Majelis Surga Jepara

Majelis Surga Jepara Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Majelis Surga Jepara, Religious organisation, Jepara.

ʙᴜʟᴇᴛɪɴ ᴅᴀᴋᴡᴀʜ ᴋᴀғғᴀʜ ᴇᴅɪsɪ 𝟺𝟼𝟷, 𝟽 ʀᴀʙɪ'ᴜʟ ᴀᴋʜɪʀ 𝟷𝟺𝟺𝟾 ʜ / 𝟷𝟾 sᴇᴘᴛᴇᴍʙᴇʀ 𝟸𝟶𝟸𝟼 ᴍ𝗦𝗢𝗟𝗨𝗦𝗜 𝗜𝗦𝗟𝗔𝗠 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗔𝗧𝗔𝗦𝗜 𝗞𝗘𝗠𝗜𝗦𝗞𝗜𝗡𝗔𝗡𝘽𝙚𝙗𝙚𝙧𝙖𝙥𝙖 w...
18/09/2026

ʙᴜʟᴇᴛɪɴ ᴅᴀᴋᴡᴀʜ ᴋᴀғғᴀʜ ᴇᴅɪsɪ 𝟺𝟼𝟷, 𝟽 ʀᴀʙɪ'ᴜʟ ᴀᴋʜɪʀ 𝟷𝟺𝟺𝟾 ʜ / 𝟷𝟾 sᴇᴘᴛᴇᴍʙᴇʀ 𝟸𝟶𝟸𝟼 ᴍ

𝗦𝗢𝗟𝗨𝗦𝗜 𝗜𝗦𝗟𝗔𝗠 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗔𝗧𝗔𝗦𝗜 𝗞𝗘𝗠𝗜𝗦𝗞𝗜𝗡𝗔𝗡

𝘽𝙚𝙗𝙚𝙧𝙖𝙥𝙖 waktu lalu Pemerintah mengeluarkan pembagian kelompok ekonomi penduduk dalam sepuluh peringkat dengan nama desil. Pembagian ini dilakukan berdasarkan tingkat pendapatan, pengeluaran atau kesejahteraan. Warga dengan kategori desil 1-4 ditetapkan oleh Pemerintah berhak mendapatkan bantuan. Adapun desil golongan 5-10 digolongkan mandiri secara ekonomi dan tidak berhak mendapatkan bantuan secara reguler, termasuk layanan kesehatan gratis (BPJS PBI) dan beasiswa pendidikan.

Persoalan muncul ketika terjadi kekacauan data. Sejumlah warga miskin justru dikategorikan desil atas. Akibatnya, mereka resah karena bantuan Pemerintah untuk mereka pun dihentikan. Sebaliknya, sejumlah orang kaya, termasuk anggota DPR, ada yang masuk desil bawah.

Keresahan ini makin bertambah. Pasalnya, desil ini juga akan diterapkan pada kebijakan penjualan BBM Pertalite dan gas LPG 3 kg. Warga yang berada pada desil 9-10 tidak berhak membeli gas LPG 3 kg dan BBM Pertalite yang dianggap subsidi untuk warga miskin.

𝙊𝙩𝙖𝙠-𝙖𝙩𝙞𝙠 𝘼𝙣𝙜𝙠𝙖

Otak-atik angka kemiskinan bukan sekali ini terjadi. Dalam penentuan jumlah warga miskin saja ada perbedaan antara versi Pemerintah dan Bank Dunia. Pada tahun 2025 Pemerintah mengumumkan jumlah warga miskin Indonesia pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Jumlah tersebut didasarkan pada perhitungan garis kemiskinan nasional dengan pengeluaran sekitar Rp 609.160,- per kapita per bulan (sekitar Rp 20.305,- per kapita per hari).

Angka itu kontras dengan perhitungan Bank Dunia. Bank Dunia menggunakan standar internasional terbaru, yakni ketentuan garis kemiskinan sebesar 3 dolar AS (sekitar Rp 52.500,-) per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem. Hasilnya, 68,4 persen penduduk Indonesia atau sekitar 194,6 juta jiwa berada dalam kemiskinan ekstrem.

Data pengangguran versi Pemerintah juga dikritik oleh sejumlah pihak. Indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang digunakan oleh Pemerintah sering dianggap belum mampu menggambarkan kondisi pasar kerja secara utuh. Akibatnya, seolah-olah angka pengangguran sedikit atau menurun. Padahal realitasnya banyak warga yang bekerja di sektor informal seperti pedagang kecil, kerja serabutan, paruh waktu dengan penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup. Akan tetapi, oleh Pemerintah mereka diklaim bukan pengangguran.

Hal ini terjadi karena dalam sistem Kapitalisme, ukuran kemiskinan itu adalah nisbi/relatif. Bisa berubah-ubah. Bahkan penguasa bisa saja mengotak-atik data statistik untuk memoles citra keberhasilan kekuasaan mereka.

