18/08/2024
Maulid Nabi 1446 H 09
واشوقاه ﷺ
Betapa sangat merindu Nabi ﷺ
*Tidak Boleh Bermaksiat di Maulid Nabi ﷺ*
Sekarang ini, terdapat 3 golongan dalam masalah perayaan maulid nabi, yaitu:
1. Golongan orang yang membenci dan mengharamkan maulid nabi, yaitu golongan wahhabiyah dan sejenisnya. Kenapa mereka mengharamkan maulid? Akan kita bahas di episode selanjutnya.
2. Golongan orang yang merayakan maulid namun dicampur dengan maksiat (kemungkaran), golongan ini banyak sekali, sudah tak terhitung jumlahnya.
3. Golongan orang yang merayakan maulid namun berhati-hati dalam merayakan maulid agar tidak bermaksiat di dalamnya. Golongan ini golongan yang senantiasa berhati-hati dalam merayakan maulid, tidak boleh dengan kemungkaran, kesesatan dan kerusakan saat acara Maulid.
Untuk golongan pertama, kita sudah jelaskan di materi 01-07. Sekarang kita masuk di penjelasan golongan kedua ini.
Di antara bacaan wajib para pemimpin majelis maulid adalah kitab karya Hadratusy-Syaikh KH Muhammad Hasyim Asy'ari yang berjudul "at-Tanbihat al-Wajibat li Man Yashna' al-Maulid bil-Munkarat". Hal ini penting dibaca, agar tidak ada lagi penyimpangan yang mengatasnamakan shalawat atau maulid Nabi Muhammad ﷺ. Sebab yang demikian ini sangat memalukan sekali.
Walaupun kitab ini cukup populer di telinga santri, *tapi sangat disayangkan, praktiknya malah absen*. Hal ini banyak sekali majelis-majelis "konser" shalawat tertentu yang terdapat maksiat. Jadi, seharusnya, pakem dari majelis shalawat dan maulid yang sesuai dengan standar NU adalah yang sesuai dengan arahan yang ada di kitab Hadratusy-Syaikh ini.
Dan sangat disayangkan, kalau ada majelis shalawat dan maulid kok dengan bangganya membawa-bawa atribut ke-NU-an, namun malah ternyata jauh dari nilai kitab mbah Hasyim pendiri NU, contohnya sekarang sudah banyak majelis majelis sholawat yang melenceng jauh.
Dalam kitab ini disebutkan bahwa model maulid yang terdapat maksiat atau tercela yang disorot Kiai Hasyim di antaranya adalah: majelis yang terjadi ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan perempuan, terjadi judi, joget-joget, larut dalam kelalaian, jerit-jerit tak bermanfaat apalagi di dalam masjid, dan pakai alat musik yang diharamkan.
Hadratus syaikh Hasyim Asy'ari, Pendiri NU, memberikan standar:
فاعلم أن عمل المولد إذا أدى إلى معصية راجحة مثل المنكرات وجب تركه وحرم فعله.
Artinya:
*"Ketahuilah bahwa perayaan maulid yang mengantarkan pada maksiat yang unggul/besar, seperti perkara-perkara munkar, maka wajib meninggalkannya dan haram melaksanakannya."* (Hal. 19)
Sehingga jika ada majelis sholawat yang isinya campur baur Antara laki-laki dan perempuan alias tidak dipisah jaraknya, joget-joget seperti biduan, dan perempuan jerit-jerit layaknya tidak punya malu, maka majelis seperti ini adalah majelis mungkar, yang tidak boleh diadakan dan walaupun ada maka tidak boleh untuk kita hadiri.
Dan yang lebih parah lagi adalah di dalam maulid tersebut disebarkan hadita palsu. Seperti hadits penyebutan makhluk pertama nur muhammad dan penjelasan lengkapnya di episode berikutnya. Selain itu, banyak juga menyebarkan kisah-kisah dusta.
Ingat, menyebarkan hadits palsu hukumnya haram. Rasulullâh ﷺ bersabda:
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ (رواه البخاري ومسلم)
_"Sesungguhnya berdusta kepadaku tidak sama dengan berdusta kepada orang lain. Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia bersiap-siap mendapat tempatnya di neraka." (HR. Al Bukhari & Muslim)_
Semoga mulai sekarang kehormatan majelis-majelis shalawat tidak ternodai oleh penyimpangan-penyimpangan orang zaman sekarang dan yang akan mendatang. Karena yang menanggung malu itu adalah NU yang mereka bawa-bawa. Bukan hanya NU, tapi setiap ulama yang antusias merayakan maulid dan shalawat. Maka berilmulah... Mengajilah sebelum beramal.
Bersambung
Intaha
Allah Ada Tanpa Tempat