Kajian Islam

Kajian Islam Kajian Islam

MasyaAllah, bebek-bebek pun mendengarkan ayat-ayat suci Al-Qur'an dengan tenangDalam sebuah video berdurasi 1 menit 50 d...
06/02/2014

MasyaAllah, bebek-bebek pun mendengarkan ayat-ayat suci Al-Qur'an dengan tenang

Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 50 detik yang diunggah ke YouTube berikut, terlihat sekelompok bebek yang tengah berenang di sebuah sungai.

Ketika dua pemuda Muslim di tepi sungai itu berbicara dalam bahasa Inggris, bebek-bebek tersebut terlihat tak tenang dan berenang menjauh. Namun segera setelah salah satu dari keduanya mulai melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an, bebek-bebek itu terlihat mulai berbalik.

Surat Al-Fatihah yang dibacakan oleh pemuda Muslim di tepi sungai itu mulai memberi efek menenangkan pada sekelompok bebek tersebut. Bebek-bebek itu terlihat seperti tengah mendengarkan dan memahami firman-firman Sang Pencipta yang tengah dibacakan di hadapan mereka.

Saat pemuda yang berjongkok di tepi sungai itu selesai melantunkan Surat Al-Fatihah, bebek-bebek itu kembali terlihat gusar dan akan segera pergi.

Namun ketika pemuda itu kembali melanjutkannya dengan melantunkan Surat Al-Ikhlas dan kembali Surat Al-Ikhlas lagi, lalu Surat An-Nas, Allahu Akbar, bebek-bebek itu pun kembali berbalik dan mendekat.

Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an telah membuat bebek-bebek itu kembali tenang dan mendengarkannya, MasyaAllah.

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf : 204)


http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=39Xp593WGbA

"Ducks attracted by the quran. As soon as we spoke english they would flee but when i started reading the quran it started having a calming effect on them an...

Untuk Berkerudung, bilang tiada dana mengatur. Saat topi santa dipakai malah dipakai tak masalah.Yang perlu diperhatikan...
24/12/2013

Untuk Berkerudung, bilang tiada dana mengatur. Saat topi santa dipakai malah dipakai tak masalah.

Yang perlu diperhatikan, siapa pemberi dana adanya topi santa ini? Perlu diusut tentunya. Apakah ini bentuk kasih sayang yang tak adil? Di satu sisi menghalangi memakai kerudung, di sisi yang lain membolehkan memakai topi santa? Ada apa ini gerangan?

Untuk perkara yang INSIDENTAL, POLRI sepertinya membolehkan... tapi ini perkara yang sebenarnya tak akan menghabiskan anggaran POLRI daripada pembelian topi SANTA yang sekali pakai buang tersebut.

10/12/2013

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebentar lagi akan datang hari Natal bgn ritual teman kita Nasrani, ALLAH mngajarkn kita u mnghormati agama mrk

"lakum diinukum"(QS109:6),& melarang mnghina agama mrk,"Jgn kalian mnghina mrk yg tdk brTuhan ALLAH,krn nanti mrk mnghina ALLAH tanda dasar ilmu"(QS6:106),

Bahkan ortu brbeda agama sklpun tetap brbhakti tanpa hrs mngikuti agama mrk(QS31:15).

Jaga kesucian Tauhid, tunjukkn kmuliaan akhlak tanpa hrs mngucapkn slamat natal.(buka juga fatwa MUI)..

06/12/2013

Mewaspadai Dosa Riba

Muslim manapun sejatinya tahu, zina adalah salah satu dosa besar. Allah SWT menyebut zina sebagai kekejian (fâhisyah) dan jalan yang buruk (sâ-a sabîla) (Lihat QS al-Isra’ [17]: 38). Pelakunya layak mendapatkan azab di dunia: dihukum cambuk (jilid) atau dihukum mati dengan cara dirajam. Jika di dunia pelaku zina lepas dari hukuman cambuk atau rajam, niscaya di akhirat ia akan mendapatkan azab yang jauh lebih dahsyat.

Mungkin karena itulah, Ghamidiyah—wanita suku Ghamidi dari Juhainah—dicekam rasa takut yang luar biasa. Pasalnya, karena khilaf, ia terjerumus ke dalam lembah nista: berzina! Segera setelah sadar dari khilafnya, ia pun bergegas menemui Baginda Rasulullah SAW, meminta beliau untuk segera merajam dirinya sampai mati (HR at-Tirmidzi). Tentu, kesediaan Ghamidiyah untuk dirajam dilakukan dengan sadar karena ia amat khawatir, jika tidak dirajam di dunia, azab yang jauh lebih pedih siap menunggu dirinya di akhirat.

Namun, tidak banyak diketahui, ada dosa yang jauh lebih besar daripada zina. Karena itu, pasti azab bagi pelakunya pun lebih dahsyat dan lebih mengerikan daripada yang dialami oleh para pezina. Itulah riba!

Tentang dosa riba bahkan Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan dosanya adalah seperti seseorang yang menzinai ibunya sendiri (HR al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan Al-Baihaqi dalam Su’ab al-Imân).

Zina adalah dosa besar. Apalagi menzinai ibu sendiri, tentu lebih besar lagi dosanya. Namun, kata Nabi SAW, itu baru setara dengan dosa riba yang paling ringan. Lalu bagaimana dengan dosa riba yang paling berat?!