𝙆𝙚𝙢𝙞𝙨𝙠𝙞𝙣𝙖𝙣 𝙎𝙩𝙧𝙪𝙠𝙩𝙪𝙧𝙖𝙡

Rakyat Indonesia sejak kemerdekaan sudah terjerat dalam kemiskinan struktural. Banyak rakyat menjadi miskin bukan karena kurangnya usaha. Mereka banyak yang miskin karena dihadang oleh hambatan sistemik yang menghalangi mereka untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Rakyat miskin semakin miskin. Pasalnya, mereka sulit mendapatkan pendidikan tinggi, sulit mendapatkan bantuan modal usaha dan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Mereka kalah bersaing dengan kalangan ekonomi atas.
Sebaliknya, kelompok kaya, apalagi kaum kapitalis-oligarki, mudah mendapatkan modal usaha dan akses terhadap sumber daya alam. Apalagi jika mereka dekat dengan lingkaran kekuasaan. Mereka bisa mengendalikan izin usaha bahkan mengatur atau mengubah konstitusi.

Akibatnya, muncullah ketimpangan kekayaan. Pada tahun 2025, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa 10% kelompok masyarakat terkaya di Indonesia menguasai 60,2% kesejahteraan nasional pada tahun 2025. Pada tahun 2026 kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia mencapai senilai Rp 4.651 triliun. Hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019 berdasarkan data Forbes yang diolah oleh Celios.

Kemiskinan struktural ini adalah kenyataan pahit akibat penerapan ideologi Kapitalisme yang memberlakukan prinsip kebebasan kepemilikan (hurriyah al-milkiyyah). Rakyat dibiarkan berjuang dengan prinsip survival of the fittest. Adapun negara hanya berfungsi sebagai regulator. Negara pun minim memberikan bantuan pada masyarakat. Padahal BPJS dan berbagai bantuan untuk rakyat, seperti beasiswa pendidikan, juga berasal dari pajak rakyat. Bukan uang negara.

𝙄𝙨𝙡𝙖𝙢 𝙎𝙤𝙡𝙪𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙢𝙥𝙪𝙧𝙣𝙖

Berbeda dengan ideologi Kapitalisme, kategori kemiskinan dalam Islam adalah tetap dan tidak berubah. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh, seorang ulama besar dan mantan qâdhi di Mahkamah Syariah di al-Quds, Palestina, menjelaskan bahwa kemiskinan menurut Islam adalah saat kebutuhan primer (hâjât al-asâsiyyah) tidak terpenuhi secara menyeluruh. Kebutuhan primer menurut syariah Islam adalah sandang, pangan dan papan (hunian). Siapa saja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primer secara menyeluruh dikategorikan miskin.
Sebaliknya, orang yang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, meski tidak bisa memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya, tidak dikategorikan miskin (An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm, hlm. 213).

Adapun kelompok masyarakat yang disebut kaya (aghniyâ’) menurut para fuqaha adalah: “Orang yang mampu mengusahakan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya sehingga tidak lagi membutuhkan makanan yang sejenis serta mampu mengusahakan pakaian dan tempat tinggal mereka, termasuk kendaraan dan perhiasan yang layak.” (An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm, hlm. 215).

Islam juga menetapkan mekanisme pemenuhan kebutuhan primer. Setiap lelaki dewasa wajib mencari nafkah bagi dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai kebutuhan sandang, pangan dan papan mereka terpenuhi secara menyeluruh. Allah SWT berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ
“Ayah wajib memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya, juga seorang ayah (menderita) karena anaknya. Pewaris pun berkewajiban demikian.”
(TQS al-Baqarah [2]: 233).

Allah SWT juga berfirman:
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana saja kalian (para suami) bertempat tinggal menurut kemampuan kalian.”
(TQS ath-Thalaq [65]: 6).

Jika ia tidak mampu maka kerabatnya yang terdekat wajib untuk menanggung nafkahnya. Ini sebagaimana telah tercantum dalam QS al-Baqarah ayat 233, yaitu bahwa “pewaris pun berkewajiban demikian”. Yang dimaksud adalah kerabat terdekatnya. Akan tetapi, jika ia tidak memiliki kerabat, atau tidak ada kerabat yang sanggup, maka nafkahnya menjadi kewajiban negara. Negara (Khilafah) wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya yang miskin hingga terpenuhi secara menyeluruh.
Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ وَمَنْ تَرَكَ كَلًّا فَإِلَيْنَا
“Siapa saja yang mati meninggalkan harta maka hartanya itu untuk ahli warisnya. Siapa saja yang mati meninggalkan keluarga yang miskin maka mereka menjadi tanggungan kami.”
(HR al-Bukhari).

