بيت الأنساب للأشراف آل عظمت خان و أهل البيت العالمي

  • Home
  • Indonesia
  • Jakarta
  • بيت الأنساب للأشراف آل عظمت خان و أهل البيت العالمي

بيت الأنساب للأشراف آل عظمت خان و أهل البيت العالمي بيت الأنساب للأشراف آل عظمت خان و أهل البيت العالمي هو مركز تصحيح الأنساب لذرية رسول الله

KIAT MERAIH SUKSES MENURUT AL-QUR'AN, AL-HADITS, DAN MULTI-ILMU: SEBUAH SINTESIS INTERDISIPLINEROleh: Al-Habib Prof.Dr.K...
23/09/2026

KIAT MERAIH SUKSES MENURUT AL-QUR'AN, AL-HADITS, DAN MULTI-ILMU: SEBUAH SINTESIS INTERDISIPLINER

Oleh: Al-Habib Prof.Dr.KH.R. Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan Al-Husaini

A. PENDAHULUAN

Setiap manusia mendambakan kesuksesan. Namun, definisi dan jalan menuju kesuksesan sering kali dipahami secara fragmentaris: sebagian orang mengejarnya semata-mata melalui akumulasi materi, sementara yang lain meremehkan pentingnya usaha lahiriah dengan dalih tawakal. Al-Qur’an dan Al-Hadits sesungguhnya telah memberikan panduan yang utuh, tetapi sering kali dipahami secara terpisah dari temuan ilmu-ilmu modern. Di sisi lain, psikologi dan ilmu manajemen kontemporer menawarkan formulasi kesuksesan yang kaya secara empiris, namun kerap mengabaikan dimensi transendental.

Tulisan ini berupaya menjembatani ketiga wilayah tersebut.

Pertanyaan utamanya adalah: bagaimana kiat sukses dirumuskan secara integratif antara petunjuk wahyu dan temuan multiilmu? Dengan mendialogkan keduanya, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih utuh tentang apa sesungguhnya kesuksesan dan bagaimana meraihnya.

B. FONDASI SPIRITUAL: NIAT, TAUHID, DAN ORIENTASI AKHIRAT

Al-Qur’an menggunakan kata al-falāḥ untuk merujuk pada kesuksesan sejati. Secara etimologis, kata ini berasal dari falaḥa yang berarti membajak tanah atau mengolah—sebuah metafora yang kaya: kesuksesan adalah hasil dari pengolahan yang tekun, bukan pemberian instan. Allah berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا

“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya.” (QS. Asy-Syams: 9)

Ayat ini menempatkan penyucian jiwa sebagai prasyarat kesuksesan. Kesuksesan bukan sekadar apa yang dimiliki, melainkan apa yang menjadi kualitas diri seseorang. Senada dengan itu, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa fondasi seluruh amal adalah niat:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan bergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Implikasi dari hadits ini sangat radikal: dua orang bisa melakukan aktivitas yang sama secara lahiriah, tetapi nilai dan keberkahan usahanya berbeda karena perbedaan niat. Niat yang benar (niyyah ṣāliḥah) mengubah pekerjaan duniawi menjadi ibadah, dan sebaliknya, niat yang rusak dapat mereduksi amal saleh menjadi sekadar rutinitas hampa.

Al-Qur’an juga mengoreksi pemahaman materialistik tentang kesuksesan. Dalam QS. Al-Fajr: 15-16, Allah mengkritik mereka yang mengukur kemuliaan dari kelapangan rezeki semata:

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ۝ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ

“Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku menghinaku.’” (QS. Al-Fajr: 15-16)

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan mentalitas orang kafir yang mengaitkan kemuliaan dengan materi. Bagi orang beriman, kemuliaan sejati adalah ketika Allah memberinya taufik untuk taat, bukan ketika ia diberi kelimpahan duniawi. Ini bukan berarti Islam menolak kekayaan; melainkan menolak kekayaan sebagai ukuran. Kekayaan bisa menjadi ujian (ibtila’), sebagaimana kefakiran juga ujian. Keduanya adalah medan uji, bukan sertifikat kemuliaan.

C. MODAL PSIKOLOGIS: EFIKASI DIRI DAN KENDALI INTERNAL

Psikologi kontemporer menawarkan konsep-konsep yang secara mengejutkan beresonansi dengan petunjuk wahyu. Albert Bandura memperkenalkan self-efficacy, yaitu keyakinan seseorang terhadap kemampuannya mengorganisasi dan melaksanakan tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil tertentu. Efikasi diri bukan sekadar optimisme kosong, melainkan keyakinan yang lahir dari pengalaman, keteladanan, dan persuasi sosial.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)

Keimanan yang kuat dalam Islam bukanlah pasivitas, melainkan daya dorong untuk bertindak. Hadits ini mengafirmasi bahwa kekuatan—baik fisik, mental, maupun spiritual—adalah nilai positif. Efikasi diri yang tinggi memungkinkan seseorang berani mengambil langkah, bangkit dari kegagalan, dan bertahan menghadapi rintangan.

