07/09/2022
Secara bahasa, kata hijrah berasal dari bahasa Arab hajara (هَجَرَ ) yang maknanya adalah berpindah (tempat/keadaan/sifat).
Makna lain dari hajara adalah memutus hubungan antara dirinya dengan sesuatu. Dapat juga dimaknai sebagai keadaan yang memaksa orang untuk berpindah atau meninggalkan pekerjaan yang tidak baik/merugikan.
Hijrah dalam makna syar’i artinya: pindahnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat muslimnya dari kota Mekkah ke Madinah.
Tujuan berpindahnya adalah untuk menyelamatkan diri dari kota yang kala itu masih penuh ancaman dari orang-orang kafir dan musyrik menuju kota yang aman dan penuh keimanan.
Dengan hijrahnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam saat itu maka beliau dapat melanjutkan dakwah dan menyebarkan Islam dalam situasi yang lebih kondusif.
Bahkan Al Quran sudah menyebutkannya dalam QS. Al-Baqarah ayat 218 berikut ini:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218).
Hikmah Berhijrah
Ada banyak hikmah yang dapat diperoleh jika melakukan hijrah dengan niat untuk mendapatkan rahmat Allah SWT.
Hikmah tersebut adalah ketentuan dari Allah SWT yang diberikan kepada hamba yang Dia kehendaki. Berikut beberapa hikmah yang dijanjikan dengan berhijrah:
QS. An-Nisa: 100 (Mendapat rejeki, tempat yang luas dan pahala)
Di dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 100 diungkap bahwa orang yang berhijrah akan mendapatkan tempat yang lebih luas dan rejeki yang banyak, juga pahala dari Allah Subhanahu wata’ala.
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100).
seseorang yang enggan berhijrah padahal situasi di tempatnya sudah membahayakan diri sendiri, akidah agama, dan nyawanya, bahkan dianggap sudah menzalimi diri sendiri.
Dalam QS. An-Nisa: 97 dijelaskan seperti berikut ini:
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS An-Nisa: 97).