Dalam Negara Khilafah ada kas negara, yaitu Baitul Mal, yang memiliki pos khusus untuk kalangan miskin. Salah satu sumber pemas**an adalah dari zakat, infak, harta rampasan perang serta hasil pengelolaan kepemilikan umum seperti barang tambang. Ketika kas di Baitul Mal tidak mencukupi maka Khilafah bisa memungut dharîbah (pajak) dari kalangan Muslim yang kaya. Hanya saja, ini bersifat temporal. Pungutan tersebut akan dihentikan saat kebutuhan bagi kalangan miskin telah terpenuhi. Hal ini harus dilakukan karena wajib hukumnya menjamin kebutuhan warga miskin.
Nabi saw. bersabda:
أَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ أَصْبَحَ فِيهِمُ امْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَّةُ اللَّهِ تَعَالَى
“Penduduk negeri manapun yang berada pada pagi hari, yang di tengah-tengah mereka ada orang yang kelaparan, maka jaminan Allah telah lepas dari mereka.”
(HR Ahmad, al-Hakim dan Abu Ya’la).

𝘾𝙖𝙧𝙖 𝙄𝙨𝙡𝙖𝙢 𝙈𝙚𝙣𝙜𝙚𝙣𝙩𝙖𝙨𝙠𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙢𝙞𝙨𝙠𝙞𝙣𝙖𝙣 𝙎𝙩𝙧𝙪𝙠𝙩𝙪𝙧𝙖𝙡

Negara Khilafah, dengan penerapan syariah Islam secara kâffah, akan menghilangkan faktor-faktor penyebab kemiskinan struktural di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya:
𝙋𝙚𝙧𝙩𝙖𝙢𝙖, Khilafah akan mengambil-alih harta milik umum (milkiyyah ‘ammah)—seperti hutan dan pertambangan yang dikuasai individu dan korporasi—untuk dikelola langsung oleh negara. Khilafah akan menggunakan hasil pengelolaannya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk memenuhi kebutuhan kelompok miskin. Fakta di Indonesia, sumber daya alam milik umum (milik rakyat)—seperti tambang dan kawasan hutan yang telah diubah menjadi perkebunan sawit—justru dikuasai oleh segelintir oligarki. Wajar jika mereka menjadi kaya-raya luar biasa di tengah ratusan juta rakyat yang miskin.

𝙆𝙚𝙙𝙪𝙖, Khilafah akan menghentikan penumpukan harta (kanz al-mâl) yang telah Allah SWT haramkan (QS 9:34). Ketimpangan ekonomi yang terjadi di tanah air salah satunya disebabkan penumpukan harta yang dilakukan oleh orang-orang kaya. Khilafah akan memaksa mereka untuk mengeluarkan harta simpanan mereka sehingga menjadi harta yang produktif seperti untuk modal usaha, konsumsi maupun infak, hibah, wakaf.

Inilah solusi Islam yang bakal efektif dalam mengentaskan kemiskinan struktural. Hanya saja, solusi ini hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan syariah Islam secara kâffah. Mustahil diterapkan dalam negara yang menerapkan sistem Kapitalisme, seperti saat ini.

𝔚𝔞𝔩𝔩𝔞̂𝔥𝔲 𝔞’𝔩𝔞𝔪 𝔟𝔦 𝔞𝔰𝔥-𝔰𝔥𝔞𝔴𝔞̂𝔟.

ℍ𝕀𝕂𝕄𝔸ℍ

Rasulullah saw. bersabda:
مَا مِنْ إِمَامٍ أَوْ وَالٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلَّا أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ
“Tidak ada seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang-orang yang memiliki kebutuhan, kesulitan dan kemiskinan, melainkan Allah akan menutup pintu-pintu langit dari kesulitan, kebutuhan dan kemiskinannya.”
(HR at-Tirmidzi).

 CUKUPLAH ISLAM ALA RASULULLAH SAWBuletin Kaffah Edisi 460 (Jumat, 29 Rabiul Awal 1448 H/11 September 2026 M)SEBAGAIMANA...
11/09/2026



CUKUPLAH ISLAM ALA RASULULLAH SAW

Buletin Kaffah Edisi 460 (Jumat, 29 Rabiul Awal 1448 H/11 September 2026 M)

SEBAGAIMANA diketahui, pada tanggal 26 Agustus 2025, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Baznas di Jakarta, MUI dan Baznas meluncurkan buku berjudul Islam Ala Prabowo. Belakangan, setelah setahun peluncurannya, buku tersebut menimbulkan berbagai diskusi bahkan perdebatan di media sosial.

Mayoritas menyoal pilihan frasa dari judul besar buku ini. Frasa ‘Islam ala Prabowo’ dinilai oleh berbagai pihak terlalu berlebihan, bahkan kekacauan. Apalagi buku ini hanya berisi kump**an ulasan seputar sisi ‘keislaman’ Presiden Prabowo Subianto dari masa kehidupan pribadi, karier militer hingga kepemimpinannya sebagai kepala negara. Buku setebal 346 ini merupakan kump**an tulisan karya 21 penulis yang merupakan tokoh agama, akademisi, diplomat dan politisi. Akan tetapi, belakangan ada beberapa tokoh yang namanya tercantum sebagai penulis justru merasa tidak menulis untuk buku tersebut.

Islam Bukan untuk Personifikasi Kekuasaan

Bukan semata karena Prabowo Subianto adalah Presiden Republik Indonesia. Bukan p**a karena buku tersebut memuat tulisan sejumlah ulama, akademisi dan tokoh masyarakat. Yang lebih mendasar adalah pertanyaan sederhana: Sejak kapan Islam memiliki versi berdasarkan nama seorang penguasa? Apalagi penguasa di negeri sekuler?