Konsep psikologis lain yang relevan adalah locus of control, yang diperkenalkan Julian Rotter. Individu dengan internal locus of control meyakini bahwa hasil hidupnya ditentukan oleh usaha dan kemampuannya sendiri, bukan oleh nasib, keberuntungan, atau kekuatan eksternal. Penelitian menunjukkan bahwa internalitas berkorelasi dengan prestasi akademik, kepuasan kerja, dan kesehatan mental yang lebih baik.

Al-Qur’an secara konsisten mengajarkan kendali internal:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)

Ayat ini menegaskan bahwa usaha manusia adalah penentu. Tawakal dalam Islam bukan berarti menyerahkan segalanya pada takdir tanpa ikhtiar, melainkan setelah ikhtiar maksimal, barulah berserah pada keputusan Allah. Inilah bentuk tertinggi dari internal locus of control yang diimbangi dengan kerendahan hati transendental.

Lebih jauh, kecerdasan emosional—yang dipopulerkan Daniel Goleman—menekankan kemampuan mengenali, mengelola, dan memanfaatkan emosi untuk mencapai tujuan. Goleman bahkan menyatakan bahwa kecerdasan emosional lebih menentukan kesuksesan daripada kecerdasan intelektual semata. Islam telah lama mengajarkan pengendalian diri (mujāhadah) dan sabar sebagai inti keberhasilan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200)

Kata ṣabaru (sabar), ṣābaru (saling menguatkan dalam kesabaran), dan rābiṭu (bersiap-siaga) menggambarkan sebuah ekosistem ketahanan diri yang komprehensif—jauh lebih kaya daripada sekadar “manajemen emosi” dalam psikologi populer.

D. AKSI PRAKSIS: KERJA CERDAS, KERJA KERAS (SUNGGUH-SUNGGUH), MANFAAT, DAN KETEKUNAN

Fondasi spiritual dan modal psikologis harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Al-Qur’an dengan tegas memerintahkan umat Islam untuk bekerja:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.’” (QS. At-Taubah: 105)

Ayat ini mengandung pesan yang kuat: bekerja adalah perintah, dan hasil kerja akan disaksikan oleh Allah, Rasul, dan komunitas mukmin. Tidak ada ruang untuk kemalasan dalam Islam. Rasulullah ﷺ bahkan menegaskan bahwa makanan terbaik adalah yang berasal dari keringat sendiri:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidak ada makanan yang lebih baik bagi seseorang daripada makanan yang dihasilkan dari pekerjaan tangannya sendiri.” (HR. Bukhari)

Prinsip ini sejalan dengan etos kerja Protestan yang dikaji Max Weber, namun Islam memberinya fondasi yang lebih kaya: kerja bukan sekadar kewajiban duniawi, melainkan ibadah yang bernilai pahala jika diniatkan dengan benar.

Selanjutnya, Rasulullah ﷺ merumuskan standar kesuksesan yang revolusioner:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, Thabrani, Daruquthni)

Hadits ini mentransformasi konsep kesuksesan dari akumulasi menjadi kontribusi. Kesuksesan bukan tentang berapa banyak yang kita kumpulkan, melainkan berapa banyak manfaat yang kita tebar. Utsman bin Affan, sahabat yang dikenal sebagai pebisnis sukses, mempraktikkan prinsip ini ketika ia membeli sumur milik seorang Yahudi untuk kemudian digratiskan bagi kaum Muslimin. Hasilnya bukan hanya keuntungan materi yang berlipat, tetapi juga kepercayaan dan reputasi yang tak ternilai.

Al-Qur’an juga mengajarkan ketekunan dan pantang menyerah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan. Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau merasa lemah.” (HR. Muslim)

Hadits ini mengandung tiga prinsip aksi: ḥariṣ (bersemangat/berambisi), ista‘in billāh (memohon pertolongan Allah), dan lā ta‘jaz (jangan menyerah). Ini adalah formula lengkap untuk ketekunan: ambisi yang diimbangi dengan doa, dan doa yang dibuktikan dengan pantang menyerah.

E. SINTESIS: KERANGKA KIAT SUKSES INTEGRATIF

Dari uraian di atas, dapat dirumuskan kerangka kiat sukses yang memadukan wahyu dan multiilmu:

Pertama, fondasi niat dan orientasi transendental. Sebelum melangkah, seseorang harus menjernihkan niat: untuk apa kesuksesan ini dicari? Jika niatnya hanya materi, ia akan rapuh ketika gagal; jika niatnya ibadah dan manfaat, ia akan tangguh karena ada makna yang melampaui hasil.

