13/04/2026
Suasana penuh kedamaian dan kebersamaan terasa begitu kuat dalam perayaan Dharma Santih Nyepi 1948 Saka yang digelar di Pendopo Kabupaten Jepara, Minggu (12 April 2026). Acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi simbol nyata harmoni umat Hindu di wilayah Pati Raya sekaligus bukti bahwa Jepara adalah rumah bagi semua umat beragama.
Perpaduan budaya Jawa dan Bali menjadi daya tarik utama. Alunan gamelan mengiringi Tari Gambyong khas Jawa, disusul nuansa Bali lewat Tari Condong dan penampilan ogoh-ogoh yang penuh makna spiritual. Semua berpadu dalam satu panggung kebhinekaan yang indah—menguatkan identitas Hindu Nusantara yang kaya dan beragam.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Ketua PHDI se-Pati Raya dari Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. Turut hadir Ketua PHDI Provinsi Jawa Tengah Tri Wahono serta Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Eko Pujianto yang memberikan sambutan penuh inspirasi.
Dukungan pemerintah daerah juga sangat terasa. Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar hadir langsung, menunjukkan komitmen terhadap toleransi. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Jepara adalah rumah bagi semua umat beragama, termasuk umat Hindu. Pernyataan ini memperkuat semangat inklusivitas yang menjadi nilai utama acara tersebut.
Tidak hanya itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H. juga turut hadir, menambah kekuatan sinergi antara umat dan institusi negara. Puncak acara diisi dengan Dharma Wacana oleh Santi Dharma Chandra, yang mengingatkan umat Hindu Pati Raya untuk tetap menjaga dan mengamalkan ajaran serta budaya leluhur di tengah arus modernisasi. Pesan ini menjadi refleksi penting agar generasi muda tetap berakar pada nilai dharma.
Acara ditutup dengan doa bersama dan Puja Tri Sandhya, memperkuat spiritualitas dan rasa persaudaraan antar umat.