Rasulullah SAW pun pernah bersabda, “Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, sementara ia tahu, adalah lebih berat (dosanya) daripada berzina dengan 36 pelacur (HR Ahmad, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Satu dirham saat ini hanyalah setara dengan Rp 60 ribu saja (Dinar-online.com, 16/7/2013). Dengan kata lain, seseorang yang memakan harta hasil riba hanya Rp 60 ribu saja sama dengan telah berzina dengan 36 pelacur. Lalu bagaimana dengan harta yang mengandung riba yang jumlahnya lebih dari itu: jutaan hingga milyaran rupiah? Andai disejajarkan dengan hukuman bagi pezina, berapa puluh, berapa ratus bahkan berapa ribu kali pelaku riba harus dirajam? Bagaimana p**a dengan azab yang bakal dia rasakan di akhirat? Tentu amat dahsyat dan mengerikan!

Secara etimologi, riba berarti tambahan (al-fadhl wa az-ziyadah) (Lihat: Al-Mu’jam al-Wasîth, hlm. 350; Al-Misbah al-Munîr, III/345); juga berarti bertambah dan bertumbuh (zâda wa namâ) (Lihat: Al-Qamus al-Muhîth, III/423)

Adapun secara terminologi, menurut Muhammad asy-Syarbini, riba adalah suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika dilangsungkan tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syariah, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya (Lihat: Mughni al-Muhtâj, VI/309).

Terkait definisi ini, Abu Said al-Khudri ra. menuturkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Siapa saja yang memberikan tambahan atau meminta tambahan, ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil dan orang yang memberi—dalam hal ini—sama saja.” (HR Muslim).

Lalu siapa yang disebut pelaku riba? Dalam Shahîh Muslim, dari penuturan Jabir bin Abdillah ra. dinyatakan, “Rasulullah SAW telah melaknat pemakan riba (pemberi pinjaman), peminjam (nasabah), pencatat (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (sama-sama berdosa).” (HR Muslim).

Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di tengah-tengah kaum Muslim saat ini, riba tentu banyak ragamnya. Di antaranya adalah: kredit dan tabungan berbunga (deposito); jual-beli mata uang (valuta asing) yang tidak diserahterimakan secara tunai di tempat transaksi; kredit properti berbasis bunga, dll. Selain itu, banyak praktik bisnis yang secara tidak langsung juga berhubungan dengan riba seperti: jual-beli saham yang dilakukan oleh bank, perusahaan atau lembaga-lembaga keuangan yang tidak sepi dari unsur riba, dll.

Maka dari itu, setiap Muslim harus mewaspadai jenis-jenis riba, termasuk akad-akad tidak syar’i ataupun yang bersentuhan dengan riba, langsung ataupun tidak langsung. Hal ini karena riba adalah masalah besar dan risikonya pun amat besar, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, jelas harta-harta yang bercampur riba tidak akan berkah, bahkan bakal musnah (QS al-Baqarah [2]: 276). Di akhirat, sebagaimana dijelaskan di awal, jelas riba bisa mendatangkan azab yang amat pedih; pelakunya bisa kekal di neraka (QS al-Baqarah [2]: 276).

Karena itu, mari kita tinggalkan dosa riba, yang sesungguhnya lebih keji daripada zina. Sambutlah seruan Allah SWT (yang artinya): Bertobatlah kalian semua, wahai kaum Mukmin, agar kalian beruntung (TQS an-Nur [24]: 31)

Kesepakatan Nuklir Iran-Amerika, Siapa pemenang Sesungguhnya ?Pada tanggal 23 November 2013, Presiden Obama menyebut kes...
06/12/2013

Kesepakatan Nuklir Iran-Amerika, Siapa pemenang Sesungguhnya ?

Pada tanggal 23 November 2013, Presiden Obama menyebut kesepakatan nuklir dengan Iran sebagai hal yang bersejarah. Kesepakatan nuklir ini yang pertama kalinya dibuat sejak negosiasi yang dimulai pada tahun 2003 . Obama mengatakan, “Singkatnya, mereka menghapus kemungkinan Iran untuk membuat bom nuklir.”

Israel tidak memiliki pandangan yang sama dan menentang kesepakatan ini. Perdana Menteri Yahudi Benjamin Netanyahu menyebut perjanjian itu sebagai “kesalahan bersejarah”.

Negara-negara lain terutama negara-negara Teluk kecewa dengan perjanjian itu. Sami al – F***j, seorang penasehat keamanan untuk Gulf Cooperation Council (GCC), mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintah Arab Teluk merasa diremehkan oleh kesepakatan itu. “Iran sedang duduk di meja yang tinggi, ” katanya. “Kami dibiarkan mendapatkan sisanya.”

Dia menambahkan, “Kami akan mendapatkan lebih banyak senjata. Kami akan memeriksa apakah daftar belanja kami cukup untuk merespon hal ini. Kami akan menggalang kekuatan dengan negara-negara lain yang merasa dirugikan oleh tindakan ini untuk menjadi kampanye diplomatik bersatu.”

Sementara itu, Iran merayakan kesepakatan ini. Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengatakan, “Atas karunia Allah dan dukungan bangsa Iran merupakan alasan di balik keberhasilan ini,”

Sementara Hassan Rouhani, Presiden Iran, menyimpulkan hal itu sebagai kesepakatan yang sangat positif. “Kesepakatan ini menguntungkan semua negara regional dan perdamaian global,” katanya. Jadi siapa pemenang dan pecundang yang sesungguhnya di sini?

Jawabannya terletak pada apa yang telah disepakati. Kesepakatan yang dicapai antara Iran dan negara-negara P5 +1 (Amerika, Inggris, Perancis, Rusia, Cina dan Jerman) merupakan sebuah kesepakatan interim (sementara). Kesepakatan ini merupakan langkah pertama dalam perjanjian komprehensif untuk ditandatangani di masa depan. Kesepakatan interim yang ditandatangani di Jenewa itu menetapkan kondisi-kondisi berikut :

• Iran akan menghentikan usaha untuk memasang sentrifugal baru, dan juga menahan diri untuk menggunakan ribuan sentrifugal yang telah terpasang tapi belum memperkaya uranium.