Kedua, pembangunan modal psikologis. Efikasi diri perlu ditumbuhkan melalui pengalaman kecil yang berhasil, keteladanan, dan lingkungan yang mendukung. Kendali internal harus dilatih dengan mengambil tanggung jawab atas hasil, tanpa menyalahkan faktor eksternal.

Ketiga, aksi yang gigih dan terukur. Kerja keras adalah keniscayaan. Namun, kerja keras harus diarahkan pada hal yang bermanfaat (nafi‘), bukan sekadar sibuk. Rasulullah ﷺ memilih yang lebih mudah di antara dua pilihan, bukan karena malas, melainkan karena kebijaksanaan strategis: memulai dari yang memungkinkan untuk membangun momentum.

Keempat, orientasi manfaat sebagai ukuran sukses. Ini adalah pembeda utama antara paradigma Islam dan paradigma materialistik. Dalam Islam, kesuksesan diukur dari seberapa besar manfaat yang ditebar, bukan seberapa banyak yang diakumulasi. Bisnis yang sukses adalah bisnis yang produknya bermanfaat; karier yang sukses adalah karier yang memberi kontribusi; hidup yang sukses adalah hidup yang meninggalkan warisan kebaikan.

Kelima, ketekunan dan tawakal. Setelah semua usaha maksimal, hasil diserahkan kepada Allah. Ini bukan fatalisme, melainkan terapi psikologis tertinggi untuk menghindari kecemasan berlebihan dan kekecewaan yang menghancurkan. Tawakal memberi ketenangan di tengah ketidakpastian—sebuah kualitas yang dalam psikologi disebut resilience.

F. KESIMPULAN

Kiat sukses menurut Al-Qur’an, Al-Hadits, dan multiilmu bukanlah tiga kumpulan nasihat yang terpisah, melainkan satu kesatuan yang saling memperkuat. Al-Qur’an memberikan kerangka nilai dan tujuan; Al-Hadits memberikan teladan operasional; multiilmu memberikan penjelasan mekanisme dan validasi empiris. Sintesis ketiganya menghasilkan pemahaman bahwa kesuksesan sejati adalah perpaduan antara kebenaran niat, kekuatan jiwa, kerja keras, dan manfaat bagi sesama. Kesuksesan yang demikian tidak hanya membahagiakan di dunia, tetapi juga menyelamatkan di akhirat—inilah al-falāḥ yang hakiki.

DAFTAR PUSTAKA

1. Al-Qur’an al-Karim.
2. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Ayat: Tafsir Arsyurrahman Perspektif 1000 Multi-Ilmu. 6236 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2016.
3. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Surah: Tafsir Midadurrahman Perspektif Syari'at Tarekat Hakikat Makrifat. 115 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2016.
4. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Ensiklopedi Hadits Shahih. 100 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2017.
5. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Ensiklopedi Sukses. 4 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2017.
6. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.
7. Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.
8. Al-Qurthubi, Syamsuddin. Tafsir al-Qurthubi. Mesir: Darul Kutub al-Mishriyah, 1964.
9. Ar-Razi, Fakhruddin. Tafsir Mafatihul Ghaib. Beirut: Darul Ihya’, 1420 H.
10. Al-Baidhawi, Nasiruddin. Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil. Beirut: Dar Ihya’, 1418 H.
11. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Madarijus Salikin.
12. Asevschi, Ioana. “Reprezentarea socială a succesului social în mediul studențesc din Republica Moldova.” Teză de doctorat, 2021.

22/09/2026

HAKIKAT HAJI PERSPEKTIF AL-QUR'AN AL-HADITS DAN TASAWUF IRFANI

HAKIKAT HAJI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN, AL-HADITS, DAN TASAWUF ‘IRFANIOleh: Al-Habib Prof.Dr.KH.R. Shohibul Faroji Al-A...
22/09/2026

HAKIKAT HAJI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN, AL-HADITS, DAN TASAWUF ‘IRFANI

Oleh: Al-Habib Prof.Dr.KH.R. Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan Al-Husaini

A. PENDAHULUAN

Haji menempati posisi istimewa dalam bangunan spiritual Islam. Sebagai rukun kelima, ia merupakan puncak ibadah yang menggabungkan pengorbanan harta, tenaga, dan waktu dalam satu perjalanan sakral menuju Baitullah. Namun, pemahaman terhadap haji sering tereduksi pada aspek legalistik-formalistik semata: syarat, rukun, dan wajibnya. Pertanyaan mendasar tentang hakikat dan makna terdalam ritual ini kerap terpinggirkan oleh kesibukan memahami prosedur pelaksanaannya.

Tulisan ini berupaya menyingkap hakikat haji melalui tiga lensa yang saling melengkapi.

Pertama, Al-Qur’an sebagai sumber otoritatif yang menetapkan kewajiban dan tujuan haji.

Kedua, Al-Hadits sebagai penjelas dan penegas dimensi praktis maupun spiritual haji.

