19/08/2026
BAZNAS Padang Panjang Salurkan Zakat Rp3,236 Miliar, 2.958 Mustahik Rasakan Manfaat
Padang Panjang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp3,236 miliar kepada 2.958 mustahik sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat serta memastikan dana umat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran dana zakat tersebut berasal dari berbagai program BAZNAS Kota Padang Panjang dan diberikan kepada mustahik sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepedulian sosial, hingga program lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga Agustus 2026, sebanyak 2.958 mustahik telah mendapatkan manfaat dari dana zakat yang dikelola BAZNAS Kota Padang Panjang. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya manfaat zakat yang dihimpun dari para muzakki dan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang, Novi Hendri, menyampaikan bahwa penyaluran dana zakat tersebut merupakan wujud nyata dari amanah yang diberikan masyarakat kepada BAZNAS. Zakat yang ditunaikan para muzakki, baik dari kalangan ASN maupun masyarakat umum, dikelola dan disalurkan melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan mustahik.
“Alhamdulillah, sampai periode Januari hingga Agustus 2026, BAZNAS Kota Padang Panjang telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp3,236 miliar kepada 2.958 mustahik. Ini merupakan amanah dari para muzakki yang harus kami kelola dan salurkan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.
Ia menambahkan, BAZNAS akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas manfaat zakat melalui program-program yang tepat sasaran. Dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS menjadi kekuatan penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan mustahik di Kota Padang Panjang.
“Semoga zakat yang telah ditunaikan para muzakki menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan. Kami juga berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta membantu mustahik untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka,” tambahnya.
Dengan penyaluran zakat sebesar Rp3,236 miliar kepada 2.958 mustahik tersebut, BAZNAS Kota Padang Panjang terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.