20/02/2026
Penting dicatat: dalam Islam, perceraian (talak) adalah perkara yang dibolehkan tetapi sangat dibenci, dan biasanya menjadi jalan terakhir setelah upaya perbaikan.
1. Istri berselingkuh
Maksudnya istri melakukan hubungan terlarang (zin4) atau pengkhianatan serius terhadap pernikahan.
➡️ Dalam fikih, ini termasuk pelanggaran berat terhadap kepercayaan dan kehormatan rumah tangga.
2. Tidak punya sopan santun
Mengarah pada perilaku buruk yang terus-menerus, seperti berkata kasar, menghina, atau akhlak yang merusak keharmonisan.
➡️ Biasanya para ulama menekankan harus ada upaya nasihat dan perbaikan dulu, bukan langsung cerai.
3. Tidak mampu menjaga harta dan rahasia suami
Artinya istri tidak amanah:
Menghamburkan harta tanpa izin
Membocorkan rahasia rumah tangga
➡️ Dalam Islam, menjaga amanah pasangan adalah kewajiban kedua belah pihak.
4. Istri yang pembohong
Maksudnya kebiasaan berdusta yang merusak kepercayaan dalam rumah tangga.
➡️ Jika masih bisa diperbaiki, dianjurkan pembinaan terlebih dahulu.
5. Keluar rumah tanpa izin suami
Dalam fikih klasik, istri dianjurkan menjaga adab keluar rumah dengan sepengetahuan suami.
⚠️ Namun konteks modern dan kondisi darurat/kemaslahatan juga diperhatikan oleh banyak ulama kontemporer.
6. Tidak taat pada suami
Yang dimaksud adalah tidak taat dalam perkara yang ma’ruf (baik dan halal).
➡️ Tidak berlaku jika suami memerintahkan maksiat — karena tidak ada ketaatan dalam maksiat.
7. Tidak mau menemani suami tidur
Biasanya merujuk pada penolakan hubungan suami-istri tanpa alasan syar’i yang sah.
➡️ Dalam hadis memang ada pembahasan tentang hak biologis pasangan, namun harus dilihat bersama prinsip saling menghormati dan kondisi kesehatan/psikologis.
8. (Teks di gambar tampak keliru/terpotong)
Pada gambar tertulis “tidak menolak tangan yg menyentuh nya” — ini kemungkinan salah tulis.
Biasanya dalam pembahasan fikih, yang dibahas justru:
istri menolak ajakan suami tanpa alasan syar’i, atau
menjaga kehormatan dari laki-laki lain.
⚠️ Catatan penting
Tidak ada hadis sahih yang merangkum daftar 8 poin ini secara persis dalam satu riwayat.
Banyak konten viral menyederhanakan atau mencampur pendapat ulama.
Dalam Islam, prosedur yang dianjurkan sebelum cerai adalah:
Nasihat
Pisah ranjang
Mediasi keluarga
Baru talak sebagai jalan terakhir
✅ Intinya: Talak bukan perintah yang ringan, tetapi solusi terakhir ketika rumah tangga tidak bisa diperbaiki.