Ketiga, tasawuf ‘irfani sebagai pendekatan intuitif-spiritual yang mengungkap lapisan batin dari setiap ritual haji. Pendekatan ‘irfani tidak menolak aspek zahir, melainkan menembusnya untuk menemukan makna hakiki di balik simbol-simbol lahiriah.

B. HAKIKAT HAJI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN

Al-Qur’an menempatkan haji sebagai kewajiban yang terikat pada kemampuan (istithā‘ah). Firman Allah dalam Surah Ali ‘Imran ayat 97:

فِيْهِ اٰيٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97) .

Ayat ini mengandung beberapa prinsip fundamental.

Pertama, haji adalah kewajiban (ḥijjul-bait) yang bersifat personal dan langsung, tanpa perantara.

Kedua, syarat kemampuan (manistaṭā‘a) mencakup kemampuan finansial, fisik, keamanan perjalanan, dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ketiga, frasa “wa man dakhalahū kāna āminā” menunjukkan bahwa Baitullah adalah sumber keamanan spiritual; siapa yang benar-benar “masuk” ke dalamnya akan memperoleh kedamaian batin.

Al-Qur’an juga menegaskan bahwa tujuan haji bukan sekadar ritual, melainkan pembentukan karakter. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 197, Allah berfirman:

"Haji itu pada bulan-bulan yang telah ditentukan. Siapa yang menetapkan niatnya untuk haji pada bulan itu, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat maksiat, dan berbantah-bantahan dalam haji)".

Ayat ini mengisyaratkan bahwa hakikat haji adalah pengendalian diri total: lisan, perbuatan, dan hati harus terjaga dari segala yang mengotori kesucian perjalanan.

C. HAKIKAT HAJI DALAM PERSPEKTIF AL-HADITS

Al-Hadits memperkaya pemahaman tentang haji dengan menegaskan posisinya sebagai rukun Islam dan mengungkapkan keutamaannya. Hadits yang sangat masyhur dari Abdullah bin Umar menyebutkan:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Dari Ibnu Umar raḍiyallāhu ‘anhumā, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menempatkan haji sebagai salah satu pilar yang menopang bangunan Islam. Namun, dimensi spiritual haji justru ditegaskan dalam hadits tentang haji mabrur. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga)".

Kata mabrūr berasal dari birr yang berarti kebaikan dan ketakwaan. Haji mabrur adalah haji yang diterima Allah, ditandai dengan transformasi akhlak setelahnya: kembali dari haji dengan kesalehan yang meningkat, bukan sekadar memperoleh gelar “Haji”.

Hadits lain mengungkapkan dimensi sosial haji. Rasulullah ﷺ menyebut para jamaah haji sebagai “wafdullāh” (delegasi Allah): “Wafdullāhi ṡalāṡah: al-ḥājju wal-mu‘tamiru wal-gāzī” (Delegasi Allah ada tiga: orang yang berhaji, orang yang berumrah, dan orang yang berperang di jalan Allah).

Gelar kehormatan ini menunjukkan bahwa haji bukan perjalanan biasa, melainkan misi ilahiah yang membawa konsekuensi spiritual dan sosial.

D. HAKIKAT HAJI DALAM PERSPEKTIF TASAWUF IRFANI

Tasawuf ‘irfani memandang haji sebagai perjalanan (sulūk) menuju Tuhan. Kaum sufi tidak memandang haji sebagai tujuan, melainkan sarana mencapai kedekatan dan ma‘rifah (pengenalan Ilahiah). Syaikh al-Hujwiri membagi haji menjadi dua: pertama, haji ke rumah fisik Nabi Ibrahim (Ka‘bah di Makkah); kedua, haji ke rumah spiritual Nabi Ibrahim, yaitu hati yang suci.

Bagi kaum ‘urafa, Ka‘bah yang dibangun dari batu hanyalah simbol dari Ka‘bah hakiki: hati manusia yang menjadi nazargāh (tempat pandangan) Tuhan.

D.1. IHRAM: KEMATIAN IDENTITAS DUNIAWI

Ihram, dua lembar kain putih tanpa jahitan, adalah simbol kematian. Ketika seseorang mengenakan ihram, ia menanggalkan seluruh atribut sosial: jabatan, kekayaan, popularitas, bahkan identitas intelektual. Para sufi menyebut ihram sebagai “kafan kehidupan”.

Syaikh Junaid al-Baghdadi bertanya kepada muridnya yang baru pulang haji: “Ketika engkau memakai ihram di miqat, apakah engkau juga melepaskan atribut kemanusiaanmu seperti engkau melepaskan pakaianmu? Apakah engkau juga melepaskan dosa-dosamu?”.

Pertanyaan ini menegaskan bahwa ihram lahiriah harus disertai ihram batin: meninggalkan segala yang selain Allah.

