Lembaga Bantuan Hukum Islam

Lembaga Bantuan Hukum Islam Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

13/01/2022

Menjadi bagian dan keluarga besar dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam adalah langkah yang tepat untuk menimbah Ilmu pengetahuan yang tepatnya di Prodi Hukum Keluarga Islam (Low islamic family) menjadi solusi hidup di tantangan dunia zaman sekarang,disamping belajar Ilmu Hukum Islam kami juga belajar dasar Hukum lainnya seperti,hukum pidana,dan hukum adat...

Bagiamana itu legal opinion
Menjadi bagian suatu peristiwa,menganalisa,lalu menyimpulkan pendapat hukum mahasiswa itu sendiri berdasarkan pengetahuannya.









Sistem perbandingan hukum dan perundangan Indonesia.KUHP (BW) 1.Comond law2.Cipil law3.Hukum Adat4.Hukum Islam
18/12/2021

Sistem perbandingan hukum dan perundangan Indonesia.
KUHP (BW)
1.Comond law
2.Cipil law
3.Hukum Adat
4.Hukum Islam

Bedah buku Hukum keluarga Islam FSEI UNIKASemseter V 2021
12/10/2021

Bedah buku Hukum keluarga Islam FSEI UNIKA
Semseter V 2021

Pembagian harta warisan  diIndonesia menjadi salah satu hal yang bisa menimbulkan konflik dalam keluarga oleh karean itu...
25/09/2021

Pembagian harta warisan diIndonesia menjadi salah satu hal yang bisa menimbulkan konflik dalam keluarga oleh karean itu kami dari Edukasi Hukum Milenial Edukasi Hukum Milenial memberikan edukasi pembagian warisan menurut hukum yang berlaku diindonesia saat ini.
Adapun hukum warisan diindonesia memiliki 3 ( tiga ) jenis Hulum warisan yang sah yaitu :
1. Hukum Adat
2. Hukum Islam
3. Hukum Kuh perdata

1. Hukum Waris Adat
Hukum waris adat sebagai acuan pembagian harta warisan. Hukum adat sendiri bentuknya tidak tertulis.

Oleh karena itu hukum warisan berdasarkan adat yang berlaku di masyarakat kemasyarakatan Diindonesia sistem pewarisan adat dibagi menjadi beberapa macam yaitu :

Sistem keturunan: Pembagiannya dibedakan menjadi tiga macam.

patrilineal atau berdasarkan garis keturunan bapak.
Kedua, sistem matrilineal yaitu berdasarkan garis keturunan ibu.
Ketiga, Sistem bilateral yaitu sistem berdasarkan garis keturunan kedua orang tua.

Sistem Individual: Setiap ahli waris mendapatkan harta menurut bagiannya masing-masing. Biasanya diterapkan pada masyarakat yang menerapkan bilateral seperti Jawa dan Batak.

Kolektif: Ahli waris menerima harta warisan sebagai satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi penugasan atau kepemilikannya. Setiap ahli waris juga hanya mempunyai hak untuk menggunakan atau mendapatkan hasil dari harta tersebut.

Sistem Mayorat: Harta warisan dialihkan sebagai satu kesatuan yang tidak terbagi dengan hak penguasaan yang dilimpahkan kepada anak tertentu. Seperti halnya di masyarakat Bali dan Lampung, harta warisan dilimpahkan kepada anak tertua, dan di Sumatera Selatan kepada anak perempuan tertua.

membaginya pun dibutuhkan kesabaran agar tidak menimbulkan konflik dalam keluarga.
perlu ingatkan juga jangan lupa lakukan komunikasi atau musyawarah dengan keluarga terkait pembagian harta gono-gini. Komunikasi yang terbuka bisa membantu mendapatkan hasil akhir terkait pembagian warisan secara adil dan tentunya hubungan keluarga tetap harmonis.

Untuk pembahasan yang kedua dan ke tiga besok akan kami publis
Semoga bermanfaat bagi para pembaca setia.
Copyrigth by Lembaga bantuan Hukum Islam

Address

Mamuju

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga Bantuan Hukum Islam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to Lembaga Bantuan Hukum Islam:

Share