Masjid Al Khairat

Masjid Al Khairat Masjid sebagai Pusat Peribadatan Umat dan Sumber Ilmu

30/04/2017
23/03/2017

Kenangan
Pidato KH Hasyim Muzadi yang Mengejutkan Dunia
===============

KH Hasyim Muzadi, Tokoh Islam dari NU (Nahdhatul Ulama) ini menyeruak dengan pidatonya yang cukup menggetarkan. Berbeda dengan Said Agil Siradj yang statement nya selalu menuai kontroversi. PIdato Hasyim Muzadi ini telah tersebar di sosial media sejak 2014 lalu diyakini sebagai statment dari seorang tokoh besar NU yang telah ditunggu-tunggu umat Islam Indonesia selama ini.

Dalam pidatonya itu, *KH Hasyim Muzadi yang juga menjabat sebagai Presiden WCRP (World Conference on Religions for Peace) sekaligus Sekjen ICIS (International Conference for Islamic Scholars)* secara cerdas menjawab sejumlah tuduhan PBB (perserikatan Bangsa-Bangsa) bahwa umat Islam Indonesia anti toleransi beragama.

*Dan inilah pidato ‘menggetarkan’ tersebut :*

*"Selaku Presiden WCRP dan Sekjen ICIS,*
*saya sangat menyayangkan tuduhan INTOLERANSI agama di Indonesia.* *Pembahasan di forum dunia itu, pasti karena laporan dari dalam negeri Indonesia.* *Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang setoleran Indonesia.*

Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah AHMADIYAH, memang karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi Politik Barat. Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak dipersoalkan oleh umat Islam.

*Kalau yang jadi ukuran adalah GKI YASMIN Bogor, saya berkali-kali ke sana, namun tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional & dunia untuk kepentingan lain dari pada masalahnya selesai.*

Kalau ukurannya PENDIRIAN GEREJA, faktornya adalah lingkungan. Di Jawa pendirian gereja sulit, tapi di Kupang (Batuplat) pendirian masjid juga sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. ICIS selalu melakukan mediasi.

Kalau ukurannya LADY GAGA & IRSHAD MANJI, *bangsa mana yang ingin tata nilainya dirusak, kecuali mereka yang ingin menjual bangsanya sendiri untuk kebanggaan Intelektualisme Kosong ?*

*Kalau ukurannya HAM,* lalu di Papua kenapa TNI / Polri / Imam Masjid berguguran tidak ada yang bicara HAM?

Indonesia lebih baik toleransinya dari Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan Menara Masjid,
lebih baik dari Perancis yang masih mempersoalkan Jilbab,
lebih baik dari Denmark, Swedia dan Norwegia, yang tidak menghormati agama, karena di sana ada UU Perkawiman Sejenis. *Agama mana yang memperkenankan perkawinan sejenis ?*

*Akhirnya kembali kepada bangsa Indonesia, kaum muslimin sendiri yang harus sadar dan tegas, membedakan mana HAM yang benar (humanisme)*
*dan mana yang sekedar Westernisme".*
------------
Pidato KH Hasyim Muzadi yang berasal dari NU sebagai ormas terbesar di Indonesia ini juga *dinilai sebagai penawar rasa haus umat setelah selama belasan tahun umat tidak melihat ketegasan seorang tokoh besar Ulama dari kalangan NU yang berani tampil cerdas dan berani dalam bersikap.*
Beliau adlh sosok tokoh yg berharap negeri ini dan ibukota ini dipimpin oleh orang Muslim. Dan ini wajar krn sbg negeri yg mayoriras penduduknya muslim.

*Semoga ALLAH menerima amal2nya,*
*Allah mengampuni dosa2nya,*
*dan smg sorga menjadi tempatnya krn rahmaNya Allah SWT.*

