Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah

Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Muhammadiyahlah Yang Memperkenalkanku Kepada Dunia. tetapi Alhamdulillah Allah masih sayang kepadaku, Muhammadiyah adalah gerakanku

padahal keadaanku sebelum itu tak lebih dari umat-umat yang hidup dalam ketiak pendapat-pendapat meskipun menyesatkan.

09/07/2026

Meskipun Anda Mendustakan saya sebagai ketua Majelis Tarjih PCM GAK NGARUH ke Saya, apalagi yang ngomong Aswaja si pelaku bid'ah tak ada dampaknya cukup Allah diatas Arasy yang Tahu saya sajalah. Bagi orang kafir sedunia akan tetap kafir meskipun ada bukti. Itu ketakutan Aswaja saja kepada saya. Tak berani membantah keputusan Tarjih

INI KYAI YANG PALING AHLUSSUNAH MARAH MARAH KALAU DITANGGAPI
08/07/2026

INI KYAI YANG PALING AHLUSSUNAH MARAH MARAH KALAU DITANGGAPI

Jawaban Talak Kepada Ahlul Bid'ah, Idrus Ramli, Haram Hukumnya Bela...

Muhammadiyah tak akan pernah jadi NU selamanya. Beda ideologi dan beda pegangan. Ada juga yang berkata: Pada saat Muhamm...
08/07/2026

Muhammadiyah tak akan pernah jadi NU selamanya. Beda ideologi dan beda pegangan. Ada juga yang berkata: Pada saat Muhammadiyah kembali ke NU , kataku kepada yang mentigau disiang bolong : Muhammadiyah lahir sebelum ada NU atau 14 tahun dari kelahiran Muhammadiyah. Jangan melawaklah kawan

Tonton nanti malam Ini jam 20.00 membahas asy'ariyah dalam panggung sejarah
07/07/2026

Tonton nanti malam Ini jam 20.00 membahas asy'ariyah dalam panggung sejarah

"TAUHID KOK DIOTAK-ATIK? Ada Apa Sebenarnya?Katanya Paham Bahasa A...

𝐃𝐮𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐡𝐚𝐣 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐮𝐥𝐢𝐭 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐫𝐭𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧: 𝐀𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐢𝐬 𝐇𝐢𝐬𝐭𝐨𝐫𝐢𝐬 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐠𝐦𝐚 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢𝐲𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 𝐈𝐧...
07/07/2026

𝐃𝐮𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐡𝐚𝐣 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐮𝐥𝐢𝐭 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐫𝐭𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧: 𝐀𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐢𝐬 𝐇𝐢𝐬𝐭𝐨𝐫𝐢𝐬 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐠𝐦𝐚 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢𝐲𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚

𝐎𝐥𝐞𝐡: 𝐙𝐮𝐥𝐤𝐚𝐫𝐧𝐚𝐢𝐧 𝐄𝐥𝐦𝐚𝐝𝐮𝐫𝐲

𝐒𝐞𝐣𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐚𝐫𝐮𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 𝐝𝐢 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐮𝐧𝐣𝐮𝐤𝐤𝐚𝐧 𝐛𝐚𝐡𝐰𝐚 𝐩𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢𝐲𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐭𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐩𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐨𝐫𝐠𝐚𝐧𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢, 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐢𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐠𝐦𝐚 𝐤𝐞𝐢𝐥𝐦𝐮𝐚𝐧. 𝐒𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐛𝐞𝐫𝐝𝐢𝐫𝐢𝐧𝐲𝐚 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢𝐲𝐚𝐡 (𝟏𝟗𝟏𝟐), 𝐊𝐇. 𝐀𝐡𝐦𝐚𝐝 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐚𝐰𝐚 𝐚𝐠𝐞𝐧𝐝𝐚 𝐭𝐚𝐣𝐝𝐢𝐝 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐨𝐫𝐞𝐤𝐬𝐢 𝐩𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐤 𝐤𝐞𝐚𝐠𝐚𝐦𝐚𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐝𝐚𝐬𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐥-𝐐𝐮𝐫'𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐬-𝐒𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡. 𝐃𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐥𝐚𝐢𝐧, 𝐤𝐚𝐥𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐭𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐦𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐨𝐭𝐨𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐦𝐚𝐳𝐡𝐚𝐛, 𝐩𝐞𝐬𝐚𝐧𝐭𝐫𝐞𝐧, 𝐝𝐚𝐧 𝐭𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐢 𝐤𝐞𝐚𝐠𝐚𝐦𝐚𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐤𝐚𝐫. 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐠𝐦𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐤𝐞𝐦𝐮𝐝𝐢𝐚𝐧 𝐭𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐩𝐞𝐫𝐤𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐟𝐨𝐫𝐮𝐦-𝐟𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐢𝐧𝐭𝐞𝐥𝐞𝐤𝐭𝐮𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐩𝐞𝐫𝐭𝐢 𝐓𝐚𝐬𝐰𝐢𝐫𝐮𝐥 𝐀𝐟𝐤𝐚𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐚𝐤𝐡𝐢𝐫𝐧𝐲𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐬𝐭𝐚𝐥 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐥𝐚𝐡𝐢𝐫𝐧𝐲𝐚 𝐍𝐚𝐡𝐝𝐥𝐚𝐭𝐮𝐥 𝐔𝐥𝐚𝐦𝐚. 𝐀𝐫𝐭𝐢𝐤𝐞𝐥 𝐢𝐧𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐩𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐛𝐚𝐡𝐰𝐚 𝐩𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚𝐚𝐧 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐢𝐟𝐚𝐭 𝐦𝐞𝐭𝐨𝐝𝐨𝐥𝐨𝐠𝐢𝐬 𝐬𝐞𝐡𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐢𝐭 𝐝𝐢𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐭𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐛𝐚𝐡 𝐢𝐝𝐞𝐧𝐭𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠-𝐦𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠.

Pendahuluan

Sejak awal abad ke-20, pembaruan Islam di Indonesia memasuki babak baru. KH. Ahmad Dahlan tidak hanya mendirikan sebuah organisasi, tetapi juga memperkenalkan cara berpikir baru: kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, membuka ruang ijtihad, serta melakukan pembaruan pendidikan dan dakwah.

Agenda ini tidak selalu diterima dengan mudah. Di berbagai daerah, muncul penolakan dari kalangan yang memandang praktik-praktik keagamaan yang telah berlangsung lama sebagai bagian penting dari kehidupan umat. Perbedaan ini lebih merupakan perbedaan cara memahami agama daripada sekadar perbedaan organisasi.

Tantangan Besar KH. Ahmad Dahlan

Dalam perjalanan dakwahnya, KH. Ahmad Dahlan menghadapi tantangan dari sebagian kelompok yang mempertahankan praktik keagamaan yang telah mengakar. Upaya pembaruan, termasuk penekanan pada pemurnian akidah dan evaluasi terhadap amalan keagamaan berdasarkan dalil, memicu perdebatan dan penolakan di sejumlah tempat.

Bagi KH. Ahmad Dahlan, persoalannya bukan sekadar mempertahankan tradisi atau meninggalkannya, melainkan apakah suatu amalan memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Taswirul Afkar dan Perkembangan Tradisionalisme

Di Surabaya, forum Taswirul Afkar menjadi ruang diskusi bagi para ulama mengenai berbagai persoalan keagamaan, sosial, dan pendidikan. Forum ini kemudian menjadi salah satu embrio penting yang berkontribusi pada lahirnya Nahdlatul Ulama.

Walaupun tidak tepat diposisikan sebagai lawan langsung KH. Ahmad Dahlan, perkembangan Taswirul Afkar menunjukkan adanya arus pemikiran yang lebih menekankan kesinambungan tradisi mazhab, otoritas ulama, dan sistem pesantren. Di sinilah terlihat dua kecenderungan besar dalam Islam Indonesia: tajdid dan pelestarian tradisi.

