PMGT - Panungkelan Minahasa Gawa Toraja

PMGT - Panungkelan Minahasa Gawa Toraja PMGT adalah Persekutuan Doa & Persaudaraan keluarga Ev. Heny Maindoka Panungkelan (dari suku Minahasa) dan Rev. Henie Anatje Maindoka-Panungkelan dan Rev.

Yulius Kaili Gawa (dari suku Toraja) yang didirikan pada tahun 1984 di Lahat, Sumatera Selatan. Bank : Rekening BRI a/n MOODIE SUMITO GAWA BTH
No.Rek BRI. 0966-01-023518-53-7

Pendiri PMGT : Ev. Yulius Kaili-Gawa
Ketua PMGT : Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th., M.Th (atau Blacktator)
Pelindung PMGT : YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia)

Organisasi yang dibuat oleh PMGT : 1. GBI Bethesda

SP4 Palembaja Lahat || 2. PH WARRIOR (Persaudaraan Hati Warrior) || 3. YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia). YSBI sudah dilindungi oleh Pemerintah. YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia) sudah mendapat status BADAN HUKUM. YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia) telah memperoleh status BADAN HUKUM setelah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Status BADAN HUKUM YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia) lahir setelah akta pendirian yang dibuat oleh notaris memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia) adalah YAYASAN yang MELINDUNGI semua kegiatan PMGT (Panungkelan Minahasa Gawa Toraja) dan semua kegiatan PH WARRIOR (Persaudaraan Hati Warrior) . YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia) : Akte Notaris Novianti, S.H., M.M., No. 52 Tanggal 17 Juni 2013. SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU - 4763.AH.01.04 Tahun 2013 Tgl. 26 Agustus 2013. Kantor Pusat PMGT dan PH WARRIOR : Rustanti Blok 2 Lantai 4 No. 423 RT. 004 RW. 014 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Indonesia, 10540. KANTOR PMGT Lahat dan PH WARRIOR Lahat : Jl. SP4 Palembaja No.497, Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). KANTOR PUSAT YSBI : Rustanti Blok 2 Lantai 4 No. 423 RT. 004 RW. 014 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Indonesia, 10540.

PERMOHONAN DOA DAN DUKUNGAN DANAShalom Bapak/Ibu/Saudara/i yang terkasih dalam Tuhan,Dengan kerendahan hati, kami memoho...
07/04/2026

PERMOHONAN DOA DAN DUKUNGAN DANA

Shalom Bapak/Ibu/Saudara/i yang terkasih dalam Tuhan,

Dengan kerendahan hati, kami memohon dukungan doa dan bantuan dana bagi saudara kita Jeruzalem Putra Gawa, yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit sejak Minggu, 5 April 2026, dengan rencana perawatan sekitar 10 hari atau lebih, sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Peristiwa ini terjadi secara mendadak ketika Jeruzalem hendak berangkat beribadah di gereja GPdI El-Uzay Jakarta. Tiba-tiba ia mengalami sakit yang cukup parah, sehingga ibunya, Ibu Athing, harus segera membawanya ke rumah sakit. Karena keadaan tersebut, Ibu Athing pun tidak dapat mengikuti ibadah pada hari itu.

Perlu kami sampaikan bahwa Jeruzalem Putra Gawa adalah:

Guru Karate di PH WARRIOR (Persaudaraan Hati Warrior)
Bagian dari pelayanan YSBI (Yayasan Satria Belantara Indonesia)
Seorang Pelayan Tuhan di GBI Bethesda SP4 Lahat

Sebagai seorang pelayan dan pembina generasi muda, Jeruzalem telah banyak memberi diri bagi pelayanan, pembinaan karakter, serta pekerjaan Tuhan. Saat ini, ia membutuhkan dukungan kita semua.

Oleh karena itu, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara/i untuk:

Mendoakan kesembuhan Jeruzalem agar Tuhan memulihkan kesehatannya secara sempurna.
Memberikan dukungan dana untuk membantu biaya perawatan selama di rumah sakit.

