22/10/2015
Keutamaan Bulan Muharram bagi umat Islam adalah begitu banyak dan besar bila kita mengetahui serta memahaminya berdasarkan nash-nash yang shahih. Bulan Muharram adalah bulan mulia.
Dalil mengenai hal ini adalah sebagaimana Allah berfirman dalam sebuah ayat dalam Al-Qur'an yaitu : "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" (QS. At-Taubah : 36)
Sungguh bahwasannya puasa itu sendiri adalah amalan yang Allah sendiri akan membalasnya, dan dilipatkan gandakan tanpa batas pahalanya. Mengenai beberapa keutamaan puasa ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabada :"Setiap amalan kebaikan anak Adam akan di lipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku." (HR. Muslim)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram. Dan di dalam bulan Muharram terdapat anjuran untuk berpuasa di Hari ‘Asyura. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa ‘Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Kemudian terdapat suatu hadits yang menceritakan bahwa seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang pahala puasa hari ‘asyura. Maka Rasulullah menjawab: Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Shahabat ‘Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengerjakan Puasa ‘Asyura dan memerintahkan kepada para shahabat untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal tersebut- yakni berhenti mewajibkan mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi mustahab (sunnah).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kemudian perkataan shahabat Mu’awiyyah Radhiyallahu ‘anhu, "Aku mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Hari ini adalah hari ‘Asyura. Allah tidak mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi aku berpuasa, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barangsiapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa), maka berbukalah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari kedua hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum bepuasa pada Hari Asyura adalah mustahab (dianjurkan), yang sebelumnya adalah wajib. Tatkala disyariatkan Puasa Ramadhan, maka hukum Puasa ‘Asyura menjadi Sunnah.
Keutamaan puasa 'Asyura :
Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun 'alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir'aun dan bala tentaranya.
Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad 'alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari 'Asyura.
Meneladani para sahabat radhiyallahu 'anhum yang melakukan puasa 'Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa 'Asyura.
Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.