Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah

Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Muhammadiyahlah Yang Memperkenalkanku Kepada Dunia. tetapi Alhamdulillah Allah masih sayang kepadaku, Muhammadiyah adalah gerakanku

padahal keadaanku sebelum itu tak lebih dari umat-umat yang hidup dalam ketiak pendapat-pendapat meskipun menyesatkan.

HAEDAR NASHIR-PUN DI WAHABIKAN NU GL, IDRUS RAMLI. BENARKAH EMPAT MAZHAB MEMBOLEHKAN MEMINTA KEPADA KUBURAN?Profil :PROF...
05/06/2026

HAEDAR NASHIR-PUN DI WAHABIKAN NU GL, IDRUS RAMLI. BENARKAH EMPAT MAZHAB MEMBOLEHKAN MEMINTA KEPADA KUBURAN?

Profil :
PROF. DR. H. HAEDAR NASHIR, M.SI.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. merupakan salah satu tokoh intelektual Islam Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Beliau lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 13 Februari 1963. Sejak muda aktif dalam gerakan dakwah, pendidikan, dan pemikiran Islam, khususnya di lingkungan Muhammadiyah.

Haedar Nashir dikenal sebagai akademisi, penulis, dan pemikir Islam yang produktif. Beliau menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan kemudian meraih gelar doktor dalam bidang Sosiologi. Selain memimpin Muhammadiyah, beliau juga aktif menulis berbagai buku tentang Islam, kebangsaan, peradaban, dan gerakan tajdid.

Dalam kepemimpinannya, Muhammadiyah terus meneguhkan diri sebagai gerakan Islam berkemajuan yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah serta berorientasi pada dakwah, pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan sosial, dan pembangunan peradaban umat. Haedar Nashir juga dikenal konsisten mengajak umat Islam untuk mengedepankan moderasi, ilmu pengetahuan, akhlak mulia, serta pemurnian akidah sesuai tuntunan Islam.

Atas dedikasinya dalam dunia pendidikan dan dakwah, Haedar Nashir menjadi salah satu tokoh Islam yang berpengaruh di Indonesia dan sering mewakili Muhammadiyah dalam berbagai forum nasional maupun internasional.

IDRUS RAMLI MENUDUH HAEDAR NASHIR WAHABI! BENARKAH EMPAT MAZHAB MEMBOLEHKAN MEMINTA KEPADA KUBURAN?

Oleh: Zulkarnain Elmadury

Dai Muhammadiyah

Belakangan muncul pernyataan dari KH Idrus Ramli yang mengkritik bahkan menuduh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, sebagai Wahabi karena menegaskan bahwa meminta kepada penghuni kubur merupakan perbuatan syirik.

Tuduhan semacam ini perlu diuji secara ilmiah, bukan dengan sentimen kelompok atau sekadar labelisasi. Sebab ukuran kebenaran dalam Islam bukanlah siapa yang berbicara, melainkan apa dalil yang digunakan.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah pernyataan Haedar Nashir bahwa meminta kepada penghuni kubur merupakan kesyirikan adalah ajaran Wahabi, ataukah memang merupakan ajaran Islam yang telah dijelaskan para ulama sebelum lahirnya Muhammad bin Abdul Wahhab?

Tauhid dan Hakikat Doa

Allah Ta'ala berfirman:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kamu menyembah dan berdoa kepada siapa pun bersama Allah." (QS. Al-Jinn: 18)

Allah juga berfirman:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah yang tidak dapat memperkenankan doanya sampai hari kiamat?" (QS. Al-Ahqaf: 5)

Ayat-ayat ini menjadi landasan pokok bahwa doa merupakan ibadah yang wajib ditujukan kepada Allah semata.

Apa yang Diperselisihkan?

Perlu dibedakan antara:

1. Ziarah kubur.
2. Mendoakan penghuni kubur.
3. Meminta kepada penghuni kubur.

Poin pertama dan kedua disepakati kebolehannya bahkan dianjurkan.

Adapun yang menjadi masalah adalah ketika seseorang berkata:

"Ya Syekh Abdul Qadir, sembuhkan penyakitku."
"Ya wali Allah, berilah aku rezeki."
"Ya penghuni kubur, tolong lunasi utangku."

Inilah yang diperselisihkan dan dianggap sebagai bentuk syirik oleh banyak ulama karena mengarahkan doa kepada selain Allah.

Pandangan Ulama Empat Mazhab

Mazhab Hanafi

Imam Ali al-Qari al-Hanafi menjelaskan bahwa permohonan dan istighatsah kepada orang mati tidak memiliki dasar syariat karena orang yang telah meninggal tidak memiliki kemampuan memenuhi permintaan manusia.

Mazhab Maliki

Ulama-ulama Maliki menegaskan bahwa ibadah doa hanya ditujukan kepada Allah. Mereka juga memperingatkan umat dari sikap berlebihan dalam mengagungkan kuburan yang dapat menyeret kepada syirik.

Mazhab Syafi'i

Imam an-Nawawi ketika membahas ziarah kubur menjelaskan bahwa yang disyariatkan adalah mendoakan mayit, bukan meminta kepada mayit.

Tujuan ziarah kubur adalah:
mengingat kematian,
mengambil pelajaran,
mendoakan penghuni kubur.