23/03/2017

Dana Talangan Haji:
Haram dan Mudharat

Pro-kontra soal dana talangan haji telah menjadi wacana publik. Adalah Dirjen Urusan Haji, Anggito Abimanyu, yang mula-mula memunculkan wacana perlunya dana talangan haji ini dihentikan (Republika, 5/10/2012). Ada tiga pertimbangan, yaitu antrean panjang calon jamaah haji, yang sesungguhnya belum memenuhi syarat istitha’ah. Ketidakmampuan (‘adam istitha’ah) mereka ini dibuktikan dengan meminjam dana bank yang mereka lakukan untuk mendapatkan nomer porsi haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI. Dan, tentu, status hukum dana talangan haji itu sendiri yang dianggap bermasalah.
Wacana inipun kemudian mendapat tanggapan yang tidak proporsional, karena tulisan Dirjen Urusan Haji itu hanya separo halaman, kemudian ditanggapi dengan satu halaman penuh (Republika, 11/2/2013). Masing-masing oleh Agustianto, dengan judul, “Menyoal Dana Talangan Haji”, Irwan Kelana dengan judul, “Perlukah Dana Talangan Haji Dihapuskan?” dan “Pendapat Ulama Soal Berutang Biaya Haji”. Ketiga tulisan terakhir ini tentu menyanggah seluruh argumen yang dibangun oleh Anggito Abimanyu, baik terkait dengan syarat istitha’ah, antrean panjang calon jamaah haji hingga status hukum dana talangan haji.
Mengenai antrean panjang yang menjadi reasoning Anggito, hingga sampai pada kesimp**an, bahwa dana talangan haji ini harus dihentikan, kemudian disanggah dengan data antrean panjang di Malaysia yang terjadi bukan karena dana talangan haji. Menurut saya, sanggahan ini jelas tidak nyambung. Karena ini merupakan dua fakta yang berbeda. Memang benar, antrean panjang calon jamaah haji di Malaysia tidak disebabkan oleh dana talangan haji, karena secara ekonomi rakyat Malaysia income per kapitanya di atas rakyat Indonesia, dan kondisi perekonomian rakyatnya lebih baik ketimbang rakyat Indonesia. Selain itu, biaya haji di negeri jiran itu juga lebih murah ketimbang di Indonesia. Dengan begitu, kemampuan mereka untuk menunaikan ibadah haji sangat besar, sementara kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi Arabiyah untuk Malaysia jauh lebih kecil dibanding dengan tingkat kemampuan rakyatnya.
Sementara di Indonesia, dengan hampir separo penduduknya terkategori hidup di bawah garis kemiskinan, dan tingkat income perkapita yang lebih rendah, serta kondisi perekonomian yang tidak lebih baik, ditambah ongkos biaya hajinya yang lebih mahal di banding negeri jiran itu jelas memiliki tingkat kemampuan untuk menunaikan ibadah haji yang lebih rendah. Namun, karena jumlah penduduknya banyak, maka Indonesia mendapatkan kuota haji yang lebih besar, ketimbang Malaysia. Nah, potensi inilah yang sebenarnya dilirik oleh lembaga keuangan syariah (LKS) sebagai potensi bisnis yang luar biasa. LKS kemudian mengajukan fatwa kepada DSN-MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang dana talangan haji ini. Faktanya, setelah produk ini dijalankan oleh LKS, lonjakan calon jamaah haji pun meningkat luar biasa. Jadi, dalam kasus Indonesia, jelas sekali, bahwa terjadinya antrean panjang jamaah haji disebabkan karena produk LKS yang berupa dana talangan haji.
Soal fatwa DSN-MUI tentang dana talangan haji yang menggunakan akad ijarah, menurut hemat kami, jelas tidak tepat. Karena fakta dana talangan haji adalah fakta hutang-piutang (qardh), dimana LKS memberikan dana talangan (qardh) kepada calon jamaah haji, agar bisa mendapatkan nomer porsi haji. Dengan begitu, posisi calon jamaah haji di sini jelas berhutang kepada LKS. Karena itu, di sana ditetapkan syarat, agar calon jamaah yang bersangkutan sudah harus melunasi hutangnya sebelum berangkat ke tanah suci. Ini membuktikan, bahwa akad dana talangan ini jelas merupakan akad hutang-piutang (qardh), bukan akad ijarah. Apalagi nilai nominalnya jelas dan bersifat fixed, dimana oleh para fuqaha’ disebut qardh, bukan dain, sehingga harus dibayar dengan nilai nominal yang sama, tidak boleh lebih.
Memang benar, bahwa LKS mempunyai jasa menghutangi calon jamaah haji, tetapi jasa menghutangi di sini tidak bisa disamakan dengan jasa mengajar, mengobati pasien dan sebagainya. Karena motif akad hutang-piutang (qardh) adalah ta’awun (tolong-menolong), bukan bisnis. Fatwa yang menyatakan, bahwa jasa menghutangi berhak mendapatkan ujrah adalah pendapat yang syadz (aneh). Bahkan, ini bisa disebut hilah (akal-akalan) yang diharamkan dalam hadits Nabi. Karena benefit (manfaat) dari hutang adalah riba, dan riba adalah haram, maka bagaimana caranya supaya tidak dianggap sebagai riba. Inilah hilah.
Perlu dicatat, bahwa cakupan akad ijarah di dalam kitab-kitab fikih meliputi tiga kategori: Pertama, ijarah terhadap orang (ijaratu as-syakhs), seperti mengontrak pembantu; Kedua, ijarah terhadap pekerjaan (ijaratu al-‘amal), seperti mengontrak jasa dokter dan insinyur; Ketiga, ijarah terhadap barang (ijaratu al-‘ain), seperti menyewa mobil, rumah dan sebagainya (an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Juz II/). Dari ketiga kategori ini, kegiatan yang dilakukan oleh LKS untuk meminjami calon jamaah haji jelas tidak termasuk di dalamnya. Istilah “jasa meminjami” yang digunakan sebagai justifikasi untuk menyamakan jasa ini dengan jasa (al-manfa’ah) yang menjadi obyek akad ijarah ini jelas tidak tepat, dan menyesatkan. Karena fakta “jasa” ini adalah fakta hutang-piutang (qardh). Bukan fakta ijarah.
Karena itu, selain akad ijarah dalam kasus dana talangan ini menyalahi hukum syara’, juga memicu terjadinya antrean panjang daftar calon jamaah haji. Berangkat dari kedua realitas ini, semestinya pemerintah sebagai pemegang otoritas harus menghentikan “dana talangan haji” ini. Selain jelas diharamkan dan menimbulkan mudarat yang besar bagi calon jamaah haji, dana talangan haji ini juga menjadi ajang bisnis LKS. Bahkan, boleh dianggap inilah lahan bisnis yang sangat menggiurkan, hanya hampir bisa dipastikan, dananya tidak akan macet. Jadi, dana talangan haji ini hanya menguntungkan lembaga tertentu.

