MUI Sulawesi Selatan

MUI Sulawesi Selatan Akun resmi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. "Khadimul Ummah wa Shadiqul Hukuuma"

02/09/2026

đź”´ LIVE Studi dan Kajian Islam " Makna Sholawat " bersama Dr. KH. Andi Abdul Hamzah, Lc., MA. (Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional).

Turut Berduka Cita Atas Wafatnya:*Drs. H. Husain Malik*Ketua Yayasan As'adiyah Cabang BelawaKakak dari Dr. H. Anwar Sada...
02/09/2026

Turut Berduka Cita Atas Wafatnya:
*Drs. H. Husain Malik*
Ketua Yayasan As'adiyah Cabang Belawa
Kakak dari Dr. H. Anwar Sadat Abdul Malik, Lc., MA (Anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional)
Mohon dimaafkan segala khilaf dan salah almarhum
Rabu, 02 September 2026
Semoga diterima segala amal ibadahnya dan kebaikannya, diampuni segala dosa dan ditempatkan pada tempat yang terbaik disisi-Nya., Aamiin

01/09/2026
MAKASSAR — Komunikasi dalam keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas generasi. Hal tersebut...
31/08/2026

MAKASSAR — Komunikasi dalam keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas generasi. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam buku berjudul “Komunikasi Santun, Edukasi Berkualitas: Peran Strategis Muslimat dalam Membangun Generasi” karya Nurjannah Abna (Pengurus Komisi Perempuan,Remaja dan Keluarga MUI Sulsel).

Buku ini menawarkan gagasan tentang pentingnya membangun komunikasi yang santun dan edukasi yang berkualitas dalam lingkungan keluarga. Pendekatan tersebut dipandang menjadi bagian penting dalam membentuk generasi yang memiliki ketangguhan mental, kecerdasan intelektual, serta kemuliaan akhlak.

Dalam keterangan pada bagian belakang buku disebutkan bahwa karya tersebut mengintegrasikan falsafah kebudayaan Sulawesi Selatan, yakni Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge. Nilai-nilai tersebut kemudian ditransformasikan dalam kehidupan keluarga, khususnya melalui aktivitas komunikasi dan pengasuhan anak.

Buku ini juga mengangkat konsep “meja makan” sebagai laboratorium adab yang efektif. Meja makan tidak hanya dipandang sebagai tempat berkumpul dan menikmati makanan bersama, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menanamkan nilai kesopanan, serta memperkuat hubungan antara orang tua dan anak.

Lebih dari sekadar panduan pengasuhan, karya tersebut disebut sebagai manual taktis bagi Muslimat untuk membangun imunitas verbal anak dalam menghadapi polusi bahasa di jagat siber.

Tantangan perkembangan teknologi dan perubahan pola komunikasi membuat anak semakin banyak berinteraksi dengan berbagai informasi dari lingkungan digital. Karena itu, keluarga dituntut memiliki kemampuan untuk memberikan pendampingan dan membangun komunikasi yang sehat.

Buku ini juga menempatkan rumah sebagai episentrum peradaban. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan pendidikan pertama yang mampu membentuk karakter anak.

Melalui komunikasi yang santun dan edukasi yang berkualitas, keluarga diharapkan mampu melahirkan generasi emas yang tangguh secara mental, cerdas secara intelektual, dan mulia secara akhlak.

Gagasan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran perempuan dan Muslimat dalam membangun ketahanan keluarga serta menyiapkan generasi menghadapi tantangan zaman.

Selengkapnya simak file buku di bawah ini..

MAKASSAR — Keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian anak. Sebagai lingkungan p...
31/08/2026

MAKASSAR — Keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian anak. Sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama, keluarga memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai agama sejak dini.

Hal tersebut menjadi salah satu gagasan yang diangkat dalam buku Manajemen Pendidikan dalam Keluarga Islami yang ditulis oleh pengurus Bidang dan Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd. dan Dr. Eka Damayanti, S.Psi., M.A.

