26/07/2021
Mata Air Al-Quran: Filsafat Tafsir Interdisipliner
Pada era kontemporer ini permasalahan berkembang begitu komplek, mulai sistem ekonomi, inflasi yang mencekik masyarakat, moral yang semakin hilang, pencemaran lingkungan, hingga beberapa bencana dan musibah yang menimpa akhir-akhir ini. Dampak dari permasalahan ini tidak hanya berdampak kepada manusia tetapi seluruh alam ini. Solusi satu-satunya permasalah ini adalah al-Quran.
ulama’ kasik, menyebutkan bahwa al-Quran memiliki kandungan syari’at, hukum, moral, dan ajaran lainnya. Dari kandungan-kandungan syariat tersebut tujuannya (dalam terminologi klasik di kenal maqasid syariah) adalah melindungi agama, kesehatan jiwa, keilmuan, keluarga dan harta. Untuk mencapai tujuan tersebut maka di perlukan pakar sesuai bidangnya masing-masing untu membuat teori yang komprehensip.
Posisi Al-Quran pada keilmuan ini, hanyalah bagaikan air yang di buat sesuatu apapun. Jika air di racik oleh pembuat kopi maka air akan menjadi kopi, jika air di racik oleh orang masak maka akan menjadi lauk, jika air di racik oleh kuli bangunan maka akan menjadi bangunan begitu seterusnya. Begitu juga al-Quran jika di tela’ah ahli kesehatan maka akan menadi obat, jika di tela’ah oleh psikolog maka menjadi psikologi, jika di tela’ah oleh ekonom maka akan menjadi teori ekonomi.
Perbedaannya teori-teori yang sudah ada (ekonomi, politik, kesehatan, dan hukum) dengan teori-teori yang berdasarkan al-Quran, adalah teori yang di buat berdasarkan al-Quran akan membatasi dari yang negatif (mafsadah), sedangkan teori yang di buat tidak berdasarkan al-Quran tidak akan memperhatikan mafsadafnya.
By: Abd. Muqit