Al-Mukhlisin, Ciracas

Al-Mukhlisin, Ciracas Media berbagi info kegiatan Al-Mukhlishin.

02/08/2026

Kajian 2 Aug

Berikut adalah beberapa hadits shahih tentang Hajar Aswad, yang mencakup asal-usul, keutamaan, dan tata cara menyentuhnya.

📜 Asal-Usul dari Surga & Perubahan Warna

Hajar Aswad bukanlah batu biasa, melainkan berasal dari surga dan awalnya berwarna putih cemerlang.

· Asal dari Surga: Rasulullah ﷺ bersabda, “Hajar Aswad turun dari surga...”. Diriwayatkan bahwa Malaikat Jibril yang membawanya dan meletakkannya di tempatnya sekarang.
· Berubah Menjadi Hitam: Awalnya batu ini “lebih putih dari pada susu”, lalu “menjadi hitam karena dosa-dosa bani Adam”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, An-Nasa'i, Ahmad, dan lainnya.

🗣️ Saksi di Hari Kiamat

Hajar Aswad akan menjadi saksi bagi mereka yang menyentuhnya dengan ikhlas.

· Rasulullah ﷺ bersabda: “Demi Allah, Allah akan membangkitkan hajar aswad ini pada hari kiamat dengan memiliki dua mata yang dapat melihat dan lidah yang dapat berbicara. Dia akan memberikan kesaksian kepada siapa yang pernah mengusapnya dengan hak.”
· Hadits lain menyebutkan, “Sesungguhnya pada hari kiamat, batu (hitam) ini akan memiliki lidah dan dua bibir untuk memberi kesaksian bagi mereka yang menyentuhnya.”

🤲 Mencium & Menyentuh Hajar Aswad

Mencium atau menyentuh Hajar Aswad adalah sunnah (tuntunan) yang dicontohkan Rasulullah ﷺ.

· Pengampunan Dosa: “Menyentuhnya (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) dapat menghapus dosa-dosa.” (HR Tirmidzi).
· Sikap Umar bin Khattab: Khalifah Umar radhiallahu'anhu mencium Hajar Aswad seraya berkata, “Sungguh aku tahu, engkau hanyalah sebuah batu, tidak bisa memberi manfaat dan tidak p**a memberi mudarat. Andai aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR Bukhari). Ini menegaskan bahwa penghormatan semata-mata karena mengikuti sunnah Nabi, bukan menyembah batu tersebut.

⚠️ Cat Penting: Status Hadits “Tangan Kanan Allah”

Perlu diketahui, hadits yang menyatakan “Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi” dinilai lemah bahkan palsu (maudhu') oleh para ulama hadits, sehingga tidak bisa dijadikan dasar akidah.

Semoga penjelasan ini bermanfaat. Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, silakan sampaikan.

Hukum mencium Hajar Aswad pada dasarnya adalah sunah (sunnah). Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan karena suatu uzur, tidak berdosa.

📜 Dalil & Landasan Hukum

· Sikap Umar bin Khattab: Beliau mencium Hajar Aswad seraya berkata, “Sesungguhnya aku tahu, engkau hanyalah sebuah batu, tidak bisa memberi manfaat dan tidak p**a memberi mudarat. Andai aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR Bukhari). Ini menegaskan bahwa penghormatan semata-mata karena mengikuti sunnah Nabi, bukan menyembah batu tersebut.
· Bukan Rukun atau Wajib: Para ulama sepakat bahwa mencium Hajar Aswad bukan termasuk rukun atau syarat sahnya tawaf, haji, maupun umrah.

📋 Ketentuan Khusus & Kondisi Darurat

· Jika Tidak Memungkinkan: Jika kondisi padat dan sulit dijangkau, cukup dengan memberi isyarat (misalnya melambaikan tangan atau tongkat) ke arah Hajar Aswad. Hukumnya sama (sunah) dan pahalanya tidak berkurang.
· Jika Membahayakan (Haram): Memaksakan diri dengan berdesak-desakan hingga menyakiti orang lain atau diri sendiri adalah haram. Menjaga keselamatan diri dan orang lain hukumnya wajib, dan tidak boleh dikorbankan hanya untuk mengejar sunnah.
· Bagi Perempuan: Mayoritas ulama (termasuk Syafi'iyah) berpendapat bahwa mencium Hajar Aswad tidak disunnahkan bagi perempuan. Hal ini untuk menghindari percampuran (ikhtilat) dan risiko bahaya di kerumunan. Cukup berisyarat dari jauh.
· Bagi yang Berihram: Perlu diperhatikan, jika Ka'bah atau Hajar Aswad diberi wewangian, menyentuhnya dapat memindahkan aroma ke tubuh dan berdampak pada ihram (wajib membayar dam/fidyah).