Mengapa Sulit Dipersatukan?

Perbedaan keduanya bukan sekadar masalah cabang fikih, melainkan menyentuh metodologi.

Muhammadiyah menempatkan tarjih dan ijtihad kolektif sebagai mekanisme untuk menilai berbagai persoalan berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Sementara itu, tradisi yang berkembang dalam lingkungan pesantren menempatkan kesinambungan mazhab, otoritas ulama, dan transmisi ilmu sebagai fondasi utama.

Karena itu, upaya menyatukan kedua manhaj ke dalam satu kerangka tunggal menghadapi tantangan mendasar. Persoalannya bukan pada kurangnya dialog, tetapi pada perbedaan titik tolak metodologi.

Penutup

Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tumbuh dari kebutuhan umat yang sama, tetapi menjawabnya dengan pendekatan yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak perlu dihapus atau disederhanakan. Yang lebih penting adalah memahaminya secara proporsional, berdasarkan fakta sejarah dan analisis metodologis, sehingga dialog antargerakan dapat berlangsung tanpa menghilangkan identitas intelektual masing-masing.

𝙅𝙖𝙧𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝘼𝙨𝙮'𝙖𝙧𝙞𝙮𝙖𝙝 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝘿𝙖𝙣 𝙊𝙗𝙨𝙚𝙨𝙞 𝙈𝙖𝙨𝙖 𝙇𝙖𝙡𝙪 : 𝘼𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝘿𝙖𝙠𝙬𝙖𝙝, 𝙋𝙤𝙡𝙞𝙩𝙞𝙠 𝙄𝙙𝙚𝙣𝙩𝙞𝙩𝙖𝙨, 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙡𝙖𝙟𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙝𝙊𝙡𝙚𝙝: 𝙕𝙪𝙡𝙠𝙖𝙧...
07/07/2026

𝙅𝙖𝙧𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝘼𝙨𝙮'𝙖𝙧𝙞𝙮𝙖𝙝 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝘿𝙖𝙣 𝙊𝙗𝙨𝙚𝙨𝙞 𝙈𝙖𝙨𝙖 𝙇𝙖𝙡𝙪 : 𝘼𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝘿𝙖𝙠𝙬𝙖𝙝, 𝙋𝙤𝙡𝙞𝙩𝙞𝙠 𝙄𝙙𝙚𝙣𝙩𝙞𝙩𝙖𝙨, 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙡𝙖𝙟𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙝

