24/08/2017
Pura Ulun Danu Batur (3)
23/08/2017 POS BALI
Pangulun Subak bagi 45 “Papasihan” di Bali.
PADA 29 Juni 2012 UNESCO menetapkan lanskap budaya Bali yang berkaitan dengan subak dalam daftar Warisan Budaya Dunia (WBD). Lokasi lanskap budaya Bali itu mencakup Pura Ulun Danu Batur (PUDB) dan Danau Batur, daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, kawasan Catur Angga Batukaru dan situs Pura Taman Ayun.
Secara geografi s, posisi Danau Batur yang berada di dataran tinggi menyebabkan airnya mengalir ke seluruh pelosok Bali. Fakta tersebut semakin dikuatkan dengan adanya mitos Hyang Dewi Danuh berjualan air ke desa-desa di bagian timur hingga utara Pulau Bali yang dikenal dengan mitos I Ratu Ayu Mas Membah.
Mitologi tersebut ditemukan dalam teks-teks tradisional seperti Dharma Pamaculan, Nyan Pratekan Bhatara ring Bali, Kutara Kandha Dewa Purana Bangsul, dan lain sebagainya.
Secara fungsional, PUDB disungsung oleh masyarakat subak di seluruh Bali sebagai pangulun sawah. Fungsi ini berkaitan erat dengan kepercayaan terhadap Hyang Dewi Danuh, dewi penguasa air Danau Batur.
Menurut Wayan S**adia, salah seorang pemerhati budaya dan sejarah Batur, jumlah papasihan yang mengusung PUDB sebagai pangulun sawah berjumlah 45 subak. Krama subak itu biasanya akan memohon tirtha berkaitan dengan sawah mulai dari menanam padi hingga memanen.
Dalam proses awal membajak sawah yang dikenal dengan istilah mamungkah atau ngendagin, krama subak akan melakukan upacara mangebek toya ke hadapan Ida Bhatari Danuh, berharap air yang mengairi sawah akan konsisten mengalir.
“Pada Sasih Kadasa, bertepatan dengan Ngusaba Kadasa, krama subak akan memohon tirtha pakuluh, serta menghaturkan sarin taun sebagai persembahan tahunan (dapat disamakan dengan pajak, red) krama subak,” tandasnya.
Hubungan PUDB dengan krama subak di berbagai pelosok Bali juga tidak terlepas dari keberadaan tirtha solas (sebelas mata air) di kawasan kaldera Batur.
Kelanjutan bisa add official line@ cek link bio 🙏.