Sebagai kesimp**an, mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang mulia, namun tetap harus memperhatikan kondisi, tidak memaksakan diri, dan tidak menyakiti orang lain.

26/07/2026

Kajian 26jul
Ust Abdul Latif

Dalam Al-Qur'an dan hadis, neraka memiliki tingkatan atau "pintu" yang berjumlah tujuh. Para ulama sepakat bahwa tingkatan paling atas adalah Jahannam dan paling bawah adalah Hawiyah.

Semakin bawah tingkatannya, semakin panas apinya dan semakin pedih siksaannya. Berikut adalah tujuh tingkatan tersebut serta penghuninya:

· Jahannam (Tingkat 1): Tingkatan teratas. Dihuni oleh umat Nabi Muhammad yang melakukan dosa besar dan meninggal tanpa sempat bertobat. Api ini tujuh kali lebih panas dari api dunia.
· Lazha / Ladza (Tingkat 2): Api yang menyala-nyala dan berkobar hebat, diperuntukkan bagi mereka yang mendustakan kebenaran dan berpaling dari keimanan.
· Huthamah (Tingkat 3): Api yang menghancurkan dan mematahkan, membakar hingga ke hati. Disediakan bagi orang kafir dan musyrik. Dalam beberapa urutan, ini adalah tingkat keenam.
· Sa'ir (Tingkat 4): Api yang menyala-nyala dan bergolak. Penghuninya adalah orang-orang kafir, pemakan harta anak yatim, dan yang enggan membayar zakat.
· Saqar (Tingkat 5): Memiliki panas yang sangat luar biasa. Penghuninya adalah mereka yang meninggalkan salat, tidak memberi makan orang miskin, dan mendustakan hari pembalasan.
· Jahim (Tingkat 6): Disediakan bagi orang-orang musyrik dan sesat yang menyekutukan Allah.
· Hawiyah (Tingkat 7): Tingkatan paling bawah dan paling dasar. Neraka ini adalah jurang yang dalam, dihuni oleh orang-orang munafik, serta mereka yang amal kebaikannya sangat ringan. Apinya sangat panas.

Semoga penjelasan ini dapat menambah keimanan dan kehati-hatian kita dalam menjalani kehidupan. Wallahu a'lam bish-shawab.

19/07/2026

Dalam Islam, meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji—terutama ketika sedang melaksanakan inti ibadah haji yaitu **Wukuf di Arafah**—merupakan salah satu akhir hidup yang sangat mulia (*husnul khatimah*).
Mengenai hal ini, terdapat sebuah hadis sahih yang sangat masyhur yang menceritakan peristiwa di zaman Nabi Muhammad SAW.
# # # Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
Hadis ini bersumber dari sahabat Abdullah bin Abbas RA, yang menceritakan tentang seorang laki-laki yang terjatuh dari untanya lalu meninggal dunia saat melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah SAW:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَجُلاً كَانَ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ، فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: **"اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ، وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ، فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا"**
> **Artinya:**
> *Dari Ibnu Abbas RA, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang bersama Nabi SAW (di Arafah), lalu ia dilemparkan oleh untanya hingga lehernya patah dan ia meninggal dunia dalam keadaan berihram. Maka Rasulullah SAW bersabda: **"Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah dengan dua potong kainnya (kain ihramnya), jangan diberi wewangian, dan jangan tutup kepalanya. Karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."*** (HR. Bukhari dan Muslim)
>
# # # Pelajaran dan Keutamaan dari Hadis
Hadis di atas mengandung beberapa poin penting, baik dari sisi keutamaan (*fadhilah*) maupun hukum fikih jenazah bagi orang yang meninggal saat ihram:
* **Dibangkitkan dalam Keadaan Bertalbiyah:** Keutamaan terbesar bagi jamaah yang wafat saat wukuf atau dalam keadaan berihram adalah mereka akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak sambil mengumandangkan kalimat talbiyah (*Labbaikallahumma labbaik...*). Ini menunjukkan bahwa pahala ibadah hajinya terus mengalir dan ia dinilai wafat dalam ketaatan yang tinggi.
* **Dikafani dengan Kain Ihram:** Jenazah tidak diganti pakaiannya dengan kain kafan biasa, melainkan tetap menggunakan dua helai kain ihram yang digunakannya saat wafat.
* **Tanpa Wewangian dan Wajah/Kepala Tidak Ditutup:** Karena status ihramnya tetap berlaku hingga hari kiamat, aturan ihram tetap dijaga pada jenazahnya. Bagi laki-laki, kepalanya tidak ditutup, dan jenazahnya tidak diberi *hanuth* (wewangian khas untuk jenazah).
Meninggal saat wukuf di Arafah diyakini oleh para ulama sebagai tanda kebaikan yang besar, karena Arafah adalah tempat dan waktu di mana Allah SWT paling banyak mengampuni dosa-dosa hamba-Nya dan membebaskan mereka dari api neraka.