Kita mengenal kepemimpinan istimewa Khalifah Umar bin al-Khaththab, jihad yang sangat heroik Shalahuddin al-Ayyubi atau penaklukan agung Muhammad al-Fatih. Akan tetapi, tidak pernah ada istilah “Islam ala Umar” atau “Islam ala Shalahuddin” atau "Islam ala Muhammad al-Fatih". Padahal kurang hebat apa keislaman para pemimpin Muslim terkemuka tersebut? Sangat jauh berbeda dengan para penguasa sekuler saat ini. Bahkan jika tolok ukur yang digunakan hanya dari sisi ritual, moral atau spiritual Islam.

Di sinilah persoalan mendasar perlu diletakkan. Apakah Islam menjadi standar untuk menilai penguasa atau malah penguasa dijadikan standar untuk menjelaskan Islam?

Islam tidak pernah diukur dari kualitas pribadi seorang Muslim. Setinggi apa pun kedudukan sosial, politik, atau keilmuannya. Dalam perspektif akidah Islam, tolok ukur kebenaran bukanlah figur manusia, melainkan wahyu Allah SWT (al-Quran dan as-Sunnah).

Tentu keliru menjadikan perilaku individu Muslim sebagai standar untuk menilai Islam. Seorang Muslim, termasuk pemimpin atau ulama sekalipun, bisa saja melakukan kesalahan. Sebaliknya, Islam tetap sempurna dan tidak berubah. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku untuk kalian dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian (TQS al-Maidah [5]: 3).

Kesempurnaan Islam berasal dari Allah SWT. Karena itu setiap penyimpangan perilaku seorang Muslim harus dipahami sebagai penyimpangan dari ajaran Islam. Bukan malah dianggap perwujudan dari Islam. Sumber Islam adalah wahyu al-Quran dan as-Sunnah. Manusia hanya berkewajiban memahami dan mengamalkan keduanya. Karena itu menempelkan nama orang setelah Islam adalah kesalahan fatal, bahkan merupakan kekacauan berpikir.

Islam harus didudukkan dengan benar. Tidak boleh ada personifikasi Islam. Apalagi jika dilandasi oleh selera penguasa. Jika Islam diletakkan dengan benar, konsekuensinya adalah bahwa setiap Muslim—baik rakyat biasa, ulama, ilmuwan maupun kepala negara—berkedudukan sama sebagai hamba Allah SWT yang wajib tunduk pada syariah Islam. Bukan menjadi penentu isi syariah Islam.

Islam tidak boleh ditundukkan untuk kepentingan manusia. Sebaliknya, manusia wajib tunduk pada Islam. Ketaatan pada otoritas apa pun tetap harus di bawah otoritas al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber Islam. Al-Quran dengan tegas memerintahkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡر وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) jika kalian benar-benar mengimani Allah dan Hari Akhir. Yang demikian lebih utama dan lebih baik akibatnya (bagi kalian) (TQS an-Nisa' [4]: 59).

Islam tidak membutuhkan legitimasi (pengesahan) dari figur mana pun untuk membuktikan kebenarannya. Sebaliknya, setiap individu Muslim justru memperoleh kemuliaannya sejauh ia menyesuaikan pikiran, ucapan dan tindakannya dengan ajaran Islam. Prinsip inilah yang menjaga objektivitas Islam sebagai agama wahyu yang universal. Prinsip ini p**a yang membedakan Islam dari ideologi atau sistem pemikiran yang bergantung pada kharisma atau otoritas tokoh tertentu. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ

Siapa saja yang menaati aku, sungguh ia telah menaati Allah. Siapa saja mendurhakai aku, sungguh ia telah mendurhakai Allah (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa setiap Muslim, tanpa memandang kedudukan dan pengaruhnya, wajib tunduk pada ajaran Islam. Bukan sebaliknya: menjadikan dirinya sebagai ukuran Islam.

Berislam Mengikuti Rasulullah saw.

Islam sebagai agama wahyu tidak boleh dinisbatkan kepada individu mana pun. Termasuk kepada penguasa, tokoh politik, ulama, maupun cendekiawan. Sebabnya, kebenaran Islam bersumber dari Allah SWT (al-Quran dan as-Sunnah). Bukan dari otoritas atau perilaku manusia.

Ketika Islam diidentikkan dengan figur tertentu, apalagi dalam konteks kepentingan politik, terdapat risiko terjadinya reduksi makna sehingga ajaran Islam dapat ditafsirkan untuk memoles citra kekuasaan atau untuk kepentingan kelompok tertentu. Lebih fatal lagi jika kekuasaan yang dipersonifikasi adalah kekuasaan sekuler yang justru menjauhkan hukum Islam dari negara.