Buku tersebut menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak. Pendidikan yang berlangsung di rumah menjadi dasar bagi pembentukan karakter, akhlak, pola pikir, dan kepribadian anak sebelum mereka mendapatkan pendidikan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Keluarga merupakan madrasah pertama dan utama dalam pembentukan karakter, akhlak, serta kepribadian anak.”

Menurut perspektif yang ditawarkan dalam buku tersebut, pendidikan keluarga tidak sebatas proses transfer pengetahuan. Pendidikan juga mencakup proses pembiasaan, keteladanan, penanaman nilai, serta pembentukan sikap dan perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari.

Peran orang tua menjadi sangat penting dalam proses tersebut. Ayah dan ibu dituntut mampu menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif bagi tumbuh kembang anak, sekaligus memberikan contoh nyata dalam penerapan nilai-nilai Islam.

Tantangan pendidikan keluarga semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan anak.

Selain itu, pergeseran nilai, perubahan sosial, dan perkembangan budaya juga menjadi tantangan yang harus dihadapi keluarga dalam mendidik generasi.

Karena itu, pengelolaan pendidikan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam dinilai menjadi sebuah keniscayaan.

Buku yang diterbitkan Ladang Kata tersebut memberikan perspektif tentang pentingnya manajemen pendidikan dalam keluarga sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang berkarakter.

Pendidikan keluarga diharapkan tidak hanya menghasilkan anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.

Dengan demikian, keluarga bukan sekadar tempat anak tumbuh dan berkembang, tetapi juga menjadi ruang utama untuk menanamkan nilai agama dan membangun fondasi peradaban.

Selengkapnya simak file buku dibawah ini…

MAKASSAR — Perempuan, remaja, anak, dan keluarga merupakan pilar utama dalam kehidupan masyarakat. Dari lingkungan kelua...
31/08/2026

MAKASSAR — Perempuan, remaja, anak, dan keluarga merupakan pilar utama dalam kehidupan masyarakat. Dari lingkungan keluarga lahir generasi yang akan menentukan arah masa depan bangsa.

Pesan tersebut menjadi salah satu gagasan utama dalam buku “Rahmah dalam Al-Quran: Narasi Islam dalam Melindungi Perempuan dan Anak” karya Dr. Haniah, Lc., M.A (Anggota Komisi Perempuan,Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Buku tersebut mengangkat perspektif Islam mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai landasan.

Dalam narasi buku, perlindungan terhadap perempuan, remaja, anak, dan keluarga bukan hanya merupakan persoalan sosial, tetapi juga memiliki landasan moral dan keagamaan yang kuat.

Perlindungan terhadap kelompok tersebut dinilai menjadi tanggung jawab bersama. Keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga pemerintah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan ruang tumbuh yang sehat.

Realitas yang berkembang dewasa ini menunjukkan masih adanya berbagai persoalan yang mengancam perempuan dan anak.

Salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, perundungan terhadap anak serta berbagai bentuk ketidakadilan dan kerentanan sosial juga masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius.

Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum maupun sosial. Nilai-nilai keagamaan juga penting dihadirkan untuk membangun kesadaran tentang penghormatan terhadap martabat manusia.

Konsep rahmah atau kasih sayang dalam Al-Qur’an menjadi salah satu pijakan penting dalam membangun hubungan yang lebih berkeadilan dan berperikemanusiaan.

Melalui buku ini, narasi Islam tentang perlindungan perempuan dan anak dihadirkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelompok yang rentan.

Perempuan dan anak bukan hanya objek yang harus dilindungi, tetapi juga memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan, rasa aman, pendidikan, serta kesempatan berkembang secara optimal.

Dengan pendekatan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an, buku Rahmah dalam Al-Quran diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi keluarga dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih aman, adil, dan penuh kasih sayang.

Selengkapnya simak file buku di bawah ini…

MAKASSAR — Keamanan pangan rumah tangga menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan kesehatan. Pemilihan, pengola...
31/08/2026

MAKASSAR — Keamanan pangan rumah tangga menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan kesehatan. Pemilihan, pengolahan, hingga penyajian makanan di lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga.