D.2. THAWAF: ORBIT RUH MENUJU ALLAH

Thawaf, mengelilingi Ka‘bah tujuh kali, adalah simbol bahwa pusat kehidupan bukanlah ego, melainkan Allah. Manusia modern hidup dalam orbit ego: ambisi pribadi, citra diri, dan kepentingan duniawi. Thawaf menghancurkan orbit tersebut dan mengajarkan bahwa seluruh kehidupan harus berputar mengelilingi cinta kepada Allah.

Dalam pandangan ‘irfani, thawaf lahiriah harus berlanjut dengan thawaf batin: hati yang senantiasa berputar mengelilingi ḥawf (rasa takut), rajā’ (harapan), maḥabbah (cinta), dan syauq (kerinduan) kepada Tuhan.

D.3. ARAFAH: PUNCAK MA'RIFATULLAH

Wukuf di Arafah adalah puncak haji, sebagaimana sabda Nabi: “Al-ḥajju ‘Arafah” (Haji itu Arafah). Dalam perspektif ‘irfani, “Arafah” berkaitan dengan ta‘arruf: pengenalan diri yang menjadi pintu menuju pengenalan Tuhan. Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu (Barang siapa mengenal dirinya, ia mengenal Tuhannya).

Di Padang Arafah, jutaan manusia berdiri tanpa kemewahan, menyadari bahwa jabatan tidak memperpanjang umur, kekayaan tidak menolak ajal, dan popularitas tidak menyelamatkan dari kehampaan. Di sinilah hijab kesombongan runtuh dan hati menjadi bening untuk menerima ma‘rifah.

D.4. MELEMPAR JUMRAH: JIHAD MELAWAN EGO

Melempar jumrah bukan sekadar simbol mengusir setan eksternal, melainkan peperangan melawan setan internal: keserakahan, riya’, iri hati, dan hawa nafsu. Iblis paling berbahaya bukan yang berada di luar manusia, tetapi ego yang bercokol di dalam dirinya. Karena itu, jihad terbesar adalah jihad melawan hawa nafsu (jihādun-nafs).

Dalam Makālāt Alevi-Bektaşi, melempar jumrah ditafsirkan sebagai “nefsini ve şeytanı taşlamak” (melempar nafsu dan setan).

D.5. KA'BAH: HATI SEBAGAI RUMAH TUHAN

Puncak pandangan ‘irfani tentang haji adalah keyakinan bahwa Ka‘bah hakiki bukanlah bangunan di Makkah, melainkan hati orang beriman. Ibn ‘Arabi menyatakan: “Allah menamakan hati hamba-Nya sebagai rumah yang mulia, ḥaram yang agung. Langit dan bumi tidak mampu memuat-Ku, tetapi hati hamba-Ku yang beriman memuat-Ku”.

Karena itu, haji sejati adalah perjalanan ke dalam hati sendiri, membersihkannya dari segala kotoran spiritual, sehingga ia menjadi tempat tajallī (penampakan) Tuhan. Hacı Bektaş Veli menegaskan: “Pergi haji adalah mengelilingi dunia, tetapi rebutlah satu hati, karena itulah yang utama”.

E. SINTESIS: INTEGRASI ZAHIR DAN BATIN

Hakikat haji tidak dapat direduksi pada salah satu dimensi saja. Al-Qur’an dan Al-Hadits menetapkan kerangka zahir: kewajiban, syarat, rukun, dan keutamaan. Tasawuf ‘irfani menyingkap kerangka batin: makna simbolik dan transformasi ruhani. Keduanya bukanlah dikotomi, melainkan kesatuan berlapis. Zahir tanpa batin melahirkan ritualisme kosong; batin tanpa zahir membuka pintu penyimpangan. Integrasi keduanya menghasilkan haji yang mabrūr: perjalanan fisik yang sekaligus menjadi sulūk ruhani menuju Allah.

Al-Jilani menegaskan bahwa kesempurnaan haji terletak pada perpaduan kedua dimensi: “Konstruksi eksoteris merupakan jembatan yang menjamin keselamatan salik dari penyimpangan, sementara jangkauan esoteris merupakan cerminan keterpautan hati kepada Tuhan”.

Dengan demikian, hakikat haji adalah perjalanan menuju Allah dengan seluruh dimensi kemanusiaan: tubuh yang tunduk pada ritual, akal yang memahami makna, dan hati yang tenggelam dalam ma‘rifah.

F. KESIMPULAN

Berdasarkan kajian di atas, dapat disimpulkan bahwa hakikat haji dalam perspektif Al-Qur’an, Al-Hadits, dan tasawuf ‘irfani adalah perjalanan multidimensional.

Al-Qur’an menetapkannya sebagai kewajiban bagi yang mampu dan sarana memperoleh keamanan spiritual.

Al-Hadits menegaskan posisinya sebagai rukun Islam dengan pahala surga bagi haji yang mabrur.