Persembahan kasih dapat disalurkan melalui rekening berikut:
🔹 SeaBank
No. Rekening: 9011 5314 3561
a.n. Moodie Sumito Gawa Bth

Kiranya kasih dan kemurahan Tuhan menyertai setiap bantuan dan doa yang diberikan. Tuhan Yesus memberkati.

Hormat kami,
Keluarga & Rekan Pelayanan

Logo Terbaru PMGT (Panungkelan Minahasa Gawa Toraja) merupakan logo yang dibuat oleh Blacktator pada tanggal 4 April 202...
04/04/2026

Logo Terbaru PMGT (Panungkelan Minahasa Gawa Toraja) merupakan logo yang dibuat oleh Blacktator pada tanggal 4 April 2026. PMGT adalah Persekutuan Doa & Persaudaraan keluarga Ev. Heny Maindoka Panungkelan (dari suku Minahasa) dan Rev. Yulius Kaili Gawa (dari suku Toraja) yang didirikan pada tahun 1984 di Lahat, Sumatera Selatan. Pada awalnya, persekutuan ini bernama Persekutuan Doa Oikumene, kemudian diubah oleh Blacktator menjadi PMGT (Panungkelan Minahasa Gawa Toraja). Blacktator sendiri adalah nama populer atau nama lain dari Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th., M.Th.

04/04/2026
Orang yang pernah kamu tunggu…mungkin akan terlintas saat lagu ini diputar.Tinggal Kenangan — Cleopatra PrincessIni buka...
06/02/2026

Orang yang pernah kamu tunggu…
mungkin akan terlintas saat lagu ini diputar.
Tinggal Kenangan — Cleopatra Princess

Ini bukan sekadar lagu lama.
Ada perasaan yang tidak selesai,
dan kenangan yang memilih untuk tinggal.

Jangan tekan s**a dulu.
Dengarkan sampai selesai.

Vocal: Cleopatra Princess
Vocal Coach: Blacktator
Tanggal Rekam: Rabu, 4 Februari 2026

Recorded live with clean vocal.
No artificial enhancement.

Kalau lagu ini pernah ada di hidupmu,
tulis di komentar — jangan disimpan sendiri.


















Orang yang pernah kamu tunggu…mungkin akan terlintas saat lagu ini diputar.Tinggal Kenangan — Cleopatra PrincessIni bukan sekadar lagu lama.Ada perasaan yang...

DOKUMENTASI GANGGUAN AKTIVITAS PEMAIN BURUNG YANG MERESAHKAN DI DEPAN RUMAHOleh: Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th.,...
26/01/2026

DOKUMENTASI GANGGUAN AKTIVITAS PEMAIN BURUNG YANG MERESAHKAN DI DEPAN RUMAH
Oleh: Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th., M.Th.

Catatan Resmi dan Peringatan Dini (Early Warning)

1. Kejadian Kritis

Tanggal: 25 Januari 2026

Pada tanggal tersebut, terjadi gangguan serius akibat aktivitas pemain burung di depan dan di atas rumah pelapor, yang menimbulkan situasi sangat rawan:

- Anak-anak pelapor mengalami tekanan emosional berat.

- Terjadi ketegangan yang hampir berujung bentrok fisik.

- Pelapor secara langsung mencegah terjadinya kekerasan.

Kejadian ini menandai eskalasi dari gangguan sebelumnya, yang telah berlangsung berulang, menunjukkan potensi konflik serius apabila tidak segera dihentikan.

2. Lokasi Kejadian

Alamat: Jl. Tanah Pasir No. 2, RT 003 / RW 011, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara

Catatan: Kediaman keluarga pelapor.

3. Waktu Kejadian

- Gangguan terjadi secara berulang dan terus-menerus.

- Terdokumentasi melalui rekaman CCTV.

- Kejadian kritis terakhir: 25 Januari 2026.