Hal tersebut menjadi gagasan utama dalam buku “Rumah Tangga Cerdas Pangan Aman: Strategi untuk Meningkatkan Kualitas Hidup” yang ditulis oleh pengurus Komisi Perempuan,Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Dr. Ir. Musdalipa, M.Si. dan Nurul Fadillah, SP.

Buku tersebut mengangkat pentingnya kesadaran keluarga dalam memastikan makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas. Keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan apa yang dimakan, tetapi juga bagaimana makanan tersebut dipilih, diolah, disimpan, dan disajikan.

Dalam uraian buku tersebut dijelaskan bahwa pangan yang tidak aman dapat menimbulkan penyakit bawaan makanan atau foodborne diseases yang berdampak langsung terhadap kesehatan keluarga.

Persoalan keamanan pangan karena itu perlu menjadi perhatian sejak dari lingkungan rumah tangga. Keluarga menjadi salah satu tempat utama dalam membangun kebiasaan konsumsi pangan yang sehat dan aman.

Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan pangan keluarga memiliki hubungan erat dengan kualitas konsumsi pangan dan berimplikasi terhadap kejadian stunting pada balita.

Hal tersebut menegaskan bahwa keamanan pangan bukan sekadar urusan dapur. Lebih jauh, keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

Keluarga memiliki peran besar dalam memastikan kebutuhan pangan anggota keluarga terpenuhi dengan baik. Pengetahuan mengenai pangan yang aman juga diperlukan agar masyarakat mampu mengambil keputusan yang tepat dalam memilih bahan makanan.

Melalui buku ini, penulis memberikan perspektif mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang cerdas dalam mengelola pangan. Kesadaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus mencegah berbagai risiko kesehatan akibat pangan yang tidak aman.

Konsep rumah tangga cerdas pangan aman juga menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, penerapan keamanan pangan di tingkat rumah tangga diharapkan menjadi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut bukan hanya untuk menjaga kesehatan keluarga saat ini, tetapi juga mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.

Selengkapnya simak file buku di bawah ini…

Makassar, muisulsel.or.id — Keluarga menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun peradaban. Di tengah perkembanga...
31/08/2026

Makassar, muisulsel.or.id — Keluarga menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun peradaban. Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, penguatan keluarga dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam menghadapi perubahan sosial dan derasnya arus informasi digital.

Gagasan tersebut menjadi salah satu pokok pikiran dalam buku “Membangun Peradaban dari Rumah: Perempuan Tangguh, Remaja Berakhlak, Keluarga Berdaya” karya Hj. Masnawati Mappasawang, S.H., M.Kn.

Buku ini mengangkat pentingnya keluarga sebagai ruang pertama dalam membentuk karakter, menanamkan nilai keimanan, serta membangun akhlak generasi muda.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa kehidupan modern menghadirkan berbagai tantangan bagi keluarga. Perubahan pola kehidupan sosial, perkembangan teknologi digital, serta derasnya arus informasi menuntut keluarga mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai dasar yang menjadi pegangan.

Penguatan keimanan dan akhlak menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Pendidikan dalam keluarga tidak hanya berkaitan dengan pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kepribadian anak sejak dari lingkungan terdekat, yakni rumah.

Buku ini juga menyoroti posisi perempuan dalam membangun keluarga yang kuat. Perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung tumbuhnya generasi berkarakter, berakhlak, dan memiliki ketahanan menghadapi perubahan zaman.

Selain perempuan, pembinaan remaja menjadi perhatian penting. Remaja merupakan kelompok yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi dan media sosial sehingga membutuhkan pendampingan, pendidikan, serta penguatan nilai agar mampu menyikapi berbagai pengaruh secara bijak.

Karena itu, keluarga tidak hanya dipandang sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang pendidikan pertama bagi anak dan remaja.

Melalui buku ini, gagasan membangun peradaban ditempatkan mulai dari lingkungan paling dasar, yakni keluarga. Keluarga yang memiliki nilai, ketahanan, serta pola pendidikan yang baik diharapkan mampu melahirkan generasi yang berakhlak sekaligus memiliki kemampuan menghadapi tantangan kehidupan modern.

