02/02/2023
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pemborosan yang dimaksud Menteri PANRB itu karena PNS dengan pendidikan tinggi itu hanya mengerjakan pekerjaan yang sederhana. Padahal mereka bisa diberikan pekerjaan yang lebih bernilai tambah.
"Nah PR kita kan sebetulnya unleash potensi itu kan. Jadi ini datanya mulai kita mapping kalau bisa pekerjaan pekerjaan yang lebih bernilai tambah sesuai dengan latar belakang kualifikasi kompetensi dan lain-lainnya, jadi bukan salah mereka salah kita tapi keadaannya, potretnya seperti itu," tutur Alex.
"Pelaksana golongan 4 atau golongan 3 dan dia mungkin doktor, kalau enggak, enggak mungkin dia sampai di golongan itu kan. Nah dia doktor melakukan pekerjaan pelaksana kan sayang resourcesnya kita," tuturnya.
Pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki gelar doktor dan master kini banyak yang mengisi jabatan golongan III.