Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), secara struktural merupakan lembaga pelaksana kebijakan dan program Nahdlatul Ulama di bidang perubahan iklim, penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan. Embrio lahirnya LPBI NU adalah CBDRM-NU (Community Based Disaster Risk Management) yang berbentuk ad hoc di bawah PBNU. Sejak tahun 2004, CBDRMNU menjadi pionee
r dalam pengelolaan risiko bencana, kedaruratan dan rehabilitasi. Program-program kegiatan CBDRM NU dilakukan melalui kerjasama dengan pihak Pemerintah dan donor antara lain: Pemerintah Australia (AusAID), UNDP, UNOCHA, BNPB/Bakornas, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup, Palang Merah Indonesia, SAR, WWF, LIPI dan MPBI. Kerjasama yang dilakukan dengan multistakeholder tersebut, telah mengembangkan program manajemen resiko dan penanggulangan bencana, penyehatan lingkungan, adaptasi perubahan iklim, dengan pelibatan Sekolah/Madrasah, Pondok Pesantren (Islamic Boarding School) dan masyarakat. Program pengembangan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat ini merupakan upaya NU untuk melakukan transformasi sosial budaya agar masyarakat dan Pesantren meningkat kapasitasnya dalam mengurangi kerentaan, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Berdasarkan hal tersebut, LPBI NU telah meformulasikan konsep dan strategi dengan mengedepankan potensi yang dimilikinya melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan masyarakat.