.
Sumber: Mahkamah Konstitusi RI, Kompas.com, CNN Indonesia.

Address

Pekalongan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SI SI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to SI SI:

Shortcuts

Share