• Timbunan bahan bakar nuklir Iran dalam enam bulan tidak akan diizinkan untuk tumbuh melampaui level saat ini. Dalam prakteknya, Iran akan menghadapi pilihan baik pengayaan menghentikan maupun mengubah uranium menjadi pelat bahan bakar logam.
• Iran setuju untuk menghentikan semua produksi apa yang disebut sebagai 20 persen uranium yang diperkaya, sejenis bahan bakar yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi uranium yang sangat diperkaya yang digunakan dalam bom nuklir.

• Seluruh persediaan bahan bakar Iran yakni 20 persen – yang hanya di bawah £ 450 – harus dinetralkan melalui konversi menjadi logam atau dicampur dengan uranium alami untuk mengurangi kemurniannya.
• Iran akan diminta untuk menghentikan pekerjaan membangun batang bahan bakar (fuel rod) atau komponen lain di fasilitas plutonium Arak.
• Fasilitas nuklir Iran akan dikenakan dipantau yang belum pernah dilakukan sebelumnya, dengan setiap hari dikunjungi oleh para inspektur internasional yang juga akan memiliki akses ke rekaman yang dibuat oleh peralatan video jarak jauh.
• Iran akan menerima insentif ekonomi sebesar $ 7 milyar selama enam bulan ketika perjanjian interim terjadi.

Terbukti dari perjanjian bahwa sejumlah pembatasan telah diberlakukan kepada Iran dengan tujuan tertentu untuk mengganggu kemampuan Iran memproduksi bom nuklir. Selain itu, Iran telah secara resmi membuka pintu untuk inspeksi yang memberikan gangguan lebih lanjut yang dapat menyebabkan pembongkaran kapasitas nuklir Iran, dimana Iran telah susah payah membuatnya selama dekade terakhir dan telah menghabiskan miliaran dolar. Selain itu, keberhasilan Barat dalam pembongkaran kemampuan militer Irak dan kemampuan senjata kimia Suriah melalui inspeksi PBB adalah tanda yang buruk dari apa yang mungkin terjadi pada Iran di masa mendatang.

Namun meskipun hal ini terjadi, Teheran terus memperlakukan perjanjian Jenewa itu sebagai suatu kemenangan. Misalnya, Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, telah menegaskan bahwa perjanjian tersebut secara eksplisit mengakui hak Iran untuk memperkaya uranium.

Dia juga mengatakan perjanjian tersebut secara efektif menghilangkan ancaman serangan militer Amerika. Menteri Luar Negeri AS, John Kerry menolak anggapan itu. Mengenai ancaman penggunaan kekuatan Amerika terhadap Teheran, Kerry dengan tegas mengatakan, “Faktanya adalah, presiden mempertahankan “pilihan untuk menggunakan kekuatan militer” sebagai panglima tertinggi yang pertama, dan dia telah mengatakan secara spesifik bahwa dia belum menghilangkan pilihan penggunaan ancaman itu dari mejanya”.

Jadi jelas, Iran adalah pecundang yang nyata dalam perjanjian ini. Negara Yahudi dan pelindungnya Amerika adalah pemenang yang sejati, karena negara Yahudi itu tidak perlu untuk membongkar salah satu senjata nuklirnya yang berjumlah 100 atau lebih. Amerikapun akan menggunakan Iran untuk menstabilkan Suriah, Irak dan Afghanistan.

Islam melarang negara-negara Muslim untuk menyerahkan aset-aset strategis mereka bagi kekuasaan kolonialis. Allah berfirman dalam Al Quran :

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”



(QS An- Nisa : 141)
Daripada menyerah kepada kekuatan Barat dan menyerahkan sebagian infrastruktur nuklir negara itu, Teheran seharusnya bekerja untuk menciptakan berbagai senjata nuklir yang dapat digunakan tidak hanya untuk melindungi Iran tapi juga melindungi seluruh umat Islam. Hal ini sesuai dengan ayat berikut ini:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya”.(QS Anfal : 60)

Tetapi yang benar dari masalah ini adalah bahwa perlindungan umat Islam jauh dari benak para pemimpin Iran. Dukungan mereka yang kuat untuk rezim despotik Assad, pembayaran secara tunai kepada Karzai, bantuan kepada rezim Maliki untuk menebar teror di Irak, dan sekarang penyerahan program nuklir kepada Barat, jelas menggambarkan bahwa kesetiaan mereka terletak kepada musuh-musuh umat dan menegaskan firman Allah :



أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu (QS An- Nisa : 60)

Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2013/12/05/kesepakatan-nuklir-iran-amerika-siapa-pemenang-sesungguhnya/

23/11/2013

Harta manusia sesungguhnya terbagi tiga yaitu...
apa yang dimakan lalu habis, apa yang dipakai langsung lusuh,
dan apa yang disedekahkan akan tersimpan untuk akhir.

01/08/2013

Baca dan Amalkanlah Selalu Isi al-Quran

Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Quran dan mengajarkannya kepada orang lain (HR al-Bukhari).



Sejatinya setiap Muslim adalah pengemban al-Quran. Mengemban al-Quran sama dengan mengemban dakwah. Sebab, al-Quran turun kepada Baginda Nabi saw. memang untuk didakwahkan. Allah SWT. berfirman:



نَزَلَ بِهِ ٱلرُّوحُ ٱلْأَمِينُ ﴿١٩٣﴾ عَلَىٰ قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ ٱلْمُنذِرِينَ ﴿١٩٤﴾

Al-Quran itu dibawa turun oleh Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan (TQS asy-Syu’ara [26]:193-194).