Pesan utama buku tersebut terangkum dalam gagasan bahwa perempuan yang tangguh, remaja yang berakhlak, dan keluarga yang berdaya merupakan bagian penting dalam membangun peradaban dari rumah.

Hj. Masnawati Mappasawang merupakan anggota Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Selain aktif dalam MUI Sulsel, Masnawati juga aktif sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Tarbiyah Notaris Muslim Indonesia.

Selengkapnya simak file buku di bawah ini..

MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar agenda strategis Rapat Komisi Fatwa...
31/08/2026

MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar agenda strategis Rapat Komisi Fatwa pada hari Jum’at, 28 Agustus 2026. Pada persidangan kali ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sulawesi Selatan secara resmi mengajukan 20 daftar perusahaan atau pelaku usaha untuk mendapatkan ketetapan halal. Pengajuan ini menjadi wujud nyata komitmen LPPOM dalam memfasilitasi sertifikasi halal yang komprehensif bagi berbagai skala usaha di wilayah Sulawesi Selatan.

​Daftar pelaku usaha yang disidangkan memperlihatkan sebaran demografi yang sangat luas. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota, meliputi Makassar, Gowa, Barru, Soppeng, Pinrang, Pare Pare, Jeneponto, Maros, Bantaeng, Palopo, hingga Sidrap. Tidak hanya dari sisi jangkauan wilayah, variasi produk yang diajukan pun sangat beragam, menyentuh hampir seluruh klaster kebutuhan konsumsi harian masyarakat.

​Sektor penyediaan makanan, minuman, dan katering tampak mendominasi daftar pengajuan perdana ini. Beberapa entitas usaha di kategori ini antara lain BOX COFFEE dari Makassar, MAMMY DAPURENG dari Barru, CV CATERING BAJI dari Gowa, serta CATERING DEWI dari Soppeng. Selain itu, terdapat p**a pengajuan produk kelompok bakery, seperti LA DONATO asal Pare Pare dan ROTI GEMBONG JENEPONTO RISFOOD BAKERY. LPPOM juga mengawal ketat produk olahan daging yang dinilai memiliki titik kritis kehalalan tinggi, yang diwakili oleh KAMMA HOME INDUSTRI dengan produk abon di Jeneponto dan Tompo.id dengan produk bakso di Maros.

​Hal yang patut mendapat sorotan dari sidang tanggal 28 Agustus 2026 ini adalah masuknya sejumlah produk di luar makanan olahan standar. Terdapat tiga usaha Air Minum Isi Ulang (AMIU) yang diajukan, yakni DEPOT PRIMKOPAD DARMA PUTRA TRIASA, DEPOT ANNAWAWI, dan AIRTA. Di klaster hulu dan bahan pokok, LPPOM turut mengajukan RPU ABI dari Palopo untuk kategori Rumah Potong Unggas, serta CV. SURYA INTI PANGAN dari Sidrap untuk produk beras. Ekspansi pengawasan halal juga terlihat dari masuknya pembahasan produk kosmetik yang diproduksi oleh PT SYAMAN CITRA MANDIRI asal Tamalanrea, Makassar.

​Sebelum sampai ke tahap persidangan, 20 pelaku usaha tersebut telah dipastikan melewati tahapan audit kelayakan yang ketat. Proses verifikasi dokumen, penelusuran bahan baku, hingga inspeksi fasilitas produksi dilakukan langsung oleh jajaran auditor profesional dari LPPOM MUI Sulsel. Nama-nama auditor yang bertugas merampungkan berkas perusahaan-perusahaan ini antara lain Arniati Samaila, S.Si, M.Kes, Achmad Juwaeni, S.Farm, Apt, Ade Rahmadina, S.Si, Dr. Rahmawati, dan Suriani Mappangara, S.Si, Apt.

​Melalui Rapat Komisi Fatwa MUI Sulsel ini, keabsahan syariat dari 20 produk-produk yang diajukan akan diuji dan diputuskan. Ketetapan Halal yang kelak diterbitkan oleh MUI merupakan landasan hukum dan syarat mutlak bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menerbitkan Sertifikat Halal. Legalitas ini tidak hanya mendongkrak nilai tambah dan daya saing produk lokal di pasaran, tetapi juga memberikan jaminan kepastian dan ketenteraman batin bagi konsumen muslim.