12/07/2026

Dalam literatur Islam klasik, klasifikasi homoseksual sebagai dosa besar ke-11 secara spesifik merujuk pada susunan dalam kitab **Al-Kaba'ir** (Dosa-dosa Besar) karya ulama besar Imam Adh-Dhahabi. Dalam kitab tersebut, perbuatan ini diistilahkan sebagai *Liwath* (perbuatan kaum Nabi Luth).

Dalam syariat Islam, larangan terhadap perbuatan ini didasarkan pada dalil yang tegas baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Berikut adalah dasar-dasar utamanya:

# # 1. Dalil dari Al-Qur'an

Al-Qur'an secara spesifik mengisahkan kaum Nabi Luth yang diazab karena melakukan hubungan sesama jenis. Perbuatan ini disebut dalam Al-Qur'an sebagai *faahisyah* (perbuatan yang sangat keji).

**QS. Al-A'raf [7]: 80-81**

> "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan *faahisyah* itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.'"

**QS. Asy-Syu'ara [26]: 165-166**

> "Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas."

**QS. Al-Ankabut [29]: 28-29**

> "Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: 'Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?'"

---

# # 2. Dalil dari Hadis Nabi ﷺ

Hadis-hadis Rasulullah ﷺ juga memberikan peringatan keras terhadap perbuatan ini, sering kali diiringi dengan laknat atau ancaman hukuman.

**Hadis tentang Laknat Allah**
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

> "Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth."
> *(HR. Ahmad dengan sanad yang hasan)*

**Hadis tentang Hukuman**
Terdapat hadis yang sering menjadi landasan para ulama fiqih dalam menetapkan sanksi berat (hudud) bagi pelaku *liwath*. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

> "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya."
> *(HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan disahihkan oleh Al-Albani)*

**Hadis tentang Murka Allah**
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

> "Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth."
> *(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)*

Berdasarkan kump**an dalil di atas, ijmak (kesepakatan) para ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) menetapkan bahwa perbuatan homoseksual adalah haram mutlak dan termasuk dalam kategori dosa-dosa besar (*Al-Kaba'ir*).

05/07/2026

Kajian 20 Muharam

Berikut penjelasan lengkap dalam Bahasa Indonesia mengenai ayat-ayat di Surat At-Tawbah yang berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ.

---

1. Ayat Utama: QS. At-Tawbah (9): 40

Ini adalah ayat yang secara langsung dan spesifik mengisahkan momen krusial perjalanan hijrah dari Mekah ke Madinah.

