SILAS SIRU

SILAS SIRU Organisasi lembaga masyarakat

06/04/2020

Perkembangan COVID-19 di Indonesia per tanggal 6 April 2020 pukul 12.00 WIB.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 2.491 kasus dengan 192 sembuh dan 209 meninggal.



06/04/2020

Jakarta, 6 April 2020 Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia yang sembuh bertambah setiap harinya. Hingga Senin (6/4) secara total tercatat 192 pasien sembuh, 2.491 pasien konfirmasi positif Covid-19, dan 209 pasien meninggal. Pasien sembuh mengalami penambahan 28 orang sehingga total menjadi 1...

06/04/2020
06/04/2020
06/04/2020

Jakarta, 6 April 2020 Bantuan dari berbagai pihak datang seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia. Kali ini bantuan datang dari Pengusaha Peduli NKRI yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Total bantuan...

06/04/2020

Halo .

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan pedoman bagi kepala daerah yang ingin melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.
Adapun wilayah yang dapat diusulkan untuk PSBB adalah wilayah yang jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit Covid-19, menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah serta ada kaitan epidemologis dgn kejadian serupa di wilayah/negara lain.

Penetapan PSBB dilakukan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan pada permohonan Kepala Daerah (gubernur/bupati/walikota). Dalam pengajuannya harus disertai data:

1. Peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal

2. Serta informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Untuk sekolah dan tempat kerja diliburkan. Namun, ada pengecualian bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

06/04/2020

6 strategies for teens facing a new (temporary) normal

06/04/2020
GENERASI MUDAUNTUK MASA DEPANMEREKA JUGA SANGAT SEMANGAT
09/02/2020

GENERASI MUDA
UNTUK MASA DEPAN
MEREKA JUGA SANGAT SEMANGAT

09/02/2020

NAMA : SILAS SIRU
TTL : JIFAK 17 AGUSTUS 2003
JENIS KELAMIN : LAKI LAKI
NAMA SUKU: INTAMAJA/INAMUNA

AGAMA: KRISTEN
NAMA MAKAN: SAKGU BAKAR DAN URAT SAKGU

Address

JIFAK SIRU
Jayapura
170803

Telephone

+82239415325

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SILAS SIRU posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share