11/11/2021
Menghadiahkan Pahala Bacaan Alquran Kepada Yang Telah Meninggal
اهداء ثواب قراءة القران للميت
Menurut 4 Mazhab
Ulama Hanafiyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa bolehnya membaca Al-Qur’an untuk mayit dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tersebut untuknya.
Ulama Malikiyah generasi awal berpendapat bahwa membacakan Al-Qur’an untuk mayit dimakruhkan dan pahalanya tersebut tidak sampai pada mayit. Namun ulama Malikiyah belakangan berpandangan bahwa membacakan Al-Qur’an dan berdzikir serta menjadikan pahala amalan tersebut untuk mayit tidaklah masalah, pahala tersebut pun akan sampai pada mayit.
Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i, pahala bacaan Al-Qur’an untuk mayit tidaklah sampai. Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit.
📚(Diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 60-61)
Permasalahan ini menjadi perbedaan diantara para ulama sejak dahulu. Hanya saja perbedaan mereka terkait, “Sampai atau tidak”, bukan pada “Boleh atau tidak boleh apalagi klaim bid'ah sesat”, bukan p**a terkait “Ada tuntunannya atau tidak” atau “Rasulullah melakukannya atau tidak”.
Syaikh al-Islam Zakaria Al-Anshari as-Syafi’i (w.926H) dan Ibnu Hajar Al-Haitami as-Syafi’i (w.974H), sebagai ulama madzhab as-Syafi’i menyimpulkan bahwa, "maksud bacaan al-Quran itu tidak sampai jika tidak diniatkan atau tidak dibacakan di hadapan si mayit."
📚Fath al-Wahhab, h.2/23,
📚Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubro, 12/27
Jika menganggap bahwa perbuatan menghadiahkan pahala bacaan al-Qur’an itu bid’ah, itu sama artinya menganggap Imam Ahmad bin Hanbal (w.241H) beserta ulama hanbali lainnya menganjurkan kebid’ahan.
Jika menanggap bahwa berkumpul untuk bersama-sama membaca al-Qur’an, lalu pahalanya dikirimkan kepada mayyit hanya budaya Nusantara yang diwarisi dari Agama Hindu, sepertinya harus piknik ke kitabnya Ibnu Quddamah (w.620H).
Jika menganggap ulama salaf tak pernah menghadiahkan pahala bacaan al-Quran, sepertinya harus sekali-kali piknik ke kitabnya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w.751H).
Semoga bermanfaat.
Follow - Like - Share