Islam mengajarkan kepada kaum Muslim agar beragama atau berislam dengan hanya mengikuti Rasulullah saw. Hanya beliaulah yang wajib dijadikan teladan dalam berislam. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat dan dia banyak mengingat Allah (TQS al-Ahzab [33]: 21).

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman:

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS Ali Imran [3]: 31).

Dalam perspektif fiqih siyaasah, seorang pemimpin tertinggi (Imam atau Khalifah) dalam Islam wajib menjalankan amanah kepemimpinannya dengan meneladani kepemimpinan Rasulullah saw. sebagai kepala Negara Islam di Madinah dalam mewujudkan keadilan, menjaga agama serta melindungi jiwa, akal, harta dan kehormatan masyarakat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

Kemudian Kami menjadikan kamu berada di atas suatu syariah dari urusan (agama itu). Karena itu ikutilah syariah itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (TQS al-Jatsiyah [45]: 18).

Islam wajib diterapkan secara kaaffah dalam kehidupan, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh kalian yang sangat nyata (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Penerapan Islam secara kaaffah tidak mungkin bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan sistem sekuler yang justru menjauhkan agama dari negara. Penerapan Islam secara kaaffah hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khilafahlah satu-satunya sistem pemerintahan Islam yang diisyaratkan oleh Rasulullah saw. serta dipraktikkan oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka. Hal ini telah terukir indah dalam sejarah peradaban Islam selama ratusan tahun lamanya.

Khalifah dalam Islam wajib taat sepenuhnya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, yakni dengan hanya menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber aturan dan perundang-undangan. Inilah perwujudan keimanan dan ketakwaan. Hanya dengan itulah Allah SWT akan menurunkan berbagai keberkahan. Demikian sebagaimana firman-Nya:

وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ

Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka tersebut (TQS al-A’raf [7]: 96).

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

---*---

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Siapa saja yang mengingkari ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (TQS Ali Imran [3]: 19). []

---*---

Entitas Yahudi Rampas Tanah dan Curi Domba Penduduk Palestina

Gaza: Dalam 24 jam terakhir, rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza menerima 2 syuhada baru dan 10 korban luka akibat agresi Israel. Sejumlah korban masih berada di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan karena belum dapat dijangkau oleh tim ambulans dan pertahanan sipil. Sejak gencatan senjata pada 11 Oktober, tercatat 1.320 syuhada, 4.385 korban luka, dan 815 korban yang berhasil dievakuasi dari reruntuhan. Sementara sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023, jumlah kumulatif mencapai 73.456 syuhada dan 174.496 korban luka, menurut Kementerian Kesehatan, 31 Agustus 2026.

Tepi Barat: Serangan terhadap rakyat Palestina terus berlangsung. Tentara dan pemukim Yahudi melakukan pembunuhan, penangkapan, perampasan tanah, penghancuran rumah, pencabutan pohon, serta penyitaan harta milik warga Palestina. Pada 2 September 2026, dua pemuda Palestina dilaporkan syahid setelah ditembak pas**an dan pemukim Yahudi dalam serangan terhadap desa Al-Mughayyir, utara Ramallah. Serangan terjadi ketika penduduk berusaha menghentikan para pemukim mencuri domba mereka. Di selatan Hebron, pas**an entitas Yahudi menghancurkan desa Al-Taban, yang mengakibatkan 12 keluarga Palestina mengungsi. Dalam beberapa pekan terakhir, tindakan serupa terjadi di sejumlah desa di Tepi Barat sebagai bagian dari kebijakan perampasan tanah dan pengusiran paksa, pembunuhan, serta penyiksaan terhadap penduduk Palestina.

Ekstremisme dan ekspansi: Para wartawan Palestina menilai bahwa Netanyahu dan para pemimpin Yahudi lainnya tidak terpengaruh oleh kritik maupun kecaman internasional. Sebaliknya, ekstremisme terus meningkat di berbagai lapisan masyarakat Yahudi. Knesset bahkan disebut semakin dipenuhi tokoh-tokoh ekstremis, termasuk Netanyahu, Ben-Gvir, dan Smotrich. Mereka secara terbuka menyatakan keinginan untuk menguasai seluruh Tepi Barat dan menghapus keberadaan Palestina di wilayah tersebut.

Dukungan Barat: Kecaman sejumlah negara Eropa dinilai tidak lebih dari sandiwara, karena hubungan resmi dan praktis dengan entitas Yahudi tetap berlangsung di berbagai tingkatan. Kebijakan ekspansi dan penguasaan wilayah tersebut disebut berlangsung dengan dukungan Amerika Serikat dan negara-negara Barat, dengan tujuan merebut Palestina dari tangan kaum Muslim secara permanen. Pada saat yang sama, rezim-rezim di negeri-negeri Islam disebut mendukung entitas Yahudi dengan memasok berbagai kebutuhan bahan baku industri, makanan, dan minyak.

