13/06/2020
JAYAPURA-Sebanyak 50 orang pimpuinan gereja se-Kota Jayapura bersama FKUB Kota Jayapura sepakat untuk mengikuti instruksi Wali Kota Jayapura untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah di gereja yang melibatkan warga jemaat.Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara pimpinan gereja dan FKUB dengan Wali Kota Jayapuram Dr. Benhur Tomi Mano, MM., di rumah dinas Wali Kota Jayapura, Rabu (10/6).
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa gereja dibuka hanya untuk memberikan pelayanan ibadah melalui toa, live streaming, zoom atau ibadah online yang selama masa PSDD (Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat) dilaksanakan.
Pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing juga akan dilakukan oleh umat Buddha dan Hindu yang ada di Kota Jayapura.
Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., terlebih dahulu menyampaikan data penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Jayapura. Selain menyampaikan data mengenai jumlah pasien positif, PDP, ODP dan pasien yang meninggal, Wali Kota Benhur Tomi Mano juga mengungkapkan wilayah yang masuk kategori merah dan hijau.Dari penyampaian tersebut, akhirnya disepakati untuk tetap menggelar ibadah di rumah masing-masing. “Kalau pun gereja dibuka untuk ibadah, yang datang dibatasi hanya pendeta yang bisa menyampaikan Firman Tuhan. Sementara jemaat bisa mengikutinya dari rumah dengan cara live streaming dan lainnya. Gereja sepakat tidak mengambil langkah sendiri arahan tetapi mengikuti pemerintah dalam hal ini Pemkot Jayapura,” ungkap Wali Kota Benhur Tomi Mano.