30/12/2021
"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren".
9 Majlis Masyayikh mengingatkan Kita akan 9 Wali Yang Membawa Islam Ke Nusantara dengan Rohmatan Lil'alamiin dan Kemerdekaan Indonesiapun tdk luput dari perjuangan serta Pengorbanan Para Kiyai dengan Santrinya.
9 Majlis Masyayikh terlahir dari Rahim Pesantren² tulen dan dari Leluhur² Yang Mulia Nan Agung, yang dari Sisi Sanad Ilmu dan Sanad Nasab Pastilah Beliau semua sampai pada empunya Syariat yaitu Rosululloh saw.
Sehingga Yaqin harapan yang disematkan kepada 9 Majelis Masyayikh yang terpilih akan dapat membawa Gerbong HEBAT nan Mulia Tirkah Sang Paduka Yaitu Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman di tingkat Nasional dan Internasional in Sya Alloh.
Dan Yang Membuat Kami Bangga dan Bahagia adalah Satu dari 9 Para Masyayikh ini adalah Gurunda Yang Mulia Kh. Abd Aziz Affandy putra mahkota dari Ayahandanya Yang Agung Muassis Pst Miftahul Huda Pangersa Uwa.
SELAMAT dan BAHAGIA Kami Haturkan Kepada Gurunda Mulia
Dari Kami Sebagai Muridnya Yang Sllu ingin Bersama Hingga JannahNYA