𝙊𝙡𝙚𝙝: 𝙕𝙪𝙡𝙠𝙖𝙧𝙣𝙖𝙞𝙣 𝙀𝙡𝙢𝙖𝙙𝙪𝙧𝙮

𝙊𝙗𝙨𝙚𝙨𝙞 𝘼𝙨𝙮'𝙖𝙧𝙞𝙮𝙖𝙝 𝙈𝙖𝙨𝙖 𝙇𝙖𝙡𝙪? 𝙎𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙡𝙞𝙝𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙗𝙖𝙝𝙬𝙖 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙖𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙩𝙚𝙤𝙡𝙤𝙜𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙠𝙪𝙖𝙨𝙖𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙧𝙖𝙥 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙝𝙞𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙞𝙣𝙖𝙢𝙞𝙠𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙠𝙤𝙢𝙥𝙡𝙚𝙠𝙨. 𝘿𝙖𝙧𝙞 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙣𝙮𝙖 𝙟𝙖𝙧𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙞𝙣𝙩𝙚𝙡𝙚𝙠𝙩𝙪𝙖𝙡 𝙠𝙖𝙡𝙖𝙢, 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙧𝙤𝙫𝙚𝙧𝙨𝙞 𝙨𝙚𝙥𝙪𝙩𝙖𝙧 𝙜𝙚𝙧𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙄𝙗𝙣 𝙏𝙪𝙢𝙖𝙧𝙩, 𝙝𝙞𝙣𝙜𝙜𝙖 𝙥𝙚𝙧𝙨𝙚𝙡𝙞𝙨𝙞𝙝𝙖𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙧𝙪𝙟𝙪𝙣𝙜 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙧𝙖𝙖𝙣 , 𝙢𝙪𝙣𝙘𝙪𝙡 𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙣𝙮𝙖𝙖𝙣: 𝙨𝙚𝙟𝙖𝙪𝙝 𝙢𝙖𝙣𝙖 𝙥𝙚𝙧𝙨𝙖𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙢𝙖𝙯𝙝𝙖𝙗 𝙩𝙪𝙧𝙪𝙩 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙣𝙜𝙖𝙧𝙪𝙝𝙞 𝙖𝙧𝙖𝙝 𝙥𝙤𝙡𝙞𝙩𝙞𝙠 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙠𝙪𝙖𝙨𝙖𝙖𝙣? 𝙏𝙪𝙡𝙞𝙨𝙖𝙣 𝙞𝙣𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙖𝙟𝙖𝙠 𝙥𝙚𝙢𝙗𝙖𝙘𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙚𝙡𝙖𝙖𝙝 𝙗𝙚𝙧𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙞𝙨𝙩𝙞𝙬𝙖 𝙩𝙚𝙧𝙨𝙚𝙗𝙪𝙩 𝙨𝙚𝙘𝙖𝙧𝙖 𝙠𝙧𝙞𝙩𝙞𝙨 𝙗𝙚𝙧𝙙𝙖𝙨𝙖𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙛𝙖𝙠𝙩𝙖 𝙨𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙝 𝙙𝙖𝙣 𝙨𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧-𝙨𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙖𝙥𝙖𝙩 𝙙𝙞𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙣𝙜𝙜𝙪𝙣𝙜𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗𝙠𝙖𝙣.

Munculnya berbagai jaringan yang mengatasnamakan Asy'ariyah di Indonesia merupakan fenomena yang patut dicermati secara kritis. Kritik ini bukan ditujukan kepada individu atau hak setiap orang untuk meyakini pandangan teologis tertentu, melainkan kepada kecenderungan menjadikan mazhab teologi sebagai identitas politik yang dipertentangkan dengan sesama kaum Muslimin.

Dalam sejarah Islam, hubungan antara akidah dan kekuasaan bukanlah hal baru. Salah satu tokoh yang sering dibahas dalam literatur sejarah adalah Ibnu Tumart, pendiri gerakan Muwahhidun di Afrika Utara pada abad ke-12. Ia dikenal mengusung agenda reformasi keagamaan yang kemudian berkembang menjadi gerakan politik dan akhirnya melahirkan sebuah dinasti. Sejarawan berbeda pendapat mengenai sejauh mana pemikiran teologinya dipengaruhi oleh tradisi Asy'ariyah dan unsur-unsur lain.

Ibn Tumart berhasil membangun dukungan dari berbagai kelompok di wilayah Pegunungan Atlas, Afrika Utara. Para pendukungnya kemudian menjadi inti gerakan yang melahirkan Dinasti Muwahhidun.

Tokoh-tokoh pendukung yang paling dikenal antara lain:

1. Abd al-Mu'min

Murid dan pengikut paling penting Ibn Tumart.

Setelah Ibn Tumart wafat, ia menyatukan kekuatan Muwahhidun dan mendirikan kekaisaran yang menguasai Maroko, Aljazair, Tunisia, Libya bagian barat, serta sebagian besar Al-Andalus.

2. Suku-suku Berber, terutama:

Masmuda, yang menjadi basis utama gerakan Ibn Tumart.

Beberapa kabilah lain kemudian bergabung setelah kekuatan Muwahhidun berkembang.