4. Pihak yang Terdampak

- Istri pelapor

- Anak-anak pelapor

- Seluruh keluarga inti penghuni rumah

- Pengguna jalan yang melintas di depan rumah

5. Fokus Masalah: Aktivitas Pemain Burung

Berdasarkan pengamatan langsung, kesaksian keluarga, dan rekaman CCTV, aktivitas yang menimbulkan gangguan meliputi:

- Berkumpul dan bermain burung di depan rumah secara berulang.

- Teriakan keras dan kebisingan berlebihan.

- Burung sering hinggap di atap rumah pelapor.

- Menggedor-gedor atap rumah untuk mengambil burung.

- Masuk ke area rumah dan atap tanpa izin.

- Aktivitas dilakukan di pinggir jalan dan mengganggu konsentrasi pengendara.

Perilaku ini bersifat berulang, bukan insidental, dan menimbulkan keresahan nyata bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar.

6. Dokumentasi dan Alat Bukti

- Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pemain burung.

- Catatan waktu kejadian dan pengulangan peristiwa.

- Kesaksian keluarga penghuni rumah.

- Seluruh dokumentasi disimpan sebagai bukti otentik.

7. Upaya Penyelesaian

- Keluarga pelapor telah berulang kali menegur aktivitas pemain burung secara persuasif dan tanpa kekerasan.

- Istri pelapor menegur ibu salah satu pemain burung untuk menjaga ketertiban dan menghindari konflik.

- Masalah telah dilaporkan kepada pihak RT setempat.

- Hingga dokumen ini disusun, teguran dan laporan tersebut tidak diindahkan, dan gangguan tetap berlangsung.

8. Dampak terhadap Keluarga dan Masyarakat

Gangguan yang terus berlangsung menimbulkan:

- Rasa tidak aman di rumah sendiri.

- Tekanan psikologis terhadap keluarga.

- Gangguan ketertiban lingkungan.

- Risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

9. Dasar Hukum Terkait Masuk Rumah/Wilayah Orang Lain Tanpa Izin dan Gangguan Ketertiban

A. KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023)

- Memasuki rumah, pekarangan, atau atap rumah orang lain tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum.

- Pelanggaran berulang dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sesuai ketentuan KUHP Nasional.

- Menegaskan perlindungan hukum atas privasi, rasa aman, dan keamanan tempat tinggal.

B. Gangguan Keselamatan Lalu Lintas

- UU No. 22 Tahun 2009: Setiap orang wajib berperilaku tertib dan tidak membahayakan keselamatan lalu lintas.

- Aktivitas pemain burung di pinggir jalan terbukti mengganggu konsentrasi pengendara.

C. Ketertiban Umum Daerah DKI Jakarta

Perda No. 8 Tahun 2007 melarang:

- Membuat keributan di lingkungan permukiman.

- Menggunakan fasilitas umum bukan peruntukannya.

- Mengganggu ketenteraman dan keselamatan masyarakat.

10. Tujuan Penyusunan Dokumentasi

Dokumen ini disusun untuk:

- Menyimpan arsip kejadian faktual.

- Menjadi bahan pendukung proses hukum.

- Mencegah pemutarbalikan fakta.

- Memberikan informasi resmi kepada pihak terkait.

11. Pihak yang Diberi Informasi

- Keluarga besar Minahasa dan Toraja (Gawa – Panugkelan – Umboh – Maindoka).

- Keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

- Komando Garnisun Tetap I/Jakarta (pemberitahuan administratif).

- AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) – pemberitahuan status profesional pelapor.

12. Pemberitahuan Administratif dan Status Profesional

- Pelapor merupakan anggota GASSUS (Mitra Komando Garnisun Tetap I/Jakarta) dan menggunakan perangkat komunikasi HT sesuai prosedur.

- Pelapor juga berprofesi sebagai wartawan AWI.

- Penyampaian dokumen ini merupakan bentuk transparansi profesional, bukan klaim kewenangan di luar ketentuan.

13. Peringatan Dini Risiko Eskalasi Konflik

Tekanan psikologis yang berkepanjangan dapat memicu tindakan di luar kendali.

Fakta objektif yang relevan:

- Pelapor adalah pelatih silat di PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).

