29/09/2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Sinode Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) dan The Presbyterian Church of Korea (PCK) dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Gedung Gereja BNKP Jemaat Hutabalang, Resort 40 BNKP, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Dari pihak BNKP, penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Umum BNKP, Pdt. Ya’aman Zega, S.Th., M.Min., sedangkan pihak PCK diwakili oleh Pdt. Cho Yo Han dan Sekretaris Eksekutif Departemen Diakonia PCK, Pdt. Ryu Seong-hwan.
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan kembali tiga gedung gereja BNKP di bawah naungan Resort 40, yaitu BNKP Jemaat Aek Horsik, BNKP Jemaat Lubuk Bange, dan BNKP Jemaat Sibio-bio. Ketiga gedung gereja tersebut mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada November 2025.
Kerja sama BNKP dan PCK ini menjadi bagian dari proses pemulihan pascabencana, khususnya melalui rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung gereja yang terdampak. Kerja sama tersebut juga menjadi bentuk kemitraan oikumenis dalam mendukung pemulihan dan keberlangsungan pelayanan jemaat.
Rangkaian kegiatan turut didampingi oleh Praeses Resort 40 BNKP, Pdt. Si’ice Sandroto, S.Th., bersama Pendeta BNKP Jemaat Hutabalang, Resort 40 BNKP, Pdt. Linda Juni Yarmin Gulö, S.Th.
Setelah penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja BNKP Jemaat Aek Horsik, Resort 40 BNKP, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai bagian awal dari proses pembangunan kembali gedung gereja yang terdampak bencana.
Kiranya kerja sama ini terus memperkuat kebersamaan dalam pelayanan dan menghadirkan dukungan nyata bagi jemaat dalam proses pemulihan, menuju terwujudnya BNKP yang bersatu, melayani, dan menjadi berkat.