Tentang Masjid NuruttaQwa
Sejarah Masjid Nuruttaqwa
Pada dekade sesudah kemerdekaan, sekitar tahun 1950 - an, tepatnya di kampung Kebon Jeruk ( sekarang disebut Batusari Kebon Jeruk ) telah berdiri sebuah bangunan ibadah yang berbentuk panggung, berdinding pagar bambu, dan berlantai terupuh ( bilahan-bilahan bambu ), yang kala itu populer disebut langgar. Mahbub Bin Keri, maka orang banyak menyeb
ut dengan nama langgar Ki Abub yang luasnya saat itu kira-kira 3 x 3 m2. Mahbub Bin Keri, adalah seorang yang bernama Hasan putera H. Mahbub Bin Keri, selain sebagai panitera di Pengadilan Tinggi Negeri Agama juga mewarisi semangat ayahandanya dalam beribadah, ia misalnya menyisihkan sebagian hartanya dan mewaqafkan 80 m2 tanahnya termasuk luas awal guna dibangun sebuah langgar, sebagai kelanjutan langgar Ki Abub, yang kemudian beliau beri nama “ AT-TAQWA “. Selain beliau menjadi imam rawatib di Musholla AT-TAQWA tersebut, beliau juga mengelola sebuah madrasah UNWANUS SA’ADAH. Sekitar tahun 1970-an, seorang Lurah Kebon Jeruk yang juga besan H. Hasan Mahbub, yaitu H. Machfud Bin H. Cholil, mewaqafkan tanahnya seluas 150 m2 untuk perluasan Musholla, dan H. Mamak mewaqafkan tanahnya seluas 18 m2 untuk jalan. Pada perkembangannya Musholla AT-TAQWA sudah mengalami tiga kali perbaikan dan perubahan, baik fisik maupun luas tanah, hingga kini jumlahnya mencapai + 230 m2 dengan bangunan yang sudah menjadi permanen, dan masih ada lagi tanah seluas + 100 m2 yang rencananya akan dibebaskan untuk perluasan halaman Musholla yang akan dijadikan wakaf untuk umat. Namun sejalan dengan perjalanan zaman, serta semakin pesatnya perkembangan pop**asi penduduk, bertambah p**a jamaah dan kebutuhan sarana serta prasarana ibadah, tapi sayangnya tidak diiringi dengan membaiknya fisik bangunan sehingga mengakibatkan kelapukan dan kebocoran karena dimakan usia. Sebagaimana layaknya masjid Jami’ yang setiap minggunya mendapat pemasukan melalui tromol Jum’at, Musholla AT-TAQWA tidak memiliki dana tersebut, kecuali dari para jamaah yang aktif dan bersimpati terhadap keberadaan langgar ini. Setelah orang kedua pewaqif Musholla ini, KH. Hasan Mahbub meninggal dunia, Terbentuklah kepengurusan yang representatif pada tanggal 15 Desember 2002 M / 10 Syawal 1423 H. Dan terpilih sebagai Ketua Umumnya; H.Harun Nur-Rasyid, sehingga dapat diupayakan perbaikan-perbaikan, didukung p**a dengan selesainya pembuatan Surat Ikrar Waqaf musholla pada tanggal 14 Juni 2004 M/ 25 Jumadil Ula’ 1425 H yang ditanda tangani oleh Drs. Ahmad Baihaqi Ms, Spd sebagai pejabat KUA Kebon Jeruk Jakbar. Keberadaan Musholla AT-TAQWA tentunya sangat diperlukan bagi umat Islam disekitarnya, maka dalam perkembangannya AT-TAQWA telah menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan di RW.05 Kebon Jeruk dan menjadi milik Umat Islam. Pengurus yang selalu mendatangi kediaman al-Syaikh al-Mu'allim Muhammad Syafi'i Hadzami, perihal minta pendapat untuk perkembangan dalam memakmurkan Musholla tersebut. Lalu pada tanggal 16 April 2006 M, al-Syaikh al-Mu'allim Muhammad Syafi'i Hadzami memberikan fatwa dibolehkannya untuk ibadah Sholat Jumat dan menandatangani peresmian Masjid Nuruttaqwa.