Karena itu, sudah selayaknya setiap Muslim senantiasa berinteraksi dengan al-Quran, ‘bersahabat’ dengan al-Quran, bahkan selalu merasa sangat bergantung pada al-Quran. Sebagaimana seorang prajurit di medang perang sangat bergantung pada senjatanya, demikian p**a seharusnya pengemban dakwah; selalu bergantung pada al-Quran. Apa jadinya prajurit berperang tanpa senjata? Apa jadinya pengemban dakwah ‘berlaga’ di medan dakwah tanpa al-Quran di hati dan pikirannya?

Banyak sekali hadis Nabi saw. yang menekankan tentang perlunya setiap Muslim, apalagi pengemban dakwah, untuk selalu membaca, mengkaji, memahami, menghapal dan mengamalkan al-Quran. Bahkan sering Baginda Nabi saw. mengutamakan sebagian Sahabat atas Sahabat lainnya karena keunggulan sebagian mereka atas sebagian yang lain dalam hal penguasaan dan pengamalan mereka terhadap al-Quran.

Dalam sejarah, ketika Nabi saw. hendak mengirim seorang utusan ke suatu wilayah, misalnya, beliau biasanya memilih Sahabat yang paling banyak hapalan al-Qurannya. Ketika hendak mengubur para syuhada Perang Uhud, Nabi saw. pun memerintahkan untuk mendahulukan Sahabat yang paling banyak hapalannya. Begitu p**a dalam hal kepemimpinan shalat berjamaah. Nabi saw. bersabda:



يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ

Hendaklah yang memimpin suatu kaum adalah orang seorang yang paling banyak membaca/menghapal/mengamalkan Kitabullah (HR Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibn Majah).



*****

Rasul saw. bersabda:



إِنَّ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ

Sesungguhnya sebaik-baik ucapakan adalah Kitabullah… (HR Ahmad).



Karena itu, wajar jika membaca, mengkaji, menghapal dan mengamalkan al-Quran merupakan ibadah yang paling utama. Dalam hal ini, Khabbab bin al-Art, seorang Sahabat Nabi saw., pernah berkata kepada seseorang, “Ketahuilah sesungguhnya tidak ada cara yang lebih mudah untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan sesuatu yang Dia cintai melebihi firman-firman-Nya (yakni al-Quran).”

Aktivitas membaca, mengkaji, menghapal dan mengamalkan al-Quran sesungguhnya juga merupakan tanda bukti cinta seorang Muslim kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, hendaknya ia membaca Al-Quran.” (HR as-Suyuthi).

Abdullah bin Mas’ud, yang amat gemar membaca al-Quran, juga pernah berkata, “Siapa saja yang mencintai al-Quran, berarti ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.”

Dengan kata lain, kecintaan pada al-Quran merupakan bukti atas kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Begitu p**a sebaliknya.



*****

Nabi saw. bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Utsman bin Affan ra.:



خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Quran dan mengajarkannya kepada orang lain (HR al-Bukhari).



Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya, Fadhâ’il al-Qur’ân (hlm. 126-127), “Maksud dari sabda Rasulullah saw., ‘Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al-Quran dan mengajarkan kepada orang lain,’ adalah bahwa mereka itu orang-orang Mukmin yang selalu mengikuti dan meneladani para rasul. Mereka telah menyempurnakan diri sendiri dan menyempurnakan orang lain.”

Terkait dengan hadis ini, Imam Abu Abdurrahman as-Sulami tak pernah berhenti mengajarkan al-Quran selama empat puluh tahun di Masjid Agung Kufah karena ia begitu memahami makna hadis ini.

Pada kesempatan lain, Rasulullah saw. pernah bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah ra.:



مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu rumah Allah, membaca kitab Allah dan mempelajarinya, melainkan akan diturunkan kepada mereka ketenangan; mereka akan diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh malaikat dan akan disebut-sebut Allah di hadapan orang-orang yang ada di sisi-Nya (para malaikat) (HR Abu Dawud, Ahmad dan ad-Darimi).



Abu Umamah ra. juga pernah mendengar Rasulullah saw., bersabda:



اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي شَافِعًا ِلأَصْحَابِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Bacalah oleh kamu al-Quran, sesungguhnya (al-Quran) itu datang pada Hari Kiamat menjadi syafaat bagi pembacanya (HR Muslim).



Dengan semua keutamaan itu, wajarlah jika para Sahabat berlomba-lomba membaca, mempelajari dan mengamalkan kandungan al-Quran. Dalam hal membaca, misalnya, ada yang mengkhatamkan al-Quran dalam sehari semalam, bahkan ada yang khatam dua kali dalam sehari semalam. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah saw. menyuruh Abdullah bin Umar agar mengkhatamkan al-Quran seminggu sekali. Begitu p**a para Sahabat seperti Usman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab; telah menjadi wiridnya untuk mengkhatamkan al-Quran pada setiap hari Jumat. Namun demikian, paling tidak, hendaknya setiap Muslim bisa mengkhatamkan al-Quran sebulan sekali. (HR Ahmad).

Itulah standar yang diberikan oleh Rasulullah saw. dalam membaca al-Quran. Bagaimana dengan kita? Mudah-mudah kita mengamalkan standar yang paling minimal dalam hal mengkhatamkan al-Quran: sebulan sekali. Jika saat ini mungkin terasa berat dan sulit sekali, terutama karena faktor kemalasan, hendaklah kita segera sadar, bahwa hati kita mungkin sedang dipenuhi dengan kotoran. Sebab, sebagaimana kata Utsman bin Affan ra. “Jika hatimu bersih, niscaya ia tidak akan pernah kenyang dari firman-firman Tuhannya (al-Quran).”