Teks Arab, Latin, dan Terjemahan Kemenag RI:

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


Terjemahan: "Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengeluarkannya (dari Mekah) sebagai orang kedua dari dua, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada temannya: 'Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.' Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan bala tentara (malaikat) yang tidak kamu lihat, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan kalimat Allah (seruan untuk bertauhid) itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

---

Penjelasan detail ayat 40:

· "Orang kedua dari dua" : Merujuk pada Nabi ﷺ dan sahabat terdekatnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, yang menemani beliau di saat-saat genting.
· "Ketika keduanya berada dalam gua" : Yakni Gua Tsur di luar kota Mekah. Di sinilah mereka bersembunyi dari kejaran kaum Quraisy yang hendak membunuh Nabi.
· "Janganlah engkau bersedih" : Ini adalah ucapan Nabi kepada Abu Bakar yang khawatir tertangkap. Kalimat ini mengajarkan bahwa keyakinan dan pertolongan Allah adalah hal terpenting, melebihi segala perhitungan logika manusia.
· "Ketenangan (Sakinah)" dan "bala tentara yang tak terlihat" : Allah menurunkan rasa tenang dan damai di hati Nabi dan sahabat, serta mengirimkan bala bantuan malaikat yang membuat mata kaum kafir "buta" sehingga mereka tidak melihat pintu gua yang hanya berjarak beberapa langkah dari mereka.
· "Kalimat Allah yang tinggi" : Meskipun saat itu secara fisik Nabi terdesak dan harus meninggalkan kampung halaman, justru kejadian ini menjadi titik balik kemenangan Islam. Dakwah tauhid (kalimat Allah) tetap berjaya dan merendahkan kesyirikan.

---

2. Ayat Lain dalam Surat At-Tawbah yang Menyebut "Hijrah"

Selain ayat 40, ada beberapa ayat lain yang membahas tentang kaum Muhajirin (orang-orang yang berhijrah) dan keutamaan mereka:

· QS. At-Tawbah (9): 20
"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka, lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan."
➡️ Ayat ini menegaskan bahwa hijrah bukan sekadar pindah rumah, tetapi disertai iman dan pengorbanan, sehingga mengangkat derajat pelakunya.
· QS. At-Tawbah (9): 100
"Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (di antara) orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai..."
➡️ Ayat ini memuji generasi terbaik umat Islam, yaitu kaum Muhajirin (yang berhijrah) dan Anshar (yang menolong di Madinah), serta menjanjikan surga bagi mereka dan pengikutnya yang istiqamah.
· QS. At-Tawbah (9): 117
"Sungguh, Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar yang mengikuti Nabi pada waktu kesulitan (ketika Perang Tabuk)..."
➡️ Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tetap mencurahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada para pelaku hijrah dan para penolong, meskipun mereka pernah menghadapi masa-masa sulit yang nyaris membuat sebagian kecil dari mereka berpaling.

---

Hikmah Utama dari Kisah Hijrah dalam Ayat-Ayat Ini:

1. Pertolongan Allah pasti datang, meskipun secara logika tampak mustahil (2 orang berhadapan dengan bala tentara Quraisy).
2. Tawakal dan ikhtiar harus berjalan seiring: Nabi tetap menyusun strategi sempurna (berlindung di gua, menyewa penunjuk jalan, dsb.) namun hatinya tetap bersandar sepenuhnya kepada Allah.
3. Hijrah adalah tolak ukur keimanan yang membedakan antara orang yang mengutamakan dunia dan orang yang mengutamakan agama.
4. Persaudaraan (ukhuwah) antara Muhajirin dan Anshar adalah fondasi kokoh dalam membangun peradaban Islam di Madinah.

Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah kekhusyukan kita dalam memahami makna hijrah! 🙂