Saatnya Akan Datang : Pertempuran itu pasti akan datang, dan Tanah yang Diberkahi akan segera dibersihkan dari kotoran orang-orang Yahudi, seyakin terbitnya matahari dari ufuknya. Panji Islam akan berkibar di atas Masjid Al-Aqsa; kami tidak meragukan hal itu. Umat dan para prajuritnya harus bersegera menguburkan rezim-rezim yang telah mati dan mengembalikan Islam sebagai pemerintahan, jihad, penaklukan, dan pembebasan. Pada hari itu, kaum Muslimin akan bers**a cita. Dan hari itu sudah dekat, insya Allah. “Dan orang-orang yang zalim kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.” [Asy-Syu‘ara: 227] Allahu Akbar []

11/09/2026

TOLAK NORMALISASI L68T
L68T HARAM & DOSA BESAR

Agenda Ahad kemarin,
Ibu perduli generasi berkata..



MENELADANI PERJUANGAN DAN KEPEMIMPINAN RASULULLAH ﷺBuletin Kaffah Edisi 457 (21 Agustus 2026 M/08 Rabiul Awal 1448 H)KEL...
21/08/2026

MENELADANI PERJUANGAN DAN KEPEMIMPINAN RASULULLAH ﷺ

Buletin Kaffah Edisi 457 (21 Agustus 2026 M/08 Rabiul Awal 1448 H)

KELAHIRAN dan kehadiran Rasulullah Muhammad ﷺ di dunia ini semestinya tidak hanya melahirkan peringatan yang bersifat seremonial semata. Peringatan atas kelahiran (maulid) beliau sejatinya merupakan kesyukuran dan kecintaan atas datangnya cahaya petunjuk yang mengandung makna kemenangan. Demikian sebagaimana yang Allah SWT firmankan:

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ

Dialah Tuhan Yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk Dia menangkan atas segala agama walaupun kaum musyrik tidak s**a (TQS at-Taubah [9]: 33).

Mencintai Rasulullah ﷺ adalah kewajiban. Mencintai beliau bahkan tidak terpisahkan dari kesempurnaan iman seorang Muslim. Akan tetapi, kecintaan kepada beliau tidak boleh sekadar ungkapan emosional. Ia mesti diwujudkan dengan menaati sunnah beliau, membela kehormatan beliau, serta menjadikan ajaran beliau sebagai pedoman hidup. Ittibaa’ kepada Rasulullah saw. adalah bukti kecintaan kepada Allah SWT. Demikian sebagaimana firman Allah SWT:

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah (Muhammad), “Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (TQS Ali 'Imran [3]: 31).

Bahkan kecintaan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya harus lebih diutamakan di atas kecintaan kepada keluarga, harta dan seluruh kenikmatan dunia ini (Lihat: QS at-Taubah [9]: 24).

Rasulullah ﷺ juga telah bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Tidaklah sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dia cintai daripada ayahnya, anaknya dan seluruh manusia (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis yang lain beliau bersabda:

اَلْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

Seseorang akan bersama dengan orang yang dia cintai (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hal ini menegaskan bahwa mencintai Rasulullah ﷺ merupakan jalan menuju kesempurnaan iman, jalan memperoleh cinta dan ampunan Allah SWT, serta jalan yang menjadikan seorang Mukmin bisa dikumpulkan bersama beliau di akhirat kelak.

Kewajiban Meneladani Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ adalah teladan sempurna (uswah hasanah) bagi setiap Muslim dalam memperjuangkan tegaknya ajaran Islam. Allah SWT menegaskan:

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا

Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan (kedatangan) Hari Akhir serta banyak mengingat Allah (TQS al-Ahzab [33]: 21).

Selama lebih dari dua puluh tiga tahun masa kerasulan, Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah memperjuangkan kepentingan pribadi, keluarga, suku, ataupun kelompok. Beliau semata-mata berjuang mendakwahkan risalah tauhid agar menjadi rahmat bagi seluruh alam. Ketika kaum Quraisy menawarkan harta, kekuasaan dan kedudukan agar beliau menghentikan dakwah beliau, beliau menolak semua itu dengan keteguhan yang luar biasa. Beliau bahkan menegaskan kepada mereka (melalui paman beliau, Abu Thalib):

يَا عَمِّ، وَاللهِ، لَوْ وَضَعُوْا الشَّمْسَ فِي يَمِيْنِى وَالْقَمَرَ فِي يَسَارِى عَلَى أَنْ أَتْرُكَ هَذَا اْلأَمْرَ - حَتَّى يُظْهِرَهُ اللهُ أَوْ أَهْلِكُ فِيْهِ - مَا تَرَكْتُهُ

Demi Allah! Andai mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan (dakwah) ini, niscaya aku tidak akan meninggalkan dakwah ini hingga Allah memenangkan agama ini atau aku binasa karenanya (Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiiq al-Makhtuum, 1/69).

Pernyataan ini menjadi simbol integritas beliau yang tidak pernah menggadaikan prinsip demi kepentingan duniawi, materi dan jabatan. Allah SWT pun mengingatkan beliau agar tidak mengikuti keinginan kaum kafir dan munafik. Demikian sebagaimana firman-Nya:

وَلَا تُطِعِ ٱلۡكَٰفِرِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَدَعۡ أَذَىٰهُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلٗا

Janganlah engkau (Muhammad) mengikuti kaum kafir dan kaum munafik. Janganlah engkau menghiraukan gangguan mereka. Bertawakallah engkau kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai Pelindung (TQS al-Ahzab [33]: 48).