Tasawuf ‘irfani menyingkap lapisan batin: ihram sebagai kematian ego, thawaf sebagai orbit ruh menuju Allah, Arafah sebagai puncak ma‘rifah, dan Ka‘bah hakiki sebagai hati manusia.

Integrasi ketiga perspektif ini menghasilkan pemahaman bahwa haji sejati bukan sekadar sampai ke Makkah, melainkan sampainya hati ke hadirat Allah.

DAFTAR PUSTAKA

1. Al-Qur’an al-Karim.
2. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Ayat: Tafsir Arsyurrahman Perspektif 1000 Multi-Ilmu. 6236 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2016.
3. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Surah: Tafsir Midadurrahman Perspektif Syari'at Tarekat Hakikat Makrifat. 115 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2016.
4. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Ensiklopedi Hadits Shahih. 100 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2017.
5. Abu Dawud. Sunan Abi Dawud. Kitab al-Manasik.
6. Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari. Kitab al-Iman.
7. Al-Hujwiri. Kasyf al-Mahjub. Terjemahan.
8. Al-Jilani, ‘Abd al-Qadir. Tafsir al-Jilani.
9. Ankaravi, Ismail Rusuhi. Minhacu’l-Fukara.
10. Ibn ‘Arabi. Al-Futuhat al-Makkiyyah.
11. Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim.
12. Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya.
13. Muslim. Shahih Muslim. Kitab al-Hajj.
14. Schimmel, Annemarie. Mystical Dimensions of Islam.
15. Shahkulu Sultan Külliyesi. Buyruk.
16. UIN Alauddin Makassar. “Arafah, Irfani, Arif, dan Ma‘rifah: Jalan Kontemplatif Menuju Pengenalan Diri dan Tuhan.”
17. Yayasan Dar al-Ifta Mesir. “The Sacred Journey of Hajj: Higher Objectives and Spiritual Significance.”

HAKIKAT ZAKAT PERSPEKTIF AL-QUR'AN, AL-HADITS, DAN TASAWUF IRFANIOleh: Al-Habib Prof.Dr.KH.R. Shohibul Faroji Al-Azhmatk...
22/09/2026

HAKIKAT ZAKAT PERSPEKTIF AL-QUR'AN, AL-HADITS, DAN TASAWUF IRFANI

Oleh: Al-Habib Prof.Dr.KH.R. Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan Al-Husaini

A. PENDAHULUAN

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki posisi strategis dalam ajaran Islam. Secara bahasa, zakat berasal dari kata zakaa yang berarti suci, tumbuh, dan berkah. Secara istilah, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam kajian Islam, zakat sering dipahami hanya sebagai kewajiban fikih semata. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam melalui Al-Qur'an, Al-Hadits, dan khazanah tasawuf—khususnya tasawuf irfani—zakat mengandung makna spiritual yang sangat mendalam. Tasawuf irfani adalah dimensi tasawuf yang menekankan pada pengetahuan batin (ma'rifah) yang diperoleh melalui penyucian hati.

Tulisan ini berupaya mengungkap hakikat zakat secara komprehensif dengan mengintegrasikan tiga perspektif tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang utuh tentang zakat sebagai ibadah yang bersifat lahir dan batin.

B. HAKIKAT ZAKAT PERSPEKTIF AL-QUR'AN

Al-Qur'an menyebutkan zakat dalam berbagai ayat, baik secara eksplisit dengan kata zakat maupun secara implisit dengan kata shadaqah atau infaq. Berikut beberapa ayat yang menjelaskan hakikat zakat:

a. Zakat sebagai Penyucian Harta dan Jiwa

Allah Swt. berfirman dalam Surah At-Taubah [9]: 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S. At-Taubah [9]: 103)

Ayat ini menegaskan bahwa hakikat zakat adalah sarana tathhir (penyucian) dan tazkiyah (penumbuhan kebaikan) bagi jiwa dan harta seorang muslim.

b. Zakat sebagai Cerminan Keimanan

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Bayyinah [98]: 5:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Artinya: "Dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Q.S. Al-Bayyinah [98]: 5)

Ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan bagian integral dari agama yang lurus (diinul qayyimah), yang tidak dapat dipisahkan dari keimanan seseorang.

c. Zakat sebagai Bukti Kebenaran Iman

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Mu'minun [23]: 1-4:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

Artinya: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat." (Q.S. Al-Mu'minun [23]: 1-4)

Ayat ini menempatkan zakat sebagai salah satu indikator utama keberuntungan seorang mukmin.

