15/12/2025
Strategi Memakmurkan Masjid: Dari Solusi Ekonomi Umat hingga Gaji Imam Berstandar Kompetensi
KENDAL – Pelatihan Manajemen Masjid bertajuk “Strategi Memakmurkan Masjid” digelar pada Sabtu (13/12/2025) di Masjid Darussalam At Turki, Kendal. Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Kusnadi Ikhwani, M.M., Ketua Takmir Masjid Al-Falah Sragen, sebagai narasumber utama dan diikuti oleh para takmir masjid dari berbagai wilayah.
Dalam pemaparannya, Ustadz Kusnadi menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan masjid. Menurutnya, masjid tidak boleh hanya diposisikan sebagai tempat ibadah ritual, tetapi harus hadir sebagai pusat solusi bagi persoalan umat, baik sosial, ekonomi, maupun pembinaan generasi.
“Bukan megah dulu, tapi makmur dulu. Apa pun masalahnya, masjid harus menjadi solusinya,” tegas Ustadz Kusnadi di hadapan peserta.
Masjid sebagai Solusi dan Penggerak Ekonomi Umat
Ustadz Kusnadi mendorong para takmir agar berani membuka program-program baru yang berbasis kebutuhan jamaah dan masyarakat sekitar. Masjid, menurutnya, harus peka terhadap keresahan umat dan tidak hanya berorientasi pada pengumpulan infak.
“Masjid harus mampu memecahkan masalah jamaah, jangan hanya meminta infaknya saja,” ujarnya.
Ia menyampaikan dua langkah strategis yang perlu dilakukan takmir dalam memakmurkan masjid, yaitu:
Menciptakan lapangan kerja bagi jamaah atau warga sekitar melalui program pemberdayaan.
Menambah sumber pemasukan mandiri, dengan membuka unit-unit usaha masjid selain infak dan sedekah.
Menurutnya, keberanian untuk memulai program jauh lebih penting daripada menunggu besarnya dana yang tersedia. “Tak perlu melihat total infak terlebih dahulu, yang penting berani membuka program agar masyarakat mau datang dan terlibat dengan masjid,” tambahnya.
Reformasi Penggajian Takmir dan Imam
Dalam pelatihan tersebut, Ustadz Kusnadi juga menyoroti persoalan kesejahteraan pengurus masjid. Ia menilai sudah saatnya pola pikir penggajian berbasis “keikhlasan” dievaluasi agar tidak mengorbankan profesionalisme.
Ia mengusulkan:
Takmir dan marbot memperoleh gaji layak setara Upah Minimum Regional (UMR), bukan sekadar ucapan terima kasih atau upah simbolis.
Imam masjid mendapatkan kompensasi lebih tinggi, yakni dua kali UMR, dengan standar kompetensi yang jelas, seperti totalitas pengabdian dan hafalan Al-Qur’an minimal 15 juz.
Menurutnya, kesejahteraan yang layak akan berdampak langsung pada kualitas pengelolaan masjid dan kekhusyukan ibadah jamaah.
Masjid Ramah Jamaah dan Generasi Muda
Selain aspek manajerial dan ekonomi, peningkatan fasilitas masjid juga menjadi perhatian. Ustadz Kusnadi menekankan pentingnya kualitas sarana pendukung ibadah, termasuk sistem tata suara.
“Sound system masjid harus ditingkatkan, jangan kalah dengan sound hiburan,” ujarnya, menekankan pentingnya kenyamanan jamaah dalam mengikuti ibadah dan kajian.
Ia juga mengajak para takmir untuk menjadikan masjid sebagai ruang yang ramah bagi semua kalangan, terutama anak-anak. Aktivitas anak-anak di masjid, menurutnya, tidak perlu disikapi secara represif.
“Lari dan suara anak-anak di masjid adalah bagian dari zikir mereka. Takmir harus sabar dan memaklumi,” pesannya.
Kajian yang Relevan dan Menjangkau Anak Muda
Sebagai penutup, Ustadz Kusnadi mendorong penyesuaian materi dan waktu kajian agar lebih relevan dengan generasi muda. Kajian setelah Subuh dinilai strategis, sementara tema kajian perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan realitas anak muda agar masjid tetap hidup dan diminati.
Pelatihan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi para takmir untuk melakukan pembaruan manajemen masjid secara berkelanjutan, sehingga masjid benar-benar berfungsi sebagai pusat ibadah, pemberdayaan, dan peradaban umat.
https://muhammadiyahtemanggung.com/strategi-memakmurkan-masjid-dari-solusi-ekonomi-umat-hingga-gaji-imam-berstandar-kompetensi/