Keteladanan Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa perjuangan menegakkan kebenaran Islam menuntut keistiqamahan, keberanian dan kemurnian niat hanya karena Allah SWT. Selain keteguhan prinsip, Rasulullah ﷺ juga mengajarkan bahwa jalan dakwah adalah jalan kesabaran dan keyakinan penuh terhadap pertolongan Allah SWT.

Di medan dakwah, Rasulullah saw. menghadapi caci-maki, pemboikotan, penyiksaan, pengusiran dari tanah kelahiran hingga berbagai peperangan. Akan tetapi, beliau tidak pernah kehilangan harapan terhadap janji Allah SWT. Sebabnya, Allah SWT telah berfirman:

فَٱصۡبِرۡ كَمَا صَبَرَ أُوْلُواْ ٱلۡعَزۡمِ مِنَ ٱلرُّسُلِ...

Karena itu bersabarlah kamu (Muhammad) seperti para rasul sebelumnya yang mempunyai keteguhan hati... (TQS al-Ahqaf [46]: 35).

Pada ayat lain Allah SWT memberikan kabar gembira:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (TQS Muhammad [47]: 7).

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

إِنَّ النَّصْرَ مَعَ الصّبْرِ وَإِنَّ الْفَرَجِ مَعَ الْكَرْبِ وَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Sesungguhnya pertolongan itu datang bersama kesabaran, jalan keluar datang bersama kesulitan dan bersama kes**aran ada kemudahan (HR Ahmad dan at-Tirmidzi).

Meneladani Rasulullah ﷺ berarti membangun komitmen untuk memperjuangkan Islam secara istiqamah. Tidak tunduk pada intimidasi, godaan maupun kompromi yang bertentangan dengan syariah; utamanya sistem sekuler warisan penjajah. Senantiasa bersabar dan meyakini bahwa kemenangan dan pertolongan Allah SWT akan datang pada waktu yang telah Dia tetapkan. Inilah karakter para pewaris perjuangan para nabi yang menjadikan iman sebagai kompas, kesabaran sebagai bekal dan pertolongan Allah sebagai sumber optimisme sepanjang zaman.

Teladan Rasulullah saw. dalam Memimpin Negara

Kepemimpinan Rasulullah ﷺ sebagai kepala negara di Madinah dibangun di atas prinsip ketundukan penuh pada wahyu Allah SWT, keadilan yang tidak memandang status sosial, serta pengangkatan pejabat berdasarkan integritas, ketakwaan dan kompetensi. Allah SWT menegaskan:

وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ

Hendaklah kamu (Muhammad) memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka… (TQS al-Maidah [5]: 49).

Ayat ini menunjukkan bahwa hukum Allah SWT menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam menegakkan keadilan, Rasulullah ﷺ tidak pernah membeda-bedakan antara orang kaya dan miskin, keluarga dekat maupun orang lain. Ketika ada upaya meminta keringanan hukuman bagi seorang perempuan dari kalangan bangsawan Quraisy yang melakukan pencurian, beliau bersabda:

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ فَاطِمَةُ فَعَلَتْ ذَلِكَ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad melakukan demikian (mencuri), niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa diskriminasi.

Adapun dalam memilih pejabat, Rasulullah ﷺ mengedepankan amanah dan kemampuan. Ini sejalan dengan firman Allah SWT:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya (TQS al-Qashshash [28]: 26).

Allah SWT juga berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا...

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu memberikan amanah kepada yang berhak menerima amanah tersebut… (TQS an-Nisa' [4]: 58).

Kepemimpinan Nabi ﷺ menjadi teladan bahwa pemerintahan yang baik dibangun di atas supremasi syariah Islam yang mengutamakan ketakwaan serta profesionalisme. Semua ini demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat, kehidupan islami serta terbebas dari berbagai bentuk penjajahan ideologi kufur.

Meneladani Rasulullah ﷺ Secara Kaaffah

Salah satu dampak pemikiran sekularisme adalah kecenderungan memisahkan agama dari urusan publik. Akibatnya, sebagian kaum Muslim hanya memandang Rasulullah ﷺ sebagai teladan dalam aspek ibadah ritual dan akhlak pribadi beliau saja. Sebaliknya, perjuangan beliau sebagai pemimpin masyarakat, kepala negara, hakim, panglima dan negarawan kurang mendapat perhatian.

Padahal al-Quran memerintahkan kaum beriman untuk menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai teladan yang menyeluruh, bukan hanya dalam satu aspek kehidupan. Keteladanan tersebut mencakup seluruh dimensi kehidupan yang dijalani oleh beliau; sebagai hamba Allah SWT, pendidik, da’i, pemimpin keluarga, hakim, panglima perang, pemimpin masyarakat dan kepala pemerintahan di Madinah.

