20/08/2020
SURAT KEPUTUSAN IJIN MISA DAN PELAYANAN SAKRAMEN PAROKI CIJANTUNG
Berdasarkan SK Tim Gugus Kendali KAJ nomer 463/3.14.4.4.9/2020 tertanggal 18 Agustus 2020, diijinkan untuk menyelenggarakan Misa Minggu dan Harian bersama umat secara terbatas dengan jumlah umat sebanyak 150 orang dimulai tanggal 23 Agustus 2020.
Dengan SK ini, DPH telah mengadakan pertemuan semalam dengan keputusan sebagai berikut :
1) Misa Minggu bersama umat sebanyak 150 orang (jumlah orang di dalam Gereja teramsuk Romo, petugas liturgi, seksi kesehatan) akan dilaksanakan misa Perdana pada hari Minggu, 30 Agustus 2020, untuk memastikan segala sumber daya manusia, sarana dan prasarana benar2 siap menjalankan tugasnya
2) Pada Misa perdana ini, umat yang akan hadir diprioritaskan untuk seluruh Pengurus Inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Duta Bidyk Lingkungan) Dewan Pleno (DPH, DPI, DPP) yang memenuhi persyaratan tentang rentang usia 18-59 tahun, dalam kondisi sehat dan tidak mempunyai riwayat comorbid (Penyakit penyerta) dengan jumlah 150 orang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tata laksana ke gereja dalam misa new normal yang terbatas kepada umat di masing-masing lingkungan. PIC untuk melakukan pendataan umat melalui web belarasa adalah Mas @Paroki Wawan dan Mas @Paroki Andreka 1.
3) Seluruh petugas Tim Gugus Kendali (TGK) Paroki yang akan bertugas, silahkan berkoordinasi dengan DPH Pendamping.
4) Setiap misa hari Minggu juga akan disiarkan secara langsung melalui Live Streaming.
5) Untuk Misa Harian akan dilakukan kajian resiko terlebih dahulu dengan mengadakan misa Hari Minggu selama 2x untuk melihat tingkat kepatuhan dan keberhasilan dalam menjalankan protokol Covid-19 sesuai dengan buku Panduan Teknis Paroki yang telah diinformasikan sebelumnya.
6) Dengan SK ini p**a pelayanan Sakramen akan menggunakan web belarasa dalam seluruh kegiatan di Gereja.
7) Kegiatan Prokarum/Prokaritas untuk sementara ditiadakan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
8) Informasi selanjutnya untuk Misa Minggu dan Harian setelah tanggal 30 Agustus akan diumumkan melalui WAG/Kaizala Pleno.
Demikian penguman resmi ini untuk dapat dimengerti, dipahami dan disebarluaskan kepada umat di Paroki Cijantung.
Tim Gugus Kendali Paroki
Ketua
Martinus Tanto Retijono.
SILAHKAN KLIK Video Sosialisasi Misa Ekaristi era New Normal Di Paroki Cijantung berikut ini. Jangan lupa SUBSCRIBE dan LIKE ya..
https://youtu.be/dvhATiwXnos