C. HAKIKAT ZAKAT PERSPEKTIF AL-HADITS

Al-Hadits memberikan penjelasan yang sangat kaya tentang hakikat dan keutamaan zakat. Berikut beberapa hadits yang relevan:

a. Zakat sebagai Hak Orang Lain atas Harta Kita

Rasulullah Saw. bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ

Artinya: "Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. bersabda: 'Tidaklah seorang pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya (zakatnya), kecuali pada hari kiamat akan dibuatkan lempengan-lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam neraka jahanam, kemudian disetrikakan pada lambung, dahi, dan punggungnya.'" (H.R. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa zakat bukanlah pemberian sukarela, melainkan hak yang wajib ditunaikan. Harta yang tidak ditunaikan zakatnya akan menjadi sumber siksa bagi pemiliknya.

b. Zakat sebagai Benteng Islam

Rasulullah Saw. bersabda:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ فَرَضَ عَلَيْكُمْ الزَّكَاةَ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِكُمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِكُمْ

Artinya: "Dari Mu'adz bin Jabal r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: 'Sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas kalian, yang diambil dari orang-orang kaya di antara kalian dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara kalian.'" (H.R. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjelaskan mekanisme zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi dalam masyarakat Islam.

c. Zakat sebagai Pembersih Diri

Rasulullah Saw. bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ: إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

Artinya: "Dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Nabi Saw. mengutus Mu'adz ke Yaman, lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah. Jika mereka menaatinya, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menaatinya, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.'" (H.R. Bukhari)

D. HAKIKAT ZAKAT PERSPEKTIF TASAWUF IRFANI

Tasawuf irfani merupakan dimensi tasawuf yang menekankan pada ma'rifah (pengetahuan tentang Allah) yang diperoleh melalui mujahadah (kesungguhan spiritual) dan riyadhah (latihan spiritual). Dalam perspektif ini, zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban syariat, tetapi juga sebagai sarana penyucian diri dan manifestasi cinta kepada Allah.

a. Zakat sebagai Tazkiyatun Nafs (Penyucian Jiwa)

Dalam perspektif tasawuf irfani, zakat merupakan sarana untuk menyucikan jiwa dari sifat-sifat tercela seperti kikir (bakhil), cinta dunia (hubbud dunya), dan egoisme. Imam Al-Ghazali dalam Ihya' 'Ulumuddin menjelaskan bahwa zakat memiliki tiga dimensi penyucian:

1. Penyucian harta (tathhirul maal): harta yang dizakati menjadi bersih dan berkah.
2. Penyucian jiwa (tathhirun nafs): jiwa menjadi bersih dari sifat kikir dan cinta harta berlebihan.
3. Penyucian sosial (tathhirul mujtama'): terciptanya keadilan sosial dan kasih sayang antar sesama.

b. Zakat sebagai Manifestasi Mahabbah (Cinta) kepada Allah

Dalam pandangan para sufi, zakat adalah bukti cinta seorang hamba kepada Allah. Orang yang mencintai Allah akan dengan senang hati memberikan hartanya untuk orang-orang yang dicintai Allah, yaitu kaum fakir dan miskin. Sebagaimana diungkapkan oleh Syaikh Ibnu 'Atha'illah dalam Al-Hikam:

مَنْ عَلِمَ أَنَّ اللهَ يَرَاهُ اسْتَحْيَا أَنْ يَعْصِيَهُ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّ اللهَ يَسْمَعُهُ اسْتَحْيَا أَنْ يَقُولَ سُوءًا، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّ اللهَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ اسْتَحْيَا أَنْ يَفْعَلَ شَيْئًا يُغْضِبُهُ

Artinya: "Barangsiapa mengetahui bahwa Allah melihatnya, ia akan malu berbuat maksiat kepada-Nya. Barangsiapa mengetahui bahwa Allah mendengarnya, ia akan malu mengucapkan perkataan buruk. Barangsiapa mengetahui bahwa Allah mampu atasnya, ia akan malu melakukan sesuatu yang membangkitkan murka-Nya."

c. Zakat sebagai Wujud Ittihad (Penyatuan) dengan Sesama

Dalam tasawuf irfani, seorang salik (penempuh jalan spiritual) memandang bahwa harta adalah amanah dari Allah. Memberikan zakat berarti mengembalikan amanah tersebut kepada pemiliknya yang sebenarnya, yaitu Allah, melalui perantara kaum fakir dan miskin. Ini merupakan wujud ittihad (penyatuan) antara hamba dengan sesama dan dengan Tuhannya.

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani dalam Al-Ghunyah menjelaskan bahwa zakat adalah qurban (pengorbanan) seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah. Semakin tinggi kesadaran spiritual seseorang, semakin ringan baginya mengeluarkan zakat, karena ia menyadari bahwa harta yang ia miliki hanyalah titipan sementara.

d. Zakat sebagai Cermin Tauhid

Dalam pandangan tasawuf irfani, tauhid bukan hanya pengakuan verbal bahwa tiada Tuhan selain Allah, tetapi juga pengakuan bahwa segala sesuatu adalah milik Allah. Zakat menjadi cermin tauhid yang sebenarnya, karena orang yang benar-benar bertauhid akan menyadari bahwa harta yang ia miliki bukanlah miliknya, melainkan milik Allah yang harus digunakan sesuai kehendak Allah.

