SEKILAS GEREJA TORAJA JEMAAT BUNTURANNU
KLASIS MAKASSAR
Pada tahun 1947, Gereja Toraja Jemaat Makassar terbagi 3 (tiga) jemaat yaitu : Jemaat Ujung Pandang Utara (Bontoala), Jemaat Ujung Pandang Tengah (Bawakaraeng), dan Jemaat Ujung Pandang Selatan (Labuang Baji). Jemaat Ujung Pandang Selatan (Labuang Baji) terdiri dari 5 (lima) tempat kebaktian meliputi : Dadi, Labuang Baji, Asrama Polisi Goa (
sekarang Mall Ratu Indah), Balangboddong, Sambung Jawa (sekarang Bunturannu). Persidangan Klasis Makassar tanggal 11 Juli 1979 menetapkan pemekaran Jemaat Ujung Pandang Selatan menjadi 4 (empat) Jemaat yang terdiri dari : Jemaat Labuang Baji, Jemaat Dadi, Jemaat Tamalate, dan Jemaat Bunturannu. Hingga tahun 2015 Jemaat Bunturannu terdiri dari 9 (Sembilan) wilayah/kelompok pelayanan. Namun seiring dengan semakin bertambahnya jumlah anggota dan potensi Jemaat, setelah melalui proses dan aturan yang berlaku maka Sidang Klasis XLV Tgl. 26-28 Agustus 2015 menetapkan Pemekaran Jemaat Bunturannu menjadi 2 (dua) Jemaat yaitu Jemaat Bunturannu (wilayah pelayanan Klp 3-9) dan Jemaat Tanjung Marannu (Wilayah Pelayanan Klp 1-2). Sehingga saat ini dalam usianya yang ke-38 tahun Jemaat Bunturannu terdiri dari 7 (tujuh) kelompok pelayanan. Sejak berdirinya Jemaat Bunturannu sebagai satu jemaat hingga saat ini (tahun 2017), telah dilayani oleh 8 (delapan) orang Pendeta Jemaat secara berurutan dan berkesinambungan sebagai berikut : Pdt. Petrus Manganan, Pdt. Yunus Ponipadang, Pdt. Saranga, Pdt. Jenny K. Pali’tondok, Pdt. Yuliaty M. Mangape, S.Th., M.Si., Pdt. Daud Sampe Ruru, S.Th., M.Si, dan Pdt. Aris Lute, M.Th., MM., Pdt. Alfrida Any Paebang, S.Th.