Bukan meminta pertolongan kepada mereka.

Mazhab Hanbali

Imam Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa doa merupakan ibadah yang harus ditujukan kepada Allah semata. Karena itu meminta kepada orang mati termasuk perkara yang ditolak oleh banyak ulama Hanbali.

Apakah Ini Hanya Pendapat Wahabi?

Jika kita membaca kitab-kitab ulama empat mazhab, kita akan menemukan bahwa larangan mengarahkan doa kepada penghuni kubur telah ada jauh sebelum lahirnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab pada abad ke-18 Masehi.

Karena itu, menyebut setiap orang yang menolak praktik meminta kepada kuburan sebagai "Wahabi" merupakan penyederhanaan yang tidak ilmiah.

Apakah Imam Nawawi Wahabi?

Apakah Imam Ibnu Qudamah Wahabi?

Apakah Imam Ali al-Qari Wahabi?

Tentu tidak.

Mereka hidup ratusan tahun sebelum lahirnya gerakan Wahabi.

Menimbang Tuduhan Terhadap Haedar Nashir

Jika Haedar Nashir menyatakan bahwa meminta kepada penghuni kubur adalah syirik, maka yang harus diuji adalah dalilnya.

Apabila dalil tersebut bersumber dari Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan para ulama empat mazhab, maka tidak tepat menjadikan label "Wahabi" sebagai alat untuk membantahnya.

Perdebatan ilmiah seharusnya dibangun di atas argumentasi, bukan stempel dan pelabelan.

Penutup

Menyebut meminta kepada penghuni kubur sebagai syirik bukanlah monopoli Wahabi. Pendapat tersebut memiliki akar yang kuat dalam literatur para ulama lintas mazhab.

Karena itu, apabila Haedar Nashir menyampaikan pandangan tersebut, maka tuduhan bahwa beliau Wahabi semata-mata karena sikap tersebut merupakan tuduhan yang perlu ditinjau ulang secara objektif dan ilmiah.

Yang semestinya diperdebatkan adalah dalil dan argumentasi, bukan sekadar label.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis

Zulkarnain Elmadury Dai Muhammadiyah

𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐍𝐮𝐫𝐛𝐚𝐧𝐢 𝐘𝐮𝐬𝐮𝐟: 𝐇𝐏𝐓 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢𝐲𝐚𝐡 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐳𝐡𝐚𝐛(Banyak lembaga Fatwa di dunia apakah semuanya itu mazhab?...
03/06/2026

𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐍𝐮𝐫𝐛𝐚𝐧𝐢 𝐘𝐮𝐬𝐮𝐟: 𝐇𝐏𝐓 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢𝐲𝐚𝐡 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐳𝐡𝐚𝐛

(Banyak lembaga Fatwa di dunia apakah semuanya itu mazhab? Terlalu.......

𝐎𝐥𝐞𝐡: 𝐙𝐮𝐥𝐤𝐚𝐫𝐧𝐚𝐢𝐧 𝐄𝐥𝐦𝐚𝐝𝐮𝐫𝐲 𝐃𝐚𝐢 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢𝐲𝐚𝐡

Tulisan Nurbani Yusuf yang berjudul "Jika Tarjih adalah Manhaj, Bisakah HPT Disebut Mazhab?" patut diapresiasi karena berusaha mengangkat diskusi keilmuan tentang posisi Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dalam Muhammadiyah. Namun, terdapat beberapa kekeliruan mendasar dalam cara berpikir dan kesimp**an yang dibangun sehingga perlu diluruskan.

Kekeliruan Pertama: Menyamakan Setiap Produk Manhaj dengan Mazhab

Saudara Nurbani Yusuf berangkat dari asumsi:

Manhaj melahirkan produk > Produk itu adalah mazhab.

Logika ini terlalu sederhana dan tidak sesuai dengan realitas sejarah keilmuan Islam.

Tidak semua manhaj melahirkan mazhab.

Banyak ulama memiliki manhaj, metode istinbath, serta karya-karya ilmiah yang besar, tetapi tidak pernah disebut sebagai mazhab yang diikuti umat.

Lembaga-lembaga fatwa modern seperti Majma' Fiqh Islami, Dar al-Ifta Mesir, Hai'ah Kibar al-'Ulama Saudi Arabia, maupun Dewan Syariah berbagai negara juga memiliki manhaj dan menghasilkan ribuan fatwa. Namun tidak seorang pun menyebutnya sebagai mazhab.

Karena itu, keberadaan produk ijtihad tidak otomatis melahirkan mazhab.

Kekeliruan Kedua: Mengabaikan Definisi Mazhab dalam Tradisi Islam

Mazhab bukan sekadar kump**an fatwa.

Mazhab adalah sistem keilmuan yang dibangun oleh seorang imam mujtahid mutlak, kemudian dikembangkan oleh murid-muridnya selama berabad-abad hingga terbentuk bangunan ushul, qawa'id, tarjih, dan tingkatan pendapat yang mapan.

Mazhab Hanafi tidak lahir karena Abu Hanifah memiliki fatwa.

Mazhab Hanafi lahir karena adanya sistem keilmuan yang berkembang melalui Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, Zufar, dan generasi berikutnya.