3. Para murid dekat (Ahl al-Jama'ah)

Ibn Tumart membentuk kelompok inti yang menjadi pemimpin militer, dai, dan administrator gerakannya.

Gerakan ini pada awalnya merupakan gerakan dakwah dan reformasi, tetapi kemudian berkembang menjadi gerakan politik dan militer yang berhasil menggulingkan Dinasti Murabithun.

Sejarah juga mencatat pengalaman Mu'tazilah ketika memperoleh dukungan politik pada masa Al Ma'mun, Al Mu'tasim dan Al Wathiq. Dalam peristiwa Mihnah, kekuasaan negara digunakan untuk memaksakan pandangan teologi tertentu kepada para ulama. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bahwa ketika negara dijadikan alat untuk menyeragamkan keyakinan, kebebasan ilmiah dan perbedaan ijtihad dapat terancam.

Pelajaran sejarah tersebut semestinya menjadi peringatan bagi siapa pun. Tidak sepatutnya ada upaya membangun dominasi teologi melalui kekuatan organisasi, jaringan sosial, maupun pengaruh politik. Akidah seharusnya dibangun melalui hujjah ilmiah, bukan melalui tekanan sosial, mobilisasi massa, atau legitimasi kekuasaan.

Jika benar terdapat kecenderungan menjadikan Asy'ariyah sebagai identitas politik yang harus mendominasi ruang keagamaan di Indonesia, maka hal itu layak dikritisi. Indonesia bukan negara yang dibangun untuk mengunggulkan satu mazhab kalam tertentu. Umat Islam Indonesia terdiri atas beragam pendekatan keilmuan yang sama-sama memiliki hak hidup dalam koridor hukum dan konstitusi.

Perbedaan akidah hendaknya diselesaikan melalui dialog ilmiah yang jujur, terbuka, dan beradab. Menuduh lawan sebagai ancaman hanya karena berbeda dalam persoalan sifat Allah, metode takwil, atau pendekatan terhadap nash, justru akan memperlebar polarisasi di tengah umat.

Muhammadiyah sendiri memiliki manhaj yang menegaskan kembali rujukan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah melalui ijtihad dan tarjih. Oleh karena itu, setiap upaya menarik Muhammadiyah ke dalam pertarungan identitas mazhab kalam tertentu patut disikapi secara kritis. Muhammadiyah memiliki metodologi sendiri yang dibangun melalui keputusan tarjih, bukan sekadar mengikuti klaim mayoritas suatu mazhab teologi.

Sejarah telah mengajarkan bahwa politik yang dibangun di atas fanatisme mazhab sering kali meninggalkan luka panjang. Yang dibutuhkan umat hari ini bukanlah politik Asy'ariyah, politik Mu'tazilah, ataupun politik mazhab lainnya, melainkan persaingan dalam ilmu, akhlak, dan amal saleh.

Semoga umat Islam Indonesia mampu menjadikan sejarah sebagai pelajaran, bukan sebagai pola yang terus diulang.

1. Yang Punya Aturan Muhammadiyah, Kok Tetangga yang Panik? 😂2. Lho... Yang Dilarang Muhammadiyah, Kok Aswaja yang Kepan...
05/07/2026