E. SINTESIS: HAKIKAT ZAKAT YANG TERINTEGRASI

Dari ketiga perspektif di atas, dapat disintesiskan bahwa hakikat zakat adalah:

1. Secara syariat (Al-Qur'an dan Al-Hadits): Zakat adalah kewajiban harta yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sebagai hak orang lain yang termaktub dalam harta kita.
2. Secara spiritual (Tasawuf Irfani): Zakat adalah sarana penyucian jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia, serta manifestasi cinta kepada Allah dan kepedulian kepada sesama.
3. Secara sosial: Zakat adalah instrumen keadilan sosial yang menjembatani kesenjangan antara si kaya dan si miskin, menciptakan keseimbangan dan harmoni dalam masyarakat.

Dengan demikian, hakikat zakat sesungguhnya adalah ibadah yang mengintegrasikan dimensi lahir dan batin, dunia dan akhirat, individual dan sosial. Zakat bukan sekadar kewajiban fikih, tetapi juga jalan spiritual menuju ma'rifatullah (pengetahuan tentang Allah).

F. KESIMPULAN

Berdasarkan kajian di atas, dapat disimpulkan bahwa:

1. Al-Qur'an memandang zakat sebagai sarana penyucian harta dan jiwa (tathhir dan tazkiyah), cerminan keimanan, dan bagian integral dari agama yang lurus (diinul qayyimah).
2. Al-Hadits menegaskan bahwa zakat adalah hak orang lain atas harta kita, benteng Islam, dan pembersih diri yang harus ditunaikan dengan penuh kesadaran.
3. Tasawuf irfani memaknai zakat sebagai sarana tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), manifestasi mahabbah (cinta) kepada Allah, wujud ittihad (penyatuan) dengan sesama, dan cermin tauhid yang sebenarnya.
4. Hakikat zakat sesungguhnya adalah ibadah yang mengintegrasikan dimensi lahir dan batin, dunia dan akhirat, individual dan sosial, serta merupakan jalan spiritual menuju ma'rifatullah.

Dengan memahami hakikat zakat secara komprehensif, seorang muslim akan menunaikan zakat tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kebutuhan spiritual dan manifestasi cinta kepada Allah dan sesama.

DAFTAR PUSTAKA

1. Al-Qur'an Al-Karim.
2. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Ayat: Tafsir Arsyurrahman Perspektif 1000 Multi-Ilmu. 6236 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2016.
3. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Surah: Tafsir Midadurrahman Perspektif Syari'at Tarekat Hakikat Makrifat. 115 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2016.
4. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Ensiklopedi Hadits Shahih. 100 Volume. Hyderabad India: Library of Asyraf International. 2017.
5. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih Al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Katsir, 2002.
6. Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya' 'Ulumuddin. Beirut: Dar Al-Ma'rifah, 2004.
7. Al-Jilani, Abdul Qadir. Al-Ghunyah li Thalibi Thariqil Haqq. Beirut: Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah, 1997.
8. Al-Mishri, Ibnu 'Atha'illah. Al-Hikam. Kairo: Dar Al-Salam, 2006.
9. Muslim, Ibnu Al-Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' Al-Turats Al-'Arabi, 2000.
10. An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Riyadh Ash-Shalihin. Beirut: Dar Al-Ma'rifah, 2003.
11. An-Naisaburi, Al-Hakim. Al-Mustadrak 'ala Ash-Shahihain. Beirut: Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah, 1990.
12. Asy-Syafi'i, Muhammad bin Idris. Al-Umm. Beirut: Dar Al-Ma'rifah, 1990.
13. Ath-Thabari, Ibnu Jarir. Jami' Al-Bayan 'an Ta'wil Ayi Al-Qur'an. Beirut: Dar Al-Fikr, 2001.
14. Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim. Riyadh: Dar Thaybah, 1999.
15. Al-Qusyairi, Abdul Karim. Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah. Kairo: Dar Al-Ma'arif, 1995.
16. Al-Hujwiri, Ali bin Utsman. Kasyf Al-Mahjub. Beirut: Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah, 1993.
17. Sabiq, Sayyid. Fiqh As-Sunnah. Beirut: Dar Al-Fikr, 1995.
18. Qardhawi, Yusuf. Fiqh Az-Zakah. Beirut: Mu'assasah Ar-Risalah, 2000.
19. Madjid, Nurcholish. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, 2000.
20. Nasution, Harun. Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1995.
21. Simuh. Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996.
22. Hamka. Tasawuf Modern. Jakarta: Republika, 2015.

Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when بيت الأنساب للأشراف آل عظمت خان و أهل البيت العالمي posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share