Demikian p**a mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.

Sementara HPT hanyalah kump**an keputusan tarjih yang dapat direvisi, diperbaiki, bahkan diubah dalam Muktamar Tarjih berikutnya.

Karena itu secara definisi, HPT tidak memenuhi kriteria sebagai mazhab.

Kekeliruan Ketiga: Mengabaikan Jati Diri Muhammadiyah

Sejak berdirinya, Muhammadiyah tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai mazhab baru.

Muhammadiyah justru lahir untuk mengajak umat kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah tanpa fanatisme mazhab.

KH Ahmad Dahlan tidak pernah mendirikan "Mazhab Dahlan".

Beliau juga tidak pernah memerintahkan warga Muhammadiyah untuk menjadikan pendapat-pendapat Tarjih sebagai otoritas yang tidak boleh dikritik.

Sebaliknya, Muhammadiyah membuka ruang ijtihad, penelitian, koreksi, dan pembaruan.

Karena itu, menyebut HPT sebagai mazhab justru bertentangan dengan semangat dasar Muhammadiyah sendiri.

Kekeliruan Keempat: Mengabaikan Sifat HPT yang Tidak Mengikat

Dalam mazhab fiqh klasik, seorang pengikut mazhab biasanya terikat dengan kaidah dan pendapat mazhab tersebut.

Sedangkan dalam Muhammadiyah, HPT hanyalah pedoman resmi Persyarikatan.

Ia bukan sumber wahyu.

Ia bukan pendapat yang ma'shum.

Ia bukan doktrin yang tidak boleh dikritik.

Bahkan Majelis Tarjih sendiri berkali-kali merevisi sejumlah keputusan terdahulu ketika ditemukan dalil yang dianggap lebih kuat.

Sifat seperti ini berbeda dengan karakter mazhab dalam pengertian historis yang dikenal dalam dunia Islam.

Kekeliruan Kelima: Jika HPT Mazhab, Maka Muhammadiyah Bermazhab

Di sinilah letak kontradiksi terbesar.

Selama ini banyak tokoh Muhammadiyah menjelaskan:

> Muhammadiyah tidak terikat kepada satu mazhab tertentu.

Namun jika HPT disebut mazhab, maka konsekuensinya adalah Muhammadiyah sebenarnya memiliki mazhab sendiri.

Jika demikian, apa bedanya Muhammadiyah dengan pengikut mazhab lainnya?

Apakah warga Muhammadiyah harus disebut pengikut "Mazhab Muhammadiyah"?

Tentu konsekuensi seperti ini tidak pernah diterima dalam dokumen resmi Muhammadiyah.

HPT Adalah Hasil Tarjih, Bukan Mazhab

Yang lebih tepat adalah mengatakan:

Manhaj Tarjih adalah metode.

HPT adalah hasil kerja metode tersebut.

HPT merupakan kodifikasi hasil ijtihad jama'i Muhammadiyah.

HPT adalah pedoman resmi Persyarikatan.

Tetapi HPT bukan mazhab.

Sebagaimana fatwa Majma' Fiqh bukan mazhab, fatwa Dar al-Ifta bukan mazhab, maka HPT pun tidak otomatis menjadi mazhab hanya karena ia merupakan produk dari sebuah manhaj.

Penutup

Pertanyaan Saudara Nurbani Yusuf memang menarik untuk didiskusikan. Akan tetapi, kesimp**an bahwa HPT dapat disebut sebagai mazhab dibangun di atas penyederhanaan konsep manhaj dan mazhab yang tidak sesuai dengan sejarah perkembangan ilmu fiqh Islam.

Muhammadiyah memiliki Manhaj Tarjih.

Muhammadiyah memiliki HPT.

Muhammadiyah memiliki fatwa-fatwa kontemporer.

Namun semua itu tidak otomatis menjadikan Muhammadiyah sebagai mazhab baru dalam Islam.

Muhammadiyah tetap merupakan gerakan tajdid yang menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai rujukan utama, dengan ijtihad jama'i sebagai instrumen memahami keduanya, bukan sebagai pembentuk mazhab baru yang berdiri sejajar dengan mazhab-mazhab fiqh yang telah dikenal sepanjang sejarah Islam.

TAHLILAN BERKEMAJUAN ATAU PELESTARIAN BID'AH? Sebuah Tinjauan Kritis terhadap Argumentasi "Tahlilan sebagai Media Tarbiy...
01/06/2026

TAHLILAN BERKEMAJUAN ATAU PELESTARIAN BID'AH?

Sebuah Tinjauan Kritis terhadap Argumentasi "Tahlilan sebagai Media Tarbiyah"

Oleh: Zulkarnain Elmadury
Dai Muhammadiyah

Tulisan yang menyebut "tahlilan berkemajuan sebagai media tarbiyah" sekilas tampak menarik karena dibungkus dengan narasi dakwah, silaturahim, dan pendidikan umat. Namun apabila ditelaah secara ilmiah berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan manhaj salaf, argumentasi tersebut menyimpan sejumlah masalah mendasar.

Kekeliruan Pertama: Mencampuradukkan Tujuan dan Cara

Tidak ada seorang pun yang mengingkari keutamaan tahlil, tahmid, takbir, istighfar, doa, dan shalawat. Semua itu adalah ibadah yang agung.