Perkataan Utsman ini bermakna, bahwa kecintaan dan interaksi kita dengan al-Quran merupakan ukuran kebersihan hati kita. Jika suatu ketika kita merasa berat untuk membaca al-Quran, sangat boleh jadi itu adalah pertanda bahwa hati kita kotor. Untuk membersihkannya, paksakanlah untuk membaca al-Quran, insya Allah ayat-ayat al-Quran yang kita baca pun akan membersihkan kotoran-kotoran tersebut.

Wa mâ tawfîqî illâ billâh. [] abi

LIMA FASE UMMAT NABI MUHAMMAD Shallallahu ‘alaihi wa sallam“Adalah masa Kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian,...
28/07/2013

LIMA FASE UMMAT NABI MUHAMMAD Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Adalah masa Kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah ‘ala minhajin Nubuwwah (Khilafah yang menempuh jejak kenabian) adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Mulkan ‘Adldlon (Kerajaan yang menggigit), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Mulkan Jabbariyah (Kerajaan yang sombong), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (Khilafah yang menempuh jejak kenabian).” Kemudian beliau (Nabi) diam.”

(HR. Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad : IV/273, Al-Baihaqi, Misykatul Mashobih Hal 461. Lafadz Ahmad)

I. FASE KENABIAN (KEPEMIMPINAN PARA NABI)

Sebagai telah kita ketahui bersama bahwa salah satu amanat besar yang Allah berikan kepada manusia disamping amanat ibadah (QS. 51 : 56), adalah amanat khilafah (kepemimpinan). Sejak Nabi Adam a.s sebagai manusia dan sekaligus Nabi serta Rasul pertama, sampai Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, umat manusia senantiasa dipimpin oleh para Nabi dan Rasul Allah yang mempunyai tugas suci pembawa risalah Allah, pembimbing, pemimpin, pemberi peringatan dan kabar gembira bagi umat manusia untuk mencapai kemuliaan dan keselamtan hidup di dunia maupun akhirat. Hanya dua (2) misi utama para Nabi dan Rasul Allah dalam pemimpin umat manusia, yaitu untuk menegakkan Dienul Islam dan mencegah terjadinya perpecahan umat (QS.42 : 13-14).

Untuk menyempurnakan risala-Nya yaitu Diennul Islam yang telah disampaikan oleh para rasul terdahulu, sebagaimana yang telah Allah kabarkan dalam Tauret dan Injil, maka diutuslah seorang Hamba Allah, yang dilahirkan padahari Senin, tgl. 12 Rabi’ul Awwal Th.I Fiel atau 20 April 571 di Kota Mekah yaitu Muhammad bin Abdullah. Pada usianya yang ke-40 tahun (17 Ramdlan 41 Fiel/6 Agustus 610 M) bertempat di Gua Hira, Muhammad bin Abdullah diangkat sebagai Rasulullah dan Nabiyullah yang terakhir sampai akhir jaman (QQ. 33 : 40 ). Al Qur’an sebagai wahyu Allah sebagai syari’at (Diennul islam) untuk seluruh umat manusia sepanjang masa pun diturunkan Allah kepada Nabi Muhammmad secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari. Setelah Allah menurunkan QS. Al- Maidah ayat 3 sebagai sebagai wahyu yang terakhir tentang hukum/syari’at, maka sempurnalah agama dan nikmat Allah bagi seluruh alam. Tugas kerasulan yang diemban Rasulullah SAW sekitar 23 tahun, telah berakhir manakala Allah Subhanahu wa Ta’ala memanggil Rasulullah yang tercinta untuk p**ang ke rahmatullah pada hari senin, 12 Rabi’ul awwal 11H/8 Juni 632 M, dipangkuan isterinya tercinta. Siti Aisyah r.a. dalam usia 63 tahun.

II. FASE KHILAFAH A’LA MINHAJI NUBUWAH

(Kekhilafahan Yang Mengikuti Jejak Kenabian)



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَانَتْ بَنُوْاِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَْنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَنَبِيَّ بَعْدِيْ وَسَيَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ قَالُوْا فَمَاتَأْمُرُنَا قَالَ فُوْابِبَيْعَةِ الأَْوَّلِ فَالأَْوَّلِ أَعْطُوْهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّااسْتَرْ عَاهُمْ (رواه البخارى)

“Dahulu bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang nabi diganti oleh Nabi lainnya, dan sesudahku ini tiad ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya : “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami ? Beliau bersabda “Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguhnya Allah akan menanyakan apa yang digembalakannya.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Al-Bukhari dalam Kitab Bad’ul Khalqi : IV/206)

Walaupun masa kerasulan dan kenabian telah berakhir dengan wafatnya Rasulullah SAW sebagai khotaman Nabiyiin, namun kepeminpinan Muslimin sebagai pengembala umat tidak boleh terputus, Muslimin harus ada yang memimpin, muslimin harus mempunyai ulil amri/khalifah/amirul mukminin. Apabila Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk ta’at kepada Allah ( Al-Qur’an), taat kepada Rasul ( As Sunnah) dan kepada Ulil Amri/amirul Mukminin (QS. 4 : 59), maka adanya ulil amri sebagai khalifah fiel ‘Ardy adalah suatu kewajiban. Apalagi Rasul mengamanatkan kepada kita sekalian dengan sabdanya:

ولايحل لرجل أن يبيع على بيع صاحبه حتى يذره ولايحل لثلاثة نفر يكونون بأرض فلاة إلا أمروا عليهم أحدهم …. (رواه احمد)