1. Yang Punya Aturan Muhammadiyah, Kok Tetangga yang Panik? 😂

2. Lho... Yang Dilarang Muhammadiyah, Kok Aswaja yang Kepanasan? 🤭

3. Santai D**g... Ini Aturan Muhammadiyah, Kok Orang Lain Ikut Ngamuk? 😅

4. Tahlilan Bukan di Rumahnya, Kok Tetangga yang Heboh? 😂

5. Muhammadiyah Bikin Aturan, Kok Netizen Sebelah yang Sesak Napas? 🤣

6. Yang Nggak Qunut Muhammadiyah, Kok yang Ribet Orang Lain?

7. Kok Lucu Ya... Aturan Rumah Orang, Tetangga yang Demo! 😂

8. Kalau Bukan Warga Muhammadiyah, Kenapa Ikut Pusing? 🤔😂

9. Baru Dengar Keputusan Tarjih, Langsung Panik Nasional? 🤭

10. Waduh... Yang Dilarang Muhammadiyah, Kok Aswaja yang Baper? 😂

11. Jangan-Jangan yang Capek Bukan Muhammadiyah, Tapi Komentatornya! 🤣

12. Setiap Ada Muhammadiyah, Kok Ujung-Ujungnya Dibilang Wahabi? Hehehe... 😂

🤣 Yang Dilarang Muhammadiyah, Kok Aswaja yang Ngamuk? Ada Apa Sih?

😂 Kok Lucu Ya... Aturan Muhammadiyah, Aswaja Malah yang Ribut & Ribet!

Yang melarang praktik tahlilan sebagai bagian dari tuntunan bagi warga Muhammadiyah adalah keputusan Muhammadiyah sendiri melalui mekanisme tarjih yang berlaku di internal persyarikatan. Demikian p**a, sikap Muhammadiyah mengenai qunut Subuh merupakan bagian dari hasil ijtihad yang menjadi pedoman bagi warganya. Karena itu, mengapa pihak di luar Muhammadiyah justru tampak paling marah, ribut, bahkan terus mempermasalahkannya? Bukankah setiap organisasi Islam memiliki hak untuk menetapkan pedoman keagamaan bagi anggotanya berdasarkan manhaj yang mereka yakini?

Jika tidak sepakat, silakan sampaikan kritik secara ilmiah dengan dalil dan adab, bukan dengan cemoohan, pelabelan, atau provokasi. Perbedaan pendapat dalam masalah fikih sudah lama dikenal di kalangan ulama. Namun, menjadikan setiap keputusan Muhammadiyah sebagai alasan untuk menyerang, lalu dengan mudah melabeli semua sebagai "Wahabi", bukanlah sikap yang mencerminkan kedewasaan dalam berdialog. Mari saling menghormati wilayah ijtihad masing-masing, menjaga lisan, menjaga ukhuwah, dan mengedepankan ilmu serta akhlak dalam setiap perbedaan.

𝗞𝗲𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗞𝗲𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗿𝗷𝗶𝗵 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱𝗶𝘆𝗮𝗵 𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗱𝗶𝗽𝗮𝗵𝗮𝗺𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗸𝗼𝗻𝘀𝗶𝘀𝘁𝗲𝗻, 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗽𝗶𝗵𝗮𝗸 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝘀𝗲𝗽...
05/07/2026

𝗞𝗲𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗞𝗲𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗿𝗷𝗶𝗵 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱𝗶𝘆𝗮𝗵 𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗱𝗶𝗽𝗮𝗵𝗮𝗺𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗸𝗼𝗻𝘀𝗶𝘀𝘁𝗲𝗻, 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗽𝗶𝗵𝗮𝗸 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝘀𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁 𝘀𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴 𝗸𝗮𝗹𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗹𝗮𝗴𝗶 𝗯𝗲𝗿𝘁𝘂𝗺𝗽𝘂 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗮𝗱𝘂 𝗮𝗿𝗴𝘂𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗶𝗹𝗺𝗶𝗮𝗵. 𝗔𝗹𝗶𝗵-𝗮𝗹𝗶𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗹𝗶𝗹 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗶𝗹, 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝘀𝗶𝗯𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝘀𝘁𝗶𝗴𝗺𝗮, 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗯𝗲𝗹𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗴𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴 𝗼𝗽𝗶𝗻𝗶. 𝗖𝗮𝗽 "𝗪𝗮𝗵𝗮𝗯𝗶" 𝘁𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗱𝗶𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗼𝗹𝗮𝗵-𝗼𝗹𝗮𝗵 𝗰𝘂𝗸𝘂𝗽 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘀𝗸𝘂𝘀𝗶, 𝗽𝗮𝗱𝗮𝗵𝗮𝗹 𝗹𝗮𝗯𝗲𝗹 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻𝗹𝗮𝗵 𝗯𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗼𝗽𝗮𝗴𝗮𝗻𝗱𝗮 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻𝗹𝗮𝗵 𝗵𝘂𝗷𝗮𝗵.