Yang dipersoalkan bukan dzikirnya.

Yang dipersoalkan adalah menjadikan suatu bentuk ritual tertentu, dengan tata cara tertentu, waktu tertentu, hitungan tertentu, dan tradisi tertentu, seolah-olah bagian dari syariat agama.

Dalam kaidah syariat:

«"Tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan cara yang tidak memiliki dasar."»

Kalau alasan "untuk dakwah" dapat melegalkan semua bentuk ritual baru, maka setiap kelompok dapat menciptakan acara keagamaan baru lalu mengklaimnya sebagai media tarbiyah.

Kekeliruan Kedua: Tidak Ada Dalil Nabi ﷺ Menjadikan Tahlilan sebagai Media Tarbiyah

Penulis menyebut tahlilan sebagai sarana dakwah yang ampuh.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah Rasulullah ﷺ pernah mengumpulkan masyarakat pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus, atau haul kematian untuk membaca dzikir berjamaah lalu menjadikannya media pendidikan umat?

Tidak pernah.

Apakah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Jabal, dan para sahabat melakukannya?

Tidak pernah.

Padahal mereka adalah generasi yang paling memahami strategi dakwah.

Kalau benar tahlilan merupakan sarana dakwah paling efektif, tentu generasi terbaik umat ini lebih dahulu melaksanakannya.

Kekeliruan Ketiga: Efektivitas Tidak Menentukan Kebenaran Syariat

Sering dikatakan:

"Tahlilan efektif mengumpulkan masyarakat."

Pertanyaannya:

Apakah sesuatu menjadi benar karena efektif?

Konser musik lebih efektif mengumpulkan massa daripada tahlilan.

Pertunjukan budaya juga lebih efektif menarik perhatian masyarakat.

Tetapi efektivitas bukan ukuran kebenaran dalam agama.

Ukuran agama adalah:

«Apakah ada dalilnya dari Rasulullah ﷺ?»

Karena agama dibangun di atas ittiba' (mengikuti), bukan semata-mata efektivitas sosial.

Kekeliruan Keempat: Menjadikan Bid'ah sebagai Kendaraan Dakwah

Penulis mengatakan tahlilan hanyalah wasilah.

Masalahnya, wasilah dalam ibadah tidak boleh bertentangan dengan tuntunan syariat.

Para ulama membedakan antara:

- Wasilah duniawi.
- Wasilah ibadah.

Mikrofon, radio, internet, dan kendaraan adalah sarana duniawi yang netral.

Sedangkan tahlilan dengan format ritual berjamaah tertentu adalah bentuk amalan keagamaan yang membutuhkan dalil tersendiri.

Karena itu tidak tepat menyamakan tahlilan dengan sekadar alat dakwah.

Kekeliruan Kelima: Mengabaikan Peringatan Salaf tentang Bid'ah

Penulis menganggap kritik terhadap tahlilan sebagai sikap kurang bijak.

Padahal para sahabat justru sangat keras terhadap bid'ah.

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu pernah berkata:

«"Ikutilah dan jangan membuat-buat perkara baru. Sungguh kalian telah dicukupkan."»

Para sahabat tidak pernah mengatakan:

"Selama niatnya baik, silakan buat bentuk ibadah baru."

Sebaliknya mereka justru menutup pintu yang dapat mengantarkan kepada penambahan dalam agama.

Kekeliruan Keenam: Klaim Sosial Tidak Mengubah Status Hukum

Bahwa tahlilan menjadi sarana silaturahim masyarakat kampung mungkin benar.

Tetapi fungsi sosial tidak otomatis mengubah status hukum suatu amalan.

Banyak tradisi memiliki manfaat sosial.

Namun manfaat sosial tidak cukup untuk menjadikannya bagian dari praktik keagamaan yang disyariatkan.

Islam tidak pernah mengajarkan bahwa manfaat sosial dapat menggantikan dalil.

Kekeliruan Ketujuh: Dakwah Tidak Harus Melalui Tahlilan

Penulis seakan menggambarkan bahwa tanpa tahlilan dakwah tidak dapat menjangkau masyarakat.

Ini asumsi yang tidak terbukti.

Muhammadiyah membangun ribuan sekolah, masjid, universitas, rumah sakit, panti asuhan, dan majelis taklim tanpa menjadikan tahlilan sebagai instrumen utama dakwahnya.

Fakta sejarah menunjukkan dakwah yang kuat tidak memerlukan legitimasi terhadap tradisi yang tidak memiliki dasar dari Rasulullah ﷺ.

Penutup

Masalah utama dalam tulisan tersebut adalah upaya menggeser perdebatan dari:

«"Apakah tahlilan memiliki dasar dari Nabi ﷺ?"»

menjadi:

«"Apakah tahlilan bermanfaat?"»

Padahal manfaat tidak otomatis melahirkan legitimasi syariat.

Semua pihak sepakat bahwa dzikir, doa, istighfar, dan shalawat adalah amalan mulia.

Namun persoalannya bukan pada isi dzikir, melainkan pada pembentukan ritual khusus yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, para sahabat, tabi'in, dan generasi salaf.

Karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah memperbanyak majelis ilmu, kajian Al-Qur'an, pengajian, dan dakwah yang memiliki landasan yang jelas dari Sunnah Nabi ﷺ, bukan mempertahankan suatu tradisi hanya karena dianggap efektif atau telah lama hidup di tengah masyarakat.

Wallahu a'lam bish-shawab.

DISKUSI SANTAI DENGAN SEKJEN PP MUHAMMADIYAH_Sebuah Kisah Nyata Pertemuan dengan Ayahanda Abdul Mu'ti_Oleh: Zulkarnain E...
01/06/2026

DISKUSI SANTAI DENGAN SEKJEN PP MUHAMMADIYAH

_Sebuah Kisah Nyata Pertemuan dengan Ayahanda Abdul Mu'ti_

Oleh: Zulkarnain Elmadury
Dai Muhammadiyah

Peristiwa ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu, sebelum pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah di Solo. Saat itu suasana di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah cukup dinamis. Berbagai gagasan dan pemikiran berkembang, bahkan tidak sedikit kelompok yang berusaha memengaruhi arah kebijakan Muhammadiyah sesuai dengan pandangan masing-masing. Di tengah suasana itulah saya merasa perlu berdialog langsung dengan para pimpinan Muhammadiyah mengenai beberapa persoalan keumatan yang sedang menjadi perhatian saya, khususnya terkait perkembangan pemikiran Syiah.

Keinginan untuk bertemu Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah ketika itu, Ayahanda Dr. Abdul Mu'ti, ternyata tidak mengalami kesulitan berarti. Saya mengajukan permohonan secara langsung kepada beliau, dan dengan keramahan yang menjadi ciri khasnya, beliau mempersilakan saya datang ke Kantor PP Muhammadiyah pada pukul 09.00 pagi.

Namun kenyataan di lapangan tidak selalu berjalan sesuai rencana. Setelah tiba di kantor PP Muhammadiyah, saya harus menunggu cukup lama. Berbagai prosedur dan kesibukan internal membuat pertemuan yang semula dijadwalkan pagi hari baru terlaksana menjelang waktu Zuhur. Meski demikian, saya tetap bersabar karena memahami kesibukan para pimpinan Muhammadiyah yang saat itu sedang menghadapi berbagai agenda penting.

Ketika akhirnya bertemu, suasana berlangsung santai dan penuh keakraban. Ayahanda Abdul Mu'ti didampingi oleh seorang sahabat beliau. Pertemuan yang awalnya saya bayangkan hanya sebagai silaturahmi biasa ternyata berkembang menjadi diskusi yang cukup menarik mengenai Syiah dan sikap Muhammadiyah terhadap berbagai aliran pemikiran dalam Islam.

Saya menyampaikan kegelisahan mengenai perkembangan pemikiran Syiah yang menurut pengamatan saya mulai masuk ke berbagai kalangan umat Islam, termasuk sebagian lingkungan yang dekat dengan Muhammadiyah. Dalam pembicaraan tersebut saya juga menyinggung keputusan Muktamar Muhammadiyah di Makassar yang membuka ruang dialog dengan kalangan Syiah.

Menurut saya, keputusan tersebut menarik karena menunjukkan keterbukaan Muhammadiyah dalam berdialog dengan kelompok yang memiliki perbedaan teologis cukup mendasar. Saya juga menyampaikan pandangan bahwa Muhammadiyah tidak pernah menjadikan Nahdlatul Ulama ataupun kelompok Salafi sebagai objek dialog khusus sebagaimana yang dilakukan terhadap Syiah. Hal itu, menurut pemahaman saya saat itu, karena hubungan Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok tersebut berbeda sifat dan karakteristiknya.

Di tengah pembicaraan, Ayahanda Abdul Mu'ti mengajukan pertanyaan yang hingga kini masih saya ingat dengan jelas.

Beliau bertanya:

"Yang dimaksud Pak Zul ini Syiah yang mana? Karena Syiah itu bermacam-macam. Lagi p**a Muhammadiyah tidak pernah secara resmi menyatakan Syiah sebagai aliran sesat."

Pertanyaan itu saya jawab dengan penuh hormat.

"Tetapi Muhammadiyah telah mengeluarkan keputusan-keputusan dan fatwa-fatwa yang menjelaskan ciri-ciri penyimpangan akidah, Kyai. Di dalamnya dijelaskan berbagai prinsip yang berkaitan dengan penghormatan kepada para sahabat Nabi, penghormatan kepada istri-istri Nabi, keutuhan Al-Qur'an, serta masalah-masalah akidah lainnya."

Saya kemudian menjelaskan bahwa dalam pandangan saya, beberapa poin yang terdapat dalam fatwa-fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah memiliki keterkaitan dengan kritik terhadap sejumlah keyakinan yang berkembang dalam sebagian kelompok Syiah.

Mendengar penjelasan tersebut, Ayahanda Abdul Mu'ti terdiam sejenak. Beliau kemudian meminta sahabat yang mendampinginya untuk mencari dokumen fatwa Muhammadiyah yang saya maksud.