“…. Tidak halal bagi tiga orang yang berada di suatu daerah kecuali mereka mengangkat salah seorang dari mereka menjadi amir (pemimpin)…” (HR. Ahmad dari Abdullah bin Amr)

Ketika Rasulullah wafat, jenazah beliau tidak segera diurus (dibiarkan berbaring) oleh para sahabat Rasulullah SAW. Para sahabat Rasulullah bukan tidak tahu bahwa jenazah itu harus segera diurus (dimandikan, dikafani, disholatkan dan dikubur), tetapi ada syari’at yang sangat penting daan prinsif yang harus didahulukan yaitu pengangkatan khalifah/ulil amri sebagai pemimpin yang meneruskan jejak kepemimpinan Rasul, sebagaimana amanat Allah dan Rasul-Nya (keharusan adanya ulil amri/khalifah)

Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a (11 – 13 H/632 –634 M)
Ketika para sahabat termasuk Umar bin Khatab merasa yakin bahwa Rasulullah SAW sudah wafat, tiba-tiba sampai berita kepada Abu Bakar dan Umar, bahwa kaum Anshor akan mengadakan musyawarah pembai’atan Sa’ad bin Ubadah sebagai khalifah digolongan Anshor, bertempat di Saqifah Bani Sa’idah,maka Umar dan Abu Bakar yang kemudian disusul olehAbu ubaedah menemui Kaum Anshor. Pada saat musyawarah, kaum sebagian Anshor bersi keras bahwa khalifah harus dari Kaum Anshor karena kelompok mereka lebih banyak, tetapi setelah Abu Bakar menyampaikan Ayat 100 Surat At-Taubah, bahwa Asaabukunal awalin, dan yang dahulu disebut Allah adalah Kaum Muhajirin, maka Kaum Anshor mulai sadar dan meminta calonnya dari muhajirin, Abu Bakar menyarankan agar Umar bin Khathoblah yang dibai’at, tetapi beliau menolak.

AkhIrnya dengan berbagai pertimbangan syari’at yang diisyaratkan Rasulullah ketika masih hidup, maka jatuhlah pilihan kepada Abu Bakar, maka Umar langsung membai’at Abu Bakar dan diikuti oleh semua sahabat yang hadir baik dari kaum Muhajirin maupun Anshor.

Selanjutnya Umar pergi ke Masjid dan mengmumkam kepads sseluruh muslimin untuk segera membai’at Abu Bakar.Setelah tegaknya khalifah baru segala urusan muslimin diselesaikan diantaranya pengurusan jenazah Rasulullah (Memandikan, mengkafanin, menyolatkan dan menguburkannya) jenazah Rasulullah dikuburkan pada Malam Rabu di tempat beliau meninggal (sekitar 2 hari jenazah Rasul dibaringkan karena belum diangkatnya Khalifah).

Selama kekhilafahan Abu Bakar, banyak masalah yang harus diselesaikan, diantaranya memberantas kaum pemberontak, orang-orang murtad, nabi palsu dan orang-rang yang tidak membayar zakat.Dan dimasa inilah Al-Qur’an disusun dalam satu mushaf. Kekhilafahan Abu Bakar berlangsung hanya 2 tahun, karena beliau dipanggil Allah (wafat) pada th. 13 H/634 M.

Khalifah Umar bin Khathab r.a ( 13 – 23 H/634 – 644 M)
Sebelum Abu Bakar wafat, beliau bermusyawarah dengan para sahabatnya tentang pengganti beliau sesudah wafat. Dalam musyawarah dicapai kesepakatan bahwa Umar bin Khathablah yang akan menggantikannya, maka Abu Bakar menulis surat wasiat Umarlah yang diangkat sebagai khalifah pengganti beliau. Maka ketika Abu Bakar wafat dibai’atlah Umar bin Khathab sebagai khalifah oleh para sahabat dan muslimin lainnya. Perkembangan dakwah muslimin pada masa khalifah Umar sangat pesat, sehingga adi daya Romawi dan Persia jatuh kepangkuan muslimin. Namun disisi lain kebencian kaum munafikin semakin besar manakala melihat pertumbuhan muslimin kian menguat dan membesar, yang akhirnya Abu Lu-Lu berhasil membunuh Khalifah Umar yang didasari kebencian dan kecemburuan yang mendalam.

Allah jualah yang membatasi kekhilafahan Umar yang hanya 10 tahun itu.

Khalifah Ustman Bin Affan r.a. (23 –35 H/644 – 656M)
Ketika Umar bin Khathab masih hidup, beliau menunjuk thaifah Syura (Majelis Musyawarah) yang berjumlah 6 orang yaitu Aburrahman bin Auf (Amir Majelis),Sa’ad bin Abi Waqosh, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam. Maka ketika Umar bin Khathab wafat (syahid), Thaifah Syura tersebut mengadakan musyawarah, dalam musyawarah tersebut para sahabat para prinsifnya tidak mau dicalonkan sebagai khalifah, tetapi setelah melalui proses panjang akhirnya disepakatilah Ustman bin Affan sebagai khalifah, maka terjadilah pembai’atan terhadap ustman sebagai khalifah.

Pada 6 tahun pertama, kekhilafahan Usman bin Affan berjalan cukup baik, keadaan muslimin sudah subur makmur bahkan banyak yang hidup bermegah-megah, walaupun kondisi inilah yang sangat dikhawatirkan oleh Ustman bin Affan sehingga beliau hidup sangat sederhana. Namun ketika tokoh Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ pura-pura masuk Islam, mulailah bintik-bintik keresahan dan kekacuan timbul. Lantaran didapatkannya beberapa keluarga Ustman (Bani Umayah) diangkat menjadi para pembantu khalifah, dimanfaatkan oleh Abdullah bin Saba’ untuk mengharus Bani Hasyim dan kaum muslimin lainnya agar khalifah memecat seluruh keluarganya yang menduduki keimarahan (jabatan dalam kekhilatahan).