Wallaahu A’lam bisshawaab...[]

Oleh: KH Hafidz Abdurrahman

22/03/2017

Bangkit

Setiap yang bernyawa pasti mati. Apapun pilihan Saudara tentu berkonsekuensi.

Kejahatan yang menggembirakan memang nikmat dijalani, tapi ingatlah pada akhirnya ia menjadi musibah diri sendiri. Saat itulah Saudara akan lebih menyadari bahwa penyesalan selalu hadir di belakang.

Kebaikan yang menyakitkan memang pahit diamalkan, namun jangan lupa di akhir cerita ia akan jadi penyelamat masa depan. Ketika itulah Saudara akan mengerti makna takwa berbuah berkah.

Kata orang dunia tak sesempit daun kelor
Sepakat saja meski tak tahu apa itu kelor
Tapi dunia juga tak seluas angkasa
Yang bebas terbang tanpa kendali lalu binasa

Indonesia di antara tanah bumi
Menawan anggun cantik alami
Tak terawat karena salah pilih ideologi
Semakin gawat dikadali demokrasi

Lalu apa negara harus diam saja
Kemudian rakyat hanya termenung berduka
Menghisap jempol memang mudah
Tapi bagi penjajah menghisap kekayaan alam jauh lebih mudah

Lelaki jelalatan
Wanita berkeliaran
Tepat.. peluru kena sasaran!

Himpitan ekonomi berat
Riba terus diangkat
Yes.. masuk perangkap!

Gaya hidup dibuat panas
Narkoba dan miras dijual bebas
Berhasil.. korban tak kan dilepas!

Hidup didesak toleran
Syariat Islam dibilang tak relevan
Nah.. Umat Islam dinistakan!

Jangan tunggu banjir bandang jika tahu hujan semakin menantang.
Jangan nanti tanah menghangus jika mengerti pencuri semakin rakus.

Sudahi derita negeri, selamatkan dengan syariah. Kenali panji-panji, kibarkan liwa raya.