28/06/2026

Kajian Ahad 28 Juni

Melihat Tahun Baru Islam (1 Muharram) dari kacamata kebangkitan Islam masa kini
membawa kita pada perenungan yang jauh lebih dalam sekadar perayaan tanggal. Esensi dari
tahun baru Hijriah adalah peristiwa Hijrah—sebuah titik balik struktural, spiritual, dan politis
dari fase penindasan di Makkah menuju fase pembangunan peradaban di Madinah.
Bagi umat Islam di era modern, hikmah dari momentum ini mencakup beberapa aspek krusial:
1. Hijrah Fikriyah (Kebangkitan Pemikiran & Ilmu
Pengetahuan)
Dahulu, Hijrah secara fisik menyelamatkan akidah. Hari ini, kebangkitan Islam menuntut Hijrah
Fikriyah (pemikiran). Umat Islam di masa kini harus bangkit dari ketertinggalan literasi, sains,
dan teknologi.
Aplikasi Masa Kini: Mengubah mentalitas konsumen teknologi menjadi produsen
inovasi, serta memadukan nilai spiritual Islam dengan sains modern untuk menjawab
tantangan zaman (seperti kecerdasan buatan, bioetika, dan ekonomi siber).
2. Kemandirian dan Transformasi Ekonomi (Ekonomi
Syariah)
Saat Rasulullah SAW tiba di Madinah, salah satu langkah strategis pertama beliau—selain
membangun masjid—adalah mendirikan Pasar Madinah untuk memutus monopoli pasar yang
tidak sehat.
Aplikasi Masa Kini: Kebangkitan Islam modern tidak akan kokoh tanpa kemandirian
ekonomi. Hikmah Hijrah mendorong umat untuk membangun ekosistem ekonomi syariah
global, memperkuat industri halal, dan mengentaskan kemiskinan secara sistematis lewat
tata kelola Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang profesional.
3. Rekonsiliasi Sosial dan Ukhuwah (Persatuan
Global)
Sejarah mencatat keberhasilan Hijrah bertumpu pada dipersaudarakannya kaum Muhajirin dan
Ansar, serta piagam Madinah yang menyatukan berbagai suku dan agama.
Aplikasi Masa Kini: Kebangkitan Islam sering kali terhambat oleh polarisasi, konflik
internal, dan fanatisme golongan (ashabiyah). Tahun Baru Islam adalah alarm untuk
melakukan rekonsiliasi global, memperkuat solidaritas kemanusiaan (seperti membela
hak-hak wilayah tertindas), dan menampilkan wajah Islam yang membawa damai bagi
semesta (Rahmatan lil 'Alamin).
4. Hijrah Sulukiyyah: Revitalisasi Akhlak di Ruang
Digital
Hijrah berarti meninggalkan apa yang dilarang Allah menuju apa yang diridai-Nya. Di era
modern, ruang digital sering kali menjadi medan perang informasi yang penuh fitnah, hoaks,
dan degradasi moral.

21/06/2026

(masih) Qurban 2026

21/06/2026

(masih) Qurban 2026.

21/06/2026

Kajian 21 jun

Bismillah

Terdapat hadis shahih yang menyebutkan bahwa umrah di bulan Ramadhan pahalanya setara dengan ibadah haji.

📜 Teks dan Sumber Hadis

Beberapa riwayat menyebutkan keutamaan ini, di antaranya:

· Riwayat Bukhari & Muslim: "Jika datang bulan Ramadhan, lakukanlah umrah, karena pahala umrah itu sama dengan pahala mengerjakan haji".
· Lafal Muslim: "Sama dengan pahala menunaikan haji bersamaku".
· Riwayat Abu Dawud: "Bahwa umrah pada bulan Ramadhan setara haji bersamaku".

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (No. 1782 & 1863), Muslim (No. 1256), Abu Dawud (No. 1990), dan Ibnu Majah.

📖 Kisah di Balik Hadis

Hadis ini berawal dari seorang wanita Anshar yang tidak bisa berhaji bersama Rasulullah karena keterbatasan kendaraan. Beliau lalu bersabda bahwa jika Ramadhan tiba, berumrahlah karena pahalanya setara dengan haji.

🔍 Penjelasan dan Poin Penting

· Kesamaan Pahala, Bukan Esensi Ibadah: Kesamaan ini adalah dari segi kuantitas pahala, bukan kualitas atau esensi ibadah. Haji tetap lebih mulia karena memiliki rangkaian ibadah spesifik seperti wukuf di Arafah dan melontar jumrah.
· Tidak Menggugurkan Kewajiban Haji: Ini adalah poin terpenting. Umrah di bulan Ramadhan tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu. Para ulama sepakat (ijma') bahwa umrah tidak bisa menggantikan posisi haji wajib. Haji tetap wajib dilaksanakan sekali seumur hidup jika mampu.
· Anjuran dan Keutamaan: Hadis ini adalah anjuran (sunnah) yang sangat kuat untuk memanfaatkan bulan Ramadhan dengan berumrah. Keutamaannya yang besar menjadi motivasi bagi umat Islam untuk melaksanakannya.

Address

Jakarta
13750

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Al-Mukhlisin, Ciracas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share