Kampanye anti khalifah dilancarkan terus oleh Abdullah bin Saba’ dan para munafikin (kampanye mosi tidak percaya) sampai- sampai sekitar 500 orang dari wilayah Mesir datang kepada Khalifah menuntut agar Abdullah Ibnu Abi Sarah sebagai Wali Mesir dipecat dan diganti oleh Muhammad bin Abi Bakar. Dalam suasana tegang tersebut, Marwah bin Hakam mengirim surat palsu atas nama Ustman yang isinya memerintahkan agar Abdullah Ibnu Abi Sarah membunuh Abdullah bin Abi Bakar.

Setelah diyakini oleh orang Mesir bahwa itu adalah surat bukan dari Khalifah, maka kelompok Abdullah bin Saba’ menuntuk agar khalifah mengqishosh Marwah bin Hakam atau khalifah mundur. Karena khalifah tidak bisa melaksanakan qishosh terhadap Marwah mengingat itu baru rencana pembunuhan, akhirnya kaum pemberontak menuntuk agar khalifah Ustman mundur. Hebatnya provokasi dan kampanye Abdullah bin Saba’ itulah akhirnya rumah khalifah dikepung sekitar 40 hari, dan dalam kondisi syaum, setelah sholat Ashar menjelang Maghrib rumah khalifah Ustman diserbu yang akhirnya Khalifah syahid terhunuh pedang ketika sedang membaca Al-Qur’an. Darah syahidnya pun membahasi mushaf Al-Qur’an yang beliau susun sendiri. Dimasa khalifah ustmanlah Al-Qur’an disusun beberapa mushaf untuk disebarkan ke beberapa wilayah.

Khalifah Ali Bin Abi Thalib r.a. (35 – 41 H/656 –661)
Pada waktu terbunuhnya Khalifah Ustman oleh kaum pemberontak (bughot), para sahabat berkumpul baik kaum Muhajirin maupun Anshor,Thallhah dan Zubair pun hadir ditengah-tengah mereka. Thallhah dan Zubair menghadap Ali bin Abi Thalib seranya berkata :”Sesunggunya bagi manusia harus memiliki Imaam.” Maka Ali menjawab,”Saya tidak berhajat dalam urusan ini, maka siapakah yang akan kamu pilih dan kamu ridloi untuk menjadi Imaam ? keduanya menjawab, “kami tidak mempunyai pilihan kecuali Engkau.” Ali menjawab, “Jangan kamu berdua melakukannya, saya menjadi wazir (pembantu) saja dan itu lebih baik bagi saya dari pada menjadi Imaam.” Dan keduanya menjawab : “ Demi Allah, kami tidak akan mengerfjakannya hingga kami membai’at engkau.” Ali menjawab lagi : “kalau begitu di Masjid saja, karena bai’at kepadaku jangan sembunyi-sembunyi, dan tidak akan ada bai’at melainkan di majid.” Lalu mereka pun membai’at Ali sebagai khalifah, disusul oleh para sahabat lain.

Ketika Ali baru saja menduduki sebagai khalifah, Marwah bin Hakam dan Muawiyah bin Abi sofyan menuntut kepada khalifah menuntut bela atas kematian Ustman, agar Ali segera mengqishosh pembunuh ustman. Abdullah bin Saba’ memprovokasi Bani Umayah agar mengadakan pemberontakan kepada khalifah dengan mengadudombakan Bani Umayah dengan bani Hasyim, sampai-sampai Aisyah binti Abu Bakar (janda Rasulullah) terprovokasi sama-sama menuntuk Ali bahkan mengerahkan pasukan untuk menyerang khalifah Ali, maka terjadilah pertempuran parukan Ali dan pasukan Aisyah yang dimenangkan oleh Pasukan Ali, tidak kurang dari 10.000 muslimin korban, yang kahirnya Aisyah menyadari dan bertaubat serta mengakui kekhilafahan Ali. Perang tersebut dinamakan perang Jamal.

Pada th. 37 H Muawiyah bin Abi Syofian di bai’at oleh Bani Umayah sebagai khlifah tandingan, serta mengadakan penyerangan kepada Khalifah Ali,pertempuranpun tidak bisa dielakkan dan akhirnya dapat dikalahkan oleh pasukan Ali.Perang tersebut dinamakan Perang Shiffin. Setelah kalah, pihak Muawiyah meminta perundingan damai, dan khalifah Ali memunuhinya, sehingga diadakanlah perundikan yang isinya demi persatuan dan kesatuan muslimin kekhilafahan sementara diturunkan baik dari pihak Ali maupun pihak Muawiyah. Dalam pidato peletakan jabatan, Ali bin abi Thalib diwakili oleh Abu Musa Al Asy’ari dan Muawiyah diwakili oleh”Amar bin “Ash. Namun ketika Abu Musa mengumumkan peletakan jabatan khalifah Ali, “Amar bin “Ash naik podium dan mengumumkan pengukuhan kekhilafaan Muawiyah. Itulah kudeta Muawiyah terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib.Dalam kondisi tersebut ada pihak yang sangat tidak setuju terhadap sikap Ali yang rela meletakkan jabatan khalifah, yaitu kaum Khawwarij sehingga mengadakan pemberontakan kepada Ali, yang akhirnya dalam usia 63 th.ketika Khalifah Ali sedang mengimami Shalat Syubuh di Masjid Kufah, Ibnu Muljam menikam Khalifah Ali. Setelah Ali syahid tgl.20 Ramadlon 40 H, sebagian msulimin Arabia, Irak dan Persia membai’at Hasan bin Ali sebagai khalifah kelima. Namun karena prihatin dengan konfliks yang terjadi ditengah-tengan muslimin, tiga bulan kemudian menyerahkan kekhilafahan itu dan membai’at Mu’awiyah.