[MV]

09/03/2017

Assalamu'alaikum.wr.wb

Para Mahasiswa yang Sholeh Banget, Besok Jamaah Sholat Shubuh ya....

11/06/2013

iriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa suatu ketika Nabi Saw membawa sebelanga air untuk berwhudu dan berhajat. (ketika ia [Abu Hurairah] mengikutinya, Nabi Saw bersabda, "siapa ini?" ia berkata, "aku, Abu Hurairah". Nabi Saw bersabda, "bawakan aku batu, jangan tulang atau kotoran hewan". Abu Hurairah selanjutnya berkata; maka dengan ujung bajuku aku membawakan sejumlah batu dan setelah itu pergi menjauh. setelah selesai, aku berjalan bersamanya dan berkata, "mengapa (kau melarangku membawa) tulang atau kotoran binatang?" Nabi Saw bersabda, "itu makanan jin".

11/06/2013

Diriwayatkan dari Aisyah ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit”

11/06/2013

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d ra.: Rasulullah Saw pernah bersabda, “siapapun yang dapat menjaga lidah dan kemaluannya, aku jamin ia akan masuk surga”

06/05/2013

Saudara Q ! Awal q d bangun adalah untuk memudahkanmu dalam beribadah Kepada Nya, Namun betapa sedihnya Q Saat ini hanya sedikit yang datang menginjakkan kaki dan bahkan hanya di gunakan tempat lari2an anak2 yang belum paham akan agama. Saudara Q,.. kEHADIRANMu akan selalu kunanti. Mari senantiasa Sholat Berjamaah di Al Khairat.

06/05/2013

Assalaamu'alaiikum Warahmatullah Wabarakatuh,,

''Janganlah kamu bersikap lemah,
Dan janganlah (p**a) kamu bersedih hati,
Padahal kamulah orang2 yang paling tinggi (derajatnya),
Jika kamu orang2 yang beriman,
Al Qur'an Surat Ali Imran Ayat 139,

Saudaraku,,
Yakinlah dalam hati bahwa kita adalah hamba Allah yang paling beruntung di banding yang lain,,

Janganlah kalian merasa iri dengan orang yang berpunya atau berpangkat di banding kita,
Karena ada banyak di antara kita yang tidak berpunya jauh di banding apa yang ada pada diri kita,,

Banyak2 bersyukur terhadap nikmat yang telah tercurahkan kepada kita,,
& pergunakanlah nikmat itu di jalan yang di ridhoi Allah,,
Supaya kita tetap lurus & menjadi hamba yang senantiasa di cintai Allah SWT.
Barakallah Allahumma Aamiin,,

06/05/2013

Puisi Anak Negeri

Ayah Bunda...
tempat ananda bertanya
Banyak yang berkata negeri kita kaya
tapi mengapa rakyatnya melarat sengsara?
makan tak bisa, tempat bernaungpun tak ada...

Ayah Bunda...
Benarkah negeri ini zamrud khatulistiwa?
Emas, perak, minyak, gas, semua kita punya?
Benarkah negeri ini subur,tanahnya gembur?
Tapi mengapa atas dalih kebutuhan, kaum ibu pergi mencari rezeki?
Kadang terlantar di negeri orang, disiksa... bahkan tak jarang... p**ang tinggal nama...
Meninggalkan anak-anak yang butuh belaian kasih sayang, yang tak mungkin dapat digantikan...

Ayah Bunda...
Ada apa negeri ku ini?
Sekulerisasi telah meracuni generasi bangsa ini
Hak asasi dijadikan dalih pengganti Firman Ilahi
Demokrasi menjadi topeng semua kebusukan ini...

Wahai Ayah Bunda...
Pemegang amanah dari yang Kuasa...
Ajari kami suatu ilmu, bekali kami dengan iman
Lindungi kami agar tidak terseret arus westernisasi,
budaya hindi, bahkan sampai-sampai korea pun laku disini...

Ayah Bunda...
Bantu kami menjadi anak berprestasi
Bantu kami bangkit membangun negeri ini
Membangun negeri penuh berkah
Kembali meraih Ridho Illahi Robbi...

03/04/2013

tunggu pengabdian para mantan

Address

Jalan Watu Gilang No 41 Ketawang Gede, Lowok Waru
Malang

Telephone

0341563515

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Masjid Al Khairat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category