28/06/2026
DPD LDII LUWU GELAR PENGAJIAN RUTIN DI MASJID NURUSSALAM KECAMATAN LAMASI, DIHADIRI LEBIH DARI SERIBU JAMAAH
Lamasi, 28 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Luwu hari ini mengadakan kegiatan pengajian rutin di Masjid Nurussalam, Kecamatan Lamasi. Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jamaah dari berbagai wilayah di sekitar, yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang.
Kegiatan ini menghadirkan dua orang pemateri sekaligus, yaitu Ustadz Suratman dan Ustadz Rudi Hartono. Pengajian menggunakan metode penyampaian materi dalam satu tampilan yang melibatkan kedua guru secara bersamaan, cara yang menarik dan memudahkan pemahaman jamaah.
Materi yang diangkat adalah Tafsir Al-Quran Surat At-Thalaq ayat 1 sampai dengan ayat 4. Pemilihan surat ini bukan tanpa alasan, yaitu untuk memberikan pemahaman yang benar dan mendalam kepada seluruh jamaah mengenai hukum dan tata cara Thalaq atau perceraian dalam Islam. Tujuannya agar setiap orang menjadi jauh lebih berhati‑hati dan tidak sembarangan menjatuhkan ucapan Thalaq. Apabila suatu saat perceraian memang harus terjadi, maka hal itu dapat dilaksanakan dengan cara yang baik, tertib, dan sepenuhnya sesuai tuntunan Al‑Quran serta Hadis.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Suratman menjelaskan makna serta kandungan ayat tersebut secara mendasar, sedangkan Ustadz Rudi Hartono melengkapinya dengan penjelasan keterkaitan isi ayat tersebut dengan hadis‑hadis Nabi Muhammad SAW.
Penyampaian yang saling melengkapi ini membuat seluruh jamaah mengikuti jalannya pengajian dengan penuh perhatian dan antusiasme yang tinggi. Seluruh ruangan masjid berlantai dua terisi penuh, bahkan hingga ke bagian teras pun masih banyak jamaah yang duduk mengikuti kegiatan.
Penyelenggaraan ini merupakan wujud nyata upaya DPD LDII Luwu dalam memperdalam pemahaman ajaran Islam di tengah masyarakat, serta mempererat ukhuwah antarwarga melalui kegiatan keagamaan yang bermanfaat.