III. FASE MULKAN ‘ADLDLON (kerajaan Yang Menggigit)

Sistem Khliafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah yang diwujudkan oleh Khulafaur rasyidin al mahdiyyin (Abu Bakar,Umar, Usman dan Ali) hanya 30 tahun, hal ini sesuai dengan prediksi Rasulullah SAW dalam sabdanya : “kekhilafahan pada umatku itu 30 tahun, kemudian kerajaan setelah itu.” (HR. Tirmidzi 4/503 dan Abu Dawud 4/211). Sejak Muawiyah bin Abi Sofyan memegang tampu kekuasaan dan dipengaruhi oleh sistem pemerintahan Konstantinepal dan Persia, sistem kekhilafahan bergeser menjadi sistem kerajaan (Mulkan) dimana pengangkatan khalifah (raja) secara turun temurun (sistem keturunn) dan sebutan khalifah hanya istilah saja.

Mulkan ‘Adldlon terbagi menjadi dua periodi yaitu :

Dinasti Bany Ummayah dengan 14 dinasti (raja/keturunan) mulai dari Mua’wiyah bin Abi Sofyan tahun 40 H/660 M sampai dengan Marwah bin Muhammad 132 H/750 M atau selama 90 tahun

Dinasti Bany Ab-basiyyah dengan 37 dinasti (raja/keturunan) dimulai dari Abul Ab-bas As Safah 132 H/749 M sampai dengan Al Mu’tasim 1258 M atau selama 509 tahun

Pada masa mulkan Adldlon ini dalam kehidupan muslimin banyak tumbuh firqoh-firqoh, ada yang diakibatkan perbedaan aqidah, syar’ah, wilayah, figur pemimpin dll, sehingga perpecahan, pertikaian dan saling halalkan darah menghiasi perjalanan muslimin pada fase ini (kerajaan menggigit), sampai 2 cucu Rasulullah tewas mengenaskan oleh sesama muslim ( Hasan bin Ali wafat diracun oleh kaki tangan Mu’awiyah, Husein bin Ali dipenggal kepalanya oleh Yazid bin Muawiyah)

IV.MULKAN JABBARIYAH (Kerajaan yang Sombong)

Setelah mulkan Adldlon tumbang, kepemimpinan muslimin bergeser kepada mulkan Jabbariyah (kerajaan yang sombong) walaupun meraka itu masih menamakan diri sebagai khalifah dan gelar rajanya disebut sulthan . Pada fase ini muslimin kejayaan dan kemajuan muslimin diukur dengan keberhasilah duniawi; kemakmuran, kemewahan dan kemegahan hidup, telah menghiasi kehidupan muslimin.

Fase Mulkan Jabbariyah atau disebut juga Dinasti Turki Ustmani dimulai dari Ustman bin Er Thaghrhol (th. 1290-1326 M) sampai dengan Sulthan Muhammad VI (th.1919-1923 M) dengan 36 dinasti (raja/keturunan) atau selama 633 tahun. Pada tgl. 3 Maret 1924, Mustofa Kemal Fasha Attaturk sebagai anggota Free Masonry Gerakan Yahudi Internasional) melancarkan revolusi di Turki, yang akhirnya Dinasti Turki Ustmani tumbang, dan jadilah Turki sebagai Negara Republik. Sejak runtuhnya Sulthan Muhammad Vi, maka tidak ada lagi kepemimpinan sentral di dunia, baik dalam bentuk khalifah maupun mulkan, yang ada adalah kepemimpinan Nasionalis dalam bentuk Negara Islam.

V. FASE KHILAFAH A’LA MINHAJI NUBUWAH

(kekhilafahan yang mengikuti jejak kenabian)

Selama lebih dari 13 abad muslimin meninggalkan sistem Khilafah, alhamdulillah, hanya dengan idzin dan kehendak Allah semata, muslimin dapat menetapi kembali Khilafah ‘ala minhajin Nubuwwah, sebagai fase terakhir dalam sistem kepemimpinan Muslimin berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, yaitu dengan dibai’atnya Imaam Syeikh Wali Al-Fattaah sebagai Imaamul Muslimin/Khalifah fiel Ardy, pada tg. 10 Dzulhijjah 1372 H/20 Agustus 1953. Dan ketika beliau wafat (1976 M), muslimin telah membai’at Imaam Muhyiddin Hamidy sebagai pengantinya sampai sekarang, sebelum jenazah Imaam Syeikh Wali Al-Fattah dikebumikan.

Kekhilafahan adalah satu-satunya sistem kepemimpinan muslimin yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan produk politik/ro’yu.

TAKTHIM

Sistem kekhilafahan tidak dibatasi oleh batas-batas teritotial atau kenegaraan, artinya kepemimpinan untuk seluruh muslimin di dunia.

Sistem kekhilafahan bukanlah sekedar cit-cita atau gagasan yang harus menempuh proses yang berbelit-belit dan melelahkan,apalagi sebagai ideologi yang hanya sebagai mitos, tetapi sistem kekhilafahan adalah syari’at Islam yang harus segera ditetapi/diwujudkan oleh muslimin.

Wallahu’alam bish shawwab

Address

Jakarta
13420

Telephone

08889529877

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kajian Islam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share