- Istri dan dua anak laki-laki Pelapor adalah WARGA IKS.PI KERA SAKTI.

- Istri Pelapor merupakan mantan pelatih bela diri di IKS.PI KERA SAKTI Jakarta Pusat.

Pernyataan ini bukan ancaman, melainkan konteks sosial dan risiko. Apabila gangguan dibiarkan, terdapat kemungkinan salah tafsir, reaksi emosional, atau tindakan main hakim sendiri dari pihak manapun yang dapat menimbulkan luka serius atau korban jiwa.

Tujuan:

- Mencatat gangguan resmi.

- Memberi peringatan hukum dan sosial agar gangguan dihentikan.

- Mencegah eskalasi konflik dan tragedi kemanusiaan.

Tanggung jawab:

- Setiap kejadian lanjutan menjadi tanggung jawab hukum pihak yang melakukan gangguan.

14. Penegasan Sikap Pelapor

- Tidak menghendaki kekerasan.

- Mengutamakan penyelesaian damai dan hukum.

- Meminta aktivitas pemain burung dihentikan.

- Setiap kejadian lanjutan menjadi tanggung jawab pihak yang tetap melakukan gangguan.

15. Penutup

Dokumen ini merupakan catatan resmi berbasis fakta dan hukum, disusun dengan itikad baik untuk:

- Mencegah eskalasi konflik.

- Melindungi keselamatan seluruh pihak.

- Menempatkan penyelesaian pada jalur hukum yang sah.

- Menjadi dasar dokumentasi, klarifikasi resmi, dan catatan profesional.



https://www.youtube.com/watch?v=F2d8-9_rM5I

DOKUMENTASI GANGGUAN AKTIVITAS PEMAIN BURUNG YANG MERESAHKAN DI DEPAN RUMAHOleh: Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th., M.Th.Catatan Resmi dan Peringatan Di...

DOKUMENTASI GANGGUAN TERHADAP KELUARGA | Jakarta UtaraOleh: Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th., M.Th.Video ini memua...
13/01/2026

DOKUMENTASI GANGGUAN TERHADAP KELUARGA | Jakarta Utara
Oleh: Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th., M.Th.

Video ini memuat dokumentasi gangguan terhadap istri dan keluarga di kediaman kami, Jl. Tanah Pasir No. 2, Jakarta Utara, yang terjadi pada 10 Januari 2026 dan beberapa hari sebelumnya. Gangguan meliputi:

Nongkrong berulang di depan rumah

Masuk pekarangan tanpa izin

Menghalangi akses keluar–masuk

Kebisingan dan aktivitas yang mengganggu ketertiban

Seluruh kejadian terekam CCTV dan dibuktikan secara visual. Dampak gangguan menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga, termasuk rasa takut dan ketidaknyamanan.

Dokumentasi ini disusun untuk:

Menyimpan arsip faktual

Menjadi bahan pendukung proses hukum

Mencegah pemutarbalikan fakta

Memberikan informasi resmi dan transparan

Status saat ini: Semua bukti sedang diteliti oleh pengacara untuk kemungkinan pelaporan resmi ke kepolisian. Video ini juga menjadi peringatan dini agar gangguan dihentikan dan penyelesaian tetap melalui jalur hukum.

📌 Saya adalah pelatih PSHT, dan keluarga saya memiliki latar beladiri di IKS.PI KERA SAKTI. Video ini dibuat sebagai catatan resmi dan langkah perlindungan keluarga.


https://www.youtube.com/watch?v=hnTpIPVFqog

DOKUMENTASI GANGGUAN TERHADAP KELUARGA | Jakarta UtaraOleh: Dr. Moodie Sumito Gawa, Dip.Th., S.Th., M.Th.Video ini memuat dokumentasi gangguan terhadap istri...

Address

Yayasan Satria Belantara Indonesia (YSBI) : Rusun Tanah Tinggi Blok 2 LT. 4 No. 423 RT. 004 RW. 014 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat
Jakarta
10540

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PMGT - Panungkelan Minahasa Gawa Toraja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share