11/10/2025
Pembebasan Pertama Baitul Maqdis Oleh Islam.
Baitul Maqdis atau Al Quds pada masa kekhalifahan khulafaurasyidin dikuasai oleh Kerajaan Romawi (Byzantium). Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, terjadi peperangan besar antara kaum muslimin dan Romawi, yaitu Perang Yarmuk. Perang tersebut dimenangkan oleh pasukan muslimin yang saat itu dipimpin oleh Abu Ubaidah yang menggantikan Khalid bin Walid.
Setelah memenangi perang Yarmuk, pada tahun 17 H, Abu Ubaidah bersama Amr bin Ash segera meneruskan ekspedisi militer menuju Al Quds yang masih dikuasai Romawi. Pada saat itu Al Quds dibawah tanggung jawab pendeta Nasrani dari Yunani, Sophronius.
Al Quds saat itu dikenal dengan bentengnya yang kokoh, sehingga pasukan Muslim tidak mampu menembus benteng tersebut Dan melakukan pengepungan di luar benteng sambil bertahan. Pengepungan tersebut berlangsung selama 6 bulan di bawah komando Abu Ubaidah.
Di dalam benteng Al Quds, warga dan petinggi Yerusalem mulai frustasi atas pengepungan pasukan Muslim. Hal tersebut membuat Sophronius berinisiatif melakukan negosiasi. Dia kemudian mengirimkan surat kepada Amr bin Ash yang ditugaskan melakukan negosiasi.
“Sesungguhnya engkau adalah saudaraku dan setara denganku, kedudukanmu di tengah kaummu seperti kedudukanku di tengah kaumku. Tentu engkau paham, demi Alloh engkau tidak akan bisa merebut sedikit pun dari kawasan Palestina setelah kemenanganmu di Ajnadin. Maka untuk itu, kembalilah.” Tulis Sophronius dalam suratnya.
Amr bin Ash lalu membalas surat tersebut. “Jangan salah, karena akulah penakluk negeri ini.” Tulis Amr bin Ash dalam surat tersebut. Ketika Sophronius membaca balasan tersebut, dia tertawa terbahak-bahak karena menganggap Amr tidak bijak.
Sophronius berpendapat bahwa berdasarkan nubuat dari kitab-kitab yahudi dan Nasrani, Al Quds hanya bisa ditaklukan oleh orang yang memiliki huruf 'ain, mim, ra, pada namanya, serta memiliki ciri-ciri tertentu. Nama dan ciri tersebut hanya ada pada diri Umar bin Khattab, khalifah saat itu.
Negosiasi akhirnya berkakhir dengan kesimp**an bahwa Sophronius hanya akan menyerahkan Kunci Al Quds langsung kepada Umar bin Khattab.
Mendengar kabar tersebut Umar bin Khattab akhirnya berangkat menuju Yerusalem hanya ditemani oleh satu orang pembantunya, tanpa iring-iringan militer.
Umar lebih dulu menetap di Jabiah sebelum berngkat ke Al-Quds. Pada saat di Jamiah inilah, para pemimpin pasukan muslim dari Syam datang menemui beliau.
Ada sebuah riwayat yang menarik terkait pertemuan Umar dan pemimpin pasukan muslim di Jabiah. Umar hanya mengendarai keledai. Pemandangan ini sulit diterima oleh pasukan muslim yang terbiasa berhadapan dengan pasukan Romawi. Sementara kepentingan Umar adalah berhadapan dengan pembesar Romawi di Al-Quds terkait perjanjian yang akan disepakati terkait penyerahan Baitul Maqdis kepada kaum muslimin.
Abu Ubaidah menasihati Umar. “Wahai Amirul Mukminin, engkau akan berhadapan dengan para pembesar Romawi.”
“Ya Abu Ubaidah, Allah memuliakan kalian dengan Islam. Maka apakah engkau hendak mencari Izzah dari selain islam? Alloh akan menghinakan kalian.” Jawa Umar. Dia berpendapat bahwa dirinya tidak akan terhina jika memakai keledai, karena dia menggunakan izzah Islam.
Setelah itu, Umar pun berangkat ke Al-Quds hanya ditemani satu orang pelayannya. Lantaran kendaraan hanya satu, maka keduanya bergantian. Jika giliran Umar menunggangi keledai, maka pelayan yang menuntun. Begitu p**a sebaliknya. Saat hendak memasuki kota Al-Quds giliran Umar yang menuntun kuda sementara sang pelayan berada di punggungnya.
Pemandangan ini pun membuat heran pasukan Romawi dan para petinggi Al-Quds, bagaimana bisa seorang pemimpin Muslim yang kuat, yang setiap perintahnya ditaati oleh pasukannya, datang hanya dengan seekor keledai dan pelayan.
Maka saat Sophronius menyaksikan langsung kedatangan Umar, tanpa ragu ia serahkan kunci kota Al-Quds. Tanpa ragu ia tanda tangani kesepakatan dengan jaminan keamanan dan kebebasan beribadah serta tak ada orang Yahudi yang hidup di Yerussalem. Namun, Umar bin Khattab tidak ingin mengusir penduduk yahudi saat itu, dia tetap memberikan hak dan jaminan yang sama bagi penduduk Nasrani maupun Yahudi.
Perjanjian itu kemudian ditandatangi langsung oleh khalifah. Perjanjian itu dikenal dengan al-‘uhdah al’umariyah. Tertera sebagai saksi adalah nama-nama populer seperti Khalid bin Walid, Amr bin al-‘Ash dan Muawiyah bin Abi Sufyan.