Pola seperti ini bukanlah hal baru. Dalam perjalanan sejarah, pembaruan yang diperjuangkan oleh KH Ahmad Dahlan pun pernah menghadapi berbagai tuduhan dan penolakan. Demikian p**a yang pernah disinggung oleh Buya Hamka, bahwa ketika argumentasi mulai melemah, sasaran berikutnya sering kali bukan lagi pemikiran, melainkan pribadi orang yang menyampaikannya. Serangan personal dijadikan senjata untuk mengaburkan substansi pembahasan.

Yang memprihatinkan, budaya ilmiah yang seharusnya dijunjung tinggi justru tergeser oleh kebiasaan melontarkan cap, prasangka, dan generalisasi. Setiap upaya mengembalikan persoalan kepada Al-Qur'an dan Sunnah melalui metodologi Tarjih langsung dicurigai, dicap, bahkan dipersepsikan secara negatif tanpa terlebih dahulu mengkaji argumentasinya. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam, yang diuji adalah kekuatan dalil, bukan identitas atau label yang ditempelkan kepada seseorang.

Karena itu, perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui dialog ilmiah yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Jika memang ada kesalahan dalam suatu pendapat, bantahlah dengan argumentasi yang kuat, bukan dengan stigmatisasi. Menyerang karakter seseorang tidak akan membuktikan kebenaran sebuah gagasan. Sebaliknya, hal itu hanya menunjukkan kemiskinan argumentasi dan ketidakmampuan menghadapi perbedaan secara dewasa. Tarjih tidak akan runtuh oleh label, sebagaimana kebenaran tidak akan berubah hanya karena diteriaki dengan berbagai cap yang emosional.

𝘾𝙖𝙩𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙎𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙩𝘿𝙖𝙧𝙞 𝙐𝙟𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙞𝙨𝙚𝙧𝙩𝙖𝙨𝙞 𝘿𝙤𝙠𝙩𝙤𝙧 𝙔𝙪𝙨𝙧𝙞𝙡 𝙄𝙝𝙯𝙖 𝙈𝙖𝙝𝙚𝙣𝙙𝙧𝙖𝙋𝙧𝙤𝙛. 𝘿𝙧. 𝙔𝙪𝙨𝙧𝙞𝙡 𝙄𝙝𝙯𝙖 𝙈𝙖𝙝𝙚𝙣𝙙𝙧𝙖 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙝𝙖𝙣𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙞𝙨𝙚𝙧𝙩𝙖𝙨𝙞 𝙙...
04/07/2026

𝘾𝙖𝙩𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙎𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙩

𝘿𝙖𝙧𝙞 𝙐𝙟𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙞𝙨𝙚𝙧𝙩𝙖𝙨𝙞 𝘿𝙤𝙠𝙩𝙤𝙧 𝙔𝙪𝙨𝙧𝙞𝙡 𝙄𝙝𝙯𝙖 𝙈𝙖𝙝𝙚𝙣𝙙𝙧𝙖