Kontributor: fauzan al bash

MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Komisi Fatwa pada hari ini, J...
31/08/2026

MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Komisi Fatwa pada hari ini, Jum’at (28/08/2026). Bertempat di Makassar, sidang kali ini berfokus pada penetapan kehalalan ratusan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro yang secara resmi diajukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Madani Indonesia.

Langkah ini kian menegaskan komitmen berkelanjutan MUI Sulsel dalam mengawal ekosistem halal di wilayahnya, sekaligus mendukung akselerasi sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang disidangkan hari ini, terdapat delapan pelaku usaha yang keseluruhannya merupakan pengajuan “Baru” dengan status Skala Usaha Mikro. Menariknya, daftar pengajuan dari LPH Madani Indonesia kali ini sangat didominasi oleh pelaku usaha asal Kabupaten Luwu Timur.

​Tercatat ada lima pelaku usaha asal Luwu Timur yang naik sidang, di mana empat di antaranya merupakan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG). Keempat sentra tersebut meliputi SPPG Luwu Timur Towuti Langkea Raya, SPPG Kalaena Sumber Agung, SPPG Malili Ussu (yang berlokasi di Pondok Pesantren Ittihad Al Ummah), dan SPPG Angkona Tampinna. Selain kelompok SPPG, terdapat p**a usaha “Es Kristal Amanah” dari Kecamatan Wotu yang mengajukan sertifikasi untuk produk es yang aman dikonsumsi (edible ice).

​Volume produk yang diajukan dalam sidang fatwa kali ini terbilang masif untuk ukuran usaha mikro. Sebagai contoh, SPPG Angkona Tampinna tercatat mengajukan hingga 204 jenis produk penyediaan makanan dan minuman olahan. Disusul oleh SPPG Malili Ussu dengan 167 produk, dan SPPG Kalaena Sumber Agung dengan 106 produk. Hal ini mencerminkan tingginya produktivitas dan literasi para pelaku usaha di Luwu Timur dalam memberikan jaminan kehalalan secara menyeluruh kepada konsumen.

​Selain Kabupaten Luwu Timur, sidang ini juga memproses pengajuan dari Kota Makassar dan Kabupaten Bulukumba. Dari Makassar, LPH Madani Indonesia mengajukan SPPG Tamalate Mannuruki 2 serta Rumah Potong Ayam (RPA) Dass Sumber Protein yang berlokasi di Kompleks Pasar Daya. Kehadiran sektor Jasa Penyembelihan dalam pengajuan ini dinilai sangat krusial, mengingat penyembelihan yang syar’i adalah titik kritis utama dalam rantai pasok daging halal. Sementara itu, dari Kabupaten Bulukumba, SPPG Gantarang Paenre Lompoe 2 turut mengajukan 94 produk olahan makanan dan minuman.

​Sebelum dokumen ini bermuara di meja Komisi Fatwa MUI Sulsel, seluruh produk dan fasilitas produksi kedelapan pelaku usaha ini telah melewati proses audit lapangan yang ketat. Proses pemeriksaan dan verifikasi integritas bahan dilakukan secara saksama oleh tim auditor ahli dari LPH Madani Indonesia, di antaranya Raudhatul Jannah Syarief, Siti Normawati, Andi Mutiah Anwar, dan Sitti Nur Syamsuria Widyawati.

​Melalui ketetapan pada sidang komisi fatwa hari ini, diharapkan fatwa halal dapat segera diterbitkan. Ketetapan Halal dari MUI ini nantinya menjadi dasar hukum bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dalam menerbitkan Sertifikat Halal resmi. Dengan legalitas tersebut, produk UMKM lokal diharapkan semakin memiliki daya saing tinggi dan memberikan jaminan ketenteraman batin bagi masyarakat muslim di Sulawesi Selatan.

Address

Jalan Masjid Raya
Makassar
90156

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MUI Sulawesi Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to MUI Sulawesi Selatan:

Shortcuts

Share