Tidak lama kemudian dokumen tersebut ditemukan. Kami pun membuka dan membaca beberapa bagian yang relevan. Saya menyaksikan sendiri bagaimana beliau menelaah kembali isi fatwa tersebut bersama sahabatnya.

Dari pembacaan itu tampak bahwa Muhammadiyah memang memiliki sikap yang jelas terhadap berbagai bentuk penyimpangan akidah menurut perspektif Persyarikatan. Namun pada saat yang sama, Muhammadiyah juga memilih pendekatan yang santun dalam menyikapi perbedaan.

Hal yang paling membekas dalam ingatan saya dari pertemuan itu adalah penegasan beliau bahwa dialog tetap diperlukan. Perbedaan pandangan tidak harus diselesaikan dengan permusuhan atau sikap arogan. Muhammadiyah, menurut beliau, lebih memilih jalan dakwah, pendidikan, dan dialog ilmiah.

Bagi saya, inilah salah satu karakter penting Muhammadiyah yang selama ini dikenal luas: tegas dalam prinsip, tetapi tetap terbuka dalam komunikasi dan musyawarah.

Diskusi berlangsung cukup hangat. Waktu terasa berjalan begitu cepat. Sayangnya, pertemuan itu hanya berlangsung sekitar tiga puluh menit. Menjelang Zuhur, berbagai agenda lain sudah menunggu beliau sehingga pembicaraan harus diakhiri.

Ketika meninggalkan kantor PP Muhammadiyah hari itu, saya masih menyimpan banyak pertanyaan yang belum sempat diajukan. Dalam hati saya berpikir, seandainya waktu yang tersedia lebih panjang, mungkin diskusi itu dapat berkembang menjadi wawancara yang lebih mendalam mengenai berbagai persoalan umat dan arah gerakan Muhammadiyah di masa depan.

Beberapa tahun kemudian, saya melihat perjalanan sejarah membawa Ayahanda Abdul Mu'ti kepada amanah yang lebih besar di tingkat nasional. Beliau dipercaya menjadi menteri dalam kabinet Republik Indonesia.

Saat mengingat kembali pertemuan singkat tersebut, yang terlintas dalam benak saya bukanlah perdebatan yang terjadi, melainkan sikap keterbukaan seorang pemimpin yang bersedia mendengar, berdialog, dan menelaah kembali sebuah persoalan dengan kepala dingin.

Pertemuan itu mungkin hanya berlangsung setengah jam. Namun bagi saya, ia menjadi salah satu pengalaman berharga dalam perjalanan berdialog dengan para pimpinan Muhammadiyah dan menyaksikan secara langsung tradisi musyawarah yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Persyarikatan.

Biografi Penulis

Zulkarnain Elmadury (ذُو ٱلْقَرْنَيْنِ) adalah seorang dai Muhammadiyah dari Indonesia yang aktif dalam dakwah, kajian akidah, pemikiran Islam, dan pengembangan literasi keislaman. Ia banyak menulis mengenai Al-Qur'an, Sunnah, manhaj salaf, sejarah pemikiran Islam, serta dinamika gerakan Islam kontemporer.

Daftar pekerjaan yang hasilnya syubhat, tolong tanggapi dengan ilmiah jangan modal marah.. hasil pemikiran tarjih lokal1...
31/05/2026

Daftar pekerjaan yang hasilnya syubhat, tolong tanggapi dengan ilmiah jangan modal marah.. hasil pemikiran tarjih lokal

1 penyanyi
2 artis (pemain film/sinetron)
3 pelawak
4 penari
5 modeling Wanita
6 pramugari
7 pegawai pajak
8 pegawai bank konvensional
9 pemian music
10 pengamen
11 event organizer music/ rokok
12 pembuat alat-alat music
13 karyawan pabrik rokok
14 penjual rokok
15 penjual alat music
16 penjual majalah p***o
17 penjual kaset/ cd music
18 penjual barang palsu/ kw
19 asuransi konvensional
20 leasing
21 MLM
22 debt colctor leasing
23 pagawai diskotik
24 pegawai karaoke
25 peramal / dukun klenik
26 debus
27 pembuat patung
28 penjual patung
29 pengamen waria
30 pembuat tato
31 penjual narkoba
32 penjual khamr (miras)
33 koperasi simpan pinjam
34 trading saham non syariah
35 pelukis makhluk bernyawa

Daftar pekerjaan yang hasilnya syubhat / haram

1 penyanyi
2 artis (pemain film/sinetron)
3 pelawak
4 penari
5 modeling Wanita
6 pramugari
7 pegawai pajak
8 pegawai bank konvensional
9 pemian music
10 pengamen
11 event organizer music/ rokok
12 pembuat alat-alat music
13 karyawan pabrik rokok
14 penjual rokok
15 penjual alat music
16 penjual majalah p***o
17 penjual kaset/ cd music
18 penjual barang palsu/ kw
19 asuransi konvensional
20 leasing
21 MLM
22 debt colctor leasing
23 pagawai diskotik
24 pegawai karaoke
25 peramal / dukun klenik
26 debus
27 pembuat patung
28 penjual patung
29 pengamen waria
30 pembuat tato
31 penjual narkoba
32 penjual khamr (miras)
33 koperasi simpan pinjam
34 trading saham non syariah
35 pelukis makhluk bernyawa
36 adsense youtube

Ainurriza Abu Sa'dy
sSrtpendoo3i8f6uf th57ae3i370t1t568g04hn4tfaf01ci8i5lc13hc9m ·
https://www.instagram.com/p/DY9eIPLJCUA/...

