05/06/2026
HAEDAR NASHIR-PUN DI WAHABIKAN NU GL, IDRUS RAMLI. BENARKAH EMPAT MAZHAB MEMBOLEHKAN MEMINTA KEPADA KUBURAN?
Profil :
PROF. DR. H. HAEDAR NASHIR, M.SI.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. merupakan salah satu tokoh intelektual Islam Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Beliau lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 13 Februari 1963. Sejak muda aktif dalam gerakan dakwah, pendidikan, dan pemikiran Islam, khususnya di lingkungan Muhammadiyah.
Haedar Nashir dikenal sebagai akademisi, penulis, dan pemikir Islam yang produktif. Beliau menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan kemudian meraih gelar doktor dalam bidang Sosiologi. Selain memimpin Muhammadiyah, beliau juga aktif menulis berbagai buku tentang Islam, kebangsaan, peradaban, dan gerakan tajdid.
Dalam kepemimpinannya, Muhammadiyah terus meneguhkan diri sebagai gerakan Islam berkemajuan yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah serta berorientasi pada dakwah, pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan sosial, dan pembangunan peradaban umat. Haedar Nashir juga dikenal konsisten mengajak umat Islam untuk mengedepankan moderasi, ilmu pengetahuan, akhlak mulia, serta pemurnian akidah sesuai tuntunan Islam.
Atas dedikasinya dalam dunia pendidikan dan dakwah, Haedar Nashir menjadi salah satu tokoh Islam yang berpengaruh di Indonesia dan sering mewakili Muhammadiyah dalam berbagai forum nasional maupun internasional.
IDRUS RAMLI MENUDUH HAEDAR NASHIR WAHABI! BENARKAH EMPAT MAZHAB MEMBOLEHKAN MEMINTA KEPADA KUBURAN?
Oleh: Zulkarnain Elmadury
Dai Muhammadiyah
Belakangan muncul pernyataan dari KH Idrus Ramli yang mengkritik bahkan menuduh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, sebagai Wahabi karena menegaskan bahwa meminta kepada penghuni kubur merupakan perbuatan syirik.
Tuduhan semacam ini perlu diuji secara ilmiah, bukan dengan sentimen kelompok atau sekadar labelisasi. Sebab ukuran kebenaran dalam Islam bukanlah siapa yang berbicara, melainkan apa dalil yang digunakan.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah pernyataan Haedar Nashir bahwa meminta kepada penghuni kubur merupakan kesyirikan adalah ajaran Wahabi, ataukah memang merupakan ajaran Islam yang telah dijelaskan para ulama sebelum lahirnya Muhammad bin Abdul Wahhab?
Tauhid dan Hakikat Doa
Allah Ta'ala berfirman:
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kamu menyembah dan berdoa kepada siapa pun bersama Allah." (QS. Al-Jinn: 18)
Allah juga berfirman:
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah yang tidak dapat memperkenankan doanya sampai hari kiamat?" (QS. Al-Ahqaf: 5)
Ayat-ayat ini menjadi landasan pokok bahwa doa merupakan ibadah yang wajib ditujukan kepada Allah semata.
Apa yang Diperselisihkan?
Perlu dibedakan antara:
1. Ziarah kubur.
2. Mendoakan penghuni kubur.
3. Meminta kepada penghuni kubur.
Poin pertama dan kedua disepakati kebolehannya bahkan dianjurkan.
Adapun yang menjadi masalah adalah ketika seseorang berkata:
"Ya Syekh Abdul Qadir, sembuhkan penyakitku."
"Ya wali Allah, berilah aku rezeki."
"Ya penghuni kubur, tolong lunasi utangku."
Inilah yang diperselisihkan dan dianggap sebagai bentuk syirik oleh banyak ulama karena mengarahkan doa kepada selain Allah.
Pandangan Ulama Empat Mazhab
Mazhab Hanafi
Imam Ali al-Qari al-Hanafi menjelaskan bahwa permohonan dan istighatsah kepada orang mati tidak memiliki dasar syariat karena orang yang telah meninggal tidak memiliki kemampuan memenuhi permintaan manusia.
Mazhab Maliki
Ulama-ulama Maliki menegaskan bahwa ibadah doa hanya ditujukan kepada Allah. Mereka juga memperingatkan umat dari sikap berlebihan dalam mengagungkan kuburan yang dapat menyeret kepada syirik.
Mazhab Syafi'i
Imam an-Nawawi ketika membahas ziarah kubur menjelaskan bahwa yang disyariatkan adalah mendoakan mayit, bukan meminta kepada mayit.
Tujuan ziarah kubur adalah:
mengingat kematian,
mengambil pelajaran,
mendoakan penghuni kubur.
Bukan meminta pertolongan kepada mereka.
Mazhab Hanbali
Imam Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa doa merupakan ibadah yang harus ditujukan kepada Allah semata. Karena itu meminta kepada orang mati termasuk perkara yang ditolak oleh banyak ulama Hanbali.
Apakah Ini Hanya Pendapat Wahabi?
Jika kita membaca kitab-kitab ulama empat mazhab, kita akan menemukan bahwa larangan mengarahkan doa kepada penghuni kubur telah ada jauh sebelum lahirnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab pada abad ke-18 Masehi.
Karena itu, menyebut setiap orang yang menolak praktik meminta kepada kuburan sebagai "Wahabi" merupakan penyederhanaan yang tidak ilmiah.
Apakah Imam Nawawi Wahabi?
Apakah Imam Ibnu Qudamah Wahabi?
Apakah Imam Ali al-Qari Wahabi?
Tentu tidak.
Mereka hidup ratusan tahun sebelum lahirnya gerakan Wahabi.
Menimbang Tuduhan Terhadap Haedar Nashir
Jika Haedar Nashir menyatakan bahwa meminta kepada penghuni kubur adalah syirik, maka yang harus diuji adalah dalilnya.
Apabila dalil tersebut bersumber dari Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan para ulama empat mazhab, maka tidak tepat menjadikan label "Wahabi" sebagai alat untuk membantahnya.
Perdebatan ilmiah seharusnya dibangun di atas argumentasi, bukan stempel dan pelabelan.
Penutup
Menyebut meminta kepada penghuni kubur sebagai syirik bukanlah monopoli Wahabi. Pendapat tersebut memiliki akar yang kuat dalam literatur para ulama lintas mazhab.
Karena itu, apabila Haedar Nashir menyampaikan pandangan tersebut, maka tuduhan bahwa beliau Wahabi semata-mata karena sikap tersebut merupakan tuduhan yang perlu ditinjau ulang secara objektif dan ilmiah.
Yang semestinya diperdebatkan adalah dalil dan argumentasi, bukan sekadar label.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Penulis
Zulkarnain Elmadury Dai Muhammadiyah