Rasulullah ﷺ tidak hanya mengajarkan shalat, puasa dan akhlak mulia. Beliau pun membangun masyarakat yang berkeadilan, menegakkan hukum Islam, memimpin musyawarah, mengangkat pejabat yang amanah dan kompeten, membuat perjanjian dengan berbagai kelompok, serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kesempurnaan meneladani Rasulullah saw. ini hanya mungkin terwujud dengan menegakkan kembali sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Sebabnya, hanya dalam sistem Khilafah, seluruh aspek kehidupan Islam—sebagaimana dipraktikkan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw.—akan bisa diwujudkan secara kaaffah (menyeluruh), sebagaimana yang Allah SWT perintahkan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 208).

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

---*---

Hikmah:

أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50). []

---*---

1708 Update Islam Kaffah

Zionis Yahudi serukan untuk bunuh 30–40 orang di gaza harus setiap malam.

Situasi Gaza kembali menunjukkan bahwa gencatan senjata belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina. Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan dalam 48 jam terakhir rumah sakit menerima 2 martir dan 14 korban luka, sementara sejumlah korban masih berada di bawah reruntuhan dan di jalan karena keterbatasan akses ambulans dan pertahanan sipil. Sejak gencatan senjata 11 Oktober, tercatat 1.262 martir, 4.168 korban luka, dan 808 kasus evakuasi.

Sejak agresi dimulai pada 7 Oktober 2023, jumlah korban mencapai 73.391 martir dan 174.280 korban luka. Di tengah kondisi tersebut, diplomasi Gaza kembali bergerak. Pemimpin Hamas Khalil al-Hayya berada di Kairo untuk bertemu pejabat Mesir, sementara utusan Presiden AS Donald Trump, Jared Kushner, melakukan pembicaraan terkait roadmap 15 poin yang mencakup pelucutan senjata Hamas, penarikan bertahap pas**an zionis yahudi , dan pembentukan pemerintahan teknokratis Palestina. Hamas menyatakan menerima roadmap tersebut, tetapi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap menolaknya.

Pada saat yang sama, serangan zionis yahudi tetap berlangsung di Gaza, termasuk Khan Younis dan Nuseirat. Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir bahkan menyerukan agar 30–40 orang di Gaza dibunuh setiap malam, disertai pernyataan bahwa sebagian warga Palestina “tidak layak hidup”. Pernyataan tersebut menuai kecaman luas. Ketegangan juga meningkat di Lebanon selatan. Pada 15 Agustus, serangkaian serangan udara zionis yahudi di wilayah Nabatieh, termasuk Ansar dan Deir al-Zahrani, dilaporkan membunuh sedikitnya 11 orang, termasuk tiga anak-anak. Serangan kemudian meluas ke Tyre, Bint Jbeil, dan wilayah lain sehingga sejumlah keluarga kembali mengungsi ke utara.

Di Tepi Barat, tekanan dan serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina juga terus berlangsung. Di kawasan Teluk, perhatian utama tertuju pada hubungan AS–Iran dan Selat Hormuz menjelang berakhirnya MoU yang disepakati pada Juni 2026. Hingga 16 Agustus belum terlihat kepastian mengenai perpanjangan kesepakatan, sementara kedua pihak saling menuduh melanggar ketentuan. Presiden Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan keras. Pada 14 Agustus, Trump mengatakan bahwa setelah Iran dikalahkan, AS akan menjadikan Selat Hormuz sebagai “wilayah Amerika”, setelah sebelumnya pada 12 Agustus mengklaim AS telah memiliki “total control” atas selat tersebut.

Pakta Pertahanan Makkah, Kenapa Bukan Untuk Gaza ?

Turki, Pakistan, dan Arab Saudi menandatangani perjanjian pertahanan bersama yang bertujuan memperkuat penangkalan dan kerja sama pertahanan. Kita perlu menyoroti ketika dasar hubungan tersebut disebut sebagai “ikatan sejarah”, bukan Islam, padahal ketiga negara memiliki kesamaan akidah dan sejarah sebagai bagian dari Khilafah.

Perjanjian tersebut berpotensi memperkuat kepentingan Amerika di kawasan. Pada saat yang sama, perjanjian ini dinilai menunjukkan bahwa negara-negara Muslim sebenarnya memiliki kemampuan untuk bekerja sama secara militer, tetapi kemampuan tersebut tidak digunakan untuk membantu Gaza. Hal inilah yang dipertanyakan dalam pernyataan pers Hizbut Tahrir Pusat (9/8) dengan judul menyentuh : “Para Penguasa Muslim Mampu Menjalankan Perintah Amerika dengan Membentuk Perjanjian Pertahanan, Namun Ketika Kaum Muslim Meminta Mereka untuk Membantu, Mereka Berbalik Pergi!”. Karena itu, kembali kita menyerukan agar kekuatan militer negara-negara Muslim seharusnya diarahkan untuk kepentingan umat dan mendukung pendirian Khilafah Rasyidah Ala Minhajinnubuwwah.

Address

Jepara

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Majelis Surga Jepara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share