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ.
“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka Neraka lebih pantas baginya.”( Hadits riwayat Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 19/136; Shahihul Jami’, 3594.)

/FP Nahimunkar
/FP Haji Hartonojaiz

30/05/2026
29/05/2026

BANTUAN SAPI POTONG PRESIDEN PRABOWO

Ditinjau dari Perspektif Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

(Tulisan ini buah karya Buya Anwar Abbas ketua PP Muhammadiyah. Namun tulisan ini tidak mewakili ormas manapun)

Pemerintah, menurut B**g Hatta, memiliki kewajiban moral untuk melindungi rakyat, menyediakan kebutuhan hidup mereka, dan mewujudkan keadilan sosial. Oleh karena itu, apabila terdapat elemen masyarakat yang turut membantu tugas-tugas pemerintah atau negara, maka sudah sepatutnya pemerintah memfasilitasi, memberdayakan, dan mendukung berbagai inisiatif tersebut agar kemakmuran dapat dicapai secara bersama dan merata.

Salah satu tugas utama pemerintah adalah melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada warga negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan protein yang diperlukan tubuhnya, baik protein nabati maupun protein hewani. Dalam konteks inilah upaya peningkatan konsumsi pangan bergizi menjadi sangat penting.

Menurut data yang ada, tingkat konsumsi riil daging sapi nasional rata-rata hanya berkisar antara 2,5 hingga 2,7 kilogram per kapita per tahun. Bahkan, sebagian dari jumlah tersebut diperoleh masyarakat secara gratis melalui momentum Iduladha atau Hari Raya Kurban. Meskipun demikian, angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata konsumsi daging sapi dunia yang berada pada kisaran 6 kilogram per kapita per tahun.

Di sinilah kita dapat melihat relevansi bantuan sapi potong (bukan sapi kurban) yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dengan menggunakan dana APBN pada momentum Iduladha. Bantuan tersebut memiliki beberapa makna dan manfaat penting.

Pertama, bantuan tersebut turut menyemarakkan dan mensyiarkan Hari Raya Iduladha. Hal ini sejalan dengan semangat kehidupan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2), yang memberikan jaminan bagi setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.

Kedua, pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi rakyat dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sudah sewajarnya ikut berpartisipasi dalam momentum Iduladha dengan memberikan bantuan sapi potong kepada masyarakat. Dengan demikian, daging yang tersedia untuk dibagikan menjadi lebih banyak sehingga jumlah penerima manfaat maupun jumlah daging yang dapat dikonsumsi masyarakat juga meningkat. Pada akhirnya, kondisi tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki asupan gizi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Ketiga, dari sisi ekonomi, keterlibatan Presiden Prabowo dalam program bantuan sapi potong ini turut mendorong meningkatnya permintaan terhadap sapi berbobot besar, yakni sekitar 700 hingga 1.000 kilogram. Peningkatan permintaan tersebut tentu diharapkan memberikan keuntungan yang lebih baik bagi para peternak sehingga kesejahteraan mereka pun dapat meningkat. Dengan demikian, manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat penerima daging, tetapi juga oleh para pelaku usaha peternakan yang menjadi bagian penting dari perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, apabila program bantuan sapi potong tersebut dilihat dari perspektif kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, maka program ini memiliki nilai strategis yang patut diapresiasi. Selain membantu meningkatkan konsumsi protein hewani masyarakat, program tersebut juga dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi sektor peternakan dan perekonomian rakyat secara umum.

Anwar Abbas
Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan

Catatan:
Tulisan ini merupakan pandangan pribadi sebagai warga bangsa dan tidak mewakili organisasi mana pun.

29/05/2026

Ada banyak hantu gentayangan yang bernama Syiah di tik tok, mereka adalah para pembenci dan penghina sahabat dan istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Begitu mereka terbongkar keduanya, akhirnya ngamuk-ngamuk tidak jelas menunjukkan taringnya yang sesungguhnya. Mereka mencari gara-gara, sayangnya mereka ini cari gara-gara. Jangan percaya hatiku muslihat sedikit pun, mereka sekarang berpura-pura ngaku Aswaja padahal nyata sekali kebencian mereka di tik tok tik tok kepada para sahabat dan istri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Sungguh sangat mengherankan. Kebencian dan dendam mereka ini bukan hanya sekedar kebencian tetapi fakta yang terdapat dalam berbagai kitabnya

Tak Semua Seni di Muhammadiyah adalah halal
24/05/2026

Tak Semua Seni di Muhammadiyah adalah halal

*_Perdebatan Panas dengan Amien Rais: Ketika Syiah Iran Dibela, Suasana Ruangan Mendadak Tegang_**By Zulkarnain Elmadury...
22/05/2026

*_Perdebatan Panas dengan Amien Rais: Ketika Syiah Iran Dibela, Suasana Ruangan Mendadak Tegang_*