𝙋𝙧𝙤𝙛. 𝘿𝙧. 𝙔𝙪𝙨𝙧𝙞𝙡 𝙄𝙝𝙯𝙖 𝙈𝙖𝙝𝙚𝙣𝙙𝙧𝙖 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙝𝙖𝙣𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙞𝙨𝙚𝙧𝙩𝙖𝙨𝙞 𝙙𝙤𝙠𝙩𝙤𝙧𝙣𝙮𝙖 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙗𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙡𝙢𝙪 𝙛𝙞𝙡𝙨𝙖𝙛𝙖𝙩 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙆𝙖𝙢𝙞𝙨, 2 𝙅𝙪𝙡𝙞 2026, 𝙙𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙥𝙪𝙨 𝙐𝙣𝙞𝙫𝙚𝙧𝙨𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 (𝙐𝙄) 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙟𝙪𝙙𝙪𝙡: 𝙋𝙚𝙣𝙖𝙛𝙨𝙞𝙧𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙢𝙗𝙖𝙡𝙞 𝙋𝙚𝙢𝙞𝙠𝙞𝙧𝙖𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙢𝙖𝙙 𝙉𝙖𝙩𝙨𝙞𝙧 𝙩𝙚𝙣𝙩𝙖𝙣𝙜 𝙍𝙚𝙡𝙖𝙨𝙞 𝙄𝙨𝙡𝙖𝙢 𝙙𝙖𝙣 𝙉𝙚𝙜𝙖𝙧𝙖: 𝙎𝙚𝙗𝙪𝙖𝙝 𝙏𝙚𝙡𝙖𝙖𝙝 𝙁𝙞𝙡𝙨𝙖𝙛𝙖𝙩 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙙𝙚𝙠𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙃𝙚𝙧𝙢𝙚𝙣𝙚𝙪𝙩𝙞𝙠𝙖 𝙁𝙚𝙣𝙤𝙢𝙚𝙣𝙤𝙡𝙤𝙜𝙞𝙨-𝙀𝙠𝙨𝙞𝙨𝙩𝙚𝙣𝙨𝙞𝙖𝙡.

Yusril melihat gagasan utama dari Mohammad Natsir berupa demokrasi Teistik sangat patut untuk diperhatikan dan dikembangkan, apalagi setelah melihat implementasi dari tuntutan-tuntutan reformasi jangankan semakin terlaksana dengan baik malah tampak semakin lama semakin pudar. Bahkan, kata Yusril dalam disertasinya, negara malah tampak semakin terperosok ke dalam praktik yang nir-demokrasi yang membahayakan demokrasi itu sendiri.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Yusril melihat hal tersebut tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan berkembangnya kekuasaan yang bersifat oligarkis, di mana kekuatan politik-ekonomi dari elit lama tetap bisa bertahan di era reformasi. Bahkan, mereka menurut Yusril juga bisa memanfaatkan proses demokratisasi yang ada dan sedang berjalan untuk berkuasa kembali.

Celakanya, kepemimpinan yang lahir dari demokrasi prosedural tersebut, kata Yusril, tidak secara otomatis menghasilkan ikatan tanggung jawab dan menjadikan pertanggungjawaban publik sebagai legitimasi politiknya.

Untuk itu, bagi kebaikan bangsa ke depan, kita tidak lagi bisa membiarkan demokrasi berjalan seperti yang terjadi dalam satu dekade terakhir. Kita memerlukan adanya sebuah demokrasi yang memiliki orientasi etik yang diharapkan akan dapat mengarahkan dan membatasi kekuasaan. Kita memerlukan kehadiran filsafat politik yang akan memberi napas dan jiwa terhadap demokrasi yang kita jalankan.

Untuk itu, kata Natsir seperti dikutip Yusril, doktrin agama menjadi sesuatu yang sangat penting sebagai landasan moral dan pedoman etika dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penyelesaian berbagai masalah negara. Ini artinya, Natsir menghendaki agar Ketuhanan harus benar-benar bisa menjadi pengontrol moral dalam merumuskan dan mengimplementasikan sebuah kebijakan publik.

Mudah-mudahan saja kata-kata Natsir ini akan menjadi perhatian kita semua sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah menjadi cita-cita dan idaman kita bersama dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.

Anwar Abbas
Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan.

Address

Pasar Rebo
Jatiwaringin
13780

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah:

Shortcuts

Share