04/04/2023
Yuk, Zakat Fitrah lebih Awal!
Sahabat Rahmatan, Ternyata Perintah diwajibkannya zakat berawal ketika Rasulullah berada di Makkah. Zakat yang diwajibkan pertama kali pada saat itu adalah Zakat Fitrah pada bulan Ramadhan, setelahnya diwajibkan Zakat Maal pada bulan Syawal yang wajib dibayarkan ketika hartanya telah mencapai nishab (Batas minimal harta yang wajib dizakati).
Maka dari itu Zakat Fitrah diwajibkan untuk seluruh umat muslim dan kita pun terbiasa menunaikan Zakat Fitrah diakhir Ramadan, namun ada anjuran yang membolehkan menunaikan Zakat diawal Ramadan.
"Boleh mendahulukan Zakat Fitrah dimulai dari awal puasa Ramadan sebab zakat fitrah wajib karena dua penyebab yaitu: Bulan Puasa dan Berbuka dari Puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan Zakat Fitrah atas yang lainnya seperti, boleh mendahulukan Zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul. Dan tidak boleh menunaikan Zakat Fitrah sebelum bulan Ramadan karena, hal ini sama saja mendahulukan atas dua sebab sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab (Abu alshaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil imamis Syafi'i, Beirut Darul Fikr, tt, Juz 1, halaman 165).
Menunaikan Zakat Fitrah lebih awal, Sahabat dapat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan, kita tahu kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang melemah. Dengan Zakat Fitrah lebih awal Sahabat dapat membantu mereka dalam persediaan pangan untuk kehidupan sehari-hari mereka..
Dan Zakat Fitrah yang Sahabat Rahmatan amanahkan akan kami distribusikan kepada Masyarakat Prasejahtera, Yatim dan Dhuafa dan pasti kepada mereka yang membutuhkan di Pelosok Daerah..
Jadi, Tunggu apalagi? Yuk, Zakat Fitrah Sekarang Juga!
Info selengkapnya Sahabat bisa cek di link bawah ini👇
https://indonesiaberbagi.id/
Jangan lupa follow, like dan share Akun Media Sosial kami yaa