*By Zulkarnain Elmadury*

_Sore itu suasana kantor Partai Umat tampak tenang. Beberapa tokoh partai duduk melingkar mengelilingi Amien Rais. Saya hanya duduk santai di sudut ruangan sambil memperhatikan pembicaraan mereka. Wajah Pak Amien tampak serius namun sesekali tersenyum kepada orang-orang di sekitarnya._

_Sudah lama sebenarnya ada sesuatu yang mengganjal di hati saya. Saya melihat bagaimana sebagian tokoh Islam modern begitu lunak terhadap Syiah Iran. Pemikiran politik Islam ala Ikhwanul Muslimin, nasionalisme modern, dan romantisme revolusi Iran seperti bercampur dalam banyak diskusi elit politik Islam hari ini. Dan saya tahu, Pak Amien termasuk salah satu tokoh yang cukup simpatik terhadap narasi itu._

_Entah mengapa, sore itu mulut saya tiba-tiba saja bergerak sendiri._
_"Ustaz… bagaimana pandangan ustaz tentang Syiah? Perlukah kita berhati-hati terhadap mereka?"_

_Ruangan mendadak sedikit hening. Pak Amien menoleh ke arah saya. Dengan nada tenang beliau menjawab:_
_"Tidak semua Syiah itu tidak baik. Bahkan banyak orang-orang Syiah yang berpikir Islam yang benar."_

_Saya langsung menyambung pertanyaan:_
_"Syiah yang mana itu, ustaz?"_

_Beliau menjawab cepat:_
_"Syiah Iran sangat peduli dengan Islam. Dulu Sayyid Qutb ataupun Mahmud Shaltut juga dekat dengan Syiah."_

_Saya mulai membantah pelan namun tegas._
_"Tapi mereka juga disinyalir sebagai mufasir yang punya pemikiran takfiri."_

_Kalimat itu rupanya membuat ekspresi wajah Pak Amien berubah. Tatapannya menjadi lebih tajam. Suaranya mulai meninggi._
_"Anda kuliah di mana? Anda tidak tahu siapa kedua tokoh itu? Mereka mufasir besar! Keilmuannya luar biasa!"_

_Suasana ruangan semakin tegang. Orang-orang di sekitar beliau mulai diam memperhatikan arah pembicaraan kami. Lalu beliau bertanya dengan nada menantang:_
_"Ustaz tahu bahasa Arab nggak?"_

_Beliau kemudian meluncurkan beberapa kalimat Arab dengan cepat, seolah ingin menguji kemampuan saya._

_Saya hanya tersenyum kecil. Saya tahu persoalan ini bukan sekadar soal bahasa._
_"Pak Amien," kata saya pelan, "ini bukan masalah bahasa Arab. Ini masalah akidah dan prinsip. Banyak ulama menilai pemikiran kedua tokoh itu bermasalah dalam persoalan takfir. Dan soal Syiah… terlalu banyak ulama yang dulu memuji Syiah, akhirnya justru berbalik keras mengkritik Syiah setelah memahami hakikat ajarannya."_

_Pak Amien langsung menyahut:_
_"Mereka itu pakar! Ahli! Bukan orang seperti kita!"_

_Beliau lalu mulai membicarakan Ali Shariati, Ruhollah Khomeini, dan beberapa tokoh revolusi Iran lainnya. Nada beliau penuh kekaguman._

_Saya mencoba tetap tenang._
_"Coba bapak pelajari kitab-kitab Syiah yang benar-benar menjadi referensi mereka sehari-hari. Dari situ nanti bapak akan menemukan jawaban sebenarnya tentang siapa Syiah."_

_Belum selesai saya berbicara, beliau langsung memotong._
_"Seberapa banyak kitab Syiah yang sudah anda baca? Dan tahu nggak macam-macam Syiah itu?"_

_Saya tersenyum kecil._
_"Kalau yang dimaksud Syiah Iran… menurut saya itu Rafidhah yang tidak layak disebut Islam."_

_Kalimat itu benar-benar membuat suasana memanas. Saya melihat Pak Amien mulai lebih emosional. Sebagaimana kebiasaannya ketika marah, beliau berbicara semakin cepat dan keras. Emosi tampak lebih dominan daripada jawaban-jawaban argumentatif._

_Orang-orang di sekitar hanya saling pandang. Tidak ada yang berani menyela. Saya sendiri akhirnya memilih diam._

_Diskusi itu terjadi sekitar dua tahun lalu, ketika saya sering mengantar istri ke kantor partai baru beliau. Sampai hari ini, percakapan itu masih teringat jelas dalam benak saya._

_Saya semakin sadar bahwa persoalan Syiah bukan sekadar persoalan politik, bukan p**a sekadar romantisme perjuangan melawan Barat. Ini persoalan akidah yang membutuhkan ketelitian, ilmu, dan keberanian untuk berbicara apa adanya._

_Dan menurut saya, calon-calon pemimpin umat memang seharusnya tidak gegabah dalam memandang persoalan sebesar ini. Karena umat membutuhkan bukan hanya tokoh yang populer, tetapi juga tokoh yang benar-benar cerdas, hati-hati, dan memahami akar persoalan sebelum berbicara di hadapan publik. 😊

Address

Jaticempaka
Jatiwaringin

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to Syarah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah:

Share