LAZ Saku Yatim Indonesia bermula pada tanggal 5 Nopember 2009 menggunakan nama Lembaga Sosial Rumah Perubahan, lahir dari sebuah ide beberapa aktivis yang peduli terhadap kondisi anak yatim dhuafa di kab Lumajang. Dan resmi menjadi LAZ Saku Yatim Indonesia sejak 25 Maret 2021. Kenapa memilih anak yatim dhuafa “non panti” ? karena berawal dari keprihatinan bahwa anak yatim yang diluar panti asuhan
tidak ada yang memperhatikan serta membinanya untuk kehidupan mereka yang lebih baik. Program – program sosial dan pemberdayaan yatim dhuafa dan janda dhuafa yang digulirkan melalui dana ZIS WAF ( Zakat, Infaq, sedekah dan waqaf) , menjadikan dana masyarakat yang dihimpun LAZ Saku Yatim Indonesia memiliki nilai tambah dan manfaat berlipat ganda khususnya bagi anak yatim dhuafa beserta keluarganya. Karena Saku Yatim berusaha senantiasa menumbuhkan iklim transparansi dan profesional untuk mengemban amanah masyarakat yang demikian besar. Alhamdulillah tak terasa hampir 11 tahun berbagi peduli, Saku Yatim telah menapaki tahapan baru dalam perkembangannya. Dengan semakin banyaknya yatim dhuafa “non panti” yang dibina dan sekaligus jumlah donatur aktif terus bertambah , Saku Yatim Indonesia telah memiliki wadah aktivitas berupa gedung yang dijadikan Pusat kegiatan Yatim, keagamaan dan Pesantren untuk kaderisasi umat Islam. Alhamdulillah, tahun 2012 LAZ Saku Yatim Indonesia telah mendapatkan waqaf tanah seluas 1800 m² di lokasi strategis kota Lumajang dan telah dibangunan sekitar 80% dan telah ditempati untuk program Bimbel & Pembinaan anak yatim dhuafa dan Pesantren Tahfizh Yatim Putra. Qodarullah walhamdulillah di tahun 2021 mendapatkan lahan waqaf untuk pembangunan Pesantren Tahfizh Yatim Dhuafa Putri. Sesungguhnya sebuah kebahagiaan tersendiri bagi Anak Yatim Dhuafa mendapatkan uluran tangan dari para donatur melalui program-program pemberdayaan yang digulirkan LAZ Saku Yatim. Tak pelak senyum yang mengembang di wajah mereka akan mengantarkan kembali energi kebahagiaan dan keberkahan kepada para donatur yang ikhlas menyalurkan dana ZISWAF untuk membersihkan harta. Allah juga akan mengangkat derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagai sabda Nabi, “Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah mencukupkan dia, maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak terampunkan.”
(H.R.